Blog

  • PUPR Targetkan Pembentukan UPTD Folder Sangatta pada 2026, Pengelolaan Kawasan Akan Lebih Terpadu

    PUPR Targetkan Pembentukan UPTD Folder Sangatta pada 2026, Pengelolaan Kawasan Akan Lebih Terpadu

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joni Abdi Setia, menargetkan proses pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk pengelolaan Folder Sangatta dapat rampung pada tahun 2026. Pembentukan lembaga ini dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

    Joni menjelaskan bahwa saat ini seluruh proses masih berada pada tahap penyusunan kajian akademis. Kajian tersebut merupakan persyaratan wajib sebelum folder dapat dikelola oleh sebuah lembaga resmi. “Kami masih menyusun kajian akademisnya. Pembentukan UPTD tidak bisa serta-merta, harus melalui tahapan yang jelas dan layak secara teknis maupun regulasi,” ujarnya, saat di konfirmasi, selasa (25/11/2025).

    Kajian akademis tersebut juga akan dibahas bersama bagian organisasi, kemudian dilanjutkan asistensi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menilai kelayakan pembentukan UPTD. Hasil kajian nantinya menjadi dasar penetapan regulasi berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati. “Setelah kajian selesai, baru dapat ditentukan bentuk aturannya apakah melalui Perda atau Perbup. Saat ini masih berproses,” tambahnya.

    Dengan berbagai langkah yang tengah dipersiapkan, PUPR Kutim optimistis bahwa pengelolaan Folder Sangatta di masa mendatang akan jauh lebih baik, tertata, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Target kami 2026 UPTD sudah dapat dijalankan. Semoga berjalan lancar,” tutup Joni.(Adv/Kominfo)

  • Fraksi PKS Sampaikan Catatan Kritis pada RAPBD Kutim 2026

    Fraksi PKS Sampaikan Catatan Kritis pada RAPBD Kutim 2026

    Kutai Timur – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-XIII, Senin (25/11/2025). Ketua Fraksi PKS, Akbar Tanjung, SP, menegaskan bahwa fraksinya mendukung penyusunan anggaran selama alokasi belanja diarahkan secara efektif dan berpihak kepada masyarakat.

    “Kami pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam menyusun anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Akbar, Selasa (25/11/2025)

    Ia mengapresiasi proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp5,736 triliun, termasuk pendapatan transfer yang mencapai Rp5,212 triliun, dan menilai tema RKPD 2026 telah sejalan dengan kebutuhan pembangunan. Meski demikian, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan kritis.

    Pertama, PKS menyoroti perlunya penajaman dan efisiensi belanja, terutama belanja operasional, belanja modal, dan belanja hibah. “Setiap pos belanja harus benar-benar dievaluasi agar tidak terjadi pemborosan,” tegasnya.

    Kedua, PKS meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pendataan ulang kendaraan operasional perusahaan serta percepatan digitalisasi tiket destinasi wisata. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki kontribusi PAD dari sektor-sektor potensial.

    Ketiga, fraksi menekankan pentingnya penyelesaian kebutuhan dasar, di antaranya elektrifikasi 13 desa dan penyediaan air bersih untuk 41 desa. Pola pembiayaan sektor pendidikan juga diminta lebih diarahkan pada peningkatan kapasitas guru.

    Fraksi PKS juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap Program Rp250 juta per RT melalui pembentukan tim pendamping khusus agar pelaksanaannya di 1.860 RT tetap sesuai aturan.

    Akbar turut meminta agar proyek multiyears dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran. “Jika tahap awal terlambat, maka penyelesaian proyek dan serapan anggaran ikut terhambat,” katanya.

    Fraksi PKS menegaskan dukungan terhadap RAPBD 2026 dengan harapan seluruh catatan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan.(Adv/DPRD)

  • Berdayakan Sarjana Lokal, Desa Benua Baru Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih

    Berdayakan Sarjana Lokal, Desa Benua Baru Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih

    Kutai Timur – Pemerintah Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, tengah mengakselerasi kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal, khususnya para sarjana muda.

    Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan bahwa progres pembentukan koperasi menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi administrasi maupun infrastruktur gerai.

    “Kalau di tahapan kita itu sudah sampai legalitas ke Notaris. Saat ini juga lagi proses pembangunan pondasi untuk gerainya,” ujar Benny,Selasa (25/11/2025).

