Author: Kaltim12

  • Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Percepatan Tahapan Penyusunan RAPBD

    Fraksi PKS DPRD Kutim Tekankan Percepatan Tahapan Penyusunan RAPBD

    SANGATTA – Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur mengingatkan pentingnya percepatan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Bakri.SY., S.Pd., dalam Rapat Paripurna XX dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD Kutim 2025, Jumat (22/11/2025) sore.

    Syaiful Bakri menegaskan bahwa tahapan penyusunan RAPBD perlu dilakukan lebih awal untuk menghindari pembahasan yang terburu-buru di akhir proses. “Kita tidak boleh mengulang kekurangan yang sama, di mana pembahasan dilakukan tergesa-gesa karena mengejar tenggat waktu pengesahan,” ujar Sayyid Umar.

    Fraksi PKS juga meminta pemerintah lebih siaga dalam mengantisipasi masalah teknis seperti gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang sering menjadi kendala dalam penyusunan RAPBD.

    “Pemerintah perlu menyiapkan segala sesuatunya lebih awal untuk meminimalkan potensi masalah teknis, seperti down server SIPD,” tambahnya.

    Ia menyebutkan bahwa pimpinan DPRD telah mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan RAPBD melalui surat resmi kepada pemerintah. Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar semua pemangku kepentingan dapat memaksimalkan kinerja dan menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas.

    Sayyid Umar mengingatkan bahwa pembahasan RAPBD yang dilakukan tergesa-gesa demi mengejar batas waktu pengesahan dapat berdampak negatif pada kualitas anggaran yang disusun.

    “Jika pembahasan dilakukan terburu-buru, hasil akhir dari RAPBD sering kali tidak maksimal. Ini tentu berpengaruh pada pelaksanaan program dan pembangunan yang direncanakan,” tegasnya.

    Fraksi PKS berharap, melalui pengelolaan tahapan yang lebih baik, penyusunan RAPBD 2025 dapat berjalan lancar tanpa tekanan waktu yang berlebihan. Dengan demikian, program dan alokasi anggaran dapat dirancang secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

  • Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Rancangan APBD 2025, Dorong Pengelolaan Anggaran Lebih Kreatif

    Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Rancangan APBD 2025, Dorong Pengelolaan Anggaran Lebih Kreatif

    SANGATTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur memberikan apresiasi positif terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun 2025. Fraksi ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras pemerintah daerah dalam memprioritaskan penganggaran untuk komponen belanja daerah.

    Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Ramadhani, SH, dalam Rapat Paripurna XX dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2025, Jumat (22/11/2025) sore.

    Menurut Ramadhani, prioritas belanja yang telah disusun dalam RAPBD 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional dan pembangunan. Total Belanja Daerah yang dianggarkan mencapai Rp11,136 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

    • Belanja Operasi: Rp5,603 triliun
    • Belanja Modal: Rp4,321 triliun
    • Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar
    • Belanja Transfer: Rp1,191 triliun

    Proyeksi Pendapatan Daerah
    Ramadhani juga menyoroti target Pendapatan Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari:

    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,388 miliar
    • Pendapatan Transfer: Rp10,245 triliun
    • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,795 miliar

    Ia menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan serta mengelola sumber-sumber pendapatan. “Sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien,” ujar Ramadhani.

    Selanjutnya, Fraksi PPP juga mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bekerja lebih keras, cepat, cermat, dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan. Hal ini diperlukan agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan serapan anggaran dapat dimaksimalkan.

    “Pemerintah tidak hanya sekadar membelanjakan dan menghabiskan anggaran, tetapi harus fokus pada realisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

    Ramadhani berharap, melalui pengelolaan anggaran yang lebih optimal dan inovatif, RAPBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (adv)

  • Tujuh Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

    Tujuh Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum APBD 2025

    SANGATTA – Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah.

    Rapat Paripurna DPRD Kutim berlangsung pada Jumat, 22 November 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimy S.T., didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami, serta Asisten I Pemkab Kutim, Poniso.

    Sebanyak 23 anggota DPRD hadir dalam forum ini, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tamu undangan, dan sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim.

    Dalam pandangan umum yang disampaikan, setiap fraksi memberikan masukan terkait kebijakan prioritas, fokus pembangunan, serta distribusi anggaran yang akan dirancang untuk tahun mendatang. Sorotan utama meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Fraksi Golkar mengawali penyampaian pandangan umum, yang dibacakan oleh Hj. Hasna, S.E. Pandangan ini menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Selanjutnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), melalui Kajang Lahan, menyoroti pentingnya anggaran untuk mendukung sektor pertanian dan pemberdayaan ekonomi lokal.

