Category: Warta Parlementeria

  • Sorotan DPRD Kutim: 32 Proyek Tahun Jamak Disiapkan, Fokus Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Tertinggal

    Sorotan DPRD Kutim: 32 Proyek Tahun Jamak Disiapkan, Fokus Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Tertinggal

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah merampungkan pembahasan awal terkait usulan sejumlah proyek tahun jamak yang krusial bagi daerah. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jumat (21/11/2025)

    Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, membenarkan bahwa proyek-proyek tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislatif. Beberapa usulan infrastruktur utama yang menjadi sorotan meliputi pembangunan Jalan Simpang Muara Bengalon menuju Muara Bengalon. Selain itu, terdapat rencana strategis untuk membangun jalan pengalihan dari Jalan Poros Bontang menuju Jalan Ring Road.

    “Pembangunan jalan pengalihan ini sangat penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan berat pengangkut alat-alat berat,” ujar Yusri. Ia menambahkan, untuk proyek pembangunan Jalan Rantau Pulung, diperkirakan pengerjaannya akan dimulai pada tahun depan.

    Secara keseluruhan, Yusri Yusuf mengungkapkan bahwa total ada 32 proyek tahun jamak yang diusulkan. Puluhan proyek ini mencakup kebutuhan mendesak dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kutim.

    “Jumlah usulan proyek tahun jamak yang masuk mencapai 32 buah, berasal dari semua Dapil,” jelasnya.

    Yusri menekankan harapan agar DPRD dapat mengawal seluruh usulan ini. Ia berharap implementasi proyek-proyek tersebut dapat berjalan dengan cepat dan tepat waktu, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kutai Timur.

    Sementara itu, dari Dapil V, anggota DPRD Akhmad Sulaiman turut menyuarakan kebutuhan mendesak dari Kecamatan Sandaran. Ia menyebutkan bahwa dari Sandaran saja, diusulkan lima proyek jalan dan tambahan pembangunan Pelabuhan di Manubar.

    “Kecamatan Sandaran meminta alokasi proyek tahun jamak yang lebih banyak karena wilayah ini masih sangat tertinggal dibandingkan kecamatan lain. Bahkan, jalan antar desa saja masih belum tembus, seperti jalur antara Desa Sandaran dan Desa Tanjung Mangakaliat yang saat ini masih harus memutar melalui Kabupaten Berau,” tegas Akhmad Sulaiman, menyoroti urgensi pembangunan di wilayah terluar.(Adv/DPRD)

  • 32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa setidaknya 32 usulan proyek telah diajukan dalam pembahasan awal proyek tahun jamak atau multiyears (MY) pertama. Meski demikian, Jimmi menyebut jumlah usulan ini masih sangat mungkin untuk berkurang seiring proses pembahasan, Kamis (20/11/2025).

    Usulan proyek yang mencapai puluhan item tersebut, jelas Jimmi, sebagian besar datang dari dorongan anggota DPRD yang membawa aspirasi dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Mereka mendorong pembangunan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur.

    “Mayoritas usulan DPRD itu adalah infrastruktur. Proyek MY ini sifatnya tiga tahun anggaran,” ujar Jimmi usai pembahasan di Kantor DPRD Kutim.

    Salah satu usulan spesifik yang didorong adalah pengembangan Stadion Kudungga. Kawasan stadion ini memiliki luas lebih dari 50 hektar yang pemanfaatannya dinilai belum maksimal. Pengembangan ini bertujuan untuk penataan yang lebih baik, termasuk memaksimalkan area yang masih berupa lahan batu merah agar dapat digunakan optimal oleh masyarakat.

    Terkait anggaran, Jimmi memperkirakan 32 item pekerjaan tersebut akan menghabiskan dana sekitar Rp2,1 triliun. Angka ini masih berupa simulasi dan diperkirakan masih bisa turun.

    “Nilai Rp2,1 triliun itu masih berupa simulasi. Jumlah riilnya nanti sangat tergantung persetujuan DPRD, setelah Pemerintah memformulasikan sesuai dengan yang disetujui,” jelasnya.

    Jimmi menambahkan bahwa proses selanjutnya akan melalui revisi dan pembahasan lanjutan. Perkembangan final akan diputuskan dalam rapat pembahasan berikutnya, di mana akan dilihat seberapa optimal usulan masyarakat tersebut dapat disetujui dan dilaksanakan.

