Category: Warta Parlementeria

  • DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menyoroti adanya proyek pekerjaan peningkatan jalan di Desa Benua Baru yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Proyek tersebut menjadi tanda tanya besar karena tidak pernah muncul dalam pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD.

    Bahcok mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya aktivitas proyek tersebut justru dari laporan masyarakat berupa kiriman foto lokasi pekerjaan. Tidak hanya warga, aparat desa pun mempertanyakan pekerjaan tersebut karena tidak adanya papan proyek dan tidak ada pemberitahuan resmi dari instansi terkait.“Masyarakat mempertanyakan, karena tidak tau sumber dananya dari mana. Mereka minta penjelasan kepada kami, tapi kami sendiri juga tidak tau. Kalau itu proyek APBD Kutim, seharusnya ada dalam pembahasan anggaran dengan Dinas PUPR,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025)

    Menurutnya, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban untuk memberikan transparansi, termasuk menunjukkan sumber anggaran apakah berasal dari APBD Kutim, APBN, atau APBD Provinsi. Ketiadaan papan proyek menimbulkan kebingungan di tingkat desa maupun masyarakat.Situasi tersebut membuat DPRD meminta klarifikasi kepada DPUPR. Setelah menjadi sorotan publik, Plt Kadis PUPR Kutim Joni Abdi Setia bersama Kabid Bina Marga, Aqla, akhirnya memberikan penjelasan bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek lanjutan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kutim. “Masalahnya, itu tidak pernah dibahas dengan DPRD. Padahal kalau itu proyek APBD Kutim, legislatif wajib mengetahui. Jika di lapangan muncul masalah, DPRD pasti ikut bertanggung jawab,” tegas Bahcok.

    Ia menduga pekerjaan itu merupakan lanjutan dari proyek tahun jamak (multiyears) 2024 yang belum terselesaikan. Namun, ia menyayangkan tidak adanya penyampaian resmi dalam pembahasan dengan Komisi C saat rapat anggaran. Dengan adanya peristiwa ini, DPRD Kutim menilai perlunya peningkatan transparansi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembangunan daerah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.(Adv/DPRD)

  • Kecamatan Sandaran Sangat Tertinggal Pembangunanya Sulaeman : Harus Proyek Tahun Jamak Fokus di Sana

    Kecamatan Sandaran Sangat Tertinggal Pembangunanya Sulaeman : Harus Proyek Tahun Jamak Fokus di Sana

    Kutai Timur – Kecamatan Sandaran merupakan salah satu kecamatan di Kutai Timur, yang cukup jauh, bahkan untuk menuju ke sana, harus menggunakan transportasi laut. Mungkin karena jauhnya sehingga pembangunan di sana juga tertinggal.

    Untuk mengejar ketertinggal pembangunan tersebut, anggota DPRD Kutai Timur Akgmad Sulaiman, dalam pembahasan proyek tahun jamak yang akan dikerjakan dalam empat tahun ke depan mengajukan lima buah proyek, yang pada umumnya pembangunan infrstruktur jalan.

    “Dalam pembahasan proyek tahun jamak dengan pemerintah, kami mengusulkan lima usulan proyek tahun jamak. Ini juga merupakan usulan masyarakat. Usulan kami cukup banyak, karena kecamatan Sandaran ini masih sangat tertinggal dibanding kecamatan lainnya di Kutim. Paling utama adalah pembangunan jalan Tanjung Mangkaliat sampai ke Tanjung Manis. Karena tertinggal, maka seharusnya, saatnya proyek tahun jamak focus ke Sandaran ,” Jumat (14/11/2025).

    Menurutnya, sebelum mengusulkan proyek tersebut, sebenarnya memang sudah ada komunikasi dengan pemerintah terkait dengan proyek-proyek tersebut, dengan harapan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Sandaran.