    Fraksi Gabungan Gelora Amanat Perjuangan, yang diwakili Hj. Mulyana, memberikan perhatian pada sektor pendidikan, terutama pemerataan fasilitas di sekolah-sekolah pelosok. Fraksi Demokrat melalui Pandi Widiarto menekankan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya agar lebih efektif dan akuntabel.

    Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diwakili Ramadhani, menyoroti pentingnya anggaran untuk memperkuat program kesehatan masyarakat. Fraksi Partai Persatuan Indonesia Raya menambahkan masukan terkait perlunya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mendukung pembangunan daerah. Pandangan terakhir disampaikan Fraksi PKS melalui Syaiful Bakhari, yang menyoroti isu pemerataan pembangunan dan penguatan kapasitas UMKM.

    Adapun APBD Kutim tahun 2025 yang diajukan memiliki nilai sebesar Rp11,150 triliun. Anggaran ini direncanakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Ketua DPRD Kutim, Jimy S.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi setiap fraksi dalam memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif. Ia berharap pembahasan berikutnya dapat menghasilkan APBD yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat Kutim secara menyeluruh.

    Dengan agenda ini, pembahasan APBD Kutim Tahun 2025 memasuki tahapan penting menuju finalisasi, di mana masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan rancangan anggaran tersebut. (adv)

  • Fraksi Golkar Minta Jadwal Penyampaian Rancangan APBD Kutim Dipercepat

    Fraksi Golkar Minta Jadwal Penyampaian Rancangan APBD Kutim Dipercepat

    Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur memberikan apresiasi atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp358 miliar. Target tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp66 miliar dibandingkan target PAD tahun 2024 yang sebesar Rp292,244 miliar.

    Peningkatan ini dianggap sebagai wujud keberhasilan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengelola 11 sektor pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Hasna, SE, MM, dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna XX DPRD Kutai Timur yang digelar di Gedung Utama Sidang Paripurna, Jumat (22/11/2024) sore.

    Hasna juga menyoroti kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan 20 persen anggaran belanja daerah pada sektor pendidikan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

    “Fraksi Golkar memandang ketentuan ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah, guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Hasna.

    Terkait alokasi belanja modal infrastruktur yang mencapai Rp4,321 triliun, Hasna menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan 40 persen dari total belanja daerah, tidak termasuk belanja bagi hasil dan transfer ke desa. Fraksi Golkar menilai alokasi ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

    “Kami memberikan apresiasi atas pemenuhan infrastruktur dasar dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Hasna.

    Meski memberikan apresiasi, Fraksi Golkar juga memberikan catatan penting terkait jadwal penyampaian rancangan APBD kepada DPRD. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perda APBD beserta dokumen pendukungnya harus disampaikan paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir.

    “Maka dari itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya TAPD, agar penyampaian rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal. Hal ini penting agar pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” tegas Hasna.

    Dengan target yang telah dirancang dan catatan yang diberikan, Fraksi Golkar berharap APBD 2025 dapat mendukung pembangunan di berbagai sektor secara maksimal dan tepat sasaran. (ADV)

  • Fraksi Demokrat DPRD Kutim Tekankan Pengawasan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025

    Fraksi Demokrat DPRD Kutim Tekankan Pengawasan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025

    SANGATTA – Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 menjadi momen penting bagi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

    Pandi Widiarto, juru bicara Fraksi Demokrat, menyoroti estimasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp11,151 triliun. Ia menyebut angka tersebut sebagai pencapaian yang fantastis, namun mengingatkan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

    “Angka ini sangat fantastis untuk sebuah kabupaten. Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemerintah lebih giat menggali potensi daerah yang dapat dijadikan pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak hanya mengandalkan transfer dari pusat,” ungkap Pandi.

    Fraksi Demokrat juga menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan APBD, mengingat pengalaman tahun 2023 dan 2024 yang masih menghadapi keterlambatan dalam penyerapan anggaran.

    “Pengawasan yang efektif dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan sesuai tujuan. Hal ini harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh anggota DPRD,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menyarankan pemerintah untuk melakukan lelang dini terhadap kegiatan dan pengadaan barang atau jasa guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) besar. Hal ini merujuk pada amanat MoU antara Mendagri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengadaan dini atas barang atau jasa di lingkungan pemerintah daerah.

    Selain itu, Pandi juga mendorong pemerintah untuk beralih dari proses pengadaan manual menuju transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang atau Jasa.

    “Kami percaya bahwa langkah ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujar Pandi.

    Dengan pendapatan daerah yang besar, Fraksi Demokrat berharap Pemkab Kutim dapat lebih inovatif dan efektif dalam mengelola anggaran, sekaligus memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. (adv)

  • Fraksi GAP Dorong Pemkab Kutim Kurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

    Fraksi GAP Dorong Pemkab Kutim Kurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

    SANGATTA – Fraksi Gabungan Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP) DPRD Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Sebagai gantinya, Pemkab diminta menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih mandiri melalui sektor-sektor strategis.

    Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 Kutim. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kutim pada Jumat (22/11/2024).

    Melalui juru bicaranya, Hj. Mulyana, F-GAP mengusulkan agar Pemkab Kutim fokus pada pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber PAD. Menurut Hj. Mulyana, penguatan sektor ini dapat dicapai dengan membangun fasilitas umum yang memadai serta meningkatkan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata.

    “Kami mendorong Pemkab Kutim untuk menggenjot sektor pariwisata dengan membangun fasilitas umum dan infrastruktur jalan yang memadai. Langkah ini akan meningkatkan daya tarik wisata lokal maupun luar Kutim sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata,” ujar Hj. Mulyana.

    Ia juga menekankan pentingnya masukan ini untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kutim.

    “Semoga pandangan ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi semua pihak, agar terwujud sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

    Dalam RAPBD 2024, F-GAP mengharapkan Pemkab Kutim dapat lebih inovatif dalam mengeksplorasi sumber pendapatan lain di luar dana transfer. Dengan menggali potensi ekonomi daerah seperti pariwisata, perdagangan, dan sektor kreatif, Kutim diharapkan mampu membangun fondasi keuangan daerah yang lebih kuat dan mandiri.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan di Kutai Timur. (adv)

  • Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

    Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis, 21 November 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat ini menjadi momen strategis dalam membahas arah pembangunan daerah melalui penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan perwakilan dari Pemkab Kutim. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade A. Yulkafilah, hadir mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim untuk menyampaikan Nota Penjelasan APBD 2025.

    Ketua DPRD Jimmi menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD. Ia menyatakan bahwa dokumen anggaran ini menjadi instrumen utama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

    “Rapat ini adalah implementasi dari Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” jelas Jimmi.

    Kepala BPKAD Kutim, Ade A. Yulkafilah, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2025 mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Ade menjelaskan, APBD 2025 dirancang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dengan fokus pada tiga prioritas utama:

    1. Penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian.
    2. Peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
    3. Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.

    Pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun. Rinciannya meliputi:

    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,38 miliar.
    • Pendapatan Transfer: Rp10,24 triliun.
    • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,79 miliar.

    Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,13 triliun, yang terdiri dari:

    • Belanja Operasi: Rp5,60 triliun.
    • Belanja Modal: Rp4,32 triliun.
    • Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
    • Belanja Transfer: Rp1,19 triliun.

    Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Ade optimistis angka tersebut dapat dicapai berkat peningkatan kinerja ekonomi dan kebijakan pemerintah yang proaktif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

    “Kami berharap masyarakat mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang, demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” pungkas Ade.

    Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rencana anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kutim secara optimal.

  • Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, Kari Palimbong, melaksanakan kegiatan reses di tiga titik strategis di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Reses ini berlangsung di RT 26 Desa Singa Gembara, RT 8 Desa Swarga Bara, dan RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

    Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Kari Palimbong menyampaikan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan permasalahan masyarakat.

    “Beberapa aspirasi yang masuk di antaranya pembangunan fasilitas masjid, penyediaan kendaraan pengangkut sampah, pengadaan mesin rumput, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta peluang ketenagakerjaan,” Kata Kari Palimbong usai menggelar reses, Kamis (21/11/2024)

    Dalam setiap pertemuan, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya. Di RT 26 Desa Singa Gembara, masyarakat menyoroti kondisi jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan. Sementara itu, di RT 8 Desa Swarga Bara, warga meminta peningkatan layanan kesehatan di puskesmas setempat. Sedangkan di RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, aspirasi yang muncul meliputi pembangunan fasilitas olahraga untuk mendukung aktivitas pemuda.

    Kari Palimbong menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia berjanji akan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti kebutuhan tersebut.

    “Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas di DPRD dan kami kawal sampai terealisasi. Kami ingin memastikan bahwa program pembangunan yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

    Melalui reses ini, Kari berharap dapat mempererat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda yang turut memberikan masukan konstruktif untuk pembangunan di wilayah mereka.

    Kari mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam reses kali ini. Ia berharap kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur.

  • Yan Ingatkan Pemkab Kutim untuk Bijak dalam Mutasi Guru PPPK

    Yan Ingatkan Pemkab Kutim untuk Bijak dalam Mutasi Guru PPPK

    Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, S.Pd, SD, M.Pd, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk lebih bijak dalam melakukan mutasi tenaga pendidik, khususnya mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai, mutasi yang tidak terencana dapat berdampak buruk pada kualitas pendidikan.

