Category: Warta Parlementeria

  • Ketahanan Pangan Kutim Mendesak Ditingkatkan, Anggota DPRD David Rante Soroti Keterbatasan Lumbung Pangan

    Ketahanan Pangan Kutim Mendesak Ditingkatkan, Anggota DPRD David Rante Soroti Keterbatasan Lumbung Pangan

    Kutai Timur – Program peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi fokus utama dalam pembahasan Raperda tahun 2026. Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra, David Rante, mengungkapkan bahwa upaya peningkatan produksi pangan harus dibarengi dengan penambahan dan optimalisasi fasilitas pendukung, khususnya lumbung pangan atau lokasi penyimpanan hasil panen.

    David Rante menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan lumbung pangan di Kutim masih sangat terbatas dan belum merata di seluruh wilayah penghasil.

    “Berbicara lumbung, kalau saat sekarang ini kan baru beberapa titik, ya. Terutama di Kalgun, sebagian di Teluk Pandan, Selatan-Selatan, kemudian di daerah Pusat. Ini masih harus ditingkatkan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (24/11/2025)

    Menurutnya, keterbatasan fasilitas ini dapat menghambat upaya daerah untuk mencapai swasembada pangan. Oleh karena itu, David Rante mendesak agar Pemerintah Daerah segera memetakan dan memperluas area lumbung pangan sebagai bagian integral dari strategi ketahanan pangan.

    Strategi peningkatan ketersediaan pangan yang dilakukan Pemkab Kutim meliputi pencetakan sawah baru yang dijalankan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, perluasan areal pertanian akan difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki potensi dan dukungan infrastruktur.”Nantinya akan kita petakan mana-mana yang bisa meminjam, pinjaman-pinjaman, misalkan seperti di Rantau Baru, bunga loan, dan daerah-daerah lain yang memang fokus di sektor [pertanian],” jelasnya, merujuk pada upaya untuk memfasilitasi permodalan bagi petani.

    David Rante menambahkan bahwa fokus pada sektor pertanian ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD. Pihaknya berharap Kutim tidak hanya membuat regulasi perlindungan petani, tetapi juga memastikan infrastruktur dasar, termasuk lumbung pangan, tersedia untuk menunjang aktivitas mereka.”Tentu kan dari sektor-sektor yang lain [ada programnya], tapi kita memang lebih fokus sesuai dengan visi misi yang sudah terbangun oleh pemerintah. Paling kurang kita di Kutai Timur bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri,” pungkas David Rante.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Dorong Penataan Infrastruktur dan Regulasi untuk Dongkrak Sektor Pariwisata

    DPRD Kutim Dorong Penataan Infrastruktur dan Regulasi untuk Dongkrak Sektor Pariwisata

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor pariwisata daerah sebagai salah satu penunjang perekonomian non-tambang. Peningkatan pariwisata ini akan difokuskan melalui penataan infrastruktur dan penetapan regulasi yang komprehensif.

    Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyampaikan bahwa sektor pariwisata tidak akan bisa bertumbuh optimal tanpa dukungan akses yang memadai.

    “Kami memang berharap ada penataan, pertama penataan infrastruktur. Karena bagaimanapun kalau infrastrukturnya tidak bagus, misalnya akses jalan, itu akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar David Rante, Senin(24/11/2025).

    Ia menambahkan, perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata adalah kunci utama untuk menarik pengunjung dan investor.

    Selain infrastruktur, David juga menyoroti pentingnya payung hukum yang kuat. Oleh karena itu, strategi utama DPRD dalam waktu dekat adalah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor kepariwisataan secara menyeluruh.

    “Strategi kita membuatkan Perda karena dengan adanya Perda itu nanti, kita berharap semua hal yang bisa menunjang kepariwisataan itu bisa dilakukan,” jelasnya.

    David Rante menekankan bahwa penataan regulasi dan infrastruktur harus berjalan beriringan untuk menciptakan dampak positif yang signifikan bagi daerah.