    Lebih lanjut, Jimmi menegaskan bahwa rencana pembangunan kantor instansi vertikal tidak masuk dalam program multiyears ini. “Pembangunan Kantor Instansi Vertikal tidak ada yang masuk MY. Masuknya di kontrak tahunan saja. Tahun depan memang ada,” tutupnya.(Adv/DPRD)

  • Proyeksi APBD Kutim 2026 Hanya Rp4,8 Triliun, TPP Pegawai Terancam Turun Drastis

    Proyeksi APBD Kutim 2026 Hanya Rp4,8 Triliun, TPP Pegawai Terancam Turun Drastis

    KUTAI TIMUR –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aldriansyah, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp4,8 triliun lebih. Proyeksi angka ini menjadi perhatian serius mengingat adanya potensi dampak signifikan terhadap sejumlah program, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh pegawai, Kamis (20/11/2025)

    Meskipun demikian, Aldriansyah menyebutkan masih ada peluang penambahan anggaran yang cukup besar, yang dapat terjadi pada APBD Perubahan. Potensi penambahan tersebut berasal dari Dana Kurang Salur tahun 2024 dari Pemerintah Pusat, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun.

    “Anggaran kita tahun 2026 memang diperkirakan hanya Rp4,8 triliun. Namun, ada harapan penambahan jika dana kurang salur tahun 2024 dari pusat dapat ditransfer ke Kutim,” jelas Aldriansyah.

    Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutim tengah berupaya keras mengurus pencairan dana kurang salur tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Syafur, diketahui sedang berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi intensif. Walau demikian, Aldriansyah menegaskan, meskipun dana kurang salur tersebut berhasil dicairkan dalam waktu dekat, penggunaannya baru dapat direalisasikan pada APBD Perubahan tahun 2026.

    Dampak paling nyata dari penurunan proyeksi APBD 2026 ini, lanjutnya, adalah pada alokasi untuk biaya operasional pegawai, khususnya TPP. Berdasarkan aturan, anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai (PNS dan PPPK) maksimal hanya 30 persen dari total APBD.

    Dengan proyeksi APBD Rp4,8 triliun, artinya alokasi maksimal untuk gaji dan tunjangan hanya sekitar Rp1,44 triliun. Perhitungan ini mengindikasikan bahwa TPP pegawai Kutim berpotensi mengalami pemangkasan yang cukup besar, diperkirakan mencapai 60 hingga 80 persen.

    “Penurunan persentase TPP ini diperkirakan akan sangat signifikan. Namun, besaran pasti persentase penurunannya masih akan dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama dengan pihak eksekutif,” tutup Aldriansyah, menekankan bahwa pembahasan mendalam mengenai kebijakan ini akan segera dilakukan.(Adv/DPRD)

  • Titik Terang Bandara Komersial Kutai Timur di Tanjung Bara

    Titik Terang Bandara Komersial Kutai Timur di Tanjung Bara

    Kitai Timur – Rencana memiliki bandara komersial di Kutai Timur (Kutim) kini semakin mendekati kenyataan. Titik terang ini muncul setelah PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan persetujuan penggunaan Bandara Tanjung Bara untuk penerbangan umum. Hal ini menandai pergeseran fokus Pemerintah Kabupaten dari rencana pembangunan Bandara Sangkima.

    Meski persetujuan telah didapatkan, Bandara Tanjung Bara masih membutuhkan beberapa peningkatan signifikan agar dapat melayani rute komersial. Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah perpanjangan landasan pacu (runway). “Dengan adanya persetujuan dari PT KPC ini, Pemerintah kini dapat mengalihkan fokus dari rencana Bandara Sangkima.Kami kini berkonsentrasi pada upaya memperpanjang runway Bandara Tanjung Bara agar mampu didarati oleh pesawat berbadan lebar yang biasa digunakan untuk penerbangan komersial,” jelas Ardiansyah,Kamis (20/11/2025).

