Category: Warta Parlementeria

  • Prioritaskan Infrastruktur, Akhmad Sulaiman Kawal Usulan Warga Dapil V

    Prioritaskan Infrastruktur, Akhmad Sulaiman Kawal Usulan Warga Dapil V

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Akhmad Sulaiman, terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait infrastruktur. Selain mendorong skema tahun jamak (multi-years) untuk jalan poros, ia memastikan program tahunan seperti irigasi, jalan tani, dan pembangunan sekolah tetap menjadi perhatian.

    Sulaiman menjelaskan, usulan program tahunan tersebut sebenarnya sudah berulang kali disampaikan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun saat reses, namun belum terealisasi optimal karena keterbatasan anggaran sebelumnya.
    “Usulan program lain seperti irigasi, sekolah, dan kebutuhan lainnya tetap ada untuk program tahunan. Tapi tentu kita harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran,” ujar Sulaiman,Selasa (18/11/2025).

    Ia optimis usulan-usulan tersebut kini bisa diterima oleh pemerintah daerah karena telah melalui koordinasi yang matang. “Karena itu, kita berharap nantinya semua bisa direalisasikan,” tambahnya.

    Terkait prioritas wilayah, Sulaiman berencana memfokuskan masa resesnya ke Desa Tanjung Mangkaliat dan Desa Sandaran. Menurutnya, kedua desa tersebut merupakan wilayah terjauh di Dapil V yang hingga kini belum memiliki akses jalan penghubung yang memadai (jalan umum).

    “Saya mau reses di kedua desa ini untuk melihat kondisi riil di lapangan. Saya ingin tahu apa yang benar-benar mereka butuhkan, selain jalan penghubung antardesa tersebut,” tegasnya.

    Sulaiman mengakui, saat ini mobilitas warga di antara kedua desa tersebut sangat bergantung pada jalan milik perusahaan sawit. Meskipun pemerintah desa menilai peran perusahaan sudah cukup baik dalam memberikan akses, Sulaiman menekankan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan jalan umum yang mandiri.

    “Pemerintah tetap harus bisa membangun jalan akses di luar jalan perusahaan tersebut sebagai jalan umum bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

  • Anggaran Multi Years Kutim Susut Rp900 Miliar, Sejumlah Proyek Terancam Dihapus

    Anggaran Multi Years Kutim Susut Rp900 Miliar, Sejumlah Proyek Terancam Dihapus

    Kutai Timur – Nilai proyek tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2,1 triliun, dipastikan menyusut menjadi Rp1,2 triliun. Angka ini berkurang sekitar Rp900 miliar dari rencana awal pemerintah.

    Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, membenarkan hal tersebut saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Senin (17/11). Menurutnya, pemangkasan nilai anggaran ini berdampak langsung pada daftar kegiatan. Sejumlah program proyek dipastikan akan dikurangi atau bahkan dihapus.

    “Anggaran dikurangi, otomatis ada proyek yang dikurangi. Tapi hal ini masih akan dibahas hari ini, mana saja (proyek) yang akan dikurangi,” ujarnya.

    Aldriansyah menjelaskan, rencana awal sebesar Rp2,1 triliun dinilai terlalu membebani APBD Kutim tahun depan yang diproyeksikan sebesar Rp4,8 triliun. Pasalnya, terdapat pos anggaran mandatory (wajib) yang tidak bisa diganggu gugat, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Inspektorat Wilayah (Itwil).

    Oleh karena itu, rasionalisasi anggaran proyek harus dilakukan, baik melalui pengurangan maupun penundaan.

    “Hanya saja, masih perlu pembahasan lebih lanjut. Fraksi sudah rapat, tapi belum jelas dan belum ada kesepakatan dengan DPRD mengenai mana yang akan dikurangi atau ditiadakan,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyebutkan bahwa terdapat 32 usulan proyek yang masuk dalam pembahasan tahap pertama. Namun, ia mengakui jumlah tersebut berpotensi berkurang seiring dinamika pembahasan.