    “Tentu itu akan harus berbanding lurus dengan penataan infrastruktur. Karena kalau itu bisa berjalan berbarengan, itu juga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

    Penyusunan Perda Pariwisata ini diharapkan dapat memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mengatur standar pelayanan dan konservasi di wilayah destinasi wisata Kutai Timur.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Desak Bappeda Data Ulang Kantong Parkir Sangatta, Soroti Belum Optimalnya Retribusi

    DPRD Kutim Desak Bappeda Data Ulang Kantong Parkir Sangatta, Soroti Belum Optimalnya Retribusi

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Fraksi Partai Gerindra, David Rante, menyoroti belum optimalnya pengelolaan dan pendataan kantong-kantong parkir di Sangatta. Hal ini diungkapkan David Rante usai rapat dengar pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang menunjukkan minimnya lokasi parkir resmi yang terdata dan beroperasi sesuai regulasi.

    David Rante, yang merupakan anggota Komisi B, mengungkapkan bahwa data yang dimiliki Bappeda saat ini baru mencatat dua lokasi parkir yang terdata, salah satunya di STC. Padahal, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir cukup besar.

    “Kami sudah meminta agar Bappeda segera melakukan pendataan ulang dan membuat tindak lanjut regulasi yang sudah ada. Memang ada beberapa tempat yang perlu didiskusikan lebih lanjut, misalnya seperti Indomaret, yang memang di regulasi sebelumnya ada ketentuan parkir gratis,” jelas David Rante, Senin (24/11/2025).

    Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi daerah karena banyak titik parkir yang tidak masuk dalam sistem retribusi resmi, sehingga pemasukan tidak optimal. David Rante menekankan bahwa fokus utama adalah memastikan semua potensi parkir dapat tertib dan diawasi.

    “Kita minta supaya semuanya itu bisa ditertibkan. Lebih optimal,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya berlaku untuk lahan parkir yang dikelola, tetapi juga tempat-tempat usaha yang seharusnya telah menyertakan biaya parkir dalam pajak dan izin restribusi mereka.

    “Memang ada regulasinya. Kalau memang disiapkan untuk memang [parkir], artinya parkirnya itu sudah ada di dalam pajak dan izin restribusi yang agak tanggung,” tutupnya, menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk memastikan penerapan aturan parkir dapat berjalan maksimal di Kutai Timur.(Adv/DPRD)

  • Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kecamatan Telen. Ia menilai, kemajuan fisik di wilayah tersebut masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kecamatan tetangga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, seperti Muara Wahau dan Kongbeng.

    ​Menurut Aidil, lambatnya pembangunan di Telen utamanya disebabkan oleh tantangan geografis yang cukup berat. Wilayah kecamatan ini terbelah oleh dua sungai besar, mengakibatkan delapan desa di dalamnya terpisah satu sama lain.

    ​“Pembangunan infrastruktur Telen tertinggal jauh dibanding Muara Wahau dan Kongbeng karena faktor geografis. Telen dilintasi dua sungai, sehingga delapan desa di sana terpisah-pisah,” ujar Aidil, Minggu (23/11/2025).

    ​Oleh karena itu, ia menekankan urgensi penyelesaian dua jembatan vital, yakni Jembatan Telen dan rencana pembangunan Jembatan Muara Halog. Keberadaan jembatan ini dinilai krusial untuk membuka isolasi wilayah serta menyatukan konektivitas antardesa.

    ​Selain akses utama, Aidil juga prihatin dengan kondisi jalan lingkungan. Ia mengungkapkan fakta ironis di lapangan: meski bangunan sekolah fisik sudah cukup memadai, akses jalan menuju fasilitas pendidikan tersebut masih berupa tanah. Kondisi ini sangat menyulitkan siswa, terutama saat musim hujan.

    ​“Masalahnya ada pada jalan menuju sekolah yang masih banyak berupa tanah. Saat hujan, anak-anak terpaksa harus melepas sepatu karena jalan rusak,” jelasnya.

