Author: Kaltim12

  • Kunjungi Long Masengat Bupati Ardiansyah Lantik Camat dan Anggota BPD

    Kunjungi Long Masengat Bupati Ardiansyah Lantik Camat dan Anggota BPD

    LONG MESANGAT – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengukuhkan Camat Long Mesangat (Longmes) Rapichin. Pelantikan tersebut digelar Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Jalan Pembangunan Desa Sumber Sari Kecamatan Longmes, Kamis (18/5/2023).

    Selain mengukuhkan Camat, mantan wakil bupati kutim 2 priode ini juga melantik anggota BPD di 4 desa di Longmes.  Kegiatan ini turut dirangkai dengan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Segoi Makmur, Sumber Sari, Tanah Abang dan Sumber Agung.

    Wabup Kasmidi Bulang, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Didi Herdiansyah, Kepala DPMDes Yuriansyah hingga undangan yang hadir menjadi saksi pelantikan tersebut.

    Pada kesempatan itu, Ardiansyah meminta Camat Longmes Rapichin segera bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk memajukan pemerintahan kecamatan dalam membangun daerahnya.

    “Tugas Camat yang sangat penting adalah mempunyai tugas pokok memimpin, merumuskan serta mengendalikan tugas umum pemerintahan yang dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten yakni untuk menangani sebagai urusan pemerintah di wilayah yang telah dipercayakan,” tegas Ardiansyah.

    Ia mengimbau kepada seluruh jajaran Forkopimcam, pemerintahan desa hingga elemen masyarakat untuk membantu kelancaran tugas Camat.

    “Karena hal ini demi mewujudkan visi misi Pemkab Kutim menata Kutim sejahtera untuk semua. Akhir kata, selamat kepada Camat Longmes yang baru saja dikukuhkan. Semoga selalu amanah,” urainya.

    Sementara Ardiansyah berpesan kepada anggota BPD, untuk terus menjalin sinergitas kepada seluruh elemen masyarakat hingga pemerintahan desa.

    Adapun sinergi yang dimaksud oleh Ardiansyah yaitu selalu mengoordinasikan program dan peraturan desa agar bisa sejalan dan tidak terjadi miss komunikasi.

    “Usai pelantikan ini, saya harap seluruh anggota BPD harus rajin menjaga komunikasi dan berkoordinasi dengan kepala desa. Supaya dalam menjalankan program bisa sejalan,” harapnya. (ADV)

  • Bupati Pastikan Proses Lelang Proyek Multiyears Selesai Dalam dua Pekan

    Bupati Pastikan Proses Lelang Proyek Multiyears Selesai Dalam dua Pekan

    SANGATTA – Lambatnya proses Leleng Proyek Tahun Jamak atau Multiyears 2023 banyak dipertanyakan masyarakat Kutai Timur, khususnya para kontraktor dan DPRD Kutim.

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memberikan respon terkait dengan hal itu. Pihaknya memastikan proyek multiyears sudah berjalan dan akan selesai pada pekan depan.

    Bupati Ardiansyah mengatakan, lambatnya dibuka proses lelang proyek multiyears di akibatkan masalah non tehnis. “Informasinya, Ibunya (Kepala dinas PU) lagi sakit keras dan ia sudah meminta izin kepada saya untuk pulang kampung dulu,”ujarnya.

    Dikatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Dinas PU telah membuka proses lelang dan sudah ada beberapa perusahaan yang telah mengajukan penawaran. “Informasinya sudah di buka dan sudah ada kontraktor yang masuk dalam proses pelelangan,”katanya

    Seperti di ketahui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengalokasikan anggaran APBD Kutim senilai kurang lebih Rp 1,2 triliun untuk proyek proyek tahun jamak atau multi years.

    Proyek tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD dan para kontraktor yang akan melakukan proses lelang. Salah satu anggota DPRD Kutim menyoroti proyek tersebut adalah Politisi PDI Perjuangan Faizal Rahman.

    Faizal Rachman menjelaskan bahwa memasuki bulan Mei program MY belum ada sama sekali yang berjalan. “Kami sudah minta untuk konsultasi kepada LKPP terkait, namun sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda,” ucap Faizal Rachman, Rabu (17/5/2023) lalu.