    Meskipun usulan tersebut sudah masuk, namun dia mengaku realistis, dengan anggaran APBD Kutim yang kini terus turun. Namun pihaknya tetap berharap disetujui, dibangun dalam lima tahun hingga 2028.
    Selain lima proyek tersebut, dia mengakui, karena Sandaran daerah pesisir, untuk itu minta agar juga dibangun pelabuhan di sana.

    “Kecamatan dengan batas laut terpanjang di Kutim itu Sandaran. Karena itu ironi kalau tidak ada pelabuhan. Untuk itu kami berharap dibangunkan pelabuhan di Manubar,” harapnya.(Adv/DPRD)

  • Profit Sharing Anjlok, DPRD Kutim Minta Penjelasan KPC dan Siapkan Data untuk ESDM

    Profit Sharing Anjlok, DPRD Kutim Minta Penjelasan KPC dan Siapkan Data untuk ESDM

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk meminta penjelasan terkait penurunan profit sharing serta mengumpulkan data yang akan menjadi dasar pertanyaan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi.

    Usai pertemuan, Jimmi menjelaskan bahwa ada dua misi utama dalam kunjungan tersebut. Pertama, meminta klarifikasi dari pihak KPC mengenai turunnya profit sharing. Kedua, memperoleh data teknis yang dibutuhkan untuk menguji besaran Dana Bagi Hasil (DBH) atau royalti batu bara yang diterima Kutim dari pemerintah pusat.“Misi kita ada dua. Pertama mempertanyakan langsung ke KPC mengenai profit sharing. Kedua, mencari data pendukung untuk dibawa ke Kementerian ESDM terkait DBH,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).

    Menurut Jimmi, setelah data yang diperoleh dari KPC divalidasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPRD akan membawa hasil tersebut ke pusat untuk meminta penjelasan resmi mengenai besaran royalti yang seharusnya diterima Kutim.“Setelah data divalidasi, kita akan ke ESDM untuk mempertanyakan berapa sebenarnya royalti yang menjadi hak Kutim. Karena pembagian DBH ini berdasarkan variabel yang disusun oleh ESDM,” ujarnya.

    Salah satu hal yang menjadi sorotan DPRD adalah turunnya profit sharing secara drastis dari sekitar Rp500 miliar menjadi hanya Rp80 miliar. KPC, menurut Jimmi, menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh harga batu bara internasional yang juga mengalami penurunan signifikan.“KPC menyampaikan bahwa turunnya profit sharing disebabkan menurunnya harga batu bara global. Mereka sudah memiliki standar harga, sehingga ketika harga naik atau turun, selisih itu langsung berpengaruh pada besaran profit sharing,” terangnya.

    Meskipun produksi KPC relatif stabil, harga batu bara yang menurun membuat keuntungan perusahaan ikut menyusut sehingga berdampak langsung pada besaran bagi hasil untuk daerah.“Produksi tetap, tapi kalau harga turun, otomatis keuntungan turun. Selisih harga itu yang jadi dasar perhitungan profit sharing setiap tahun,” tambahnya.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim: Pemerintah Belum Ajukan Rencana Proyek Multiyears ke Banggar

    DPRD Kutim: Pemerintah Belum Ajukan Rencana Proyek Multiyears ke Banggar

    Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), dr.Novel Tyty Paembonan, menyoroti belum adanya penyampaian resmi dari pemerintah daerah terkait rencana pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak (multiyears) dalam pembahasan APBD 2026.

    Menurutnya, pemerintah sebelumnya menyebut akan memulai program multiyears pada tahun depan, terutama di sektor pembangunan jalan. Namun hingga kini, DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) belum menerima rincian maupun daftar proyek yang akan dimasukkan dalam skema tersebut.“Pemerintah sampai hari ini belum menyampaikan ke Banggar DPRD mengenai proyek apa saja yang akan dijalankan dengan skema tahun jamak. Padahal kami mendengar akan ada proyek seperti itu pada 2026, terutama untuk pembangunan jalan,” tegasnya, Jumat (14/11/2025)

