Kitai Timur – Rencana memiliki bandara komersial di Kutai Timur (Kutim) kini semakin mendekati kenyataan. Titik terang ini muncul setelah PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan persetujuan penggunaan Bandara Tanjung Bara untuk penerbangan umum. Hal ini menandai pergeseran fokus Pemerintah Kabupaten dari rencana pembangunan Bandara Sangkima.
Meski persetujuan telah didapatkan, Bandara Tanjung Bara masih membutuhkan beberapa peningkatan signifikan agar dapat melayani rute komersial. Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah perpanjangan landasan pacu (runway). “Dengan adanya persetujuan dari PT KPC ini, Pemerintah kini dapat mengalihkan fokus dari rencana Bandara Sangkima.Kami kini berkonsentrasi pada upaya memperpanjang runway Bandara Tanjung Bara agar mampu didarati oleh pesawat berbadan lebar yang biasa digunakan untuk penerbangan komersial,” jelas Ardiansyah,Kamis (20/11/2025).
Penggunaan Bandara Tanjung Bara dinilai jauh lebih menguntungkan karena bandara tersebut sudah memiliki izin operasional sebagai bandara khusus. Pembangunannya hanya memerlukan penambahan panjang runway dan pengurusan kerja sama yang lebih intensif dengan pihak perusahaan. Berbeda dengan rencana Bandara Sangkima yang memerlukan pembangunan total dari awal dan pengurusan seluruh perizinan baru.
Untuk menindaklanjuti rencana kerja sama ini, DPRD Kutim berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Perhubungan di Jakarta dalam waktu dekat.
Pada kesempatan terpisah, Ardiansyah juga menyampaikan optimisme terkait penyelesaian proyek konstruksi fisik di Kutim menjelang akhir tahun anggaran. Meskipun diakui ada kekhawatiran terkait waktu untuk proyek besar seperti pembangunan sekolah, ia memastikan bahwa semua proyek sudah berjalan. “Proyek besar tahun ini tidak terlalu banyak, karena itu kami masih optimis semua pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu hingga akhir tahun,” tutupnya.(Adv/DPRD)