    Sebagai anggota legislatif, Dirinya mempertanyakan keseriusan Pemkab Kutim dalam menangani program Multiyears tahun 2023 ini

    Berikut Daftar 18 proyek multiyears 2022-2024

    Pembangunan Jembatan Telen.

    Pembangunan Jembatan Bengalon tembus Sepaso Selatan.

    Pembangunan Jalan Manubar – Seliwung Kecamatan Sandaran.

    Peningkatan Jalan Simpang 3 Kecamatan Rantau Pulung.

    Peningkatan jalan Poros Kecamatan Long Mesangag.

    Peningkatan jalan poros Benua Baru Kecamatan Muara Begkal.

    Peningkatan Jalan Jembatan Kelinjau 1 Muara Bengkal.

    Peningkatan Jalan Tanjung Manis Susuk Kecamatan Sandaran.

    Peningkatan jalan Simpang Batu Redi Kecamatan Batu Ampar.

    Peningkatan jalan beton Simpang Garuda Bukit Permata Kecamatan Kaubun.

    Peningkatan Jalan Sidimulyo / Sri Pantun Kecamatan Kongbeng.

    Peningkatan jalan Jabdan Kecamatan Muara Wahau.

    Peningkatan jalan Ngayau-Senambah-Malupan Kecamatan Muara Bengkal.

    Peningkatan jalan simpang 4 Kaliorang.

    Peningkan jalan Bangun Jaya Kecamatahn Kaliorang.

    Peningkatan jalan jembatan Kelinjau 1 Muara Ancalong.

    Pembangunan IPA dan jaringan PDAM Kawasan pedesaan di Kecamatan Karangan, Kecamatan Muara Wahau dan Kaliorang.

    Timbanganisasi dan Pengembangan System Penyediaan air Minum ( SAPM) Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Peningkatan Drainase jalan Dayung Kecamatan Sangatta Utara. (ADV)

  • Bupati Kutim Inginkan PDAM Tirta Tuah Benua Kembangkan Bisnis Lain

    Bupati Kutim Inginkan PDAM Tirta Tuah Benua Kembangkan Bisnis Lain

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menginginkan Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua mengembang usaha lain selain tugas utamanya memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat.

    Hal tersebut di Katakan Bupati Ardiansyah saat di temui oleh para awak media usai menghadiri silaturahmi akbar Masyarakat Paguyuban di ruang Meranti Kantor bupati Kutai Timur pada Selasa (16/05/2023) lalu.

    “Sejak tahun 2021 lalu saya meminta PDAM mengembangkan rencana bisnis di samping tugas utamanya melayani masyarakat dalam menyediakan air bersih, “kata Ardiansyah

    Ia menambahkan, jika PDAM Tirta Tuah Benua mampu melebarkan sayap bisnisnya, tentunya akan lebih luas cakupannya dalam membantu masyarakat Kutai Timur.

    Bupati menginginkan PDAM belajar di daerah lain, di mana PDAM Nya sudah mengembangkan bisnis lain selain penyediaan air bersih ke pada masyarakatkan.

    Mantan bupati dua priode ini mencontohkan, PDAM Yogyakarta, telah mengembangkan bisnis lain yakni bisnis air kemasan, mereka sudah punya merek air kemasan sendiri dan memenuhi pasar di Yogyakarta dan pulau Jawa lainnya.

    “PDAM Yogyakarta, itu mereka membuat bisnis air kemasan. Mereka sudah punya merek dan memenuhi pasar. Nah itu yang saya maksudkan,”ungkapnya.

    PDAM Tirta benua lanjut Ardiansyah, adalah perusahaan milik daerah atau BUMD, PDAM bisa mengembangkan bisnis lain dan tidak terpaku hanya pada satu pengelolaan bisnis semata.

    Ardiansyah meminta PDAM Kutim belajar kepada PDAM Yogyakarta dalam mengembangkan bisnis air kemasan. Apalagi nilai investasi yang di keluarkan dalam menyediakan atau membangun pabrik air kemasan tergolong kecil.

