Category: Pemerintahan

  • Jalan Mantap Kutim Masih 34,78 Persen, APBD Anjlok ke Rp5,1 Triliun

    Jalan Mantap Kutim Masih 34,78 Persen, APBD Anjlok ke Rp5,1 Triliun

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan serius. Hingga 2025, persentase jalan kabupaten dengan kategori mantap tercatat baru mencapai 34,78 persen, atau hanya meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 33,27 persen.

    Capaian tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas jalan di Kutim berjalan lambat. Padahal, infrastruktur jalan menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tekanan fiskal yang cukup berat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp9,8 triliun pada 2025 menjadi Rp5,1 triliun pada 2026.

    Penurunan anggaran ini berdampak pada ruang gerak pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan, termasuk sektor infrastruktur jalan. Meski demikian, Pemkab Kutim tetap berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan.

    Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mengatasi keterbatasan anggaran tersebut.

    “Salah satu langkah yang kita lakukan adalah melalui program multiyears. Tahun ini sebagian besar difokuskan pada peningkatan jalan,” ujarnya.

    Menurutnya, skema tahun jamak tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas jalan, khususnya yang selama ini belum masuk kategori mantap.

    Program tersebut tidak hanya menyasar jalan utama, tetapi juga menjangkau akses jalan antar desa, lingkungan permukiman, hingga kawasan perkotaan yang masih membutuhkan perhatian serius.

    Noviari menegaskan, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, program multiyears tetap menjadi prioritas dan tidak mengalami pemangkasan.

    “Untuk program multiyears, harapannya tidak ada pengurangan. Kita tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

    Ia menambahkan, kebijakan efisiensi lebih difokuskan pada pengurangan belanja operasional seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, dan bimbingan teknis, tanpa mengganggu program pembangunan yang bersifat strategis.

  • WFH Mulai Berlaku di Kutim, ASN Administrasi Bisa dari Rumah, Layanan Teknis Tetap Standby

    WFH Mulai Berlaku di Kutim, ASN Administrasi Bisa dari Rumah, Layanan Teknis Tetap Standby

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mematangkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di daerah, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait kebijakan tersebut dan segera mengambil langkah teknis melalui perangkat daerah.

    “Informasinya sudah ada, nanti ditindaklanjuti. Saya minta Sekda menyiapkan suratnya dulu,” ujarnya.

    Menurutnya, skema kerja ASN di Kutim tidak sepenuhnya dilakukan dari rumah, melainkan menggunakan sistem kombinasi antara work from office (WFO) dan work from Home (WFH)

    Pola ini dirancang agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Ardiansyah menegaskan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pekerjaan teknis di lapangan.

    “Yang teknis itu tidak bisa, seperti rumah sakit, puskesmas, kemudian perizinan. Itu diusahakan tetap maksimal standby. Tapi yang administrasi bisa menyesuaikan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kebijakan ini lebih difokuskan pada ASN yang bekerja di bidang administrasi, yang dinilai lebih fleksibel dalam menjalankan tugas secara daring.

    Dengan demikian, diharapkan efektivitas kerja tetap terjaga meski tidak seluruhnya dilakukan dari kantor.

    Selain itu, Ardiansyah juga menekankan bahwa kepala daerah tetap harus menjalankan tugas dari kantor dan tidak termasuk dalam skema WFH.

    Hal ini untuk memastikan pengambilan keputusan strategis tetap berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik.

    Terkait potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, Pemkab Kutim membuka peluang untuk menerapkan sanksi bagi ASN yang tidak menjalankan tugas secara optimal saat bekerja dari rumah.

    “Nanti kita lihat aturannya,” singkat Ardiansyah.

    Rencananya, kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dengan skema satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan selama dua bulan ke depan.

    Pemkab Kutim berharap kebijakan ini tidak hanya mampu menekan konsumsi BBM, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja ASN menjadi lebih adaptif, fleksibel, dan berbasis kinerja.

  • Penataan Permukiman Batu Ampar Dipercepat Usai Kebakaran Besar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

    Penataan Permukiman Batu Ampar Dipercepat Usai Kebakaran Besar, Pemkab Siapkan Langkah Strategis

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat mendorong penataan ulang permukiman di Kecamatan Batu Ampar pascakebakaran besar yang menghanguskan puluhan rumah warga di Desa Batu Timbau.