    ​Legislator ini berkomitmen untuk terus mengawal anggaran demi peningkatan infrastruktur jalan di Telen agar aktivitas warga dan pendidikan anak-anak tidak lagi terhambat. (Adv/DPRD)

  • Perjuangkan Tiga Proyek MY di Dapil IV, Aidil Fitri Ingatkan Dinas PUPR: Jangan Pilih Kontraktor “Modal Kolor”

    Perjuangkan Tiga Proyek MY di Dapil IV, Aidil Fitri Ingatkan Dinas PUPR: Jangan Pilih Kontraktor “Modal Kolor”

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, bersama rekan-rekan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV—meliputi Telen, Kongbeng, dan Muara Wahau—tengah memperjuangkan usulan tiga proyek tahun jamak (Multi Years).Tiga proyek strategis tersebut meliputi pembangunan Jembatan Muara Halog-Long Melah dengan nilai lebih dari Rp36 miliar, rekonstruksi Jalan Simpang Batu Redi–Desa Muara Pantun dengan usulan Rp70 miliar, serta penyelesaian Jembatan Telen.

    “Kami dari Dapil IV mengusulkan tiga proyek tahun jamak. Kami berharap jika semua proyek ini tuntas pada 2027, maka tiga kecamatan di Dapil IV akan terhubung sepenuhnya, terutama di Kecamatan Telen. Jika Jembatan Muara Halog selesai, delapan desa akan terhubung dengan baik,” jelas Aidil Fitri kepada awak media,Minggu (23/11/2025).

    Meski APBD Kutim mengalami fluktuasi, Aidil tetap optimistis proyek yang masuk dalam skema tahun jamak 2026-2027 ini dapat terealisasi tepat waktu. Namun, ia memberikan catatan keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
    Aidil mewanti-wanti agar dinas terkait tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam menyeleksi kontraktor. Ia menegaskan agar tidak memenangkan kontraktor yang tidak memiliki kapabilitas finansial atau yang ia istilahkan sebagai “kontraktor modal kolor”.
    “Jangan kontraktor yang datang hanya bawa ‘kolor’, tapi pakai kontraktor yang datang bawa uang. Kalau perlu, cek rekeningnya, apakah memang ada uang atau tidak. Ini harus masuk persyaratan pemenang tender proyek tahun jamak,” tegasnya.

    Ia bahkan menyarankan, jika tidak ada kontraktor luar yang mumpuni, lebih baik memberdayakan pengusaha lokal yang memiliki modal kuat dari hasil perkebunan.
    Kekhawatiran Aidil bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan pekerjaan di Kongbeng pada periode lalu yang meninggalkan utang hingga Rp1,7 miliar dan belum terbayar hingga kini. Begitu pula dengan pekerjaan di Batu Redi yang mangkrak dan hanya terealisasi sekitar 2 km akibat kontraktor kehabisan modal.(Adv/DPRD)

  • Daya Terbatas, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tambah Mesin Genset untuk 4 Desa di Telen

    Daya Terbatas, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tambah Mesin Genset untuk 4 Desa di Telen

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti mendesaknya kebutuhan penambahan kapasitas mesin pembangkit listrik di Kecamatan Telen. Meskipun saat ini aliran listrik PLN telah masuk dan menyala 24 jam di delapan desa se-Kecamatan Telen, kapasitas daya di empat desa tertentu dilaporkan sudah mencapai batas maksimal atau overload.

    Aidil merinci, empat desa yang mengalami keterbatasan tersebut adalah Desa Marah Haloq, Long Segar, Long Melah, dan Kernyanyan. Keempat wilayah ini masih mengandalkan suplai dari mesin genset berkapasitas 220 Kilovolt Ampere (KVA).
    “Listrik memang sudah masuk ke seluruh desa di Telen. Namun, khusus di empat desa tersebut, genset 220 KVA yang ada sudah terpakai penuh. Dampaknya, masyarakat tidak bisa lagi mengajukan penambahan daya. Bahkan warga yang baru membangun rumah tidak bisa memasang meteran baru karena kapasitasnya sudah terkunci,” ungkap Aidil, Sabtu (22/11/2025).

    Kondisi ini, menurut Aidil, kontras dengan Desa Muara Pantun dan Juk Ayak. Kedua desa tersebut memiliki akses langsung ke gardu induk PLN, sehingga pelayanan listrik berjalan optimal dan mampu melayani permintaan pasang baru maupun tambah daya dari masyarakat.