    Ia menjelaskan, setiap program multiyears wajib diajukan pemerintah secara resmi kepada Banggar untuk mendapat persetujuan, karena menyangkut penguncian anggaran dalam jangka panjang. Namun dengan kondisi keuangan daerah pada 2026 yang cukup ketat, ia mempertanyakan apakah skema tersebut memang perlu dipaksakan.

    dr. Novel menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan prioritas, terlebih saat beban anggaran meningkat sementara beberapa kebutuhan dasar perangkat daerah ikut terdampak, seperti operasional terbatas, pemadaman listrik kantor, hingga penurunan TPP pegawai.“Jangan sampai proyek tahun jamak dipaksakan sementara OPD mengalami kesulitan operasional. Kita harus adil melihat kondisi anggaran, gunakan dana untuk yang benar-benar prioritas dan mendesak bagi masyarakat,” ujarnya.

    Meski demikian, ia mengakui bahwa wacana pembangunan multiyears sudah lama beredar. Karena itu, ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi agar pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lebih komprehensif dan transparan.(Adv/DPRD)

  • Pertumbuhan Ekonomi Kutim Tembus 9,82 Persen, Ketua DPRD: Saatnya Kreatif Menggali PAD

    Pertumbuhan Ekonomi Kutim Tembus 9,82 Persen, Ketua DPRD: Saatnya Kreatif Menggali PAD

    Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kutim pada tahun 2024 mencapai 9,82 persen. Angka ini melampaui capaian nasional yang dipatok pemerintah pusat sebesar 8 persen. Informasi tersebut disampaikan Jimmi dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Kecamatan Teluk Pandan.

    Menurut Jimmi, capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus menjadi modal bagi Kutim untuk semakin mandiri, terutama di tengah prediksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang diperkirakan hanya sebesar Rp4,8 triliun. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal bahwa daerah harus mulai memikirkan langkah-langkah kreatif agar pembangunan tetap berjalan. “Jika keuangan daerah tahun depan berada pada kisaran Rp4,8 triliun, semua pihak harus duduk bersama memikirkan cara agar pembangunan tidak berhenti. Kutim masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, terutama yang produktif dan memiliki nilai jual tinggi,” tegasnya, Kamis (13/11/2025).

    Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pertanian, mengingat daerah-daerah yang berbatasan dengan Kutim tidak memiliki lahan pertanian memadai sehingga memiliki ketergantungan besar pada produksi Kutim. Karena itu, sektor pertanian dinilai harus menjadi prioritas untuk mendukung kebutuhan masyarakat serta menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.“Saya berharap kita semua membantu pengembangan pertanian. Banyak UMKM yang bergerak di sektor ini, dan pengembangannya akan sangat berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Jimmi juga menyinggung tingginya tingkat migrasi ke Kutim. Banyak pendatang yang menetap karena melihat peluang ekonomi dan lapangan pekerjaan. Hal itu, menurutnya, adalah hal wajar sebagai bagian dari dinamika nasional. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya solidaritas sosial dan sikap saling mendukung dalam membangun daerah.“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita perlu menjaga empati dan semangat bersama untuk membangun Kutim,” katanya.

    Dengan kondisi fiskal yang menantang, lanjutnya, pemerintah pusat secara tidak langsung mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan produktif dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi.“Peningkatan PAD adalah kunci agar pembangunan tetap berlanjut,” tutup Jimmi.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Telusuri Data Air, Lahan, dan Bangunan Perusahaan untuk Pastikan Hak Pajak Daerah

    DPRD Kutim Telusuri Data Air, Lahan, dan Bangunan Perusahaan untuk Pastikan Hak Pajak Daerah

    Kutai Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menggali potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat dukungan penuh dari DPRD Kutim. Selain melakukan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD juga mulai menelusuri berbagai sumber pajak yang dinilai belum tergarap maksimal, terutama dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kutim.

    Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, menegaskan bahwa salah satu fokus pendataan adalah penggunaan air tanah dan air permukaan oleh perusahaan. Menurutnya, pemanfaatan air dalam skala besar wajib terdata dengan jelas karena memiliki implikasi langsung terhadap penerimaan pajak daerah.