    Langkah ini dinilai mendesak mengingat kebakaran serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir, dengan dampak yang semakin besar terhadap masyarakat.

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kondisi permukiman saat ini sudah tidak layak dipertahankan tanpa adanya penataan menyeluruh.

    “Kejadian seperti ini sudah berulang dengan jumlah yang terbakar cukup besar. Memang itu sudah dalam kondisi luar biasa,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, penataan kawasan akan difokuskan pada perbaikan tata ruang permukiman, termasuk pengaturan jarak antar rumah dan penyediaan akses jalan yang lebih memadai.

    Menurutnya, kondisi lingkungan yang padat dan minim akses menjadi faktor utama yang memperparah dampak kebakaran serta menghambat proses penanganan di lapangan.

    Pemerintah daerah telah menginstruksikan camat setempat untuk segera mengajukan permohonan kajian teknis kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama instansi terkait.

    Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam merancang konsep penataan kawasan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan standar mitigasi bencana.

    “Semoga dalam waktu dekat kita sudah punya perencanaan yang jelas, sehingga penanganan tidak hanya sementara, tapi juga jangka panjang,” jelasnya.

    Selain itu, Pemkab Kutim juga membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu realisasi penataan kawasan tersebut, baik dari sisi anggaran maupun program pembangunan.

    Ardiansyah menargetkan dalam waktu satu pekan, rencana awal penataan sudah dapat disusun dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

    Upaya ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi pascakebakaran, tetapi juga mampu mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.

    “Penataan ini penting agar masyarakat bisa tinggal lebih aman dan risiko kebakaran bisa diminimalisir,” pungkasnya.

  • Kutim Klaim Taat RTRW, Fakta: Permukiman hingga Proyek Masuk Kawasan TNK

    Kutim Klaim Taat RTRW, Fakta: Permukiman hingga Proyek Masuk Kawasan TNK

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Capaian ketaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 yang mencapai 100 persen menuai sorotan. Pasalnya, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan kesempurnaan sebagaimana yang tercantum dalam Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut.

    Angka ketaatan RTRW yang maksimal itu justru berbanding terbalik dengan berbagai persoalan tata ruang yang masih terjadi di Kutim sepanjang tahun lalu. Sejumlah masalah bahkan dinilai belum terselesaikan hingga kini.

    Beberapa persoalan yang mencuat di antaranya keberadaan kawasan permukiman yang masih berada dalam konsesi perusahaan pertambangan, hingga tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap memicu konflik di masyarakat.

    Selain itu, terdapat pula permukiman warga yang berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan ruang di daerah tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.

    Tak hanya permukiman, proyek pemerintah daerah juga ditemukan berada di dalam kawasan TNK. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa implementasi RTRW belum sepenuhnya berjalan sesuai rencana.

    Salah satu temuan mencolok terjadi pada akhir 2025, saat Balai TNK menemukan adanya proyek pembangunan jaringan irigasi tambak di D.I Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, yang masuk kawasan konservasi tersebut.

    Proyek senilai Rp3,8 miliar itu diketahui melintasi kawasan TNK sepanjang kurang lebih 106 meter. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa proyek tersebut tidak memengaruhi capaian ketaatan RTRW yang telah dilaporkan.

    “Itu kan membantu warga yang punya empang. Empang itu sudah ada sebelum Kutim definitif,” ujarnya.

    Menurutnya, keberadaan proyek tersebut lebih kepada upaya membantu masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup dari sektor tambak.

    Ia juga menegaskan bahwa secara umum tidak ada persoalan serius yang memengaruhi capaian RTRW meskipun proyek tersebut berada di kawasan yang secara aturan memiliki batasan tertentu.

    “Aman aja itu, memang RTRW itu masuk wilayah kawasan. Tapi itu untuk masyarakat,” tegasnya.

    Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta-merta meredam kritik. Banyak pihak menilai bahwa capaian 100 persen ketaatan RTRW belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

    Sepanjang 2025, DPRD Kutim diketahui menerima banyak keluhan masyarakat terkait persoalan tumpang tindih lahan yang belum terselesaikan. Hal ini menjadi indikator bahwa persoalan tata ruang masih menjadi isu krusial di daerah tersebut.

