Author: Kaltim12

  • DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menanggapi permintaan masyarakat Sepaso Selatan, Bengalon, terkait sengketa lahan dengan PT. Kemilau Indah Nusantara (PT. KIN). Masyarakat menginginkan digelarnya hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim dan manajemen PT. KIN untuk mencari solusi atas permasalahan pembebasan lahan.

    Eddy menegaska,  permasalahan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Sepaso Selatan untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi sengketa antara masyarakat dan PT. KIN. “Kami ingin mendengarkan langsung kondisi di lapangan dan menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

    Menurut Eddy, masyarakat mengklaim lahan seluas 11 hektare milik kelompok tani mereka belum dibebaskan oleh PT. KIN. Sebaliknya, pihak perusahaan mengaku telah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut pada tahun 2012.

    “Tadi saat hearing, kami meminta kedua pihak untuk menyediakan dokumen pendukung, seperti bukti kepemilikan tanah dari masyarakat dan bukti pembayaran pembebasan lahan dari PT. KIN. Ini penting untuk memastikan keabsahan klaim masing-masing,” jelas politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

    Kunjungan lapangan ini, kata Eddy, bertujuan untuk memverifikasi keterangan dari kedua belah pihak. Ia berharap, dengan turun langsung ke lokasi, DPRD Kutim dapat membantu menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan.

    “Kami akan memeriksa semua data dan bukti yang ada di lokasi. Harapannya, solusi dapat segera ditemukan agar masyarakat dan perusahaan tidak lagi bersitegang,” tambahnya.

    Eddy juga mengimbau masyarakat dan PT. KIN untuk bersikap kooperatif selama proses ini berlangsung. “Semua pihak harus terbuka dan jujur dalam memberikan informasi. Ini demi kepentingan bersama,” tutupnya. (adv)

  • David Rante Dorong Satpol PP Kutim Beri Kontribusi Nyata dalam Ciptakan Ketertiban Umum

    David Rante Dorong Satpol PP Kutim Beri Kontribusi Nyata dalam Ciptakan Ketertiban Umum

    SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) berjalan efektif.

    “keberadaan Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,”ungkapnya.

    Menurut politisi Partai Gerindra ini, Satpol PP diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketertiban umum yang berkesinambungan. “Satpol PP harus bisa menjalankan tugas dengan baik untuk memastikan bahwa aturan yang telah ditetapkan tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga benar-benar ditaati oleh masyarakat,” ujar David.

    David menilai  peran aktif dan keterlibatan langsung Satpol PP di lapangan sangat penting dalam mendisiplinkan masyarakat. Penegakan Perda yang konsisten, menurutnya, akan membawa dampak positif bagi tatanan sosial di Kutai Timur, khususnya dalam mengurangi pelanggaran aturan yang kerap terjadi di beberapa wilayah.

    Ia juga menyoroti  untuk mencapai tujuan tersebut, Satpol PP membutuhkan dukungan berupa fasilitas dan sumber daya yang memadai. David mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kebutuhan Satpol PP, baik dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun penyediaan peralatan yang menunjang kegiatan penegakan hukum di lapangan. “Dengan dukungan yang cukup, Satpol PP dapat berfungsi lebih maksimal dan memberikan kontribusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

    Selain itu, David menyarankan adanya kolaborasi yang lebih baik antara Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menangani pelanggaran-pelanggaran yang lebih kompleks. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membantu meningkatkan efektivitas penegakan Perda serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

    David menegaskan  DPRD Kutai Timur siap mendukung upaya penguatan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. “Kami di DPRD akan terus mengawal kinerja Satpol PP agar lebih optimal. Ketertiban umum yang terjaga dengan baik akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan membantu mewujudkan Kutai Timur yang lebih tertib dan aman,” tutup David. (adv)

  • Komisi D DPRD Kutim Gelar Rapat Kerja dengan Disdikbud dan Dinas Kesehatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Komisi D DPRD Kutim Gelar Rapat Kerja dengan Disdikbud dan Dinas Kesehatan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    SANGATTA. Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) akan mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan Kutim. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu krusial di bidang pendidikan dan kesehatan yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketua Komisi D DPRD Kutim, Julfansyah, menyampaikan rencana ini kepada awak media setelah menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) di kantor DPRD Kutim, Senin (6/11/2024).