    Menyikapi hal ini, Aidil meminta intervensi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Meskipun urusan kelistrikan sejatinya merupakan ranah PT PLN, ia berharap Bupati Kutim dapat mengeluarkan kebijakan khusus berupa pengadaan unit genset tambahan untuk menutupi defisit daya di empat desa tersebut.“Kami berharap aspirasi ini didengar dan direspons oleh Bupati. Harapannya, tahun depan ada pengadaan genset baru, minimal berkapasitas 300 KVA. Dengan begitu, kebutuhan dasar masyarakat di empat desa tersebut, baik untuk penyambungan baru maupun tambah daya, bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Desak Audit Total ADD 2024: Realisasi 99 Persen dari Rp 1 Triliun Dinilai Tak Masuk Akal

    DPRD Kutim Desak Audit Total ADD 2024: Realisasi 99 Persen dari Rp 1 Triliun Dinilai Tak Masuk Akal

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, mendesak pembentukan tim audit khusus untuk memeriksa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 secara menyeluruh. Desakan ini mencuat setelah adanya laporan pertanggungjawaban yang mengklaim realisasi anggaran mencapai 99 persen dari total dana fantastis sebesar Rp 1 triliun 14 miliar.

    Aidil menilai persentase penyerapan anggaran yang nyaris sempurna tersebut mengandung kejanggalan dan sulit diterima akal sehat, mengingat besarnya pagu anggaran yang dikelola dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
    “Kami meminta agar ADD tahun 2024 diaudit secara serius. Dananya sangat besar, mencapai Rp 1,014 triliun. Jika laporan menyebutkan terealisasi 99 persen, rasanya itu angka yang tidak masuk akal. Karena itu, mutlak diperlukan audit secara komprehensif,” tegas Aidil saat ditemui di Sangatta, Sabtu (22/11/2025).

    Politisi ini menekankan agar mekanisme pemeriksaan tidak lagi menggunakan sistem uji petik atau sampling acak. Ia meminta tim pemeriksa benar-benar turun langsung ke setiap desa tanpa terkecuali. Langkah verifikasi faktual di lapangan dinilai wajib dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan fisik pembangunan yang ada.

    Di sisi lain, Aidil juga menyoroti instruksi Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang sebelumnya telah memerintahkan Inspektorat Wilayah (Itwil) untuk mengaudit 80 desa yang dicurigai bermasalah. Meski DPRD mendukung penuh langkah tersebut, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari Itwil.
    “Desa yang terbukti transparan dan berkinerja baik tentu wajar diberi penghargaan (reward). Namun sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus diperiksa penyebabnya,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

  • Fraksi Demokrat Kutim ‘Kunci’ Pengawasan 19 Proyek MYC Rp 1,08 T

    Fraksi Demokrat Kutim ‘Kunci’ Pengawasan 19 Proyek MYC Rp 1,08 T

    Kutai Timur – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan penuh terhadap kesepakatan pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak (Multi Years Contract – MYC) senilai Rp 1,08 Triliun. Dukungan ini dibarengi dengan komitmen kuat untuk mengawal 19 proyek strategis tersebut agar tuntas tepat waktu dan berkualitas.

    Komitmen ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim, Pandi Widiarto, usai penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-XI pada Jumat (21/11/2025).

    Pandi Widiarto menegaskan bahwa persetujuan anggaran ini adalah langkah awal. Pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan anggaran besar tersebut benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

    “Tentu kami akan melakukan fungsi pengawasan secara penuh. Semangat kami adalah memastikan seluruh program MYC ini sukses, tuntas, dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat Kutim,” ujar Pandi.

    Untuk mencapai target pembangunan, Fraksi Demokrat mendorong percepatan proses administrasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Mengingat durasi MYC tahap pertama hanya dua tahun, Pandi menyarankan proses pra-kualifikasi dimulai lebih awal.

    “Kami minta dinas teknis melakukan skema lebih awal. Harapan kami, Januari sudah ada progres, atau bahkan jika memungkinkan persiapan dimulai sejak Desember. Percepatan ini penting agar tidak ada waktu yang terbuang,” tambahnya.

    Proyek prioritas yang menjadi fokus pengawalan meliputi infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, penyediaan air bersih (SPAM), Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK).

    Selain ketepatan waktu, Fraksi Demokrat juga memberikan masukan agar pemerintah memprioritaskan pelibatan kontraktor lokal yang kompeten dan profesional.