  • Didukung 7 Spesialis, RSUD Muara Bengkal Mulai Layani Operasi Perdana

    Didukung 7 Spesialis, RSUD Muara Bengkal Mulai Layani Operasi Perdana

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Peningkatan layanan kesehatan di wilayah pedalaman Kutai Timur terus menunjukkan perkembangan signifikan. RSUD Muara Bengkal kini resmi mengoperasikan ruang bedah, membuka akses layanan operasi bagi masyarakat tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

    Pengoperasian ruang bedah tersebut ditandai dengan keberhasilan pelaksanaan operasi perdana pada Rabu (01/04/2026). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat di Muara Bengkal dan sekitarnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa saat ini RSUD Muara Bengkal telah didukung oleh tujuh dokter spesialis dari berbagai bidang. Kehadiran tenaga medis tersebut menjadi fondasi utama dalam pengoperasian layanan bedah.

    “RSUD Muara Bengkal kini sudah memiliki tujuh dokter spesialis, meliputi penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, anestesi, radiologi, dan patologi klinik,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa ketersediaan dokter spesialis tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil.

    Menurutnya, kehadiran layanan spesialis ini memberikan dampak besar bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

    “Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu lagi dirujuk jauh hanya untuk mendapatkan layanan dasar spesialis,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dr. Yuwana mengungkapkan bahwa sistem pembiayaan tenaga medis dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

    Skema tersebut memungkinkan keberlanjutan layanan kesehatan tetap terjaga, meskipun membutuhkan dukungan sumber daya yang tidak sedikit.

    “Pembiayaan dilakukan melalui sharing cost antara provinsi dan kabupaten, sehingga pelayanan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa ke depan, RSUD Muara Bengkal diharapkan mampu menjadi pusat layanan kesehatan rujukan bagi beberapa kecamatan di sekitarnya.

    Dengan adanya fasilitas ruang bedah, masyarakat kini dapat mengakses layanan rawat inap dan tindakan operasi tanpa harus ke Sangatta maupun Samarinda, kecuali untuk kasus yang memerlukan penanganan lanjutan.

    Sementara itu, Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Andriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi perdana menjadi bukti kesiapan tim medis dan fasilitas rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik.

    “Ini adalah langkah besar bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan berdampak langsung terhadap keselamatan pasien,” pungkasnya.

  • Cakupan Layanan PDAM Kutim Masih 34,04 Persen, Namun Secara Teknis Tembus 82 Persen

    Cakupan Layanan PDAM Kutim Masih 34,04 Persen, Namun Secara Teknis Tembus 82 Persen

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Cakupan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berada di angka 34,04 persen jika dilihat dari sisi administratif wilayah. Meski demikian, dari sisi teknis pelayanan, capaian distribusi air bersih justru telah melampaui target dengan angka mencapai lebih dari 80 persen.

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara cakupan administratif dan teknis dalam mengukur layanan PDAM kepada masyarakat.

    Menurutnya, cakupan administratif mengacu pada luas wilayah yang telah terlayani jaringan PDAM secara keseluruhan, sementara cakupan teknis lebih menitikberatkan pada efektivitas layanan terhadap wilayah yang sudah terjangkau jaringan.

    “Cakupan layanan PDAM secara administratif itu sekitar 34,04 persen. Angka ini memang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan luas wilayah Kutai Timur yang cukup besar,” ujar Noviari.

    Ia menambahkan bahwa kondisi geografis Kutim yang luas menjadi salah satu tantangan utama dalam pemerataan layanan air bersih ke seluruh wilayah.

    Namun di sisi lain, Noviari menegaskan bahwa capaian teknis justru menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal ini menandakan bahwa wilayah yang sudah terjangkau jaringan PDAM telah mendapatkan pelayanan optimal.

    “Kalau secara teknis, cakupan layanan kita sudah mencapai 82 persen, bahkan sudah melampaui target yang ditetapkan,” jelasnya.

