Category: Kominfo Kutim

  • Kadis P3A Kutim Ingatkan OPD: Anggaran Adil adalah Amanah yang Dipertanggungjawabkan

    Kadis P3A Kutim Ingatkan OPD: Anggaran Adil adalah Amanah yang Dipertanggungjawabkan

    Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Kholid, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah mengenai pentingnya prinsip keadilan dalam pengalokasian anggaran.

    Idham menegaskan bahwa anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, melainkan amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral. “Kita biasanya takut pada inspektorat, pada pemeriksa. Tapi pernahkah kita berpikir apakah anggaran kita sudah adil” katanya, Rabu (19/11/2025).

    Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penganggaran dapat berdampak pada kelompok masyarakat termarginalkan, seperti perempuan, anak-anak disabilitas, dan masyarakat berkebutuhan khusus. Ia bahkan menyebutkan bahwa doa buruk dari mereka yang merasa diabaikan bisa menjadi “pemeriksaan yang lebih berat daripada inspektorat.”

    Menurutnya, selama ini banyak OPD belum memasukkan perspektif PUG dalam kegiatan mereka. Anggaran responsif gender sering disalahpahami sebagai program Dinas P3A saja. “Padahal PUG adalah kepentingan bersama. Tidak ada pembangunan yang benar-benar adil tanpa melihat kebutuhan seluruh masyarakat,” ujarnya.

    Idham meminta OPD lebih berani mengevaluasi program yang tidak berkeadilan. Ia mencontohkan pelatihan UMKM, koperasi, atau pemberdayaan yang peserta laki-laki dan perempuannya tidak proporsional. “Perhatikan komposisinya. Jangan merasa bahwa kegiatan hanya untuk satu kelompok tertentu,” tegasnya.

    Ia juga berharap para pejabat perencana di setiap OPD berani menyampaikan kepada pimpinan bila dalam program mereka tidak ada satupun anggaran responsif gender. “Kalau tidak ada yang berani bicara, kapan bisa berubah? Kita harus mulai dari hati nurani,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Perusahaan Tambang dan Sawit Mulai Dilibatkan dalam Penanganan Stunting di Kutim

    Perusahaan Tambang dan Sawit Mulai Dilibatkan dalam Penanganan Stunting di Kutim

    ‎KUTAI TIMUR – Perusahaan tambang dan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai dilibatkan secara lebih sistematis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Hingga saat ini, tercatat 11.973 kepala keluarga di Kutim masuk kategori keluarga berisiko stunting.

    ‎Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting di Kutim telah menurun signifikan, dari 29 persen pada 2023 menjadi 20,6 persen pada 2024.

    ‎Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Hotel Royal Victoria, Rabu (19/11/2025).

    ‎Junaidi menjelaskan bahwa sektor swasta memegang peran penting dalam percepatan penanganan keluarga berisiko stunting. Sejumlah perusahaan besar disebut telah meminta data By Name By Address untuk mengetahui lokasi dan kondisi keluarga sasaran sebagai dasar penyusunan program Corporate Social Responsibility (CSR).

    ‎“Saat ini banyak perusahaan yang meminta pemetaan by name by address. KPC bahkan akan mengundang seluruh kontraktor besarnya untuk rapat bersama kami. Mereka ingin melihat data lengkap dan menentukan siapa melakukan apa,” ujarnya saat diwawancarai doorstop.

    ‎Selain perusahaan tambang, beberapa perusahaan sawit skala besar di Kutim juga telah menyampaikan minat serupa untuk terlibat langsung dalam program percepatan penurunan stunting.

    ‎Junaidi mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan tambang terbesar di Kutim akan menggelar pertemuan khusus dalam waktu dekat untuk membahas langkah kolaboratif. Media juga rencananya akan diundang dalam agenda tersebut.

    ‎“Saya belum bisa menyebutkan jadwalnya, tetapi beberapa perusahaan sudah meminta bertemu setelah melihat data BNBA keluarga berisiko stunting. Untuk KPC, dalam waktu dekat kita akan bertemu. Teman-teman media nanti mohon hadir,” katanya.

    ‎Menurutnya, perusahaan sebenarnya sudah menjalankan berbagai program CSR, seperti penyediaan air bersih, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan kesehatan. Namun sebagian program belum menyasar keluarga yang benar masuk kategori berisiko stunting.