    Penggunaan Bandara Tanjung Bara dinilai jauh lebih menguntungkan karena bandara tersebut sudah memiliki izin operasional sebagai bandara khusus. Pembangunannya hanya memerlukan penambahan panjang runway dan pengurusan kerja sama yang lebih intensif dengan pihak perusahaan. Berbeda dengan rencana Bandara Sangkima yang memerlukan pembangunan total dari awal dan pengurusan seluruh perizinan baru.

    Untuk menindaklanjuti rencana kerja sama ini, DPRD Kutim berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Perhubungan di Jakarta dalam waktu dekat.
    Pada kesempatan terpisah, Ardiansyah juga menyampaikan optimisme terkait penyelesaian proyek konstruksi fisik di Kutim menjelang akhir tahun anggaran. Meskipun diakui ada kekhawatiran terkait waktu untuk proyek besar seperti pembangunan sekolah, ia memastikan bahwa semua proyek sudah berjalan. “Proyek besar tahun ini tidak terlalu banyak, karena itu kami masih optimis semua pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu hingga akhir tahun,” tutupnya.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Pastikan Proyek Multiyears Tetap Ada, Fokus pada Prioritas dan Kualitas

    DPRD Kutim Pastikan Proyek Multiyears Tetap Ada, Fokus pada Prioritas dan Kualitas

    Kutai Timur – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, memastikan bahwa program proyek kontrak tahun jamak (Multi-Years Contract / MYC) akan tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah dalam tiga tahun mendatang. Namun, implementasinya akan melalui perombakan sistem yang signifikan menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan periode sebelumnya.

    “Proyek multiyears pasti akan tetap ada, tetapi mekanisme pelaksanaannya akan berbeda total dari periode yang lalu,” ujar Ardiansyah,Rabu (19/11/2025)

    Beliau menjelaskan bahwa salah satu kelemahan periode sebelumnya adalah terlalu banyaknya proyek MYC yang digulirkan sehingga hasilnya banyak yang tidak mencapai target atau tidak sesuai harapan. Ardiansyah mencontohkan kasus Jalan Seriung-Tanjung Manis yang pengerjaannya dinilai minim.

    “Kasus Jalan Seriung yang pengerjaannya hanya tuntas beberapa kilometer menjadi bahan evaluasi utama kami,” tambahnya.

    Meskipun demikian, proyek jalan yang terbengkalai tersebut dipastikan akan dilanjutkan melalui mekanisme yang berbeda, kemungkinan dengan tender ulang. Ardiansyah menegaskan bahwa perusahaan yang sebelumnya bertanggung jawab atas kegagalan proyek tidak akan lagi diberikan pekerjaan.

    Lebih lanjut, DPRD mendorong penindakan tegas yang menyasar pada oknum di balik perusahaan bermasalah, bukan sekadar nama perusahaan. “Kami akan me-blacklist oknum atau individu yang terbukti bermain di belakang layar. Pihak dinas pasti mengetahui individu-individu ini, sehingga mereka tidak bisa lagi menggunakan perusahaan berbeda untuk mendapatkan proyek,” tegasnya.

    Untuk mencegah terulang kembali, ke depan, setiap perusahaan yang ingin mengikuti lelang proyek wajib melampirkan surat keterangan kinerja dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebelumnya. Surat ini menjadi bukti bahwa perusahaan tersebut telah menyelesaikan pekerjaan dengan mutu dan integritas yang baik, sehingga menjamin bahwa proyek pembangunan selanjutnya dikerjakan oleh kontraktor yang profesional.(Adv/DPRD).

  • DPRD Kutim Perketat Standar Mutu Proyek, Dorong Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Kontraktor

    DPRD Kutim Perketat Standar Mutu Proyek, Dorong Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Kontraktor

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi C menyoroti maraknya temuan proyek konstruksi yang dikerjakan secara tidak profesional atau asal-asalan. Sorotan ini mencakup berbagai skala pekerjaan, mulai dari proyek bernilai besar hingga pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

    Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan menjadi bahan evaluasi serius setelah pihaknya intensif melakukan kunjungan dan peninjauan proyek.
    “Hasil peninjauan kami menunjukkan banyak pekerjaan proyek yang minus kualitas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ardiansyah,Rabu (19/11/2025).