    “Tenaga pendidik memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Kebijakan mutasi yang tidak tepat hanya akan mengganggu proses belajar-mengajar, terutama jika tidak memperhatikan kebutuhan sekolah dan kompetensi guru,” tegas Yan.

    Dalam diskusi informal dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, Yan menyampaikan saran agar tenaga PPPK yang diangkat tidak dipindahkan ke lokasi baru. “Saya sempat bercerita kepada kepala dinas, ketika nanti mengangkat tenaga PPPK, jangan tugaskan di tempat lain lagi,” ujarnya.

    Yan menyoroti , mutasi sering kali menyulitkan guru yang harus beradaptasi di lingkungan baru, apalagi jika mereka kesulitan mendapatkan tempat tinggal. “Kenapa saya sebut menyusahkan orang? Karena di sini dia sudah punya rumah, sementara di tempat baru pasti tidak punya. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya.

    Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan langkah positif dalam memperkuat sektor pendidikan. Namun, agar kebijakan ini efektif, pemerintah harus menjaga stabilitas penempatan tenaga pendidik berdasarkan kebutuhan sekolah dan kemampuan masing-masing guru.

    Yan juga menilai, mutasi yang dilakukan tanpa perencanaan matang dapat menurunkan semangat dan produktivitas para tenaga pendidik. Ia menyarankan Pemkab Kutim untuk melibatkan kepala sekolah, pengawas, dan pihak terkait lainnya dalam menyusun kebijakan mutasi.

    “Sektor pendidikan adalah fondasi bagi masa depan Kutai Timur. Kita semua harus bekerja sama memastikan kebijakan yang diterapkan mendukung pengembangan pendidikan di daerah ini,” tutupnya. (adv)

  • Dr. Tyty Novel Paembonan Terima Banyak Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses di Dapil II

    Dr. Tyty Novel Paembonan Terima Banyak Aspirasi Infrastruktur dan Pendidikan Saat Reses di Dapil II

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Dr. Tyty Novel Paembonan, menyampaikan, aspirasi masyarakat yang diterimanya selama reses di beberapa kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) II masih didominasi oleh usulan terkait infrastruktur.

    Hal tersebut diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Novel ini saat ditemui di Kantor DPRD Kutai Timur pada Kamis (28/11/2024). “Usulan masyarakat itu masih dominan infrastruktur, terutama jalan yang belum memadai,” ungkap Novel kepada awak media.

    Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, reses kali ini dilakukan di Desa Kandolo (Kecamatan Teluk Pandan), Desa Manunggal Jaya (Kecamatan Rantau Pulung), dan Desa Sepaso Barat (Kecamatan Bengalon). Dari ketiga lokasi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai sangat mendesak.

    Menurut Novel, pembangunan infrastruktur jalan menjadi perhatian utama karena kondisi jalan di Dapil II masih jauh dari memadai. Hal ini berdampak pada aktivitas dan mobilitas masyarakat, baik dalam kegiatan ekonomi maupun kebutuhan sehari-hari.

    “Kondisi jalan di Dapil II memang masih banyak yang belum memadai. Ini sangat menyulitkan aktivitas warga, terutama untuk mengangkut hasil panen dan kebutuhan pokok lainnya,” jelas Novel.

    Selain itu, keluhan terkait pendidikan juga menjadi perhatian. Masyarakat berharap pemerintah dapat memperbaiki fasilitas sekolah, mulai dari ruang kelas, kantin, hingga toilet, yang dinilai belum layak untuk mendukung proses belajar-mengajar.

    “Sekolah ini perlu perhatian serius, mulai dari ruang kelas, kantin, hingga toilet. Semua itu harus lebih memadai agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” tambahnya.

    Selain infrastruktur dan pendidikan, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait fasilitas kesehatan yang masih minim. Novel mencatat perlunya peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan di wilayah pedesaan agar masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

    Tidak hanya itu, akses terhadap program beasiswa juga menjadi salah satu keluhan masyarakat. Meski pemerintah telah meningkatkan besaran beasiswa, mekanisme penyaluran yang dilakukan secara online dinilai menjadi kendala bagi masyarakat di pedesaan yang minim akses internet.

    “Masyarakat di desa, terutama yang terpencil, tidak bisa akses internet. Mereka bahkan tidak paham bagaimana menggunakannya. Jadi, ini juga menjadi kendala besar,” ungkap Novel.

    Novel berharap, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat selama reses. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan akses layanan publik agar masyarakat di pedesaan tidak tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan.

    “Semua aspirasi ini harus menjadi perhatian serius. Kita ingin pembangunan di Kutai Timur lebih merata, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal,” pungkas Novel. (adv)