Blog

  • Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

    Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) terus mendorong pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun swadaya, untuk menerapkan sistem pengendalian hama terpadu yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memenuhi standar sertifikasi perkebunan berkelanjutan.

    Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, menjelaskan bahwa pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kini tidak lagi sekadar membasmi, melainkan memanfaatkan agen hayati. Salah satunya adalah penyediaan habitat bagi predator alami di area perkebunan.

    “Kalau di perusahaan, biasanya disediakan gupon atau rumah-rumah untuk burung pemangsa seperti elang dan burung hantu. Memang sengaja dibikinkan rumah di situ sebagai predator alami hama tikus,” ungkapnya,  Senin (24/11/2025).

    Selain hewan pemangsa, Nurul juga menyoroti penggunaan tanaman bermanfaat (beneficial plants) untuk mengendalikan serangan ulat api yang kerap merusak daun sawit.

    “Untuk mengatasi ulat api, agen hayatinya menggunakan bunga air mata pengantin atau Antigonon. Itu ditanam di sekitar kebun sebagai inang bagi musuh alami hama tersebut,” jelasnya.

    Pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya. Nurul menegaskan bahwa sertifikasi ISPO maupun RSPO melarang penggunaan pestisida tertentu yang dapat merusak rantai makanan jangka panjang.

    “Dalam sertifikasi, setiap pekebun harus mendapatkan rekomendasi instansi terkait untuk penggunaan pestisida terbatas. Ada zat-zat tertentu yang dipersempit penggunaannya, seperti Paraquat yang kini tidak diperbolehkan,” tegas Nurul.

    Pembatasan ini krusial untuk mencegah kematian satwa non-target yang berada dalam rantai makanan di area perkebunan.

    “Pestisida berbahaya bisa memutus rantai makanan secara fatal. Konsumen atau pemangsa tingkat kedua bisa ikut mati jika mangsanya terpapar racun keras tersebut, makanya penggunaannya sangat kami awasi demi keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • DPRD Kutim Dorong Penataan Infrastruktur dan Regulasi untuk Dongkrak Sektor Pariwisata

    DPRD Kutim Dorong Penataan Infrastruktur dan Regulasi untuk Dongkrak Sektor Pariwisata

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor pariwisata daerah sebagai salah satu penunjang perekonomian non-tambang. Peningkatan pariwisata ini akan difokuskan melalui penataan infrastruktur dan penetapan regulasi yang komprehensif.

    Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyampaikan bahwa sektor pariwisata tidak akan bisa bertumbuh optimal tanpa dukungan akses yang memadai.

    “Kami memang berharap ada penataan, pertama penataan infrastruktur. Karena bagaimanapun kalau infrastrukturnya tidak bagus, misalnya akses jalan, itu akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar David Rante, Senin(24/11/2025).

    Ia menambahkan, perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata adalah kunci utama untuk menarik pengunjung dan investor.

    Selain infrastruktur, David juga menyoroti pentingnya payung hukum yang kuat. Oleh karena itu, strategi utama DPRD dalam waktu dekat adalah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor kepariwisataan secara menyeluruh.

    “Strategi kita membuatkan Perda karena dengan adanya Perda itu nanti, kita berharap semua hal yang bisa menunjang kepariwisataan itu bisa dilakukan,” jelasnya.

    David Rante menekankan bahwa penataan regulasi dan infrastruktur harus berjalan beriringan untuk menciptakan dampak positif yang signifikan bagi daerah.

    “Tentu itu akan harus berbanding lurus dengan penataan infrastruktur. Karena kalau itu bisa berjalan berbarengan, itu juga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas politisi dari Partai Gerindra tersebut.

    Penyusunan Perda Pariwisata ini diharapkan dapat memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus mengatur standar pelayanan dan konservasi di wilayah destinasi wisata Kutai Timur.(Adv/DPRD)

  • DPRD Kutim Desak Bappeda Data Ulang Kantong Parkir Sangatta, Soroti Belum Optimalnya Retribusi

    DPRD Kutim Desak Bappeda Data Ulang Kantong Parkir Sangatta, Soroti Belum Optimalnya Retribusi

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Fraksi Partai Gerindra, David Rante, menyoroti belum optimalnya pengelolaan dan pendataan kantong-kantong parkir di Sangatta. Hal ini diungkapkan David Rante usai rapat dengar pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang menunjukkan minimnya lokasi parkir resmi yang terdata dan beroperasi sesuai regulasi.