    Koperasi ini direncanakan menjadi pusat distribusi kebutuhan vital masyarakat, mulai dari gas LPG bersubsidi, pupuk, sembako, hingga obat-obatan. Namun, pihak desa masih menunggu regulasi dan koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi Kabupaten agar bisa mendapatkan akses sebagai agen resmi, bukan sekadar sub-agen.

    “Sementara amanat mereka kan ada apoteker di situ untuk obat-obatan, terus LPG, pupuk, dan sembako. Kemungkinan ada di arah seperti itu, cuma kita masih tunggu arahan,” jelasnya.

    Kunci utama pengembangan koperasi ini terletak pada pelibatan pemuda desa. Benny menegaskan komitmennya untuk merekrut mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di kota untuk kembali membangun desa, alih-alih mencari pekerjaan di luar.

    “Kita perdayakan sumber daya manusia dari desa. Saya lagi mengenjot adik-adik mahasiswa yang sudah selesai studinya,” tegas Benny.

    Ia berharap para sarjana ini dapat menerapkan ilmu modern yang didapat di bangku kuliah untuk menciptakan inovasi bisnis di kampung halaman mereka sendiri.

    “Ayo coba berbenah, keluarkan ide-ide berlian dan inovasi kalian. Laboratorium kalian ini adalah koperasi, silakan bereksperimen di situ,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Propemberda 2026 Kutim Disorot, Raperda RT/RW Jadi Prioritas Utama Pemerintah

    Propemberda 2026 Kutim Disorot, Raperda RT/RW Jadi Prioritas Utama Pemerintah

    Kutai Timur – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemberda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 mulai menjadi perhatian serius di lembaga legislatif. Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra, David Rante, mengungkapkan bahwa terdapat total 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan masuk dalam Propemberda 2026.

    Data tersebut menunjukkan adanya 15 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, serta 13 Raperda merupakan inisiatif dari pihak DPRD. David Rante menekankan bahwa meskipun jumlah usulan cukup banyak, terdapat satu Raperda dari pihak eksekutif yang menjadi skala prioritas tinggi dan harus segera diselesaikan. Raperda yang dimaksud adalah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW). Raperda ini dianggap sangat mendesak karena perannya yang krusial dalam mengatur tata kelola wilayah dan pembangunan.

    “Secara prioritas, dari pemerintah yang pertama itu terkait dengan RT/RW. Karena itu sangat penting, sehingga kita berharap ini Perda ini sebenarnya sudah jalan,” ujar David Rante,Selasa (25/11/2025).

    Meski demikian, Raperda ini kembali masuk dalam daftar Propemberda 2026 karena masih membutuhkan penyelesaian regulasi. Keterlambatan dalam pengesahan akan berdampak pada proses pembangunan daerah.

    “kalau umpamanya tidak selesai harus diusulkan lagi di tahun berikutnya. Makanya ini masih masuk di Pro perda tahun 2026,” tambahnya.

    David Rante menegaskan urgensi Perda RT/RW karena fungsinya yang mendasar. “Karena RT/RW itu sangat penting untuk penataan rumah dan itu terkait dengan beberapa hampir semua saya kira kegiatan-kegiatan yang ada di (daerah),” tutupnya. (Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Dorong Percepatan ISPO, Lindungi Harga TBS Petani Swadaya

    Disbun Kutim Dorong Percepatan ISPO, Lindungi Harga TBS Petani Swadaya

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) terus menggenjot sosialisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun swadaya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pemberlakuan wajib (mandatori) ISPO pada tahun 2029, sekaligus melindungi petani dari anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS).

    Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, menjelaskan bahwa pasar kelapa sawit global kini menuntut standar keberlanjutan yang ketat. Pembeli (buyer) cenderung memberikan harga lebih rendah atau “harga diskon” kepada petani yang belum memiliki sertifikasi.

    “Itu harganya yang diminta oleh buyer. Jadi pembeli-pembeli itu dia minta setiap dia ngikuti harga itu apabila mereka punya sertifikat ISPO dan RSPO,” ujar Nurul, Selasa (25/11/2025)

    Disbun Kutim menargetkan agar kesenjangan harga antara petani plasma dan petani swadaya dapat diminimalisir. Pihaknya tidak ingin hasil panen petani swadaya dihargai murah hanya karena masalah administrasi sertifikasi, padahal kualitas buah yang dihasilkan kompetitif.