    Menurut Julfansyah, agenda ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan dinas-dinas terkait, agar berbagai program yang telah direncanakan bisa berjalan lebih efektif dan sesuai harapan. “Rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan. Kami ingin mengetahui lebih dalam tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh dinas terkait dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Julfansyah.

    Ia menambahkan bahwa Komisi D fokus pada isu-isu yang mendesak di sektor pendidikan, seperti pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kutim. Salah satu isu utama yang akan dibahas adalah akses terhadap pendidikan berkualitas bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sering kali minim fasilitas. Julfansyah mengungkapkan, Komisi D ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan berjalan merata, sehingga anak-anak di pedesaan juga memiliki peluang pendidikan yang sama dengan mereka yang tinggal di perkotaan.

    Di bidang kesehatan, Komisi D juga akan menyoroti sejumlah isu, terutama terkait pemenuhan fasilitas kesehatan di berbagai wilayah Kutim. “Kami akan berdiskusi dengan Dinas Kesehatan mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota,” kata Julfansyah. Ia menekankan pentingnya ketersediaan layanan kesehatan yang memadai, termasuk penyediaan tenaga medis yang berkualitas, serta akses yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

    Selain itu, Komisi D juga akan membahas rencana dan alokasi anggaran untuk mendukung program-program di kedua sektor ini. Julfansyah berharap bahwa dengan adanya pembahasan mendetail dan sinergi yang kuat antara DPRD dan dinas terkait, kendala-kendala yang ada bisa segera diatasi, dan pelayanan pendidikan serta kesehatan bagi masyarakat Kutim bisa terus meningkat.

    DPRD Kutai Timur melalui Komisi D, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap dinas-dinas terkait agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. “Kami ingin melihat perubahan yang nyata di lapangan, dan ini hanya bisa terjadi jika komunikasi dan kolaborasi berjalan dengan baik antara semua pihak,” tambahnya.

    Dengan agenda yang telah disiapkan ini, diharapkan rapat kerja yang akan dilaksanakan nanti mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kutai Timur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

  • Realisasi Anggaran APBD Kutai Timur 2024 di Bawah Target, Sayid Anjas Dorong Percepatan

    Realisasi Anggaran APBD Kutai Timur 2024 di Bawah Target, Sayid Anjas Dorong Percepatan

    SANGATTA. Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyoroti rendahnya realisasi anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 yang dianggap belum mencapai target. Menurutnya, penyerapan anggaran yang rendah akan berdampak langsung pada berbagai program prioritas yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang diterima www.ads.pojokdigital.com/, realisasi anggaran APBD Kutai Timur tahun 2024 baru mencapai sekitar 30 persen, sementara pada triwulan ketiga ini idealnya anggaran sudah terserap hingga 70 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat alokasi anggaran tersebut mencakup banyak sektor vital yang dibutuhkan masyarakat.

    Menanggapi situasi ini, Sayid Anjas, politisi dari Partai Golkar, tetap optimistis Pemkab Kutim mampu meningkatkan realisasi anggaran hingga akhir Desember 2024. Ia menyebutkan bahwa dalam sisa waktu yang ada, Pemkab Kutim masih memiliki peluang untuk mencapai target. “Kita lihat saja hingga akhir tahun atau saat tutup buku nanti. Saya yakin APBD kita (Kutim) bisa terserap hingga akhir tahun nanti,” ujar Anjas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/11/2024).

    Lebih lanjut, Sayid Anjas menjelaskan target penyerapan anggaran harus sesuai dengan perencanaan awal untuk memastikan pelaksanaan berbagai program yang berdampak besar bagi masyarakat. Beberapa sektor yang dianggap penting dan harus diprioritaskan adalah pembangunan infrastruktur, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan.

    Menurut Anjas, jika target penyerapan ini tidak tercapai, ada potensi risiko yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kekurangan anggaran yang terserap berarti ada proyek atau layanan yang mungkin tertunda, terutama terkait fasilitas dasar dan upaya peningkatan ekonomi di Kutai Timur.

    "Kami mendorong agar pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa lebih cepat dan tepat dalam merealisasikan anggaran yang telah disetujui. Keterlambatan realisasi anggaran akan menghambat pelaksanaan program yang penting bagi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," ungkapnya.

