Category: Pemerintahan

  • DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    DPMDes Kutim Perketat Pengawalan Dana RT yang Masuk Skema APBD, Tenaga Pendamping Jadi Ujung Tombak

    KUTAI TIMUR – Integrasi program Dana Rukun Tetangga (RT) ke dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur membawa konsekuensi tuntutan standar administrasi yang sangat ketat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut wajib mematuhi seluruh prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

    Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak membiarkan unit terkecil seperti RT bekerja sendirian. Oleh karena itu, pihaknya telah menerjunkan tenaga pendamping profesional yang tersebar mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk memberikan pengawalan intensif terhadap jalannya program ini.

    “Peran pendamping sangat vital sebagai katalisator. Mereka bertugas menjembatani komunikasi antara Ketua RT dan Kepala Desa agar eksekusi kegiatan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Basuni, Senin (17/11/2025)

    Basuni mengingatkan, karena sumber dana berasal dari APBD, maka setiap proses pengadaan barang dan jasa di tingkat RT harus mengikuti regulasi pemerintah secara menyeluruh. Di sinilah letak krusial peran para pendamping. Mereka bertanggung jawab membantu menerjemahkan aturan teknis yang kompleks, mulai dari tahap awal penyusunan rencana anggaran kegiatan (RAK) hingga proses pelaporan dan pertanggungjawaban akhir.

    DPMDes menaruh harapan besar agar para tenaga pendamping ini dapat bekerja lebih proaktif dan responsif. Tujuannya melampaui sekadar tertib administrasi semata. Hal yang utama adalah memastikan anggaran yang digelontorkan tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendasar yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bukan hanya terfokus pada kegiatan seremonial.(Adv/Kominfo)

  • Pemkab Kutim Siapkan 6.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    Pemkab Kutim Siapkan 6.000 Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

    Melalui program perumahan rakyat, Pemkab menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah murah dan renovasi 5.000 rumah tidak layak huni secara bertahap hingga tahun 2029.

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian penting dari kebijakan pemerintah daerah dalam menekan kesenjangan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Pemerintah harus hadir memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman untuk ditinggali,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

    Menurutnya, program perumahan ini tidak hanya bertujuan menyediakan hunian baru, tetapi juga memperbaiki rumah warga yang sudah ada agar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

    “Masih banyak rumah masyarakat di pedesaan yang kondisinya kurang layak huni. Ini menjadi perhatian utama kita bersama,” jelasnya.

    Ardiansyah menyebutkan bahwa pelaksanaan program dilakukan melalui sinergi antara Pemkab Kutim, Kementerian PUPR, dan pihak swasta, termasuk pemanfaatan dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim.

    “Kita ingin masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah layak tanpa terbebani biaya tinggi,” katanya.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembangunan rumah rakyat bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk nyata pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.

    “Rumah yang layak adalah hak dasar. Kita ingin semua warga Kutai Timur hidup lebih sejahtera dan berdaya,” tegasnya.

    Bupati juga berharap dukungan penuh dari DPRD Kutim dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh pelosok Kutai Timur.(Adv/Kominfo)

  • Koperasi Merah Putih di Kutim Belum Bergerak, Pemkab Tunggu Kejelasan dari Pusat

    Koperasi Merah Putih di Kutim Belum Bergerak, Pemkab Tunggu Kejelasan dari Pusat

    Kutai Timur-Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ternyata belum berjalan maksimal, meski sudah terbentuk sejak beberapa bulan lalu. Hingga kini, koperasi tersebut belum menunjukkan aktivitas nyata di lapangan.

    Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, membenarkan bahwa koperasi ini baru sebatas tahap pembentukan dan pengesahan akta. Pemerintah daerah hanya menjalankan instruksi dari pemerintah pusat untuk membentuk koperasi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

    “Ya, ini kan program pemerintah pusat. Kita hanya dikasih deadline untuk membentuknya saja,” jelas Mahyunadi, Senin (17/11/2025)

    Ia menyebut, Pemkab Kutim telah menuntaskan kewajiban pembentukan koperasi tersebut sejak Juli 2025. Bahkan, pada awal Agustus seluruh koperasi sudah memiliki akta resmi sesuai ketentuan.