    David Rante, yang merupakan anggota Komisi B, mengungkapkan bahwa data yang dimiliki Bappeda saat ini baru mencatat dua lokasi parkir yang terdata, salah satunya di STC. Padahal, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir cukup besar.

    “Kami sudah meminta agar Bappeda segera melakukan pendataan ulang dan membuat tindak lanjut regulasi yang sudah ada. Memang ada beberapa tempat yang perlu didiskusikan lebih lanjut, misalnya seperti Indomaret, yang memang di regulasi sebelumnya ada ketentuan parkir gratis,” jelas David Rante, Senin (24/11/2025).

    Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi daerah karena banyak titik parkir yang tidak masuk dalam sistem retribusi resmi, sehingga pemasukan tidak optimal. David Rante menekankan bahwa fokus utama adalah memastikan semua potensi parkir dapat tertib dan diawasi.

    “Kita minta supaya semuanya itu bisa ditertibkan. Lebih optimal,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya berlaku untuk lahan parkir yang dikelola, tetapi juga tempat-tempat usaha yang seharusnya telah menyertakan biaya parkir dalam pajak dan izin restribusi mereka.

    “Memang ada regulasinya. Kalau memang disiapkan untuk memang [parkir], artinya parkirnya itu sudah ada di dalam pajak dan izin restribusi yang agak tanggung,” tutupnya, menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk memastikan penerapan aturan parkir dapat berjalan maksimal di Kutai Timur.(Adv/DPRD)

  • Harga Bulog “Anjlok”, Petani Jagung Benua Baru Terkendala Biaya Produksi

    Harga Bulog “Anjlok”, Petani Jagung Benua Baru Terkendala Biaya Produksi

    Kutai Timur – Program ketahanan pangan komoditas jagung di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, menemui kendala serius di sektor hilir. Meski produksi berhasil berkat pendampingan intensif dan bantuan alat pertanian modern, petani kini mengeluhkan ketimpangan harga jual yang ditetapkan Bulog dibandingkan harga pasar lokal.

    Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan bahwa secara teknis panen jagung di desanya memuaskan. Namun, antusiasme petani surut ketika dihadapkan pada standar harga pembelian pemerintah yang dinilai tidak menutup biaya operasional di Kalimantan.

    “Alhamdulillah kemarin kita ada program ketahanan pangan terkait jagung. Teman-teman PPL dampingi masyarakat, desa belikan bibit dan sediakan alat, hasilnya lumayan,” ujar Benny.Senin (24/11/2025)

    Permasalahan utama muncul pada kesenjangan harga. Standar kualitas tinggi yang diminta Bulog ternyata dihargai jauh di bawah harga eceran yang biasa diterima petani setempat.

    “Di Bulog dia masuk dalam grade mereka dengan kadar air 14 persen itu hanya dihargai Rp6.400. Sementara masyarakat di sini tanpa kadar air dan sebagainya, itu Rp10.000 per kilogram,” ungkapnya.

    Benny menganalisis, standar harga nasional tersebut mungkin relevan untuk petani di Pulau Jawa, namun sangat memberatkan bagi petani di Kutai Timur mengingat tingginya harga sarana produksi, terutama pupuk.

    “Mungkin harga Rp6.400 itu kalau standarnya di Jawa kemungkinan petani masih bisa ada nilai lebih, karena memang pupuk di sana lebih murah,” jelas Benny.

    Akibatnya, harga pembelian pemerintah tersebut menjadi tidak sinkron dengan realitas ekonomi di desa, sehingga memerlukan evaluasi ulang agar petani tidak merugi.

    “Sementara kalau kita di sini, itu tidak memadai dengan harga segitu. Itu persoalan kita yang harus didiskusikan bersama,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) memastikan penyaluran bantuan sarana dan prasarana perkebunan, seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian, dilakukan melalui verifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menegaskan bahwa bantuan hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi, bukan perorangan. Setelah proposal masuk, tim Disbun wajib melakukan verifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

    “Kelompok tani yang mengajukan permohonan, baru kita identifikasi apa kebutuhannya. Karena biasanya ada kelompok tani minta pupuk, ternyata tidak ada kebunnya,” ungkap Azis,Senin (24/11/2025).

    Proses CPCL melibatkan pengecekan langsung ke lapangan. Tim akan mencocokkan data proposal dengan fakta di lokasi, mulai dari identitas petani, keberadaan kebun, hingga validasi luas lahan yang diajukan agar tidak terjadi penggelembungan data.