    ‎“Selama ini perusahaan bukan tidak peduli. Mereka peduli, hanya saja sasarannya kurang tepat. Banyak program sudah bagus, tetapi tidak menyentuh keluarga yang ada dalam data stunting,” jelasnya sambil berjalan menuju area lobi hotel.(Adv/Kominfo)

  • Wakil Bupati Kutim Dorong Peningkatan Kualitas Jurnalis Melalui Uji Kompetensi Wartawan

    Wakil Bupati Kutim Dorong Peningkatan Kualitas Jurnalis Melalui Uji Kompetensi Wartawan

    Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) memberikan atensi khusus terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Hal ini ditegaskan saat ia menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar belum lama ini. Menurutnya, sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis untuk menyempurnakan kemampuan para jurnalis yang bertugas di daerah tersebut.

    Usai kegiatan, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja awak media lokal. Ia mengaku telah mengamati sepak terjang jurnalis Kutai Timur dan meyakini bahwa dasar kemampuan mereka sudah cukup mumpuni.

    “Saya sih yakin wartawan kita itu sudah punya kompetensi yang baik. Selama ini saya tahu bagaimana kualitas-kualitas wartawan di Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya saat diwawancarai di Hotel Royal Victori, Selasa (18/11/2025).

    Meskipun demikian, ia menilai rasa puas diri tidak boleh menjadi penghalang untuk berkembang. Penyelenggaraan uji kompetensi ini, lanjutnya, bukanlah untuk meragukan kemampuan yang sudah ada, melainkan sebagai upaya pemolesan akhir agar kualitas jurnalis menjadi lebih tajam dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

    “Ini diadakan untuk membuat itu menjadi lebih profesional lagi, menjadi sempurna. Kita ingin semuanya menjadi lebih baik,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa profesionalisme wartawan memiliki dampak yang sangat signifikan bagi daerah. Ia mengingatkan bahwa berita memiliki kekuatan besar yang ibarat dua mata pisau; mampu membuat situasi daerah menjadi kondusif dan tenang, atau justru sebaliknya, dapat memicu gejolak di tengah masyarakat.

    Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap, melalui uji kompetensi ini, para pewarta tidak hanya sekadar mampu menulis berita. Diharapkan terbentuknya pola pikir jurnalisme yang matang, di mana setiap karya jurnalistik yang dihasilkan lahir dari kompetensi teruji, sehingga mampu menyajikan informasi yang tidak hanya akurat, tetapi juga menyejukkan dan membangun daerah.(Adv/Kominfo)

  • ‎Pemkab Kutim Dorong Penguatan Kompetensi Pers Lewat Pelaksanaan UKW

    ‎Pemkab Kutim Dorong Penguatan Kompetensi Pers Lewat Pelaksanaan UKW

    KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas informasi publik melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang mewakili Bupati Kutim, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar, serta perwakilan lembaga uji dari Pikiran Rakyat, Refa Riana di Hotel Victoria, Sangatta.

    ‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting di era digital. Arus informasi yang semakin cepat, kata dia, menuntut insan pers untuk mampu memilah, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab.

    ‎“Pers bukan hanya penyampai informasi. Mereka adalah gatekeeper yang menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Karena itu, kompetensi wartawan menjadi unsur penting dalam mewujudkan transparansi dan kepercayaan publik,” tegas Mahyunadi, Selasa (18/11/2025).

    ‎Ia brharap pelaksanaan UKW dapat mendorong semakin banyak wartawan di Kutim meraih sertifikasi kompetensi sesuai standar profesi, sehingga mampu menghadapi tantangan misinformasi dan maraknya peredaran hoaks di ruang digital. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen membuka ruang kerja sama yang lebih kuat dengan media, mengingat peran wartawan sangat penting dalam menjaga kualitas wacana publik.

    ‎“Wartawan profesional adalah benteng terdepan dalam menjaga ruang informasi publik. Mereka harus menghadirkan informasi yang akurat, mencerahkan, dan tidak memecah belah,” sambungnya.

    ‎Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat dan transparan. Menurutnya, kapasitas wartawan yang mumpuni turut menentukan kualitas pemberitaan daerah.