    “Kalau tidak salah bulan Juli kita sudah 100 persen terbentuk koperasinya, dan awal Agustus akta-akta juga sudah jadi,” ungkapnya.

    Meski sudah resmi berdiri, hingga kini koperasi itu belum bisa beroperasi karena belum ada dukungan dana dari pemerintah pusat. Menurut Mahyunadi, daerah hanya diminta membentuk koperasi, tanpa disertai anggaran untuk menjalankan kegiatannya.

    “Kita tinggal menunggu saja dari pemerintah pusat. Harapannya sih, betul-betul ada dana yang cukup supaya koperasi itu bisa bergulir dan bekerja,” ujarnya.

    Mahyunadi berharap, pemerintah pusat benar-benar merealisasikan bantuan modal agar koperasi tersebut tidak hanya menjadi formalitas semata. Ia menegaskan, Pemkab Kutim tidak bisa menanggung beban tambahan untuk membiayai program yang merupakan kewenangan pusat.

    “Jangan sampai koperasi sudah kita bentuk, tapi dananya malah diwajibkan lagi ke daerah. Padahal dana kita juga sudah banyak dipotong,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Pemkab Kutim siap mendukung jika pemerintah pusat benar-benar menyalurkan dana operasional. Namun untuk saat ini, pemerintah daerah hanya bisa menunggu tindak lanjut resmi dari kementerian terkait.

    “Kalau dana sudah ada, pasti kita dukung pelaksanaannya. Tapi sekarang, kita masih menunggu kejelasan,” pungkas Mahyunadi.(Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Tingkatkan Kapasitas Petani Kakao Lewat Pelatihan dan Inovasi Produk

    Disbun Kutim Tingkatkan Kapasitas Petani Kakao Lewat Pelatihan dan Inovasi Produk

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus mendorong peningkatan kualitas dan nilai tambah komoditas kakao. Upaya ini dilakukan dengan memberikan pelatihan pengolahan dan pengembangan produk bagi kelompok tani di berbagai kecamatan penghasil kakao.

    Kabid Usaha, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menyampaikan bahwa kakao merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki prospek cerah di Kutai Timur. Beberapa kecamatan seperti Busang, Karangan, dan Kaubun menjadi sentra utama penghasil kakao dengan potensi pengembangan yang terus meningkat.

    “Para petani kita sudah mulai dibina secara intensif, terutama di desa-desa seperti Rantau Sambosa di Busang, serta Karangan Timur dan Tengah Dembaru di Kaubun. Mereka tidak hanya diajarkan menanam, tetapi juga bagaimana mengolah hasil panennya menjadi produk bernilai jual,” ungkap Aminudin, Senin (17/11/2025)

    Sebagai bentuk keseriusan, Disbun Kutim bahkan telah mengirim perwakilan petani ke Pusat Penelitian Kopi dan Kakao di Jember untuk mengikuti pelatihan teknis. Di sana, peserta mendapatkan materi mengenai fermentasi, pengeringan, hingga teknik pembuatan coklat batang dan bubuk.

    “Kami ingin petani memiliki pemahaman dari hulu ke hilir. Jadi tidak hanya menjual bahan mentah, tapi bisa menghasilkan produk jadi yang punya nilai tambah,” jelasnya.

    Selain mengirim peserta ke luar daerah, Disbun juga menghadirkan narasumber dari Jember langsung ke Kutai Timur agar lebih banyak petani bisa menikmati program pelatihan serupa tanpa perlu bepergian jauh.

    Menurut Aminudin, langkah ini membuahkan hasil nyata. Kini, sejumlah kelompok tani mulai memproduksi coklat batang, bubuk coklat, dan minuman instan berbasis kakao, bahkan ada yang berinovasi mencampurkannya dengan bahan lokal seperti gula aren dan jahe merah.

    “Kami senang melihat semangat para petani. Inovasi ini membuktikan bahwa produk lokal Kutim punya daya saing,” tambahnya.