    “Di pembahasan proyek MY ada 32 usulan. Tapi, masih ada kemungkinan jumlah itu akan berkurang,” kata Jimmi kepada wartawan usai pembahasan MY beberapa hari lalu.
    Banyaknya usulan proyek tahun jamak ini dikarenakan setiap anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) memiliki usulan aspirasi, khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat setempat.(Adv/DPRD)

  • Partai Pengusung Siap Kawal Tuntas Program Listrik Desa di Kutim

    Partai Pengusung Siap Kawal Tuntas Program Listrik Desa di Kutim

    Kutai Timur –  Program pemasangan jaringan listrik PLN di sejumlah desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dipercepat. Program yang menyasar desa-desa yang belum teraliri listrik (blank spot) ini merupakan salah satu prioritas Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang tengah berjalan.

    Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal realisasi program tersebut. Sebagai representasi partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia memastikan pekerjaan ini tuntas sesuai target.
    “Pemasangan listrik di beberapa kecamatan ini merupakan program Bupati yang harus disukseskan. Karena itu, kami di DPRD, terutama dari partai pengusung (PKS), wajib mengawal pemasangan listrik PLN tersebut sampai selesai,” tegas Ardiansyah,Senin (17/11/2025).

    Berdasarkan pantauan di lapangan, legislator ini menyebutkan bahwa proses pengerjaan sedang berlangsung intensif. Ia menargetkan seluruh pemasangan dapat rampung pada akhir tahun ini sesuai jadwal.
    Adapun sebaran pemasangan listrik tersebut mencakup beberapa kecamatan. Lokasi terbanyak berada di Kecamatan Sangkulirang dengan enam desa, yakni Desa Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Pelawan, Peridan, Saka, dan Desa Tepian Terap.
    Selanjutnya, Kecamatan Batu Ampar meliputi Desa Benua Harapan, Mawai Indah, dan Mugi Rahayu. Di Kecamatan Bengalon menyasar Desa Tepian Baru dan Tepian Indah, sedangkan di Kecamatan Muara Bengkal dilakukan di Desa Mulupan dan Desa Senambah.

    “Kami berharap akhir tahun ini sudah selesai semua,” imbuhnya.

    Meski demikian, Ardiansyah mengakui cakupan saat ini dirasa masih kurang, kendati di daerah pemilihannya (Dapil 5) sudah ada enam desa yang terjangkau. Ia berharap kuota pemasangan listrik desa akan semakin bertambah pada tahun anggaran mendatang.(Adv/DPRD)

  • Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    Luruskan Mekanisme Dana RT, Ardiansyah: Desa Pengawas, RT Pelaksana

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan fungsi pengawasan terhadap realisasi pembangunan daerah, khususnya program unggulan bupati berupa dana RT senilai Rp250 juta. Langkah ini diambil untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

    Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan dana RT telah diatur secara rinci dalam Peraturan Bupati (Perbup). Ia menekankan pentingnya meluruskan pemahaman mengenai peran antara pemerintah desa dan pengurus RT di lapangan.

    Menanggapi isu dominasi peran desa yang muncul di beberapa wilayah, Ardiansyah menjelaskan bahwa posisi desa dalam konteks ini adalah sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) secara administrasi. Meskipun demikian, pelibatan RT dalam keseluruhan proses adalah mutlak.

    “Secara administrasi memang tidak lepas dari desa selaku PPTK. Namun, pelibatan RT itu mutlak. Masalah kerap muncul saat RT tidak dilibatkan dalam penyusunan, padahal eksekusi seharusnya diserahkan ke RT,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

    Ardiansyah menyayangkan jika ada RT yang dikesampingkan, padahal merekalah pihak yang paling memahami lokasi dan kebutuhan riil warganya. Ia mengakui adanya ketimpangan di lapangan, di mana sebagian program berjalan baik, sementara yang lain belum terealisasi sebagaimana mestinya.

    “Dana Rp250 juta ini wajib diawasi. Bagi yang belum berjalan, akan kami tegur. Jika dalam pelaksanaannya RT masih dikesampingkan, DPRD tidak akan segan memanggil pihak desa terkait untuk dimintai keterangan,” tutupnya, menandakan komitmen dewan dalam mengawal hak dan peran RT dalam program ini. (Adv/DPRD)

  • Anggaran Turun, DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Paksakan Proyek Multi Years Baru

    Anggaran Turun, DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Paksakan Proyek Multi Years Baru

    Kutai Timur – Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk kembali menggulirkan proyek tahun jamak (multi years) mendapat catatan serius dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kutim, Yan, S.Pd., mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan program baru yang berpotensi mengganggu 50 program unggulan Army , terutama di tengah kondisi anggaran yang menurun.