    “Jadi pekebun kami mengharapkan itu pekebun swadaya kami kita dibeli juga TBS-nya. Jangan dibeli tapi dengan harga murah,” tegas Nurul.

    Terkait tenggat waktu, Nurul mengingatkan bahwa aturan mandatori sertifikasi ini akan segera berlaku menyeluruh. Jika perusahaan besar ditargetkan rampung pada 2025, maka petani rakyat memiliki waktu sedikit lebih panjang namun harus dipersiapkan sejak dini.

    “Perkebunan swadaya itu saat kita kan mandatori untuk pelaku usaha itu 2025, nah kalau untuk perkebunan swadaya sekitar 2029 mereka sudah harus mandatori ISPO juga sebenarnya,” jelasnya.

    Untuk mencapai target tersebut, Disbun Kutim aktif turun ke desa-desa melibatkan kelompok tani. Sosialisasi dilakukan secara intensif untuk memberikan pemahaman bahwa sertifikasi bukan sekadar dokumen, melainkan kunci akses pasar.

    “Kalau yang disosialisasi kami pernah ke kantor desa, biasanya kami bawa tuh kelompok kami dengan pekebunnya. Kalimatnya gini, kadang-kadang kami percepatan ISPO,” pungkas Nurul.(Adv/Kominfo)

  • Kelompok Tani di Kutim Terima Dana Karbon hingga Rp305 Juta, Disbun Tegaskan Fokus Konservasi

    Kelompok Tani di Kutim Terima Dana Karbon hingga Rp305 Juta, Disbun Tegaskan Fokus Konservasi

    Kutai Timur –  Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Karbon (Carbon Fund) yang bersumber dari Bank Dunia. Dana ini disalurkan kepada desa dan kelompok tani sebagai insentif atas upaya penurunan emisi dan pelestarian lingkungan di area perkebunan.

    Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, mengungkapkan bahwa besaran dana yang diterima bervariasi tergantung luasan area konservasi atau lahan resapan yang dikelola.

    “Mereka baru dapat DP 20 persen. Rp305 juta dalam satu termin. Tapi itu yang Rp305 juta itu yang lahan resapannya di atas 500 hektare. Kalau di bawah itu hanya Rp100 juta, bahkan ada yang Rp50 sampai Rp80 juta,” ujar Nurul, Selasa (25/11/2025)

    Nurul menekankan bahwa penggunaan dana ini diawasi ketat. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk operasional perlindungan lahan, seperti patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bukan untuk pembelian aset pribadi yang tidak relevan dengan medan perkebunan.

    “Kemarin dia mau minta transport buat kelompok tani untuk patroli kebun supaya tidak ada kebakaran. Kalau bentuknya motor trail, masih bisa. Tapi kalau yang diminta motor matic (Mio) itu kan enggak mungkin, itu di-blacklist,” tegasnya.

    Selain patroli api, dana tersebut juga diarahkan untuk pemulihan ekosistem, seperti di area Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Salah satu program yang didorong adalah rehabilitasi area sungai yang melintasi kebun.

    “Kemarin itu ada pengayaan bibit untuk sempadan sungai. Habis itu kami sosialisasi dengan masyarakat tentang ini,” tambah Nurul.

    Disbun Kutim berharap dana ini memotivasi pekebun, baik perusahaan maupun swadaya, untuk tetap menyisihkan lahan konservasi di tengah aktivitas ekonomi. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa, dan cadangan air.

    “Jadi lahan resapan itu ada sisi untuk spesies, ada sisi untuk ekosistem. Ada sisi untuk jasa lingkungan air dan sisi untuk sosial budayanya,” pungkas Nurul.(Adv/Kominfo)

  • DPRD Kutai Timur Dorong Perda Ketahanan Pangan dan Perlindungan Petani untuk Genjot Ekonomi Non-Tambang

    DPRD Kutai Timur Dorong Perda Ketahanan Pangan dan Perlindungan Petani untuk Genjot Ekonomi Non-Tambang

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menegaskan fokusnya pada penguatan sektor ekonomi non-tambang melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Langkah ini masuk dalam prioritas Propemberda 2026 sebagai upaya strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Gerindra, David Rante, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menitikberatkan pada penentuan dan pertumbuhan sektor pangan, yang dianggap krusial bagi keberlangsungan daerah.