    Ia menegaskan, pengembangan kakao bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat dan kemandirian desa. Dengan kemampuan mengolah sendiri, petani diharapkan mampu meningkatkan pendapatan tanpa tergantung pada penjualan bahan mentah.

    “Ke depan, kita ingin Kutai Timur dikenal bukan hanya sebagai penghasil kakao, tapi juga sebagai daerah pengolah coklat unggulan di Kalimantan Timur,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Kembangkan Olahan Gula Aren untuk Dorong Ekonomi Desa

    Disbun Kutim Kembangkan Olahan Gula Aren untuk Dorong Ekonomi Desa

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus mendorong peningkatan nilai tambah hasil perkebunan rakyat. Salah satu fokus utama adalah pengembangan komoditas aren agar tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk jadi bernilai tinggi.

    Kabid Usaha, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa potensi tanaman aren di Kutai Timur cukup besar dan tersebar di berbagai kecamatan. Namun, sebagian besar petani masih menjual nira dalam bentuk cair tanpa pengolahan lanjutan.

    “Padahal, dari satu pohon aren, hasilnya bisa diolah menjadi banyak produk turunan. Tidak hanya gula cetak, tapi juga gula semut, sirup, dan bahan campuran untuk minuman sehat,” terang Aminudin,Senin (17/11/2025)

    Melihat potensi besar tersebut, Disbun Kutim mulai mengadakan pembinaan teknis dan pendampingan langsung kepada petani di beberapa wilayah, salah satunya di Desa Maruko Nalon dan Desa Prikambang, Kecamatan Sangkulirang. Melalui program ini, petani diajarkan cara pengolahan yang higienis, efisien, dan sesuai standar pasar.

    “Dengan alat sederhana, sebenarnya petani sudah bisa menghasilkan produk yang bersih dan berkualitas. Kita bantu mereka memahami proses yang benar mulai dari penyaringan nira, pemasakan, hingga pengemasan,” jelasnya.

    Selain itu, Dinas juga membantu petani dari sisi promosi dan pemasaran. Menurut Aminudin, produk gula aren dari Kutai Timur memiliki cita rasa khas yang bisa bersaing di pasar lokal maupun nasional.

    “Sekarang tren konsumen lebih menyukai produk alami dan sehat. Gula aren termasuk salah satu yang permintaannya meningkat. Ini peluang besar bagi petani kita,” ujarnya.

    Disbun Kutim juga membuka akses kerja sama dengan sejumlah pelaku usaha dan marketplace agar produk lokal bisa dikenal lebih luas. Upaya ini diharapkan mampu memperluas jaringan distribusi sekaligus meningkatkan pendapatan petani desa.

    Aminudin menambahkan, keberhasilan pengolahan aren bukan hanya berdampak pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi pedesaan.

    “Kalau petani bisa mengolah sendiri dan punya pasar, otomatis roda ekonomi di desa akan berputar lebih cepat,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • Perketat Pengawasan, Dana RT di Kutim Wajib Tercatat sebagai Aset Desa

    Perketat Pengawasan, Dana RT di Kutim Wajib Tercatat sebagai Aset Desa

    Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mekanisme pengelolaan dana Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini mewajibkan seluruh pembelanjaan yang menggunakan anggaran RT harus diklasifikasikan sebagai belanja modal, dan dilarang keras dicatat sebagai barang habis pakai.

    Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif yang diambil pemerintah daerah untuk menjamin akuntabilitas anggaran dan menutup celah potensi penyelewengan di tingkat bawah. Menurut Basuni, kesalahan pengkategorian sering kali menyebabkan status kepemilikan barang menjadi tidak jelas.

    “Prinsip utamanya adalah barang yang dibeli wajib memenuhi kriteria belanja modal agar dapat diinventarisasi sebagai aset desa,” tegas Basuni, Minggu (16/11/2025)

    Ia mengungkapkan kekhawatiran jika barang hanya dicatat sebagai habis pakai, dikhawatirkan barang tersebut rawan diperjualbelikan atau beralih fungsi untuk kepentingan pribadi setelah diserahkan kepada Ketua RT atau pihak ketiga.