    ‎“Kominfo Kutim berkomitmen memperkuat ruang informasi yang bebas hoaks. Pemerintah dan insan pers adalah mitra strategis dalam memberikan informasi yang tepat dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

    ‎Ronny menambahkan bahwa Kutai Timur kini memiliki Peraturan Bupati (Perbup) No. 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Media di Kabupaten Kutai Timur. Regulasi tersebut disusun sebagai instrumen tata kelola media yang lebih profesional, sekaligus menindaklanjuti masukan dari BPK kepada pemerintah daerah.

    ‎Dari pihak lembaga uji, Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat, Refa Riana, menjelaskan bahwa UKW merupakan standar profesi yang telah disepakati secara nasional sejak Piagam Palembang 2010. Pada 2011 ditetapkan lembaga uji resmi, dan pada 2012 pelaksanaan UKW mulai berjalan hingga kini.

    ‎“Hingga Desember 2024, dari hampir 50 ribu media online, baru sekitar 20 ribu wartawan yang sudah menjalani UKW. Artinya, masih banyak yang belum tersertifikasi,” jelasnya.

    ‎Pada pelaksanaan UKW kali ini, sebanyak tujuh penguji diterjunkan tiga dari Jawa Barat dan empat dari Kalimantan Timur untuk menguji wartawan di tiga jenjang: Muda, Madya, dan Utama. (Adv/Kominfo)

  • Pemanfaatan Biomassa Sawit untuk Energi Terbarukan di Kutim

    Pemanfaatan Biomassa Sawit untuk Energi Terbarukan di Kutim

    Kutai Timur-Bupati Kutai Timur, Ardiansyah, menegaskan bahwa Kutim memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan berbasis biomassa kelapa sawit.

    “Kita memiliki sumber daya energi yang melimpah dari biomassa sawit, namun saat ini sebagian besar masih digunakan internal perusahaan,” kata Ardiansyah,Selasa(18/11/2025).

    Ia menambahkan, pemerintah mendorong perusahaan agar membuka akses energi bagi masyarakat melalui jaringan PLN.
    “PLN telah hadir di beberapa titik, seperti Karangan dan Meranggang, sehingga warga desa dapat menikmati listrik dari energi lokal,” tambahnya.

    Bupati menekankan, pemanfaatan biomassa sawit bukan hanya soal energi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui industri kecil dan menengah.
    Selain itu, PT BMA di Sandaran memiliki inisiatif serupa, meski sempat terkendala wilayah usaha dan koordinasi antarperusahaan.
    “Alhamdulillah, sejak 2024 semua kendala teknis telah terselesaikan, dan PLN siap menata distribusi listrik agar masyarakat mendapat manfaat optimal,” ujar Ardiansyah.

    Pemanfaatan biomassa juga diyakini dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil, sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
    Bupati menekankan pentingnya regulasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, PLN, dan pihak swasta agar energi lokal dapat dimanfaatkan secara maksimal.

    “Kita ingin energi lokal tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga dapat dirasakan masyarakat desa,” tambahnya.

    Ardiansyah menyebut dukungan NGO dan pihak swasta akan mempercepat implementasi program energi terbarukan di Kutim.

    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan energi terbarukan dengan bijak, agar manfaatnya berkelanjutan.
    “Dengan perencanaan matang dan partisipasi warga, energi dari biomassa bisa dinikmati semua desa,” ujarnya.

    Bupati menegaskan, program energi terbarukan ini selaras dengan visi Kutim untuk menjadi daerah mandiri energi dan ramah lingkungan.
    “Ke depan, setiap desa di Kutim akan menikmati listrik dari energi lokal, berkelanjutan, dan bersih,” pungkas Ardiansyah.(Adv/Kominfo)

  • Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan, Basuni Tegaskan Peran Desa Sangat Menentukan

    Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan, Basuni Tegaskan Peran Desa Sangat Menentukan

    Kutai Timur – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPemdes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa penguatan Posyandu menjadi salah satu program penting yang saat ini terus didorong pemerintah daerah. Tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan RT.

    Basuni menjelaskan, perubahan konsep Posyandu ini menuntut peran lebih besar dari pemerintah desa. Jika sebelumnya Posyandu identik dengan penimbangan balita dan pemeriksaan ibu hamil, kini cakupan pelayanannya meluas hingga sektor keamanan, perumahan rakyat, lingkungan, hingga pemenuhan layanan dasar lainnya.