    “Kami ingin mengetahui secara pasti berapa besar penggunaan air oleh perusahaan, baik air tanah maupun air permukaan. Karena dari sana ada kewajiban pajak yang menjadi hak pemerintah daerah,” katanya,Kamis (13/11/20250

    Selain air, DPRD Kutim juga menyoroti keberadaan lahan yang dikelola perusahaan. Data luas lahan, status peruntukan, hingga penggunaannya menjadi bagian dari pendataan yang tengah dilakukan. Rahmadani menyebut, pajak bumi dan bangunan (PBB) termasuk salah satu unsur penting yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Data lahan dan bangunan perusahaan wajib kita kantongi. Dari situ ada PBB yang merupakan hak daerah dan harus dihitung dengan benar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, meskipun sebagian unsur pajak terkait lahan dan bangunan ada yang masuk ke pemerintah provinsi atau pusat, DPRD Kutim tetap berkepentingan untuk melakukan pendataan. Hal ini untuk memastikan bagi hasil pajak yang diterima daerah benar-benar sesuai dengan porsi yang seharusnya. “Meskipun ada bagian pajak yang masuk provinsi atau pusat, kita perlu tahu angkanya. Jangan sampai bagi hasil yang diterima Kutim tidak sesuai dengan apa yang seharusnya kita dapat,” tutupnya.(Adv/DPRD)

     

  • DPRD Kutim Minta Pengadaan Dikembalikan ke SKPD, PPBJ Akui Kewalahan

    DPRD Kutim Minta Pengadaan Dikembalikan ke SKPD, PPBJ Akui Kewalahan

    Kutai Timur – Proses pengadaan barang dan jasa di Kutai Timur kembali menjadi sorotan setelah DPRD Kutim menerima laporan langsung dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang mengaku kewalahan menangani ribuan paket lelang yang harus diselesaikan tahun ini.

    Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan resmi dengan PPBJ untuk menanyakan lambannya proses lelang yang dikhawatirkan tidak bisa tuntas sesuai batas waktu yang tersisa. Menurutnya, pernyataan PPBJ cukup mengkhawatirkan karena mereka bekerja dengan jumlah personel sangat terbatas. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan PPBJ terkait proses lelang yang berjalan lambat. Mereka mengakui kewalahan karena kekurangan tenaga, sementara waktu yang tersisa untuk menyelesaikan seluruh lelang tinggal sehari,” terang Rahmadani, Kamis (13/11/2025)

    Ia menyebut, salah satu penyebab utama adalah minimnya pegawai bersertifikat yang dikirim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke PPBJ. Selama ini, hanya sekitar 10 orang yang dilibatkan untuk mengurus keseluruhan paket lelang lintas dinas. “Bayangkan saja, dari semua dinas hanya mengirim sekitar 10 orang bersertifikasi ke PPBJ. Dengan jumlah paket yang begitu besar tentu tidak sebanding,” ujarnya.

    Rahmadani mencontohkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang memiliki sekitar 5.400 paket pengadaan. Jumlah itu dianggap tidak realistis jika harus ditangani hanya oleh segelintir orang.

    “Contoh Perkim dengan 5.400 paket. Kalau hanya dikerjakan 10 orang, berarti satu orang harus menyelesaikan sekitar 500 paket. Secara logika memang tidak mungkin tercapai,” tambahnya.

    Atas kondisi itu, DPRD Kutim menyarankan agar mekanisme pengadaan tertentu dikembalikan ke OPD masing-masing untuk mempercepat proses. Alternatif lainnya, OPD diminta menambah tenaga pendukung agar PPBJ tidak menangani beban kerja yang terlalu besar. Rahmadani menegaskan, bila PPBJ benar-benar tidak mampu menuntaskan seluruh paket lelang, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya.

    “Kalau memang tidak terselesaikan semua, tentu akan kami evaluasi. Itu berarti PPBJ tidak mampu menjalankan tugasnya,” katanya.