    Ia menyebutkan bahwa capaian teknis tersebut menunjukkan efektivitas distribusi air bersih di wilayah yang telah memiliki infrastruktur pendukung.

    Meski demikian, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian serius terhadap peningkatan cakupan administratif agar lebih banyak wilayah yang dapat menikmati layanan PDAM.

    Upaya perluasan jaringan distribusi air bersih terus dilakukan, termasuk melalui pembangunan infrastruktur baru serta peningkatan kapasitas instalasi yang sudah ada.

    Noviari juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mempercepat pemerataan layanan air bersih di Kutim.

    “Secara teknis kita sudah di atas 80 persen, artinya pelayanan di wilayah yang terjangkau sudah cukup baik. Tinggal bagaimana kita memperluas jangkauan ke wilayah lain,” tegasnya.

    Ia berharap ke depan cakupan layanan PDAM, baik secara administratif maupun teknis, dapat terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

    Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan air bersih masyarakat Kutai Timur dapat terpenuhi secara merata, meski menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan.

  • Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan memperketat pengawasan peredaran obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Kutim sepanjang tahun 2026.

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar pada awal tahun.

    Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Juwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi prioritas, terutama menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.

    Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyasar produk makanan dan minuman, tetapi juga obat-obatan serta kosmetik yang beredar di pasaran. Hal ini penting untuk memastikan seluruh produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

    “Kegiatan ini memang sudah waktunya kembali kita laksanakan secara intensif. Kita akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap peredaran obat, makanan, dan kosmetik di Kutim,” ujar Juwana, saat di konfirmasi, Kamis (20/2/2026)

    Menurutnya, tim dari Dinkes Kutim dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi ke sejumlah titik penjualan. Sasaran pengawasan meliputi toko, minimarket, pasar, hingga penjualan parcel yang marak menjelang hari besar keagamaan.

    Momentum Ramadan dinilai cukup rawan terhadap peredaran produk kedaluwarsa maupun barang yang tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, pengawasan difokuskan untuk mencegah produk tidak layak konsumsi sampai ke tangan masyarakat.

    “Jangan sampai parcel yang diberikan kepada masyarakat ternyata berisi produk yang sudah expired atau tidak layak konsumsi. Ini yang ingin kita cegah sejak awal,” tegasnya.

    Selain melakukan pengawasan, Dinkes juga akan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha. Edukasi ini bertujuan agar pedagang dan distributor memahami aturan peredaran produk, termasuk pentingnya memperhatikan masa berlaku dan izin edar.

    Juwana menyebut, hingga saat ini belum ada laporan temuan produk berbahaya di tahun 2026 karena kegiatan masih dalam tahap awal. Namun, ia memastikan pengawasan akan segera berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

    “Untuk tahun ini kita baru melaksanakan rapat koordinasi, jadi belum ada temuan. Pengawasan akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan juga melibatkan sinergi lintas sektor guna memperkuat efektivitas di lapangan. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

    Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar demi melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

    “Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Produk yang beredar harus aman, layak konsumsi, dan tidak membahayakan kesehatan,” tutup Juwana.

  • Distribusi dari Jawa dan Sulawesi Picu Kenaikan Harga Beras di Kutim

    Distribusi dari Jawa dan Sulawesi Picu Kenaikan Harga Beras di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, KUTIM – Lonjakan harga beras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama bulan suci Ramadan dipicu tingginya biaya distribusi dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa dan Sulawesi.

    Ketergantungan terhadap pasokan luar wilayah membuat harga beras di pasaran sulit menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional.

    Kondisi ini berdampak langsung pada harga jual di tingkat pedagang eceran. Untuk beras premium, harga di Kutim saat ini berada di kisaran Rp16.400 hingga Rp17.000 per kilogram. Sementara beras medium dijual antara Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram.

    Padahal, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (NFA) Nomor 5 Tahun 2024, HET beras premium untuk wilayah Kalimantan ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.100 per kilogram. Artinya, harga di lapangan saat ini berada di atas ketentuan tersebut.

    Fungsional Ahli Madya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Benita, mengakui bahwa persoalan utama bukan semata pada pengawasan harga, melainkan pada struktur distribusi yang panjang dan mahal.