    “Di Propemberda 2026, kami melihat ada beberapa rancangan yang diajukan pemerintah dan inisiatif dewan, yang memang pemerintah diberatkan pada penentuan dan pertumbuhan. Yang pertama soal ketahanan pangan. Kita buat itu bagaimana supaya ini ditingkatkan dan itu kita buatkan regulasinya”, ujarnya, Selasa (25/11/2025).

    Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa inisiatif regulasi ini tidak hanya menyentuh aspek ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan payung hukum dan dukungan bagi para pelaku di sektor tersebut. Raperda kedua yang didorong adalah mengenai perlindungan bagi petani.“Kami juga memikirkan perlindungan bagi petani yang memang bergelut di ketahanan pangan. Itu juga kita buatkan supaya apa? Supaya mereka sungguh-sungguh bisa survive dalam melakukan kegiatan-kegiatan untuk peningkatan ketahanan pangan,” tegasnya.

    Perlindungan yang dimaksud bukan sebatas BPJS, melainkan mencakup penunjang-penunjang yang memastikan petani dapat bekerja secara optimal. David Rante menambahkan bahwa fokus ini sejalan dengan visi misi pemerintah daerah untuk mencapai swasembada pangan.

    “Kita fokus di situ karena salah satu program untuk bisa kita survive dalam soal kebutuhan pangan, itu ya itu. Paling kurang kita di Kutai Timur bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri,” tutup David. (Adv/DPRD)

  • Serapan Anggaran Kutim Rendah Jelang Akhir Tahun, Baru Capai 45 Persen

    Serapan Anggaran Kutim Rendah Jelang Akhir Tahun, Baru Capai 45 Persen

    Kutai Timur – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2025 tercatat baru mencapai 45 persen menjelang penutupan tahun. Angka ini menuai perhatian serius karena dinilai sangat rendah oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengingat waktu efektif pengerjaan proyek dan penyelesaian administrasi hanya menyisakan beberapa minggu saja. Kondisi ini membuat Pemkab Kutim harus bekerja ekstra keras di penghujung tahun.

    Bupati Ardiansyah mengakui bahwa rendahnya penyerapan anggaran ini dipicu oleh kendala teknis tak terduga yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Faktor-faktor utama yang menghambat termasuk persoalan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang belum terbayarkan dan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat yang berdampak langsung ke daerah.

    Situasi kompleks tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran secara besar-besaran, sebuah proses yang membutuhkan pembahasan dan persetujuan yang cukup panjang. Konsekuensinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) baru bisa disahkan pada bulan Oktober 2025.
    “Proses pergeseran itu panjang pembahasannya, inilah yang membuat waktu kita semakin mepet,”

    “Namun, kami tetap berupaya maksimal memanfaatkan sisa waktu satu hingga dua bulan ke depan ini untuk mempercepat penyerapan dana,” jelasnya, Senin (24/11/2025)

    Menyikapi sempitnya waktu, Bupati bersikap realistis terhadap kemungkinan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ardiansyah menegaskan bahwa SiLPA bukanlah masalah fatal, selama dana tersebut benar-benar tersedia secara riil di kas daerah.

    “Tidak masalah jadi SiLPA, asal uangnya masih ada. Yang bahaya itu jika tercatat SiLPA tapi uangnya tidak ada,” tegasnya.

    Sebagai langkah evaluasi fundamental, Bupati telah mengeluarkan instruksi tegas agar pola kerja “kejar tayang” ini tidak terulang di tahun anggaran mendatang. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah total pola kerja dengan memulai kegiatan dan lelang proyek lebih awal.

    “Saya minta tahun depan, mulai Februari atau paling lambat Maret, semua sudah harus mulai bekerja,” pungkas Ardiansyah.(Adv/Kominfo)

  • Ketahanan Pangan Kutim Mendesak Ditingkatkan, Anggota DPRD David Rante Soroti Keterbatasan Lumbung Pangan

    Ketahanan Pangan Kutim Mendesak Ditingkatkan, Anggota DPRD David Rante Soroti Keterbatasan Lumbung Pangan

    Kutai Timur – Program peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi fokus utama dalam pembahasan Raperda tahun 2026. Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra, David Rante, mengungkapkan bahwa upaya peningkatan produksi pangan harus dibarengi dengan penambahan dan optimalisasi fasilitas pendukung, khususnya lumbung pangan atau lokasi penyimpanan hasil panen.