    Menyikapi temuan ini, Komisi C mendesak Pemerintah Daerah agar menerapkan sanksi tegas. Ardiansyah secara eksplisit meminta agar kontraktor yang terbukti mengerjakan proyek dengan kualitas buruk, baik itu proyek tahun jamak (multiyears) maupun proyek PL, di-blacklist dan tidak lagi diikutsertakan dalam tender pekerjaan pada periode berikutnya.

    Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPRD mengusulkan sistem penilaian kinerja yang wajib. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing dinas diwajibkan untuk menerbitkan surat penilaian (performance review) resmi bagi setiap kontraktor setelah proyek selesai.

    “Jika hasilnya buruk, berikan nilai buruk. Penilaian ini akan menjadi parameter krusial bagi Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau bagian lelang. Kontraktor yang memiliki rekam jejak bagus harus diprioritaskan, sementara yang pekerjaannya amburadul jangan lagi diberi kesempatan. Kita butuh jaminan kualitas bagi setiap anggaran yang dikeluarkan,” tutupnya, menekankan pentingnya data rekam jejak perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa.(Adv/DPRD)

  • Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    Kutai Timur  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan evaluasi mendalam terhadap usulan proyek tahun jamak (multiyears) dari pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proyek selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Anggota DPRD Kutim, Yan, S.Pd., menegaskan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun administrasi di kemudian hari.
    “Usulan pemerintah daerah sebanyak 32 proyek tahun jamak ke DPRD akan tetap dievaluasi dan dikaji, apakah sesuai dengan RPJMD atau tidak. Evaluasi tentu dilakukan saat pembahasan, jangan sampai nantinya bermasalah,” ujar Yan,Rabu (19/11/2025)

    Yan menjelaskan, Ketua Fraksi juga telah menginstruksikan anggotanya untuk meneliti segala persyaratan secara detail. Hal ini demi memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
    “Semua administrasinya harus diperiksa dan terpenuhi agar tidak bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
    Terkait 32 usulan proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut, Yan belum bisa menyimpulkan mana yang menjadi prioritas atau bukan. Menurutnya, aspek paling utama adalah asas kebermanfaatan bagi masyarakat. Meski demikian, kajian kesesuaian dengan aturan dan RPJMD tetap menjadi syarat mutlak.
    “Kami baru dapat informasi dan belum dibahas. Nanti setelah pembahasan baru diketahui apakah ada yang tidak dilaksanakan atau lanjut, tergantung hasil pembahasan,” jelasnya.
    Sebagai informasi, proyek tahun jamak usulan pemerintah ini rencananya akan dilaksanakan pada periode tahun 2026 hingga 2028.(Adv/DPRD).

  • DPRD Kutim Usulkan Pembangunan Sport Center dan Sekolah Olahraga di Kawasan Kudungga

    DPRD Kutim Usulkan Pembangunan Sport Center dan Sekolah Olahraga di Kawasan Kudungga

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, mengusulkan pembangunan Sport Center (Pusat Olahraga) di kawasan Stadion Kudungga, Sangatta Utara. Menurutnya, lahan luas di kawasan tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, termasuk untuk pembangunan fasilitas pendidikan olahraga.

    “Kami sudah usulkan proyek tahun jamak (multi-years), salah satunya pembangunan Sport Center di kawasan Stadion Kudungga,” ujar Pandi, Rabu (19/11/2025)

    Mantan pesepak bola Kutim yang kini menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan ini menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan regulasi yang sedang digodok. Saat ini, pembahasan Raperda berjalan lancar dan ditargetkan segera rampung.

    Pandi menegaskan, prioritas utama Raperda ini adalah menciptakan fondasi kuat bagi kemajuan olahraga daerah, salah satunya melalui pendirian Sekolah Khusus Olahraga (SKO). Pansus bahkan telah menggelar rapat bersama dinas teknis, yakni Dispora dan Dinas Pendidikan, serta melakukan studi banding ke Semarang, Jawa Tengah.

    “Hasil studi banding sangat positif dalam membangun sistem olahraga terstruktur, mulai dari SKO hingga Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP),” jelasnya.

    Berdasarkan Perda tersebut, nantinya akan dibangun Sekolah Olahraga bertaraf internasional. Pandi berharap keberadaan sekolah ini mampu melahirkan bibit-bibit atlet lokal berprestasi.