    “Nah, untuk beras premium sebenarnya gini, yang membuat dilema Disperindag bukan kami tidak mengatasi, tetapi mengingat daerah kita ini kan bukan daerah penghasil tetapi daerah konsumen,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

    Ia menjelaskan, Kutim sepenuhnya bergantung pada pasokan beras dari luar daerah. Harga di tingkat produsen memang relatif lebih rendah, namun ketika memasuki rantai distribusi antarpulau, biaya terus bertambah.

    “Beras sendiri kalau di produsennya, kita kan ngambil di Pulau Jawa dan Sulawesi. Dari sana aja misalnya Rp13.500. Dari sana ke kapal untuk ngangkut ke sini, itu ada kuli bongkar muatnya. Kemudian sudah di kapal nyampai di Samarinda ataupun Balikpapan itu biaya lagi,” jelasnya.

    Setelah tiba di pelabuhan besar seperti Samarinda atau Balikpapan, beras masih harus diangkut melalui jalur darat menuju Kutim. Jarak yang jauh dan kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya ideal turut menambah beban biaya distribusi.

    Menurut Benita, kondisi geografis ini membuat penerapan HET yang disamakan dengan wilayah produsen seperti Pulau Jawa menjadi tidak sepenuhnya relevan.

    “HET di Kutim disamakan dengan HET Pulau Jawa. Sementara letak geografis dari provinsi ke kabupaten jaraknya sangat jauh dengan kondisi jalan yang kurang bagus,” katanya.

    Situasi tersebut menempatkan agen dan distributor pada posisi sulit. Jika menjual sesuai HET, mereka berisiko merugi. Namun jika menjual di atas HET, potensi sanksi hukum mengintai.

    “Kalau kita menekankan ke agen meminta mereka menjual seperti harga HET, mereka akan mogok, mereka tidak akan menyuplai beras. Tapi kalau mereka menjual di atas harga HET, mereka akan tersangkut dengan kasus hukum,” tambahnya.

    Pemerintah daerah pun menghadapi dilema antara menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap tersedia di pasaran. Disperindag Kutim sejauh ini memilih melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha agar margin keuntungan ditekan seminimal mungkin.

    Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan beras selama Ramadan tanpa memicu lonjakan harga yang lebih tinggi, sekaligus menghindari potensi kelangkaan akibat terhentinya distribusi.

  • Tak Cukup Anggaran, Pedagang Trotoar di Kutim Tak Bisa Direlokasi

    Tak Cukup Anggaran, Pedagang Trotoar di Kutim Tak Bisa Direlokasi

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Upaya penertiban pedagang yang berjualan di trotoar dan atas parit di sejumlah kawasan pasar di Kutai Timur belum bisa berjalan maksimal. Penyebab utamanya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum mampu menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang pasar tumpah.

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur mengakui, penertiban tanpa solusi tempat usaha justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru. Oleh karena itu, langkah tegas di lapangan masih tertahan.

    Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, mengatakan bahwa pedagang yang kini menempati trotoar dan badan jalan sejatinya harus ditata. Namun, pemerintah daerah tidak bisa sekadar melarang tanpa menyiapkan ruang pengganti.

    “Penertiban itu harus dibarengi solusi. Kita tidak bisa hanya membongkar, sementara mereka tidak punya tempat berjualan. Masalahnya, anggaran untuk relokasi itu tidak tersedia,” ujarnya,belum lama ini.

    Ia mengungkapkan, kondisi keuangan Disperindag saat ini sangat terbatas. Dampaknya tidak hanya pada program penataan pasar, tetapi juga pada kegiatan operasional harian di lapangan, termasuk pengawasan bahan pokok penting di seluruh wilayah Kutai Timur.

    Dari total 11 pasar yang berada di bawah pengelolaan Disperindag, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana relatif lengkap. Sementara pasar-pasar di kecamatan lain masih minim fasilitas dasar.

    “Kondisi pasar yang tidak memadai membuat pedagang enggan masuk ke dalam. Mereka memilih berjualan di luar karena akses lebih mudah dan pembeli lebih ramai,” jelas Benita.