    Selain itu, Sayid Anjas juga berharap agar Pemkab Kutai Timur segera mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki penyerapan anggaran di bulan-bulan terakhir tahun 2024. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sesuai harapan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Anjas menegaskan DPRD akan terus memantau perkembangan penyerapan anggaran hingga akhir tahun untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan dengan efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan yang lebih merata di Kabupaten Kutai Timur. (ADV)

  • Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

    Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

    SANGATTA. Junedi, tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang BUMDes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2021, telah mengembalikan uang hasil korupsinya senilai Rp1,2 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur.

    Pengembalian dana ini diumumkan oleh Kajari Kutim, Reopan Saragi, SH., MH., didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kutim, M.F. Tambunan, SH., di Aula Kejari Kutim, Selasa (24/9).

    Dalam keterangannya, Kajari menyatakan dana yang dikembalikan tersangka Junedi masih kurang sekitar Rp900 juta lebih dari total kerugian senilai Rp2,19 miliar dalam kasus ini. Namun, dia berharap di masa proses hukum selanjutnya, tersangka bisa mengembalikan seluruh kerugian negara.

    “Tersangka telah mengembalikan sebagian kerugian negara karena dia sebagai kontraktor menikmati hasil korupsinya sendirian. Masih ada kekurangan pengembalian dari total kerugian negara, tetapi kami berharap dalam kasus yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda ini, seluruh kerugian negara bisa dipulihkan. Jika ini terjadi, tentu akan menjadi pertimbangan yang meringankan tuntutan dari kami nantinya,” ujarnya.

    Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

    Kajari juga menegaskan kejari Kutim akan terus berupaya agar kerugian negara dalam kasus ini bisa dipulihkan sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kasus ini, dengan nilai kontrak Rp2,46 miliar, proyek dinyatakan sebagai kerugian total (total loss) karena bangunan yang dibuat tidak bisa digunakan.

    Seperti diketahui, Kamis (18/9) lalu, Kejari telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk keperluan penyidikan. Mereka adalah Junedi selaku kontraktor, serta DL sebagai PPTK dan MR sebagai PPK.

    Menurut Kajari, penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Polres Kutim, namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang. Kasi Pidsus Tambunan menambahkan bahwa ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, serta Kades Kandolo dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

    Tambunan menjelaskan MR bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara Junedi adalah pelaksana kegiatan atau kontraktor.

    Dalam kasus ini, BPKP menyatakan proyek tersebut mengalami kerugian total (total loss) karena bangunan yang ada tidak memenuhi syarat konstruksi. Meskipun ada struktur bangunan, proyek tidak bisa dilanjutkan karena tidak layak digunakan. Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak bernilai dan kerugiannya setara dengan nilai proyek.

    Junedi, sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV Palokko Kaluppini Jaya, bertindak sebagai pemegang kuasa pelaksana. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak sesuai mutu, dan tidak dapat dimanfaatkan. Karena kolam tidak bisa digunakan, ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

  • KONI Kutim Berikan Dukungan Finansial untuk Atlet dan Pelatih Menuju PON XXI 2024

    KONI Kutim Berikan Dukungan Finansial untuk Atlet dan Pelatih Menuju PON XXI 2024

    SANGATTA – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kutai Timur (Kutim) menyerahkan secara simbolis uang saku untuk atlet, pelatih, dan ofisial teknik dari daerah tersebut pada Minggu (1/9) malam. Penyaluran uang saku tambahan ini dilakukan melalui transfer bank kepada masing-masing penerima.

    Ketua KONI Kutim, Rudi Hartono, mengingatkan para atlet untuk menjaga sportifitas dan nama baik Kutai Timur serta Kalimantan Timur secara umum selama berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024. “Ikuti selalu arahan dari ketua kontingen. Jika ada masalah, bisa dikomunikasikan dengan baik,” pesan Rudi.

    Rudi juga menekankan bahwa peran kabupaten/kota dalam pembinaan atlet sangat penting dalam membawa nama Kaltim di ajang nasional. KONI Kutim merasa bangga atas kontribusi para pejuang olahraga dari daerahnya yang menjadi bagian dari kontingen Benua Etam.

    Mengenai besaran uang saku, Rudi menjelaskan bahwa jumlahnya meliputi uang saku selama Pelatda yang dihitung selama tujuh bulan sebesar Rp 300 ribu per bulan, ditambah uang saku PON senilai Rp 900 ribu. Total yang diserahkan adalah Rp 3 juta, dan jumlah ini sama untuk atlet, pelatih, maupun oftek. “Jangan dilihat nilainya, tapi ini adalah bentuk perhatian dan kedekatan emosional kami dari KONI ke atlet asal Kutim,” jelas Rudi.