    “Dengan contoh yang ada di Yogyakarta itu yang nilai investasinya sangat kecil. Hanya sekitar Rp3 miliar, itu sudah termasuk lahan, bangunan, dan mesin produksi. Setiap hari mereka bisa memproduksi ribuan bahkan ratusan ribu air kemasan dan sudah di pasarkan di sejumlah daerah di Yogyakarta dan luar Yogyakarta”Pangkasnya (ADV)

  • Wabup Kasmidi Bulang Tanggapi Permintaan Kenaikan Honor RT Hingga Rp2 Juta.

    Wabup Kasmidi Bulang Tanggapi Permintaan Kenaikan Honor RT Hingga Rp2 Juta.

    www.ads.pojokdigital.com/, SANGATTA – Wakil bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menanggapi permintaan forum RT Sangatta Utara yang mengajukan permintaan peningkatan honor bagi para RT hingga mencapai 2 juta rupiah.

    Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kutim selasa (16 Mei 2023), Kasmidi mengatakan pihaknya tidak masalah adanya permintaan dari RT tersebut, tetapi harus dilihat dari tanggungan moril dan tanggungjawab dari RT serta kemampuan keuangan daerah.

    “Kalau saya pribadi tidak masalah, tetapi harus dilihat dari tanggungan moril dan tanggungjawab dari RT. Nanti kita bicarakan (diskusikan) hal ini”ujar kasmidi kepada para awak media.

    Dia menambahkan, RT memiliki tanggung jawab yang sangat besar dan bekerja hingga 24 melayani warganya, sehingga patut untuk di berikan penghargaan kepada Para RT yang memiliki dedikasi tinggi kepada masyarakat.

    “Saya pikir semua orang orang hebat yang menjaga wilayahnya harus diberikan penghargaan. Mereka mungkin 24 jam harus standby untuk memberikan pelayanan masyarakat, biar tengah malam atau subuh selalu ada yang mengetok pintu rumah RT. Artinya kita harus memberikan penghargaan dengan peningkatan honor. Tidak masalah bagi saya,”pangkasnya

    Sebelumnya Forum RT se Sangatta Utara menggelar Rapat dengar Pendapat bersama DPRD Kutim, Dinas Pemberdayaan masyarakat, Camat dan Kepala desa pada Senin (15/05/2023) kemarin

    Hearing yang membahas tentang  usulan pemekaran wilayah RT, khususnya di Sangatta Utara. Disela sela rapat tersebut, wakil ketua Forum RT Syarifuddin mengusulkan ke DPRD Kutim, permintaan peningkatkan honor bagi para RT.

    Alasan di balik permintaan tersebut lanjut Ketua RT 39 desa Sangatta Utara ini, kenaikan gaji yang signifikan akan mendorong motivasi para RT untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga di lingkungan mereka

    Dikatakannya, usulan kenaikan honor atau insentif bagi para RT ini, sudah disampaikan kepada bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

    “Masalah untuk kenaikan honor ini kami sudah sampaikan ke bapak Bupati, kami dari Forum RT mengusulkan honor untuk kesejahteraan ini itu sampai dua juta pak, kalau sekarang yang kami terima ini hanya satu juta rupiah,” ungkapnya Senin (15/05/23) kemarin (ADV/IA)

  • Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

    Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

    SANGAYTTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menanggapi rekomendasi Pansus Laporan Kerja Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Kutim saat Rapat paripurna pada Selasa (16/05/2023)

    Bupati Ardinsyah mengatakan, dari hasil semua rekomendasi yang di sampaikan ketua Pansus, Pemkab Kutim wajib untuk menindaklanjuti dan ini merupakan masukan bagus bagi pemkab.

    “dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semuanya segera. Itu juga perbaikan yang positif,”katanya.

    Ardiansyah menambahkan,pihaknya akan segera menginstruksikan kepada seluruh aparat pemerintahan seperti Dinas dan Badan. Bidang pemerintahan, keuangan, administrasi, kepegawaian dan lainnya.