    “Makanya kita ada namanya CPCL tadi. Kita identifikasi, kita lihat mana petaninya? Siapa ini? Misal Si A punya 2 hektar, Si B punya 1 hektar. Baru kita cek lapangan, ada enggak kebunnya,” jelasnya.

    Selain fisik kebun, status legalitas lahan menjadi syarat mutlak. Azis menekankan bahwa lahan penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih dengan area konservasi atau hak guna usaha korporasi.

    “Lahannya juga harus ada dan clear and clean. Artinya, dia tidak di dalam kawasan hutan dan tidak di dalam areanya perusahaan,” tegas Azis.

    Pengawasan berlapis ini diterapkan semata-mata demi akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah. Disbun ingin memastikan setiap rupiah anggaran dirasakan manfaatnya oleh petani yang benar-benar membutuhkan.

    “Tentu kita harus selalu melakukan pengawasan supaya tidak salah sasaran. Bantuan harus sampai kepada penerima yang sesuai dan terdokumentasi,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memotong rantai pasok tata niaga karet yang kerap merugikan petani. Melalui pembentukan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB), petani kini difasilitasi untuk menjual hasil panen langsung ke pabrik tanpa melalui perantara atau tengkulak.

    Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan margin keuntungan petani. Dengan adanya unit ini, posisi tawar petani menjadi lebih kuat di hadapan industri.

    “Kita bentuk unit-unit itu, kemudian unit itu kita kerja samakan dengan pabrik langsung. Jadi dia tidak kembali ke pabrik (lewat perantara),” ungkap Azis,Senin (24/11/2025).

    Azis mengakui, tantangan terbesar di lapangan adalah mengubah kebiasaan petani yang ingin pembayaran tunai cepat. Menjual ke tengkulak memang mendapatkan uang tunai seketika, namun harganya jauh lebih rendah karena potongan margin keuntungan pengumpul.

    “Kalau yang langsung tadi (ke pabrik) kan harganya ya harga pabrik. Nah, kalau lewat tengkulak kan tentu berbeda. Cuman memang kalau yang lewat tengkulak itu bayarnya cash,” jelasnya.

    Padahal, menurut Azis, sistem pembayaran pabrik yang menggunakan invoice tidak memakan waktu lama. Disbun terus mengedukasi petani bahwa menunggu sedikit waktu akan memberikan selisih harga yang signifikan.

    “Sistemnya invoice. Kadang-kadang petani dan itu sebenarnya enggak lama. Invoice itu enggak sampai berbulan-bulan, paling seminggu sudah,” tambahnya.

    Saat ini, program UPPB telah berjalan di Kecamatan Muara Ancalong. Disbun menargetkan model bisnis ini segera diperluas ke sentra karet lainnya di Kutai Timur agar standarisasi harga dan kualitas karet dapat merata.

    “Nah, kita terus ke depannya nanti kecamatan-kecamatan lain terutama yang punya kebun karet seperti Batu Ampar, misalnya, dan Kombeng. Nanti ke depannya kita bentuk semua,” pungkas Azis.(Adv/Kominfo)

  • Festival Pesona Budaya Kutim Resmi Ditutup, Bupati Ardiansyah Sulaiman Janjikan Eksplorasi Lebih Lanjut

    Festival Pesona Budaya Kutim Resmi Ditutup, Bupati Ardiansyah Sulaiman Janjikan Eksplorasi Lebih Lanjut

    Kutai Timur – Festival Pesona Budaya Kutai Timur (Kutim) yang telah memukau masyarakat selama tiga hari, resmi ditutup pada Minggu malam (23/11/2025) di Helipad Bukit Pelangi. Penutupan acara ditandai dengan apresiasi tinggi dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga para pegiat budaya.

    Festival tahun ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya fokus secara eksklusif pada kekayaan budaya Kutim, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sering dikaitkan dengan perayaan hari jadi kabupaten.

    Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa fokus baru ini berhasil menciptakan nuansa budaya tersendiri.

    “Pada malam hari ini ini adalah hari atau kegiatan yang pertama terkait dengan Festival Pesona Budaya yang kita buat sedemikian rupa sehingga menjadi tampilan-tampilan yang eksotik, tampilan-tampilan yang memberikan nuansa budaya tersendiri,” ujar Bupati.

    Festival ini sukses menyuguhkan beragam tampilan, mulai dari budaya pesisir dan pedalaman Kutai Timur, hingga representasi budaya-budaya nusantara. Penampilan budaya Tarsul, kesenian klasik Kutai, menjadi salah satu daya tarik utama.