    Wakil Ketua III KONI Kaltim, Tommy Gozali, yang mewakili ketua KONI Kaltim, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh KONI Kutim kepada atletnya. Ia berharap tambahan uang saku ini bisa memotivasi atlet untuk meraih prestasi maksimal di PON. “Tentu KONI Kaltim sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemkab Kutim melalui KONI Kutim. Semoga ini bisa menambah semangat para atlet,” ucap Tommy.

    Usai penyerahan simbolis, Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kutim terkait apresiasi bagi atlet peraih medali di PON. Menurutnya, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyambut positif usulan tersebut, dan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan mendatang. “Pemkab menyambut baik usulan itu, dan nanti akan dianggarkan di APBD Perubahan,” terang Rudi.

  • Empat Mantan Anggota DPRD Kutai Timur dari Demokrat Nyatakan Dukungan untuk KB-Kinsu

    Empat Mantan Anggota DPRD Kutai Timur dari Demokrat Nyatakan Dukungan untuk KB-Kinsu

    SANGATTA – Empat tokoh politik yang juga mantan anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Demokrat menyatakan dukungan penuh kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, DR. H. Kasmidi Bulang, ST., MM, dan H. Kinsu, S.Ak. Keputusan mereka didasarkan pada keyakinan kuat terhadap visi dan misi pasangan ini, yang mereka anggap mampu membawa perubahan positif bagi Kutai Timur.

    Salah satu tokoh yang menyuarakan dukungannya adalah Abdi Firdaus, yang akrab disapa Bang AFI. Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini bahkan membentuk kelompok relawan yang dinamai Relawan AFI untuk mendukung KB-Kinsu.

    “Saya mendukung penuh KB-KINSU untuk menjadi bupati dan wakil bupati Kutim. Saya, bersama seluruh relawan AFI dan simpatisan lainnya, sepakat untuk memenangkan KB-KINSU,” ungkap Bang AFI saat dihubungi.

    Bang AFI mengungkapkan bahwa dukungannya terhadap pasangan ini sudah diputuskan jauh sebelum pasangan tersebut resmi berpasangan. Ia menganggap Kasmidi Bulang sebagai sosok pemimpin sejati yang dibutuhkan di daerah yang majemuk seperti Kutai Timur.

    Meski keputusannya ini berpotensi menimbulkan sanksi dari partainya, Bang AFI tetap teguh pada pendiriannya. .” Karna keputusan ini sudah saya ambil, dan saya siap menerima sangsi dari partai demokrat. Selain saya sendiri mantan anggota DPRD lainnya seperti pak Alfian Aswad, Hason Ali dan M. Amin telah sepakat mendukung KB-Kinsu, ”jelasnya

    Mantan Ketua DPRD Kutim, Alfian Aswad, juga secara terang-terangan menyatakan dukungannya. Politisi asal Sangkulirang ini yakin bahwa pasangan KB-Kinsu mampu membawa Kutai Timur ke arah yang lebih baik, dengan fokus pada pembangunan yang tuntas.

    “KB adalah orang yang komitmen, tegas, dan punya keberanian. Modal seperti itu dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin,” ujar Alfian.

    Selain Abdi Firdaus dan Alfian Aswad, dua mantan anggota DPRD lainnya, Hason Ali dan M. Amin, juga turut menyatakan dukungan mereka. Keempat tokoh ini percaya bahwa KB-Kinsu adalah pasangan yang tepat untuk memimpin Kutai Timur. (der)

  • KONI Serah Terima Dokumen Pancairan Reward Ke Dispora.

    KONI Serah Terima Dokumen Pancairan Reward Ke Dispora.

    SANGATTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Timur serah terima dokumen kelengkapan berkas, terkait pencairan reward atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kaltim VII tahun 2022 ke dispora Kutim.

    Penyerahan dokumen disaksikan, Ketum KONI Kutim Rudi Hartono, Kepala Sekretariat KONI Kutim Miswan, Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Data Atlet Akbar serta jajaran lainnya

    Ketua Tim Verifikasi dan Validasi data atlet KONI Kutim, Akbar menyatakan lewat proses itu diharap dapat mempercepat proses pencairan untuk para atlet peraih medali PORPROV ke VII yang diadakan di Kabupaten Berau tahun lalu. Untuk menghindari penumpukan berkas di Dispora, maka dilakukan penyerahan sebagian dokumen para altet.