    Kondisi tersebut semakin diperparah dengan keterbatasan anggaran untuk perbaikan fasilitas pasar. Bahkan, untuk membangun sarana pendukung sederhana pun dinilai belum memungkinkan.

    “Untuk membangun pasar baru itu jelas belum bisa. Bahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, kami juga tidak memiliki anggaran,” ungkapnya.

    Selain persoalan fasilitas, faktor ekonomi pedagang juga menjadi alasan kuat pasar tumpah sulit ditertibkan. Benita mencontohkan pedagang ayam di kawasan Jalan Dayung dan Kabo yang memilih berjualan di luar pasar induk.

    Menurutnya, perbedaan harga beli dari distributor serta risiko penyusutan bobot ayam selama perjalanan membuat pedagang harus menjual dengan harga lebih murah. Jika masuk ke pasar induk, kondisi tersebut justru membuat dagangan mereka kalah bersaing.

    “Kalau mereka jual murah di dalam pasar, sementara pedagang lain harganya lebih tinggi, dagangan mereka bisa tidak laku. Ini yang membuat mereka bertahan di luar pasar,” katanya.

    Benita menegaskan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara rutin akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan dukungan anggaran yang konkret untuk pembenahan.

    “Kalau hanya rencana dan program tanpa anggaran, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kami di lapangan sudah bekerja maksimal, tapi tetap butuh dukungan,” tegasnya.

    Disperindag Kutai Timur berharap pemerintah daerah dapat segera menetapkan kebijakan strategis terkait prioritas anggaran, agar persoalan pasar tumpah dan ketidakteraturan tata ruang pasar tidak terus berlarut tanpa kepastian solusi.

  • Puluhan Tabung LPG 3 Kg Diuji, Disperindag Kutim Pastikan Hak Konsumen Terjaga

    Puluhan Tabung LPG 3 Kg Diuji, Disperindag Kutim Pastikan Hak Konsumen Terjaga

    www.ads.pojokdigital.com/, KUTIM – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Kemetrologian melakukan pengawasan dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kilogram guna memastikan hak konsumen tetap terlindungi.

    Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Sangkulirang Energi Utama yang berlokasi di Kabo Jaya Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (4/2/2026).

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran dalam proses pengisian LPG bersubsidi, mengingat kebutuhan LPG 3 kg diperkirakan akan meningkat signifikan menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

    Pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor MR.03.03/133/PKTN/SD/01/2026 tentang pelaksanaan pengawasan metrologi legal menjelang HBKN.

    Tim pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kutim, Ardaniansyah Darlan, didampingi Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Bidang Metrologi, Syaifullah, bersama jajaran petugas pengawas lainnya.

    Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengujian terhadap puluhan tabung LPG 3 kilogram yang telah terisi untuk memastikan berat bersih gas sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam ketentuan metrologi legal.

    “Hasil pengujian menunjukkan terdapat beberapa tabung dengan isi sedikit di bawah berat bersih, namun masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan,” ujar Ardaniansyah, Senin (9/2/2026).

    Ia menjelaskan, dari sekitar 80 tabung LPG 3 kilogram yang dijadikan sampel, hanya sebagian kecil yang mengalami kekurangan isi, berkisar antara lima hingga sepuluh tabung. Secara keseluruhan, hasil tersebut masih dinyatakan memenuhi syarat dan layak edar.

    “Kekurangan tersebut diduga disebabkan oleh faktor penguapan saat proses pengisian, dan masih dalam ambang toleransi,” jelasnya.

    Sementara itu, Syaifullah menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kilogram sesuai haknya, terutama pada periode rawan menjelang hari besar keagamaan.

    “Kami ingin memastikan bahwa LPG 3 kilogram yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai standar, sehingga konsumen tidak dirugikan,” tegasnya.

    Selain pengujian, tim pengawas juga memberikan pembinaan kepada pihak SPBE agar senantiasa menjaga kualitas layanan serta konsistensi dalam proses pengisian tabung LPG bersubsidi.

    Secara umum, hasil pengawasan menyimpulkan bahwa distribusi LPG 3 kilogram di SPBE PT Sangkulirang Energi Utama masih dalam kondisi aman, tidak ditemukan praktik kecurangan, serta berada dalam batas toleransi sesuai peraturan yang berlaku.