    Oleh karena itu, seluruh proses pengadaan barang dari dana RT wajib tunduk pada mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menuntut standar kelayakan teknis dan prinsip auditabilitas. Basuni menjelaskan bahwa dalam skema ini, Pemerintah Desa akan bertindak sebagai pemegang aset yang bertanggung jawab penuh terhadap pencatatan dan inventarisasi aset.

    Sementara itu, pihak RT hanya berstatus sebagai pengguna barang (user) yang bertugas mengelola fasilitas tersebut untuk kepentingan warga.

    Untuk memperkuat implementasi di lapangan dan menghindari bias interpretasi, DPMDes akan menuangkan rincian teknis aturan ini ke dalam regulasi pendukung. Melalui skema inventarisasi yang ketat ini, Pemerintah Kutim berharap fasilitas yang dibeli benar-benar dapat menunjang kepentingan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi oknum tertentu.(Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Perkuat Pembinaan Petani Karet, Jamin Kualitas dan Stabilitas Harga

    Disbun Kutim Perkuat Pembinaan Petani Karet, Jamin Kualitas dan Stabilitas Harga

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat pembinaan terhadap petani karet di berbagai wilayah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan mutu getah yang dihasilkan sekaligus memperluas akses pasar agar harga jual lebih stabil.

    Kabid Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menyebutkan bahwa komoditas karet masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat di banyak kecamatan. Namun, sebagian petani masih menghadapi kendala dalam hal teknik penyadapan dan kualitas lateks yang belum optimal.

    “Melalui pelatihan dan bimbingan teknis, kami dorong petani agar memahami cara penyadapan yang tepat. Bukan hanya soal hasil, tapi juga menjaga kelestarian pohon dan kualitas getahnya,” ungkap Aminudin,Minggu (16/11/2025).

    Selain peningkatan kapasitas teknis, Disbun Kutim juga membantu memperkuat jaringan pemasaran hasil karet. Menurut Aminudin, beberapa kelompok tani kini sudah diarahkan untuk menjalin kemitraan dengan pabrik pengolahan karet di Samarinda agar penjualan lebih terjamin.

    “Kami bantu fasilitasi agar petani bisa langsung menyalurkan hasil panennya ke pabrik. Dengan begitu, tidak lagi bergantung pada tengkulak dan harga pun lebih terkontrol,” jelasnya.

    Program kemitraan ini dinilai efektif karena memberikan kepastian pasar bagi petani. Sebelumnya, banyak petani mengeluhkan kesulitan menjual hasil panen dan sering kali menghadapi fluktuasi harga di tingkat lapangan.

    “Kami terus dorong agar kerja sama ini diperluas. Kalau pemasaran sudah lancar, otomatis petani akan lebih semangat meningkatkan produksinya,” tambahnya.

    Aminudin menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada aspek produksi, tetapi juga mendorong pengolahan pascapanen agar karet yang dijual memiliki nilai tambah.

    “Kita arahkan petani untuk mulai mengeringkan lateks dengan benar dan menjaga kebersihan bahan baku. Dengan begitu, kualitas karet Kutim bisa bersaing di tingkat regional,” tuturnya.

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi mutu agar ke depan Kutai Timur mampu menjadi salah satu sentra produksi karet unggulan di Kalimantan Timur.

    “Kalau kualitas terjaga dan pasarnya jelas, kesejahteraan petani pasti ikut meningkat,” tutup Aminudin(Adv/Kominfo)

  • Mahyunadi Tegaskan: Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Kutim Bukan Lonjakan, Tapi Hasil Pendataan Masif

    Mahyunadi Tegaskan: Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Kutim Bukan Lonjakan, Tapi Hasil Pendataan Masif

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan penjelasan resmi terkait munculnya laporan peningkatan kasus HIV/AIDS di tahun 2025.

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa kenaikan angka tersebut bukan karena adanya penularan baru, melainkan hasil dari proses pendataan dan pelacakan yang kini dilakukan lebih masif oleh tim kesehatan di lapangan.