    “Posyandu sekarang tidak lagi hanya kesehatan. Ada enam SPM yang harus dibentuk dan diaktifkan di setiap RT. Ini mencakup keamanan, perumahan, hingga pelayanan sosial lain yang menjadi kebutuhan warga”,ujar Basuni, Selasa (18/11/2025)

    Ia menekankan bahwa pemerintah desa memiliki peran sentral dalam memastikan program ini berjalan. Sebab, sebagian besar pembiayaan dan pengelolaan Posyandu 6 SPM masuk dalam anggaran desa, baik melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber pendapatan lain yang dimiliki desa. Kondisi ini, kata Basuni, menjadi tantangan tersendiri mengingat tidak semua desa memiliki kemampuan manajerial dan anggaran yang sama.

    Basuni mengakui bahwa implementasi program ini tidak mudah. Di beberapa desa, sektor kesehatan saja sudah “tertati-tati”, belum maksimal. Sekarang desa harus mengelola enam layanan sekaligus. “Memang agak sulit, tetapi ini keharusan. Maka kami terus melakukan sosialisasi dan pendampingan di lapangan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pemerintah daerah mendorong agar setiap desa segera membentuk struktur dan mekanisme kerja Posyandu 6 SPM, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih lengkap dan terintegrasi. Dengan anggaran desa yang semakin besar dan sumber pendapatan yang semakin beragam, Basuni optimistis desa mampu menjalankan amanah ini asalkan pengelolaan dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

    “Kuncinya adalah komitmen desa. Jika desa serius, Posyandu 6 SPM bisa menjadi fondasi pelayanan publik yang jauh lebih kuat,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • Transformasi Digital Desa di Kutim Belum Maksimal, BPemdes: Kendala Utama Masih di Sinyal Internet

    Transformasi Digital Desa di Kutim Belum Maksimal, BPemdes: Kendala Utama Masih di Sinyal Internet

    Kutai Timur – Upaya pemerintah desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mendorong transformasi digital dinilai belum berjalan optimal. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPemdes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa hambatan terbesar dalam digitalisasi pelayanan publik di desa hingga saat ini adalah keterbatasan sinyal internet.

    Menurut Basuni, sudah ada beberapa desa yang mulai mengembangkan layanan berbasis digital pada tahun sebelumnya. Namun, penerapan sistem tersebut belum mampu bekerja maksimal karena akses internet di sejumlah desa masih lemah dan tidak stabil. “Beberapa desa sebenarnya sudah mulai melakukan digitalisasi pelayanan publik. Tetapi kendalanya memang di sinyal, internet. Itu yang paling berat,” ujarnya, Selasa (18/11/2025)

    Basuni menjelaskan, pelayanan publik digital membutuhkan jaringan yang memadai karena terhubung dengan sistem pusat, termasuk layanan administrasi kependudukan yang bekerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dukcapil. Bila jaringan internet melambat, akses data menjadi terhambat dan proses pelayanan ke masyarakat ikut tertunda. “Kalau sistemnya terhubung ke Dukcapil lewat PKS, tapi sinyalnya lambat, ya pelayanan jadi tidak maksimal,” lanjutnya.

    Ia menambahkan, selain persoalan sinyal, desa juga menghadapi tantangan akses terhadap data kependudukan yang tidak selalu terbarui di sistem pusat. Hal ini menyebabkan perbedaan antara kondisi faktual di lapangan dan data resmi yang tersimpan. Namun bagi Basuni, masalah core yang harus segera dibenahi tetap soal jaringan internet.

    “Kami melihat kendala utamanya tetap pada sinyal. Di desa-desa tertentu jaringan masih lemah sehingga digitalisasi ini belum bisa berjalan optimal,” tegasnya.

    Basuni berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat memperkuat infrastruktur internet agar program transformasi digital benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. “Kalau sinyal sudah baik, desa bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • Dana RT 2025 Difokuskan untuk Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Ekonomi Warga

    Dana RT 2025 Difokuskan untuk Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Ekonomi Warga

    Kutai Timur – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPemdes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa Dana Bantuan Keuangan Desa (BanKeuDes) yang dialokasikan untuk setiap RT sebesar Rp250 juta pada tahun 2025 memiliki empat tujuan utama yang harus dipastikan realisasinya di lapangan. Ia menyebut program tersebut menjadi salah satu instrumen penting pemerintah kabupaten dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat terbawah.