    “Pemerintah harus bijak agar mengutamakan program unggulan. Jangan sampai terlihat memaksakan sesuatu yang baru, tapi hasilnya tidak baik,” kata Yan saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

    Menurut Yan, kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama. Ia khawatir jika proyek baru dipaksakan masuk tanpa perhitungan matang (ujuk-ujuk), program prioritas Bupati yang sudah berjalan justru akan menjadi korban.

    “Kita belajar pengalaman periode lalu, di mana banyak program tahun jamak tidak tuntas. Karena itu, program tahun ini juga harus dipertimbangkan dengan matang,” tambahnya.

    Terkait teknis pelaksanaan, Yan enggan mencampuri ranah kriteria kontraktor atau daftar hitam (blacklist) bagi kontraktor bermasalah di masa lalu. Menurutnya, fokus DPRD saat ini adalah pada kebijakan anggaran dan prioritas program, bukan teknis lelang.

    “Memang ada usulan teman-teman agar kontraktor yang tidak berkualitas dievaluasi, tapi bagi kami itu terlalu panjang prosesnya,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, Yan mengakui belum ada pembahasan resmi antara DPRD dan Pemerintah terkait detail proyek tahun jamak tersebut.

    “Kita baru diberitahukan, ini program yang akan dikerjakan. Tapi belum dibahas,” tutupnya.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Soroti Kesiapsiagaan Bencana, Minta Sinergi BPBD dan Edukasi Dini

    DPRD Kutim Soroti Kesiapsiagaan Bencana, Minta Sinergi BPBD dan Edukasi Dini

    Kutai Timur – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, mendesak penguatan mitigasi dan edukasi kebencanaan di daerah untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi bencana alam. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan yang membahas kesiapsiagaan daerah pada 16 November 2025.

    Politisi Partai NasDem tersebut menyoroti beberapa aspek krusial yang harus ditingkatkan, meliputi kesiapan personel, sarana prasarana, dan pemetaan bencana yang lebih akurat. “Kita perlu memastikan bahwa saat bencana datang, masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah. Tindakan apa yang perlu dilakukan dan bagaimana kita bisa mengantisipasi bencana secara dini untuk meminimalisir jumlah korban menjadi fokus utama kita,” ungkap Eddy.

    Eddy Palinggi menekankan bahwa meskipun mitigasi telah dilakukan, beberapa area memerlukan perhatian khusus. Pemetaan Risiko: “Di Sangatta Selatan dan Rantau Pulung, misalnya, musim kemarau dan banjir adalah dua jenis bencana yang memerlukan penanganan serius,” jelasnya.

    Penguatan Jaringan: Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan berbagai kelompok sukarelawan. “Membangun jaringan dengan kelompok sukarelawan sangat penting untuk mempercepat penanganan bencana,” tambahnya.

    Aspek lain yang ditekankan adalah urgensi edukasi kebencanaan bagi siswa dari tingkat dasar hingga menengah atas. “Sangat penting bagi anak-anak untuk memahami dan dapat bersiap saat ada bencana alam. Edukasi ini akan membantu mereka mengambil tindakan yang tepat saat bencana terjadi,” ujar Eddy.

    Sebelumnya, BPBD Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan sembilan kecamatan dari total 18 kecamatan sebagai daerah rawan bencana banjir. Sangatta Selatan, Kampung Kajang, Gunung Tehnik, dan Kabo Jaya. Tujuh Kecamatan Lainnya: Busang, Telen, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Rantau Pulung, Teluk Pandan, dan Bengalon. Dengan perhatian pada semua aspek ini, Kutai Timur diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, meminimalisir dampak negatif, dan menjamin kehadiran pemerintah saat krisis terjadi. (Adv-DPRD)

  • DPRD Kutim Dorong Anggaran Perubahan untuk Genjot 85 Destinasi Wisata Kaliurang-Karangan

    DPRD Kutim Dorong Anggaran Perubahan untuk Genjot 85 Destinasi Wisata Kaliurang-Karangan

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak percepatan dan penguatan pengembangan sektor pariwisata di Kecamatan Kaliurang dan Karangan yang secara total memiliki 85 destinasi unggulan. Fokus utama penyorotan DPRD adalah peningkatan infrastruktur dasar dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata melalui alokasi anggaran pada APBD Perubahan.