    “Kita sekarang semakin aktif menjangkau masyarakat. Banyak yang dulu belum terdata, sekarang sudah masuk semua. Jadi kalau datanya terlihat naik, itu artinya kita bekerja lebih serius, bukan karena kasusnya bertambah,” tegas Mahyunadi, Minggu (16/11/2025).

    Ia menjelaskan, selama ini sebagian warga enggan melapor atau memeriksakan diri karena takut stigma sosial. Namun, berkat pendekatan persuasif dan edukatif dari petugas lapangan, kesadaran masyarakat mulai tumbuh untuk terbuka terhadap pemeriksaan kesehatan.

    “Kadang orang salah paham. Dikira datanya naik karena penyebaran makin parah. Padahal tidak. Justru karena pendataan kita semakin akurat dan jangkauannya makin luas,” ujarnya.

    Menurut Mahyunadi, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di Kutim. Pemerintah tidak ingin menutup mata terhadap realitas di lapangan, karena data yang jelas akan membantu menentukan kebijakan yang tepat sasaran.

    “Kalau datanya tidak jelas, kita tidak tahu siapa yang harus ditangani. Dengan data yang kuat, penanganan bisa lebih cepat dan terarah,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, meningkatnya jumlah pendatang dari luar daerah juga menjadi salah satu faktor bertambahnya data. Para pekerja baru yang sebelumnya tidak tercatat kini sudah masuk dalam sistem pendataan kesehatan daerah.

    “Banyak pekerja baru di sektor tambang dan perkebunan. Kita masukkan mereka semua dalam data supaya bisa terpantau kesehatannya,” kata Mahyunadi.

    Pemerintah Kutim juga memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapat layanan pemeriksaan dan edukasi tentang HIV/AIDS.
    “Semua warga Kutim berhak sehat. Tidak ada yang kita bedakan, baik penduduk lama maupun pendatang,” tegasnya.

    Mahyunadi pun memberikan apresiasi tinggi kepada para tenaga kesehatan yang bekerja tanpa kenal waktu. Menurutnya, dedikasi mereka di lapangan patut dihargai karena telah membantu pemerintah mendekati masyarakat dengan cara-cara yang humanis.

    “Mereka bekerja siang malam, mendata dengan sabar, dan menjaga kerahasiaan pasien. Itu pekerjaan luar biasa,” ucapnya.

    Ia berharap masyarakat tidak lagi memandang isu HIV/AIDS sebagai hal yang memalukan atau tabu. Sebaliknya, Mahyunadi mengajak warga untuk berani memeriksakan diri dan terbuka demi kesehatan bersama.

    “Yang penting itu kesadaran dan kejujuran. Kalau kita sadar sejak awal, penanganannya bisa cepat,” ujarnya.

    Di akhir keterangannya, Mahyunadi menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk menjaga kerahasiaan dan keselamatan pasien.

    “Semua data kita lindungi. Kita hanya ingin memastikan semuanya aman, sehat, dan tertangani dengan baik,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Pemkab Kutim Apresiasi BI atas Dukungan Teknologi Irigasi untuk Petani Hortikultura

    Pemkab Kutim Apresiasi BI atas Dukungan Teknologi Irigasi untuk Petani Hortikultura

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas bantuan teknologi irigasi berbasis internet bagi petani hortikultura di daerah tersebut. Bantuan ini dinilai memperkuat langkah modernisasi pertanian Kutim.

    Kabid DTPHP Kutim, Wahyudi Nur, mengatakan, bantuan itu diberikan kepada Kelompok Tani Karya Bersama di Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliurang.

    “Teknologi irigasi ini sudah berjalan lebih dari satu tahun dan hasilnya sangat positif,” ucap Wahyudi,Minggu (16/11/2025).

    Ia menjelaskan, alat tersebut membantu petani mengatur penyiraman dan memantau kondisi tanah secara real time melalui smartphone.

    “Petani dapat melihat kelembapan tanah, tingkat kekeringan, hingga estimasi kesuburan lahan dari aplikasi yang terhubung,” katanya.

