Kutai Timur-Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ternyata belum berjalan maksimal, meski sudah terbentuk sejak beberapa bulan lalu. Hingga kini, koperasi tersebut belum menunjukkan aktivitas nyata di lapangan.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, membenarkan bahwa koperasi ini baru sebatas tahap pembentukan dan pengesahan akta. Pemerintah daerah hanya menjalankan instruksi dari pemerintah pusat untuk membentuk koperasi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Ya, ini kan program pemerintah pusat. Kita hanya dikasih deadline untuk membentuknya saja,” jelas Mahyunadi, Senin (17/11/2025)
Ia menyebut, Pemkab Kutim telah menuntaskan kewajiban pembentukan koperasi tersebut sejak Juli 2025. Bahkan, pada awal Agustus seluruh koperasi sudah memiliki akta resmi sesuai ketentuan.
“Kalau tidak salah bulan Juli kita sudah 100 persen terbentuk koperasinya, dan awal Agustus akta-akta juga sudah jadi,” ungkapnya.
Meski sudah resmi berdiri, hingga kini koperasi itu belum bisa beroperasi karena belum ada dukungan dana dari pemerintah pusat. Menurut Mahyunadi, daerah hanya diminta membentuk koperasi, tanpa disertai anggaran untuk menjalankan kegiatannya.
“Kita tinggal menunggu saja dari pemerintah pusat. Harapannya sih, betul-betul ada dana yang cukup supaya koperasi itu bisa bergulir dan bekerja,” ujarnya.
Mahyunadi berharap, pemerintah pusat benar-benar merealisasikan bantuan modal agar koperasi tersebut tidak hanya menjadi formalitas semata. Ia menegaskan, Pemkab Kutim tidak bisa menanggung beban tambahan untuk membiayai program yang merupakan kewenangan pusat.
“Jangan sampai koperasi sudah kita bentuk, tapi dananya malah diwajibkan lagi ke daerah. Padahal dana kita juga sudah banyak dipotong,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kutim siap mendukung jika pemerintah pusat benar-benar menyalurkan dana operasional. Namun untuk saat ini, pemerintah daerah hanya bisa menunggu tindak lanjut resmi dari kementerian terkait.
“Kalau dana sudah ada, pasti kita dukung pelaksanaannya. Tapi sekarang, kita masih menunggu kejelasan,” pungkas Mahyunadi.(Adv/Kominfo)