    Anggota Komisi C DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan, menekankan bahwa potensi wisata alam, budaya, dan sejarah di dua kecamatan tersebut sangat luar biasa, namun terkendala infrastruktur

     “Prioritas utama meliputi perbaikan akses jalan, ketersediaan listrik, dan air bersih. Infrastruktur pendukung masih perlu peningkatan signifikan untuk mengoptimalkan potensi ini,” ujar Novel (16/11/2025).

     Novel mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wisata di setiap desa berpotensi. Hal ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari pengembangan pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal. “Pengembangan wisata harus memberikan dampak langsung bagi warga sekitar. Kami akan mengawal pelatihan dan pemberdayaan agar masyarakat mampu menjadi pengelola destinasi yang profesional,” tambahnya.

    Politisi ini mengapresiasi pelatihan bagi 200 pelaku wisata yang telah dilakukan Dinas Pariwisata. Namun, ia meminta agar penyusunan paket wisata lebih berpihak pada pelaku usaha lokal, bukan didominasi oleh travel agent dari luar daerah.

    Langkah strategis berikutnya yang didorong Novel mencakup promosi digital dan penyusunan kalender event tahunan yang terstruktur. “Kutai Timur memiliki peluang besar menjadi destinasi unggulan Kalimantan Timur. DPRD siap mendukung melalui kebijakan dan penganggaran,” tegasnya.

    Dengan pendekatan komprehensif ini, DPRD berharap potensi 85 destinasi wisata di Kaliurang dan Karangan dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah yang berkelanjutan, berbasis pada pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur yang memadai. (ADV)

  • Sayid Anjas: Mutasi NPWP Karyawan Perusahaan Wajib, Pajaknya Harus Masuk Kutim

    Sayid Anjas: Mutasi NPWP Karyawan Perusahaan Wajib, Pajaknya Harus Masuk Kutim

    Kutai Timur – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim wajib memastikan seluruh karyawan yang berasal dari luar daerah memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka ke Kutim. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak penghasilan.

    Pernyataan itu ia sampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2025 tentang perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi. Menurutnya, selama ini banyak pekerja dari luar daerah tidak melakukan mutasi NPWP, sehingga pajak penghasilan mereka tidak masuk sebagai pemasukan daerah.

    “Salah satu sumber PAD adalah pajak penghasilan. Karena itu kami berharap perusahaan membantu pemerintah dengan mewajibkan karyawan yang NPWP-nya masih di luar Kutim untuk segera mutasi ke Kutim. Dengan demikian, pajaknya masuk menjadi PAD daerah,” tegas Anjas,Minggu (16/11/2025).

    Ia menambahkan, Pemerintah Daerah bersama DPRD siap memfasilitasi proses mutasi NPWP agar perusahaan tidak mengalami kesulitan. Mutasi tersebut juga tidak menimbulkan beban tambahan bagi perusahaan karena pajak tetap dibayar, hanya penyaluran penerimaannya yang berubah.

    “Ini bukan beban bagi perusahaan. Pajak tetap dibayar, hanya saja dengan mutasi NPWP, hasilnya bisa kembali ke Kutim sebagai pemasukan daerah,” jelasnya.

    Anjas juga menyinggung soal kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Menurutnya, kendaraan yang digunakan sehari-hari dalam kegiatan perusahaan di Kutim seharusnya dimutasikan agar pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat masuk ke kas daerah.

    “Sebelumnya kami juga meminta perusahaan memutasikan kendaraan operasionalnya. Logikanya sama: pajak kendaraan tetap dibayar, jadi lebih baik jika masuk ke PAD Kutim,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan berbagai insentif bagi perusahaan yang menanamkan investasi di Kutim. Karena itu, perusahaan diminta kooperatif terhadap hal-hal yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

    “Pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan bagi investasi. Jadi soal NPWP dan kendaraan ini mestinya tidak ada alasan untuk menolak, karena semuanya juga kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

    Dengan langkah ini, DPRD berharap PAD Kutim dapat meningkat signifikan dan memberikan ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur dan layanan publik.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    Kutai Timur – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda No. 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Telen. Kegiatan yang digelar pada 10 November itu dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi.