    Namun demikian, DPRD masih memberikan ruang bagi PPBJ untuk menuntaskan seluruh proses pengadaan. Ia menyebut, berdasarkan komunikasi dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, lembaga legislatif sepakat memberikan tambahan waktu agar PPBJ bisa menyelesaikan lelang tanpa menimbulkan masalah administratif di kemudian hari. “Karena kalau tidak selesai, ini bisa jadi penilaian buruk dari pemerintah pusat. Bisa saja mereka bilang, ‘diberi anggaran segini saja tidak mampu dikelola’, apalagi kalau anggaran lebih besar. Implikasinya bisa panjang,” jelasnya. (Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Kutim agar PAD Naik

    DPRD Kutim Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Kutim agar PAD Naik

    Kutai Timur – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur (Kutim), terutama setelah dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami penurunan dan hanya diperkirakan berada di angka Rp4,8 triliun lebih. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, legislatif mendorong perusahaan untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan dan alat berat yang beroperasi di Kutim.

    Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Teluk Pandan, Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas menyoroti maraknya kendaraan suplai milik perusahaan tambang dan perkebunan yang menggunakan plat nomor luar daerah seperti B, L, dan lainnya, namun beroperasi penuh di wilayah Kutim. “Kami berharap kendaraan suplai dari luar yang bekerja di tambang dan perusahaan lainnya dimutasi ke Kutim, agar menggunakan plat nomor polisi Kutim. Sebab kendaraan ini menggunakan jalan-jalan di Kutim, maka seyogianya pajaknya juga dibayarkan di Kutim, bukan beroperasi di Kutim tapi pajaknya masuk Jakarta atau daerah lain,” tegas Anjas,Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, permintaan mutasi kendaraan tersebut tidak akan menambah beban perusahaan. Sebab bagaimanapun pajak tetap harus dibayar, hanya saja selama ini pembayaran dilakukan di daerah asal kendaraan tersebut terdaftar.

    “Kalau dimutasi ke Kutim, pajaknya tetap sama. Perbedaannya hanya penerima pajaknya, yaitu Kutim. Jadi ini bukan tambahan beban, tetapi penyesuaian agar PAD kita bisa meningkat,” ungkapnya.

    Anjas juga menekankan bahwa DPRD tidak menolak keberadaan kendaraan suplai dari luar daerah. Ia memahami bahwa ketersediaan kendaraan dalam jumlah besar tidak selalu dapat dipenuhi oleh pengusaha lokal. Namun ia berharap, jika kendaraan tersebut beroperasi di Kutim setiap hari, maka kontribusi pajaknya harus masuk ke Kutim pula. “Kita tidak anti suplai dari luar. Kita paham mungkin jarang pengusaha lokal yang mampu menyediakan kendaraan dalam jumlah besar. Namun kalau memang kendaraan itu bekerja di Kutim, wajar jika pajaknya juga masuk ke Kutim. Ini penting agar PAD kita kuat dan berdampak pada pembangunan,” tambahnya.

    Melalui revisi Perda No 1 Tahun 2024 menjadi Perda No 4 Tahun 2025, pemerintah daerah bersama DPRD berharap dapat menggali lebih banyak sumber pendapatan yang sah dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional. Dengan meningkatnya PAD, Kutim diharapkan mampu tetap menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah turunnya kucuran dana pusat.(Adv/DPRD)

  • Bandara dan Pelabuhan Jadi Kunci Transformasi Kutim Menuju Kota Jasa

    Bandara dan Pelabuhan Jadi Kunci Transformasi Kutim Menuju Kota Jasa

    Kutai Timur – Keberadaan infrastruktur transportasi udara dan laut di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi kunci penting untuk mendorong transformasi daerah menuju kota jasa yang berkelanjutan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widianto, menekankan bahwa jika pembangunan bandara dan pelabuhan terlambat, Kutim akan kesulitan mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Kalimantan Timur.