    Bupati menyampaikan terima kasih mendalam kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh pegiat budaya atas edukasi dan tampilan yang disuguhkan. Ia menegaskan kembali pentingnya pelestarian budaya.

    “Budaya adalah cerminan kehidupan masyarakat yang telah ada berabad-abad lamanya di Kutai Timur,ungkapnya.

    Sebagai komitmen ke depan, Bupati Ardiansyah berjanji akan terus menggali dan melestarikan kekayaan budaya Kutim melalui berbagai upaya, termasuk meneruskan penyelenggaraan festival, mengadakan edukasi budaya seperti seminar, serta melakukan penelitian-penelitian budaya, mengingat banyaknya situs peninggalan sejarah di Kutim.

    Sejalan dengan komitmen tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan sebuah harapan besar.

    “Kutai Timur dapat segera memiliki Museum yang tidak hanya menyimpan sejarah dan budaya, tetapi juga menggambarkan perjalanan perkembangan Kutai Timur hingga saat ini,’’ jelasnya.

    Menutup sambutannya, Bupati mengapresiasi masyarakat yang antusias menyaksikan festival. Meskipun mengakui belum semua budaya dapat ditampilkan secara berurutan, ia berharap Festival Pesona Budaya tahun depan dapat menyuguhkan pesona yang lebih lengkap.

    Ia juga menekankan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk tidak melupakan akar budaya di tengah gempuran perkembangan modern.

    Ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk “tidak meninggalkan budaya-budaya asal dan klasik,” meskipun perkembangan budaya modern terus terjadi. Ia berharap pada tahun depan, Festival Pesona Budaya dapat menyuguhkan pesona yang lebih banyak dan lengkap.

    “Saya kira ini yang bisa saya sampaikan dan dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin,” tutup Bupati, menandai berakhirnya Festival Pesona Budaya Kutai Timur tahun ini.(Adv/Kominfo)

     

  • Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    Dipisahkan Sungai Besar, Infrastruktur Telen Tertinggal Jauh Dibanding Kongbeng dan Wahau

    KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Aidil Fitri, menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kecamatan Telen. Ia menilai, kemajuan fisik di wilayah tersebut masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kecamatan tetangga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, seperti Muara Wahau dan Kongbeng.

    ​Menurut Aidil, lambatnya pembangunan di Telen utamanya disebabkan oleh tantangan geografis yang cukup berat. Wilayah kecamatan ini terbelah oleh dua sungai besar, mengakibatkan delapan desa di dalamnya terpisah satu sama lain.

    ​“Pembangunan infrastruktur Telen tertinggal jauh dibanding Muara Wahau dan Kongbeng karena faktor geografis. Telen dilintasi dua sungai, sehingga delapan desa di sana terpisah-pisah,” ujar Aidil, Minggu (23/11/2025).

    ​Oleh karena itu, ia menekankan urgensi penyelesaian dua jembatan vital, yakni Jembatan Telen dan rencana pembangunan Jembatan Muara Halog. Keberadaan jembatan ini dinilai krusial untuk membuka isolasi wilayah serta menyatukan konektivitas antardesa.

    ​Selain akses utama, Aidil juga prihatin dengan kondisi jalan lingkungan. Ia mengungkapkan fakta ironis di lapangan: meski bangunan sekolah fisik sudah cukup memadai, akses jalan menuju fasilitas pendidikan tersebut masih berupa tanah. Kondisi ini sangat menyulitkan siswa, terutama saat musim hujan.

    ​“Masalahnya ada pada jalan menuju sekolah yang masih banyak berupa tanah. Saat hujan, anak-anak terpaksa harus melepas sepatu karena jalan rusak,” jelasnya.

    ​Legislator ini berkomitmen untuk terus mengawal anggaran demi peningkatan infrastruktur jalan di Telen agar aktivitas warga dan pendidikan anak-anak tidak lagi terhambat. (Adv/DPRD)

  • Perjuangkan Tiga Proyek MY di Dapil IV, Aidil Fitri Ingatkan Dinas PUPR: Jangan Pilih Kontraktor “Modal Kolor”

    Perjuangkan Tiga Proyek MY di Dapil IV, Aidil Fitri Ingatkan Dinas PUPR: Jangan Pilih Kontraktor “Modal Kolor”

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aidil Fitri, bersama rekan-rekan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV—meliputi Telen, Kongbeng, dan Muara Wahau—tengah memperjuangkan usulan tiga proyek tahun jamak (Multi Years).Tiga proyek strategis tersebut meliputi pembangunan Jembatan Muara Halog-Long Melah dengan nilai lebih dari Rp36 miliar, rekonstruksi Jalan Simpang Batu Redi–Desa Muara Pantun dengan usulan Rp70 miliar, serta penyelesaian Jembatan Telen.

