Yan Ingatkan Pemkab Kutim untuk Bijak dalam Mutasi Guru PPPK

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, S.Pd, SD, M.Pd, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk lebih bijak dalam melakukan mutasi tenaga pendidik, khususnya mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai, mutasi yang tidak terencana dapat berdampak buruk pada kualitas pendidikan.

“Tenaga pendidik memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Kebijakan mutasi yang tidak tepat hanya akan mengganggu proses belajar-mengajar, terutama jika tidak memperhatikan kebutuhan sekolah dan kompetensi guru,” tegas Yan.

Dalam diskusi informal dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, Yan menyampaikan saran agar tenaga PPPK yang diangkat tidak dipindahkan ke lokasi baru. “Saya sempat bercerita kepada kepala dinas, ketika nanti mengangkat tenaga PPPK, jangan tugaskan di tempat lain lagi,” ujarnya.

Yan menyoroti , mutasi sering kali menyulitkan guru yang harus beradaptasi di lingkungan baru, apalagi jika mereka kesulitan mendapatkan tempat tinggal. “Kenapa saya sebut menyusahkan orang? Karena di sini dia sudah punya rumah, sementara di tempat baru pasti tidak punya. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya.

Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan langkah positif dalam memperkuat sektor pendidikan. Namun, agar kebijakan ini efektif, pemerintah harus menjaga stabilitas penempatan tenaga pendidik berdasarkan kebutuhan sekolah dan kemampuan masing-masing guru.

Yan juga menilai, mutasi yang dilakukan tanpa perencanaan matang dapat menurunkan semangat dan produktivitas para tenaga pendidik. Ia menyarankan Pemkab Kutim untuk melibatkan kepala sekolah, pengawas, dan pihak terkait lainnya dalam menyusun kebijakan mutasi.

“Sektor pendidikan adalah fondasi bagi masa depan Kutai Timur. Kita semua harus bekerja sama memastikan kebijakan yang diterapkan mendukung pengembangan pendidikan di daerah ini,” tutupnya. (adv)