    “Setelah Kutim punya sarana dan prasarana yang baik, pekerjaan berikutnya adalah menyinkronkan pendidikan atlet serta membangun mental mereka. Kami berharap setelah Raperda disahkan, tahun depan sekolah olahraga beserta fasilitas penunjangnya sudah mulai terbangun,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

  • Perbaikan Jalan Sangatta–Rantau Pulung Ditarget Rampung Akhir 2025

    Perbaikan Jalan Sangatta–Rantau Pulung Ditarget Rampung Akhir 2025

    Kutai Timur – Perbaikan jalan poros Sangatta–Rantau Pulung mendapat perhatian besar pada tahun 2025. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, hingga dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan tambang.

    Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, membenarkan besarnya atensi anggaran pada jalur ini.
    “Tahun ini, banyak anggaran dialokasikan untuk jalan Rantau Pulung. Selain APBD Kutim, juga ada Bankeu Provinsi. Total nilainya mencapai Rp60 miliar,” ujar Ardiansyah, Selasa (18/11/2025).

    Selain dana pemerintah, ia menyebutkan adanya partisipasi swasta. “Termasuk ada dana perusahaan yang mengerjakan pengaspalan sepanjang 3 kilometer,” tambahnya.

    Dengan besaran anggaran tersebut, pihaknya optimistis perbaikan jalan dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini. Ardiansyah menjelaskan bahwa dana Rp60 miliar tersebut tidak masuk dalam skema tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC), karena merupakan gabungan dari APBD dan Bankeu.

    Meski demikian, ia mengakui bahwa secara fisik, pengerjaan ini adalah lanjutan dari tahun sebelumnya yang memiliki tenggat waktu penyelesaian tahun ini.
    “Selain itu, kan ada perbaikan jalan berupa pengaspalan yang dilakukan PT APE sepanjang 3 km yang sedang berjalan. Karena itu kita optimis perbaikan jalan tersebut selesai tahun ini,” tegasnya.

    Ardiansyah juga berharap partisipasi aktif pihak swasta lainnya dapat mencontoh langkah yang diambil perusahaan terkait.

    “Kami berharap semua perusahaan di Kutai Timur mencontoh PT APE. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga punya tanggung jawab lingkungan untuk perbaikan jalan,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

  • Seragam Khas Sekolah Swasta dan Madrasah di Kutim Belum Terakomodasi Pemerintah

    Seragam Khas Sekolah Swasta dan Madrasah di Kutim Belum Terakomodasi Pemerintah

    Kutai Timur – Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyalurkan empat jenis seragam gratis beserta tas dan sepatu bagi siswa TK, SD, hingga SMP, ketimpangan masih dirasakan oleh sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, seragam khas atau seragam identitas yayasan masih harus dibeli secara mandiri oleh wali murid.

    Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Kutai Timur, Akhmad Sulaiman. Ia menilai belum adanya bantuan untuk seragam khas sekolah swasta dan madrasah menciptakan ketimpangan sosial.

    “Memang belum terpenuhi dari pemerintah untuk seragam khas sekolah swasta maupun sekolah di bawah Kemenag. Ini jadi ketimpangan,” jelas Akhmad Sulaiman,Selasa (18/11/2025)

    Ia menyebutkan, sekolah swasta murni maupun sekolah di bawah naungan Kemenag (seperti MI, MTs, MA) belum terakomodasi dengan baik karena status instansi vertikal yang selama ini membuat mereka kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia telah mengusulkan kepada Disdikbud agar kebutuhan mereka turut diakomodasi.

    “Saya sudah usulkan ke Disdik agar sekolah swasta dan sekolah Kemenag ini juga diperhatikan. Saya berharap, pada tahun 2026 nanti usulan ini sudah bisa direalisasikan,” katanya.

    Menurutnya, ke depan harus ada perlakuan yang adil antara sekolah negeri dan swasta. Akhmad menambahkan bahwa Disdikbud telah memberikan respons positif dan berjanji akan menganggarkan kebutuhan tersebut.

    “Disdik sudah berjanji akan menganggarkan kebutuhan sekolah swasta, MTs, pesantren, dan sebagainya. Tinggal mekanismenya nanti diatur agar tepat sasaran. Jangan sampai seragam diberikan tetapi tidak digunakan, itu akan jadi masalah. Jadi harus disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” tutupnya.(Adv/DPRD)