    Basuni menjelaskan bahwa dana RT itu dirancang untuk mendukung empat sasaran. “Yang pertama untuk pengentasan kemiskinan, yang kedua akselerasi pemenuhan kebutuhan dasar, yang ketiga peningkatan ekonomi masyarakat, dan yang keempat untuk menurunkan angka stunting,” ujarnya,Selasa (18/11/2025)

    Menurutnya, empat fokus tersebut menjadi indikator kunci yang harus dijalankan oleh setiap pengurus RT saat menggunakan dana tersebut.Ia menegaskan bahwa peruntukan dana RT sangat luas dan tidak terbatas pada pembangunan fisik saja. Pelatihan-pelatihan pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi warga, hingga penyediaan akses dasar yang belum terpenuhi juga dapat dibiayai melalui program ini.

    “Peruntukannya banyak sekali. Tidak hanya fisik, tapi juga kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat,” tambah Basuni.

    Di dalam struktur alokasi, sekitar lima persen dari total anggaran RT dapat digunakan untuk operasional kelembagaan RT agar pelaksanaan program berjalan efektif. Penggunaan operasional ini, kata Basuni, juga harus tetap mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan yang benar-benar mendukung pencapaian empat sasaran utama.

    Basuni memastikan BPemdes akan melakukan pendampingan serta pengawasan agar realisasi di lapangan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari pedoman program. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa juga harus terlibat aktif dalam memastikan dana itu tepat sasaran dan mampu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

    “Yang terpenting adalah bagaimana dana itu benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga. Empat tujuan utama itu harus menjadi fokus dan ukuran keberhasilan program ini,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    KUTAI TIMUR – Integrasi program Dana Rukun Tetangga (RT) ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur membawa konsekuensi tuntutan standar administrasi yang sangat ketat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut wajib mematuhi seluruh prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

    Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak membiarkan unit terkecil seperti RT bekerja sendirian. Oleh karena itu, pihaknya telah menerjunkan tenaga pendamping profesional yang tersebar mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk memberikan pengawalan intensif terhadap jalannya program ini.

    “Peran pendamping sangat vital sebagai katalisator. Mereka bertugas menjembatani komunikasi antara Ketua RT dan Kepala Desa agar eksekusi kegiatan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Basuni, Senin (17/11/2025)

    Basuni mengingatkan, karena sumber dana berasal dari APBD, maka setiap proses pengadaan barang dan jasa di tingkat RT harus mengikuti regulasi pemerintah secara menyeluruh. Di sinilah letak krusial peran para pendamping. Mereka bertanggung jawab membantu menerjemahkan aturan teknis yang kompleks, mulai dari tahap awal penyusunan rencana anggaran kegiatan (RAK) hingga proses pelaporan dan pertanggungjawaban akhir.

    DPMDes menaruh harapan besar agar para tenaga pendamping ini dapat bekerja lebih proaktif dan responsif. Tujuannya melampaui sekadar tertib administrasi semata. Hal yang utama adalah memastikan anggaran yang digelontorkan tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendasar yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bukan hanya terfokus pada kegiatan seremonial.(Adv/Kominfo)

  • Pemkab Kutim Siapkan 6.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    Pemkab Kutim Siapkan 6.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

    Melalui program perumahan rakyat, Pemkab menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah murah dan renovasi 5.000 rumah tidak layak huni secara bertahap hingga tahun 2029.

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian penting dari kebijakan pemerintah daerah dalam menekan kesenjangan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Pemerintah harus hadir memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman untuk ditinggali,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

    Menurutnya, program perumahan ini tidak hanya bertujuan menyediakan hunian baru, tetapi juga memperbaiki rumah warga yang sudah ada agar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

    “Masih banyak rumah masyarakat di pedesaan yang kondisinya kurang layak huni. Ini menjadi perhatian utama kita bersama,” jelasnya.

    Ardiansyah menyebutkan bahwa pelaksanaan program dilakukan melalui sinergi antara Pemkab Kutim, Kementerian PUPR, dan pihak swasta, termasuk pemanfaatan dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim.

    “Kita ingin masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah layak tanpa terbebani biaya tinggi,” katanya.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembangunan rumah rakyat bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk nyata pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.

    “Rumah yang layak adalah hak dasar. Kita ingin semua warga Kutai Timur hidup lebih sejahtera dan berdaya,” tegasnya.

    Bupati juga berharap dukungan penuh dari DPRD Kutim dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh pelosok Kutai Timur.(Adv/Kominfo)