    Menurut Wahyudi, langkah Bank Indonesia sejalan dengan program pengendalian inflasi daerah. Sebab, komoditas yang dikembangkan petani adalah bawang merah — salah satu penyumbang inflasi di Kutim.

    “Dengan teknologi ini, produksi bawang merah jadi lebih stabil dan efisien,” jelasnya.

    Pemkab Kutim menilai kolaborasi seperti ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. “Kami berterima kasih kepada BI karena dukungan ini membantu petani meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan, selain mendukung petani, bantuan teknologi tersebut menjadi contoh penerapan smart agriculture di Kutim.

    Wahyudi berharap kerja sama lintas lembaga terus diperluas agar semakin banyak petani merasakan manfaat digitalisasi pertanian.

    “Ke depan, kami ingin ada lebih banyak alat serupa di berbagai kecamatan,” imbuhnya.

    Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mendukung penerapan teknologi di sektor pertanian rakyat.

    “Harapan kami, ini menjadi langkah awal menuju pertanian modern yang adaptif dan berkelanjutan,” tutup Wahyudi.(Adv/Kominfo)

  • Petani Himba Lestari Bangkitkan Ekonomi Hijau dari Lahan Nanas

    Petani Himba Lestari Bangkitkan Ekonomi Hijau dari Lahan Nanas

    Kutai Timur-Di balik hamparan lahan hijau nanas di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar, tersimpan kisah perjuangan para petani yang perlahan bangkit membangun ekonomi desa. Nanas Himba Kutim tak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga simbol kemandirian dan inovasi petani lokal Kutai Timur.

    Kepala Bidang Hortikultura DTPHP Kutai Timur, Wahyudi Noor, menyebut para petani di Himba Lestari kini tak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga berkomitmen menjaga lingkungan dengan menerapkan prinsip pertanian ramah alam.

    “Selain menjaga produktivitas, petani juga mulai memanfaatkan pupuk organik dan pengendalian hama alami. Kami ingin Himba Lestari menjadi contoh bagaimana petani lokal bisa mandiri, produktif, dan tetap menjaga kelestarian alam,” ujarnya,Minggu (16/11/2025)

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertanian berkelanjutan di Kutai Timur. Dengan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, lahan pertanian dapat tetap subur dan produktif dalam jangka panjang.

    Para petani juga menunjukkan kreativitas tinggi dalam mengelola hasil panen. Sebagian buah nanas yang tidak lolos standar pasar segar, diolah menjadi produk turunan seperti selai, minuman fermentasi, dan bahan dasar penganan lokal.

    Menurut Wahyudi, inisiatif ini telah menciptakan nilai tambah ekonomi bagi kelompok tani di bawah naungan Gapoktan Mahkota. Selain memperpanjang umur simpan produk, pengolahan ini juga membuka peluang usaha bagi warga sekitar, terutama ibu rumah tangga.

    “Himba Lestari kini bukan hanya penghasil nanas manis, tapi juga pusat ekonomi berbasis komunitas tani. Ini yang kami sebut sebagai pertanian hijau yang berkeadilan,” tegas Wahyudi.

    Ia menilai semangat gotong royong petani di Himba Lestari menjadi kunci utama keberhasilan mereka. Setiap kelompok memiliki pembagian kerja yang jelas mulai dari penanaman, panen, hingga pemasaran.

    “Model seperti ini memperlihatkan bahwa pembangunan pertanian tidak harus bergantung pada bantuan besar. Cukup dengan semangat kolaborasi dan pendampingan teknis yang tepat, petani bisa maju,” katanya.

    Ke depan, DTPHP Kutim akan terus memberikan pendampingan dan memperkuat akses pasar bagi petani Himba Lestari. Tujuannya agar nanas Himba Kutim benar-benar menjadi ikon ekonomi hijau di Kutai Timur.

    “Kalau Himba Lestari bisa, desa lain juga pasti bisa. Kita ingin semangat ini menular, agar seluruh Kutai Timur tumbuh lewat pertanian yang mandiri dan lestari,” tutup Wahyudi Noor.(Adv/Kominfo)