    David Rante menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan lumbung pangan di Kutim masih sangat terbatas dan belum merata di seluruh wilayah penghasil.

    “Berbicara lumbung, kalau saat sekarang ini kan baru beberapa titik, ya. Terutama di Kalgun, sebagian di Teluk Pandan, Selatan-Selatan, kemudian di daerah Pusat. Ini masih harus ditingkatkan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (24/11/2025)

    Menurutnya, keterbatasan fasilitas ini dapat menghambat upaya daerah untuk mencapai swasembada pangan. Oleh karena itu, David Rante mendesak agar Pemerintah Daerah segera memetakan dan memperluas area lumbung pangan sebagai bagian integral dari strategi ketahanan pangan.

    Strategi peningkatan ketersediaan pangan yang dilakukan Pemkab Kutim meliputi pencetakan sawah baru yang dijalankan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, perluasan areal pertanian akan difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki potensi dan dukungan infrastruktur.”Nantinya akan kita petakan mana-mana yang bisa meminjam, pinjaman-pinjaman, misalkan seperti di Rantau Baru, bunga loan, dan daerah-daerah lain yang memang fokus di sektor [pertanian],” jelasnya, merujuk pada upaya untuk memfasilitasi permodalan bagi petani.

    David Rante menambahkan bahwa fokus pada sektor pertanian ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD. Pihaknya berharap Kutim tidak hanya membuat regulasi perlindungan petani, tetapi juga memastikan infrastruktur dasar, termasuk lumbung pangan, tersedia untuk menunjang aktivitas mereka.”Tentu kan dari sektor-sektor yang lain [ada programnya], tapi kita memang lebih fokus sesuai dengan visi misi yang sudah terbangun oleh pemerintah. Paling kurang kita di Kutai Timur bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri,” pungkas David Rante.(Adv/DPRD)

  • Alih Fungsi Lahan Masif, Benua Baru “Impor” Pangan dari Samarinda

    Alih Fungsi Lahan Masif, Benua Baru “Impor” Pangan dari Samarinda

    Kutai Timur – Ketahanan pangan di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, menghadapi tantangan serius akibat masifnya alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi perkebunan kelapa sawit. Fenomena ini membuat wilayah yang memiliki potensi lahan luas tersebut justru bergantung pada pasokan luar daerah untuk kebutuhan pokok.

    Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan kekhawatirannya terkait degradasi lahan pertanian pangan yang signifikan. Masyarakat menilai komoditas sawit lebih menjanjikan secara ekonomi dibandingkan pertanian konvensional, sehingga lahan pangan terus tergerus.

    “Lahan pertanian kita, khususnya di desa saya, mengalami degradasi luar biasa. Alih fungsi lahan yang luar biasa, lebih banyak condong ke perkebunan kelapa sawit,” ungkap Benny,Senin (24/11/2025)

    Dampaknya, kebutuhan dasar seperti beras, sayur-mayur, hingga daging kini lebih banyak didatangkan dari Samarinda. Ironisnya, regenerasi petani juga mandek karena stigma di masyarakat bahwa bertani adalah pekerjaan masa lalu yang tidak menjanjikan masa depan.

    “Masyarakat bilang, jangan sampai anak kita seperti kita dulu yang jadi petani. Kalau bisa, anak kita jangan jadi petani lagi. Ini yang membuat kami kekurangan generasi muda,” tambahnya.

    Meski mayoritas beralih ke sawit, kesejahteraan petani tidak serta-merta terjamin penuh. Benny menyoroti kendala tata niaga sawit di tingkat desa yang masih dikuasai perantara karena tertutupnya akses kemitraan langsung.

    “Problem kita terkait harga jual Tandan Buah Segar (TBS) mereka saat ini didominasi oleh tengkulak. Kita di desa belum dikasih ruang untuk membeli buah masyarakat guna bermitra langsung dengan perusahaan,” tegas Benny.

    Pemerintah desa kini berupaya menyeimbangkan kondisi dengan memfasilitasi infrastruktur jalan tani dan mencoba menggenjot modernisasi alat pertanian.

    “Kita masih kelemahan memberikan edukasi bahwa bertani juga bagian menghasilkan tingkat ekonomi luar biasa,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)