    “Kami dari Dapil IV mengusulkan tiga proyek tahun jamak. Kami berharap jika semua proyek ini tuntas pada 2027, maka tiga kecamatan di Dapil IV akan terhubung sepenuhnya, terutama di Kecamatan Telen. Jika Jembatan Muara Halog selesai, delapan desa akan terhubung dengan baik,” jelas Aidil Fitri kepada awak media,Minggu (23/11/2025).

    Meski APBD Kutim mengalami fluktuasi, Aidil tetap optimistis proyek yang masuk dalam skema tahun jamak 2026-2027 ini dapat terealisasi tepat waktu. Namun, ia memberikan catatan keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
    Aidil mewanti-wanti agar dinas terkait tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam menyeleksi kontraktor. Ia menegaskan agar tidak memenangkan kontraktor yang tidak memiliki kapabilitas finansial atau yang ia istilahkan sebagai “kontraktor modal kolor”.
    “Jangan kontraktor yang datang hanya bawa ‘kolor’, tapi pakai kontraktor yang datang bawa uang. Kalau perlu, cek rekeningnya, apakah memang ada uang atau tidak. Ini harus masuk persyaratan pemenang tender proyek tahun jamak,” tegasnya.

    Ia bahkan menyarankan, jika tidak ada kontraktor luar yang mumpuni, lebih baik memberdayakan pengusaha lokal yang memiliki modal kuat dari hasil perkebunan.
    Kekhawatiran Aidil bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan pekerjaan di Kongbeng pada periode lalu yang meninggalkan utang hingga Rp1,7 miliar dan belum terbayar hingga kini. Begitu pula dengan pekerjaan di Batu Redi yang mangkrak dan hanya terealisasi sekitar 2 km akibat kontraktor kehabisan modal.(Adv/DPRD)

  • Tinggalkan Cara Lama, Disbun Kutim Sebut Karet Petani Kini “Wangi” dan Bebas Sampah

    Tinggalkan Cara Lama, Disbun Kutim Sebut Karet Petani Kini “Wangi” dan Bebas Sampah

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong peningkatan kualitas hasil panen karet petani lokal melalui penerapan standar Bahan Olah Karet (Bokar) Bersih. Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah hilangnya stigma bau busuk menyengat yang selama ini identik dengan perkebunan karet.

    Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa bau busuk tersebut sebenarnya akibat penggunaan pembeku yang salah, seperti pupuk TSP. Kini, petani telah beralih menggunakan penggumpal cair khusus yang lebih higienis.

    “Perbedaannya kalau dulu itu kan karet itu bau kan? Enggak ada lagi sudah sekarang. Penggumpalannya itu kalau dulu kan pakai pupuk TSP, makanya baunya enggak enak,” jelas Aminudin,Minggu (23/11/2025).

    Menurut Aminudin, cairan penggumpal modern ini memiliki efektivitas ganda. Selain mempercepat proses pembekuan getah, cairan ini juga menetralisir aroma tidak sedap.

    “Sekarang ada bentuknya cairan. Jadi punya dua fungsi. Pertama adalah sebagai penggumpal. Kedua untuk menghilangkan bau yang enggak enak tadi. Jadi baunya segar, bau karet tapi segar,” tambahnya.

    Disbun menekankan pentingnya “Bokar Bersih”, yakni karet yang murni tanpa campuran kotoran. Hal ini penting agar harga jual petani tetap tinggi dan diterima oleh pabrik.

    “Jadi kualitas karet yang bagus itu kalau namanya dia karet bersih, bokar bersih. Bokar bersih itu ya tidak ada kotoran di dalamnya,” tegas Aminudin.

    Ia juga mengingatkan bahwa era petani “nakal” yang memasukkan batu atau tanah untuk menambah berat timbangan sudah berakhir. Sistem sortiran pabrik saat ini sangat ketat, sehingga kecurangan justru akan merugikan petani itu sendiri.

    “Sekarang enggak ada lagi petani yang mau begitu (curang). Karena rugi sendiri, tahu sudah kan? Rugi ongkos angkutnya,” tutupnya.(Adv/Kominfo).