    “Saya akan segera dengan cepat menginstruksikan ke teman –teman (Kepala OPD) di pemerintahan. Baik yang bersifat keuangan, baik itu yang bersifat manajemen pemerintahaan, penataan kepegawaian dan lain lain,” kata politisi PKS ini.

    Lebih jauh ia mengatakan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan semangat Otonomi Daerah.

    “Khususnya juga kewenangan untuk menyusun dan membentuk Peraturan Daerah berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Ardiansyah.

    Penyusunan Raperda ini, sambung Ardiansyah,  merupakan kebutuhan daerah. Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan mampu berdampak positif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya kepada masyarakat kecil dan menengah melalui pengembang usaha mikro kecil masyarakat.

    “Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Daerah dan para anggota Dewan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Khususnya dalam pembentukan produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum di Kutim  yang kita cintai ini,” imbuhnya.

    Terkait saran, pendapat serta aspirasi yang disampaikan anggota DPRD dalam pembahasan yang intensif, menurut Ardiansyah menjadikan Raperda tersebut lebih lengkap, solid, demokratis serta transparan. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun Aparatur Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutim. (ADV)

  • Bupati Ardiansyah Terus Mendorong Pertumbuhan UMKM di Kutim

    Bupati Ardiansyah Terus Mendorong Pertumbuhan UMKM di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardianysah Sulaiman menyampaikan pencapai pemkab Kutai Timur selama 2 tahun memimpin bersama wakil bupati Kasmidi Bulang.

    Dikatakan, beberapa Visi misinya sudah berjalan salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja sebanyak 50 ribu tenaga kerja selama 5 tahun.

    Berdasarkan data dari dinas tenaga kerja Kutim, kata Ardiansyah, di tahun (2021) pertama dia memimpin kutim, penerimaan tenaga kerja di Kutim mencapai 12 ribu tenaga kerja, memasuki tahun kedua 2022, penerimaan tenaga kerja di Kutim sebesar 15 tenaga kerja.

    Hal itu disampaikan oleh Ardiansyah saat membuka kegiatan Silaturahmi Akbar Masyarakat Paguyuban Kutai Timur, yang akan melakukan diskusi dengan tagline membangun Kutai Timur Sejahtera untuk kita semua.

    “2021-2022 hampir 20 ribu lebih data dari dinas tenaga kerja, bukan bupati asal ngomong. Ini yang terekrut di dinas, ini belum masuk UMKM nya, home industri binaan pemda. Mungkin kalau itu digabungkan mencapai 25 ribu tenaga kerja,”ungkapnya.

    Selain itu, Lanjut bupati Ardiansyah, Pemkab Kutim juga memberikan bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan UMKM sudah berjalan dan terus ditingkatkan dinas koperasi dan UMKN Kutim.

    “bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan UMKM sudah berjalan. Artinya UMKM kita terus tumbuh kembangkan demi peningkatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,”katanya.

    Pihaknya meminta kepada peserta seminar tersebut, pemilik UMKN yang belum berkembang bisa terus bersinergi dengan pemkab melalui dinas terkait. (ADV)

  • Pemkab Kutim Kembali Raih Opini WTP

    Pemkab Kutim Kembali Raih Opini WTP

    SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

    Dalam acara penyerahan enam laporan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 untuk enam Pemerintah Daerah, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman diberikan kehormatan untuk menyampaikan sambutan mewakili keenam Pemerintah Daerah tersebut yang juga mendapatkan opini WTP.

    “Pemkab Kutim berkomitmen tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, namun kami akan terus berusaha lebih keras dan cerdas dalam rangka pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel. Selain itu, juga memaksimalkan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut dari rekomendasi yang tadi disampaikan. Ada 36 rekomendasi yang disampaikan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama, tidak menunggu 60 hari. Saya berjanji untuk memerintahkan semua apartur saya untuk segera menindaklanjuti,” ucap Ardinasyah, di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, di Jalan M Yamin Samarinda, Rabu (10/5/2023).

    Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Mereka tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, tetapi akan terus berupaya lebih keras dan cerdas.

    Ardiansyah juga berjanji untuk segera menindaklanjuti 36 rekomendasi yang telah disampaikan, tanpa menunggu waktu yang lama.