    “Keberadaan Bandara dan Pelabuhan merupakan salah satu tonggak dalam mewujudkan Kutai Timur kota yang memiliki daya saing dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur,” ujar Pandi, Rabu (12/11/2025).

    Pandi menilai potensi ekonomi Kutim yang besar dan wilayahnya yang luas seharusnya bisa menjadikan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan baru. Hadirnya bandara dan pelabuhan diyakini akan membuka pintu investasi beragam, tidak hanya di sektor perkebunan dan pertambangan, tetapi juga ekonomi modern seperti perdagangan, jasa, hingga hiburan.“Kita yakini dampaknya sangat positif. Investasi akan semakin baik dan perekonomian juga akan semakin tumbuh,” kata Pandi. Ia mencontohkan Kota Samarinda dan Balikpapan yang berhasil memangkas biaya logistik akibat distribusi kebutuhan pokok.

    Selain itu, akses transportasi yang lebih mudah diprediksi akan menurunkan harga bahan pokok, memperlancar distribusi barang, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pandi menekankan bahwa keberadaan bandara dan pelabuhan bukan sekadar akses transportasi, melainkan instrumen penting dalam mengubah struktur pembangunan Kutim dari ekonomi berbasis SDA menjadi ekonomi jasa yang modern.

    “Kalau sudah terwujud semua, secara tidak langsung juga pasti, Sangatta sebagai ibu kota Kutim akan menjadi kota jasa di masa mendatang,” sebutnya.(Adv/Kominfo)

  • DBH Kutim Merosot Tajam, DPRD Lakukan Penelusuran Hingga ke Kemenkeu dan ESDM

    DBH Kutim Merosot Tajam, DPRD Lakukan Penelusuran Hingga ke Kemenkeu dan ESDM

    Kutai Timur – Penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) batu bara yang diterima Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memicu reaksi keras dari DPRD Kutim. Pasalnya, DBH tahun 2026 diperkirakan turun hingga 70 persen dan membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hanya tersisa sekitar Rp4,8 triliun. Kondisi ini dinilai tidak masuk akal, mengingat Kutim merupakan daerah penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur.

    Anggota DPRD Kutai Timur, Rahmadani, menjelaskan bahwa DPRD tak tinggal diam. Pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke pemerintah pusat untuk mencari kejelasan terkait anjloknya dana perimbangan tersebut.Ia menyebut, dalam kunjungan ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, DPRD secara resmi menyampaikan keberatan atas keputusan yang menyamakan porsi DBH Kutim dengan daerah lain yang tidak memiliki sumber daya alam.
    “Di Kemenkeu kami pertanyakan mengapa Kutim dapat DBH sama dengan daerah lain, padahal Kutim ini daerah penghasil, bukan pengelola, bukan daerah peminta,” tegas Rahmadani,Rabu (12/11/2025)

    Namun, jawaban yang diterima DPRD di Kemenkeu dinilai belum memadai dan tidak menjelaskan secara detail dasar perhitungan yang menyebabkan porsi DBH Kutim anjlok. Karena itu, DPRD berinisiatif menyiapkan langkah lanjutan.

    Menurut Rahmadani, DPRD kini mengumpulkan data yang lebih lengkap dan valid, termasuk data produksi maupun kontribusi royalti dari aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kutim. Salah satu sumber data yang diminta adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai perusahaan tambang terbesar yang beroperasi di daerah tersebut.

    Data tersebut nantinya akan dipadukan dengan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta sumber-sumber resmi lainnya. Seluruh dokumen ini akan menjadi bahan pembanding sebelum DPRD melakukan kunjungan berikutnya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rahmadani menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan DBH yang diterima Kutim benar-benar sesuai dengan kontribusi daerah.
    “Kami sudah ke Kemenkeu. Setelah data detail kami kumpulkan kami akan bawa ke Kementerian ESDM, mempertanyakan masalah dana perimbangan yang diterima Kutim,” ujarnya.(Adv/DPRD)