    Menurut Bahcok, warga tampak sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyebut, kesempatan seperti ini jarang didapatkan warga Telen, terlebih ketika dilaksanakan langsung di wilayah mereka. “Makanya, dengan sosper kali ini, mereka sangat antusias mengikutinya. Karena itu, kesempatan kali ini dimanfaatkan untuk bertanya apa yang mereka kurang pahami,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Namun di balik antusiasme warga, Bahcok turut menyoroti absennya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub). Padahal, banyak pertanyaan masyarakat yang berkaitan langsung dengan urusan perpajakan kendaraan bermotor. Hadirnya Dishub dinilai penting karena warga ingin mengetahui secara jelas kendaraan apa saja yang seharusnya menggunakan pelat nomor Kutai Timur. “Sayangnya, Dishub tidak hadir, padahal ini yang harusnya dikejar,” tegasnya.

    Meski begitu, Bahcok tetap memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan sejumlah penegasan, terutama kepada perwakilan perusahaan yang hadir. Ia meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk segera memutasi kendaraan operasional mereka yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

    Menurutnya, kendaraan yang beroperasi dan menikmati fasilitas daerah seperti jalan yang dibangun dari APBD Kutim, seharusnya memberikan kontribusi kembali melalui pembayaran pajak di Kutim. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan kembali digunakan untuk pembangunan.“Karena mereka operasionalnya di Kutim, gunakan fasilitas di Kutim, seperti jalan yang dibangun dari APBD Kutim, maka harus mereka bayar pajak di Kutim. Toh, ini tidak jadi beban perusahaan, karena mobil memang niscaya harus bayar pajak, dimanapun berasal. Karena itu sebaiknya pelat nomornya pakai pelat Kutim, agar pajaknya masuk Kutim,” jelasnya.(Adv/DPRD)

  • Sandaran Masih Tertinggal, DPRD Kutim Dorong Lima Proyek Multiyears Masuk Program 2028

    Sandaran Masih Tertinggal, DPRD Kutim Dorong Lima Proyek Multiyears Masuk Program 2028

    Kutai Timur – Upaya mempercepat pembangunan di Kecamatan Sandaran kembali ditegaskan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaiman. Ia menilai kawasan pesisir di ujung timur Kutim itu masih jauh tertinggal, terutama dari sisi aksesibilitas antar desa. Karena itu, ia meminta agar lima usulan proyek tahun jamak dari Dapil V dapat masuk dalam program pembangunan multiyears hingga 2028.

    Menurut Sulaiman, perjuangan anggota dewan untuk mendorong pembangunan di wilayah pemilihannya masing-masing adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerataan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah.“Betapa tertinggalnya pembangunan di Kecamatan Sandaran. Kita dari Sandaran mau Tanjung Mankaliat itu harus lewat Berau. Padahal, itu notabena dari desa ke desa saja. Tapi karena tidak ada akses maka harus mutar ke kabupaten lain,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Ia menilai kondisi tersebut sebagai sesuatu yang ironis. Selain memakan waktu lebih lama, keterbatasan akses jalan juga mempengaruhi pergerakan ekonomi dan pelayanan publik. Di beberapa titik, warga bahkan harus menggunakan jalur laut sebagai satu-satunya pilihan.

    “Ini sangat menyedihkan, bagaimana ketertinggalan di Kecamatan Sandaran. Kalau jalan dari desa ke desa saja tidak ada, harus melalui kabupaten lain. Untuk itu kami berjuang agar lima program pembangunan jalan masuk program tahun jamak,” tambahnya.

    Sulaiman menekankan bahwa pembangunan di Sandaran bukan hanya sekadar kebutuhan, tetapi menjadi langkah penting untuk mengejar ketertinggalan desa-desa di wilayah tersebut. Oleh karena itu, ia mengusulkan lima proyek utama berupa pembangunan jalan penghubung antar desa serta satu proyek pembangunan pelabuhan.Untuk pelabuhan, ia mengusulkan lokasinya berada di Desa Manubar. Secara geografis, Sandaran dikelilingi wilayah pesisir yang sangat membutuhkan infrastruktur transportasi laut guna mendukung aktivitas masyarakat.

    “Jadi kalau disetujui, pembangunan pelabuhan itu di Desa Manubar,” tegasnya.(Adv/DPRD)