    Pencapaian opini WTP terhadap LKPD menjadi cambuk bagi Pemkab Kutim untuk mengelola keuangan dengan lebih maksimal di masa yang akan datang. Ardiansyah berharap acara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban terkait pengelolaan keuangan daerah, tanggung jawab terhadap masyarakat terkait penggunaan APBD, dan pertanggungjawaban pribadi sebagai aparatur sipil negara dan abdi masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

  • Bupati Ardiansyah Sulaiman Lantik Pengurus FKDM Kutim

    Bupati Ardiansyah Sulaiman Lantik Pengurus FKDM Kutim

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Melantik dan mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim priode 2023- 2028.

    Acara Pelantikan tersebut di gelar di ruang pertemuan Meranti, kantor bupati Kutai Timur pada Senin Senin (8/5/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Kutim Nomor: SK /200/K.273/2023 Tanggal 30 Maret 2023 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Kutim Periode 2023-2028.

    Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, FKDM Kutim memiliki peranan cukup penting di masyarakat dalam mencegah hal hal yang dapat merusak tatanan hidup di masyarakat.

    “FKDM bisa menjadi penyelamat preventif apabila ada hal hal yang bisa merusak tatanan hidup di masyarakat.”kata Ardiansyah saat memberikan sambutan.

    Ia menambahkan, FKDM memliki tugas yang cukup besar dalam menciptakan kestabilan bermasyarakat Kutim, mengingat wilayah Kutim yang cukup luas memiliki semua potensi untuk dikembangkan sehingga iklim investasi bisa berkembang. Masyarakat Kutim harus bisa menjaganya dan memberikan keaman di masyarakat.

    Lebih lanjut Ardiansyah berharap, FKDM dapat memberikan informasi kepada pemkab Kutim terkait dengan permasalah yang terjadi di masyarakat yang bersifat negatif yang dapat menganggu ketentraman masyarakat.

    “Saya berharap organisasi ini dapat membantu pemerintah memberikan info-info, yang bersifat negatif seperti yang bersifat menganggu, merusak dan sebagainya,”katanya.

    Bupati Ardiansyan juga meminta kepada kepengurusan baru Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim untuk segera bekerja sesuai dengan program yang telah direncanakan.

    “Ya hasilnya, saya harap FKDM terus memberikan karya nyata untuk pemerintah dan masyarakat,” tegasnya

    Sementara itu ketua FKDM Kutim Khoirul Arifin menegaskan jika pihaknya siap terus berkomitmen dalam memberikan info dini kepada pemerintah dan masyarakat secara umum. Baik info politik, ekonomi, sosial budaya, kriminal, kebencanaan, dan lain sebagainya

    “Ini menjadi fokus kami dan kami siap bersinergi dalam mengemban amanah ini untuk menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi. Tentu saja semua harus bekerja sama dan dukungan semua pihak dalam menekan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG),” singkatnya (ADV/WAL)

  • Kunjungi Dusun Sidrap, Bupati Minta Dinas PU Perbaiki 2 Jalan Utama

    Kunjungi Dusun Sidrap, Bupati Minta Dinas PU Perbaiki 2 Jalan Utama

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, telah memerintahkan kepada dinas PU untuk membangun dan memperbaikan sejumlah jalan dan jembatan di Dusun Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

    Hal tersebut diungkapkan saat wartawan wartakutim melakukan wawancara khusus di rumah dinas bupati Kutim belum lama ini.

    Dikatakan, selama dua minggu ini, ia sudah memerintahkan dinas PU untuk memperbaiki di dua jalan utama yang berada di dusun tersebut. “Sidrap hampir-hampir tidak ada pembangunan dan saya janji dalam waktu 2 pekan ini,  itu utamanya dua jalan itu,  Insyaallah setiap perintahkan Kepada dinas PU untuk swakelola dulu,”katanya.

    Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, pembanguna jalan utama di dusun Sidrap tidak bisa di lakukan tanpa perencaan terlebih dahulu, sehingga pengerjaan jalan tersebut harus menggunakan dana swakelola dari dinas PU kutim.