    “Tadi supaya tidak menumpuk dokumen di Dispora, maka kita import sebagian dulu. Setelah disana dilakukan verifikasi ulang, baru setelah clear kita akan kirim lagi sisanya” tutur Akbar.

    Menanggapi isu miring terkait proses pencairan reward para atlet yang berprestasi, Akbar mengakui jika prosesnya cukup memakan waktu karena proses verifikas dan ada beberapa kendala non tehnis yang di luar dugaan.

    “Tim kami mengalami beberapa kendala dalam melakukan crosscheck data-data atlet itu. Diantaranya seperti, dalam salinan SK Penerima dari KONI Kaltim terdapat perbedaan, dalam hal pendistribusian reward ini kepada atlet,”jelasnya.

    Ia menambahkan pembagian dana reward ke semua, bukan ke perwakilan atlet maupun perwakilan cabor. Sedangkan di SK yang terima nya dari KONI Provinsi tertulis hanya perwakilan yang mendapat dana reward atlet.

    “Semisal cabor-cabor beregu yang berisikan 2 orang atau lebih, maka hanya akan ada satu orang saja yang mendapatkan dana reward ini. Maka dari itu, kita lakukan perbaikan agar semua atlet bisa mendapatkan rewardnya secara merata” imbuhnya

    Lebih jauh lagi, ia sampaikan ada 6 cabor yang sampai saat ini masih belum melengkapi persyaratannya. Untuk ia berharap cabor-cabor yang belum lengkap ini bisa segera datang ke Kantor KONI Kutim untuk melengkapi berkas persyaratan pencairan bonus atlet.

    “Jangan sampai nanti seolah-olah dilupakan, padahal memang dokumennya yang belum lengkap. Saya yakin teman-teman di pengurus cabor bisa bergerak cepat sehingga atlet-atletnya tidak terkendala dalam hal mendapatkan hak-haknya sebagai peraih medali. Karena, mudah-mudahan kalo prosesnya cepat menurut perhitungan kasar kami, sekitar 1-2 minggu sudah bisa terealisasikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dispora Kutim Basrie menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak KONI Kutim, karena dalam hal ini telah meringankan tugas Dispora dalam menyelesaikan tugas ini. Ia mengatakan jika pihaknya saja sendiri barangkali bisa saja selesai, namun belum tentu bisa secepat ini.

    “Banyak jerih payahnya daripada KONI untuk penyelesaian ini, kami ucapkan ribuan terimakasih atas kerjasamanya, yang akhirnya mempersempit pekerjaan yang satu bulan jadi bisa kurang dari itu” tutupnya.

  • Hanya Gegara Susah Makan, Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Berujung Kematian

    Hanya Gegara Susah Makan, Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Berujung Kematian

    Seorang Ayah di Sangatta Kutai Timur tega menganiaya anak kandung sendiri hanya gegara si anak malas makan. Penganiayaan itu berujung kematian terhadap bocah berusia 12 tahun tersebut.

    Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Banic, S.I.K., M.H mengatakan, pelaku berinisial MS (49) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap anak di bawah umur.

    Penetapan MS sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan atas laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), guru korban serta memeriksa 32 saksi yang terdiri dari tetangga, saudara  hingga ibu yang merupakan orang tua sambung korban dan penyelidikan lain berupa hasil autopsy dan pemeriksaan ahli forensik.

    “Sehingga pada tanggal 29 Mei 2023 kemarin, kami menetapkan hasil gelar perkara, kami menetapkan MS berusia 49 tahun yang merupakan ayah kandung korban sebagai tersangka,”terangnya.

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Kejadian ini bermula pada 14 April 2023, korban berinisial G mengalami sakit di sekolahnya. Guru yang melihat korban dalam keadaan sakit langsung membawahnya ke rumah sakit Meloy.

    Setelah di lakukan pemeriksaan oleh dokter, ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh korban. Malam harinya LPAI mendatangi rumah orang korban korban untuk melakukan konfirmasi terhadap luka lebam yang dialami anak tersebut.

    “Lalu di lakukan konfirmasi terhadap orang tua. Orang tua korban mengakui sering melakukan penganiayaan terhadap korban karena susah makan,”katanya.

    Kemudian lanjut Ronni, pada kejadian terakhir di tanggal 16 April 2023, saat itu korban berada di meja makan dan pada saat makan korban melepah atau mengeluarkan makanan dari mulutnya, tersangka kemudian berdiri dan meminta korban untuk tetap makan, lalu korban berdiri dan berlari untuk menghindari tersangka, namun korban pada saat itu terjatuh.