    “Kontraktor lokal yang kompetitif dan profesional harus diprioritaskan. Ini bukan sekadar soal lokalitas, tapi soal penguasaan wilayah dan tanggung jawab. Kami ingin dinas teknis menjaga kualitas dan profesionalisme agar hasil akhirnya memuaskan,” tutup Pandi.(Adv/DPRD)

  • Demokrat Kutim Dukung Penuh Proyek Infrastruktur MYC Rp 1,08 T, Skema Diubah Demi Fokus Prioritas

    Demokrat Kutim Dukung Penuh Proyek Infrastruktur MYC Rp 1,08 T, Skema Diubah Demi Fokus Prioritas

    Kutai Timur – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan sinerginya dengan pemerintah daerah dengan memberikan dukungan penuh terhadap kesepakatan kegiatan Tahun Jamak (Multi Years Contract – MYC) senilai Rp 1,08 Triliun. Program ini bertujuan mempercepat penuntasan infrastruktur dasar di Kutim.

    Kesepakatan strategis ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-XI pada Jumat (21/11/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

    Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim, Pandi Widiarto, menyatakan bahwa persetujuan MYC ini adalah bentuk komitmen nyata legislatif dalam mendukung visi misi Bupati. Ia menilai skema multi years adalah instrumen paling efektif untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.

    “Secara prinsip, kami di Fraksi Partai Demokrat sangat mendukung langkah strategis pemerintah. Membangun infrastruktur dasar sebagai prioritas utama, itu yang kita dukung penuh,” tegas Pandi.

    Sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstruktif, Fraksi Demokrat juga berhasil mendorong perubahan skema pelaksanaan proyek. Awalnya direncanakan 3 tahun, kini disepakati diubah menjadi dua tahap fokus.

    Tahap pertama akan dilaksanakan pada 2026-2027, dan tahap kedua diproyeksikan untuk 2028-2029.

    “Kita sepakati skemanya diubah menjadi dua tahap. Tujuannya agar kita bisa fokus pada prioritas yang paling mendesak (urgent) dulu, seperti konektivitas daerah dan perekonomian,” jelas Pandi.

    Ia menambahkan, peran DPRD dalam proses ini adalah memastikan pandangan dan kondisi riil masyarakat terakomodir. Pandi berharap sinergi harmonis antara Fraksi Demokrat, DPRD, dan Pemkab Kutim ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(Adv/DPRD)


  • DPRD Kutim Sambut Baik Pembangunan Strategis MYC, Kunci Menuju Kutim Emas 2045

    DPRD Kutim Sambut Baik Pembangunan Strategis MYC, Kunci Menuju Kutim Emas 2045

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis melalui skema Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.

    Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutim, Akbar Tanjung, yang menilai penetapan skema MYC untuk periode 2026–2027 adalah upaya progresif. Skema ini memastikan proyek-proyek vital tidak terhambat kendala alokasi anggaran tahunan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan.

    Proyek-proyek besar yang masuk dalam skema MYC tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan kualitas jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, pengembangan sistem drainase perkotaan, serta optimalisasi Pelabuhan Kenyamukan sebagai gerbang logistik utama Kutim.

    Akbar Tanjung menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang terstruktur merupakan kunci utama untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi baru.

    “Kami sangat mengapresiasi Pemkab Kutai Timur yang telah mengambil langkah ini. Infrastruktur yang dibangun melalui MYC tidak hanya akan mempermudah aksesibilitas masyarakat, tetapi juga akan mempercepat pergerakan ekonomi dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok pedesaan,” ujar Akbar, Jumat (21/11/2025).

    Menurutnya, fokus pembangunan seperti jalan, jembatan, dan Pelabuhan Kenyamukan akan membuat Kutai Timur semakin siap menghadapi tantangan jangka panjang. Secara khusus, upaya ini sangat krusial dalam mewujudkan Visi Kutim Emas 2045.
    Fraksi PKS memastikan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses pembangunan MYC di DPRD Kutim. Hal ini dilakukan guna memastikan proyek-proyek tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal serta dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutim.

    Diharapkan, skema MYC ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju masa depan yang lebih progresif.(Adv/DPRD)