    “Tidak bisa kita membangun tanpa ada perencaan terlebih dahulu untuk proses penganggaran APBD. Tapi bisa menggunakan dana swakelola untuk melaksanakan perbaikan jalan itu,”ungkapnya.

    Selain perbaikan jalan utama, Bupati juga meminta kepada dinas PU untuk memperbaiki jembatan yang kondisinya sudah sangat parah. Jembatan tersebut merupakan akses utama warga.

    “Jembatan itu adalah salah satu kata kunci dari warga dusun Sidrap yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan kecamatan Guntung kota Bontang. Jembatan tersebut sering dilalui warga, sementara jembatan tersebut tidak representif untuk dilalui mobil,”jelasnya.

    Ia menambahkan, jembatan saat ini merupakan jembatan yang dibangun oleh warga untuk memudahkan akses menuju kota Bontang. Namun sudah lama tidak ada perbaikan dan perawatan, sehingga pemerintah wajib untuk menyelesaikannya.

    “sudah meminta pu juga untuk meningkatkannya, paling tidak mungkin dipasang Berry dulu itu agar bisa itu bisa dilewati dan bisa dilalui dengan baik  seperti itu,”pangkasnya (ADV/IA)

  • Bupati Ardiansyah Usulkan Sejumlah Wilayah di Kutim Untuk di Enclave

    Bupati Ardiansyah Usulkan Sejumlah Wilayah di Kutim Untuk di Enclave

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardianysah Sulaiman mengatakan,  Enclave wilayah Sangatta Selatan dan Teluk Pandan masih terus berproses dan sudah ada perkembangannya. Usulan Pemkab Kutim terkait dengan enclave tersebut telah diajukan ke kementerian Kehutanan.

    Hal tersebut di katakan Bupati Ardiansyah, saat wartakutim dan www.ads.pojokdigital.com/ melakukan wawancara eksklusif di rumah jabatan bupati di Bukit pelangi Sangatta, pada Sabtu (06/05/2023) malam.

    “Sejak saya di lantik bersama bapak kasmidi Bulang pada Februari 2021 lalu, saya langsung gas poll. Sesuai visi misi saya. Saya akan menuntaskan permasalahan di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, beberapa wilayah itu masuk dalam kawasan taman nasional (TNK), saya lupa bulan berapa saya masukkan data itu ke provinsi Kaltim untuk di masukkan kedalam program revisi RTRW Kaltim. Jadi ini prosesnya masih berjalan, saya berharap ini bisa segera di setujui,”jelasnya.

    Lebih lanjut ia menambahkan, selain mengajukan 2 (dua) di wilayah tersebut, Pemkab Kutim mengajukan beberapa di kecamatan di Kutim yang masuk kawasan Hutan Lindung, kawasan budaya kehutanan dan kawasan lainnya.

    “Wilayah kita di Kutai Timur ini masih banyak yang masuk di dalam wilayah kawasan, Apakah itu kawasan Hutan, kawasan budidaya kehutanan, dan lain lain. Seperti yang ada di kecamatan Batu Ampar, presentasinya sedikit saya yg berada di luar kawasan,”ungkapnya.

    Ia menambahkan, perubahan kawasan di beberapa kecamatan sudah masuk perencanaan revisi tata ruang wilayah provinsi Kaltim. Jumlah usulan yang telah di ajukan seluas 102.312, 7 hektar.

    “Selain kawasan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, karena itu perubahan kawasan atau revisi tata ruang Kaltim, maka kita usulkan total semua kawasan yang masuk usulan pemkab Kutim  102.312, 7 hektar. Karena ini ada waktu dan peluang saya minta dinas terkait untuk segera menghitung ulang kawasan yang akan di Enclave, maka terkumpulah data seperti yang telah saya sebutkan”jelasnya.

    Lebih jauh ia mengatakan, adanya usulan dari Pemkab dan Provinsi Kaltim, Tim dari kementerian akan turun ke lapangan yakni tim terpadu. Tim terpadu akan melakukan verifikasi data dan hal lainnya. “Mudah mudah tim terpadu segera turun kelapangan, hingga proses pembebasan kawasan ini bisa terealisasi,”Pangkasnya (ADV/WAL)