    Penganiayaan terhadap korban, dilakukan di rumah orang tuanya, korban sering dicubit bahkan tersangka pernah melayangkan tendangan ke punggung korban. Kondisi korban memburuk saat malam harinya.

    “Kemudian pada tanggal 17 April 2023 Jam 04.00 (wita) korban meninggal dunia, ”kata Kapolres.

    Sebelumnya, korban sempat di larikan ke rumah sakit Medika Sangatta pada sekitar Pukul 03.00 Wita. Korban sempat di periksa dokter secara intensif. Dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

    Atas peristiwa tersebut, Tersangka akan di kenakan pasal 80 ayat 1 atau ayat 2 atau ayat 3 atau ayat 4 UU RI No. 17, tentang penganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (WAL)

  • Gelar Apel Pasukan Karhutla, Asisten I Minta Pasukan Bertindak Profesional

    Gelar Apel Pasukan Karhutla, Asisten I Minta Pasukan Bertindak Profesional

    SANGATTA – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono bertindak sebagai Pembina Apel Pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana Karhutla.

    Apel yang di gelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kutai Timur (Kutim) tersebut untuk persiapan dalam ketangguhan daerah dan mengurangi resiko bencana tahun 2023.

    Uparaca tersebut tersebut diikuti 150 pasukan, bertugas sebagai pimpinan apel dari Lanal Sangatta, yakni Adi Irawan di Lapangan Polder Sangatta, Rabu (31/05/23)

    Kegiatan tersebut diikuti oleh Kodim 0909 Sangatta, Lanal Sangatta, Polres Kutim, KPHP Bengalon, KPHP Kelinjau, KPHP Manubar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan , Satpol PP, BPBD, Basarnas, Manggala Agni Wilayah Sangkima, Tagana, Orari, Senkom Mitra Polri, Hikma Peduli bencana, PT. KPC, Maspala, PMI, FKDM, Destana Sangsel, Dinas Kesehatan.

    Dalam arahannya, Poniso Suryo Renggono mengatakan, Pulau Kalimantan khsususnya Kutim sebagai bagian dari paru-paru dunia menjadi andalan dalam penyediaan udara bersih bagi umat manusia.

    Dikatakan, Karhutla  merupakan kejadian berulang setiap tahun nya khususnya terjadi pada musim kemarau. Kebakaran lahan dan hutan sering terjadi akibat cuaca panas dan juga tidak dipungkiri akibat ulah manusia.

    “Dengan adanya pasukan ini dapat mencegah lebih dini bencana karhutla akan membantu melindungi lingkungan, memperkuat ketahan masyarakat, dan mengurangi resiko bencana,” ucap Asisten I Setkab Kutim ini.

    Lebih lanjut Ia meminta, kepada instansi terkait dan unit-unit kerja, untuk perlu meningkatkan kemampuan secara professional, terutama dalam tanggap dan sigap menghadapi karhutla secara terpadu dan menyuluruh.

    “Jangan sampai situasi sudah terbakar, baru kita sibuk menanganinya. Lakukan langkah preventif, agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi. karana bila sudah terjadi karhutla, maka imbasnya cukup besar dirasakan masyarakat bahkan seluruh dunia,” ujar mantan Kadis Pertanahan (Sebelumnya PLTR) Kuti mini.

    Diharapkan dengan apel siaga itu akan membangun sinergi dan komitmen bersama, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta saling bahu membahu dan bekerja sama. Agar kutim terhindar dari ancaman bencana asap dan berbagai dampak lingkungan lainnya. Ia juga berharap semua dapat menjadi solusi dalam menghadapi  bencana karhutla.

    “Mari bersama – sama menciptakan desa tangguh, mengurangi resiko bencana dan meningkatkan ketahanan masyarakat,’ ajaknya.

    Ia juga menghimbau, kepada relawan selalu mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertaninan atau perkebunan dengan membakar hutan. Dikatakan, harus ada pengawasan terhadap kegaitan masyarkaat dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar yang menyebakan karhutla. .

    Usai apel itu, Poniso beserta tamu undangan mengecek peralatan yang digunakan dałam menangani karhutla dań dilakukannya simulasi bencana karhutla dan sumulasi bencana banjir. (adv)