Blog

  • DLH Kutim Terapkan Konsep Pengelolaan Sampah Berjenjang, Targetkan 70 Persen Sampah Tak Lagi ke TPA

    DLH Kutim Terapkan Konsep Pengelolaan Sampah Berjenjang, Targetkan 70 Persen Sampah Tak Lagi ke TPA

    Kutai Timur-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur terus memperkuat sistem pengelolaan sampah modern dengan konsep pengelolaan berjenjang dari hulu hingga hilir.

    Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, menyebutkan, langkah ini menjadi strategi utama untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Menurut Dewi, berdasarkan data DLH, sekitar 60 persen dari total sampah yang dihasilkan masyarakat Kutim merupakan sampah organik. Karena itu, pengelolaan yang efektif terhadap jenis sampah ini akan berpengaruh besar terhadap keberhasilan pengurangan beban TPA.

    “Kita ingin TPA ke depan hanya menampung residu saja, sekitar 30 persen. Jadi 70 persen sisanya harus bisa kita kelola di tingkat masyarakat,” ujar Dewi, Rabu (19/11/2025)

    Untuk mencapai target tersebut, DLH telah merancang konsep pengelolaan yang melibatkan masyarakat di tingkat RT. Sebanyak 20 RT binaan sedang mendapatkan pendampingan khusus agar mampu melakukan pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga secara mandiri.

    “Di tahap awal, 20 RT ini akan menjadi contoh. Setelah sistemnya mapan, baru akan kita kembangkan ke wilayah lain,” katanya.

    Selain pemberdayaan di tingkat masyarakat, DLH juga berencana memaksimalkan fungsi TPS 3R di Pasar Induk Sangatta. Fasilitas ini akan dijadikan pusat pengolahan sampah organik (Organik Center), dengan fokus pada pengolahan limbah menjadi produk bermanfaat seperti kompos, maggot, dan pupuk alami.

    “Untuk sementara kami masih menggunakan sarana prasarana yang ada, tapi ke depan fasilitas ini akan ditingkatkan kapasitasnya,” ujar Dewi.

    Langkah-langkah itu merupakan bagian dari transformasi sistem persampahan Kutai Timur yang kini mulai meninggalkan metode open dumping menuju controlled landfill. Sistem baru ini memastikan sampah yang dibuang telah melalui proses pemadatan dan penutupan berlapis dengan tanah, sehingga meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.

    “Sekarang sudah jauh lebih baik. Sampah yang masuk ke TPA kita ratakan, padatkan, lalu ditutup tanah setebal 20 sentimeter. Ini cara yang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar nasional,” ungkap Dewi.

    Menurutnya, peningkatan pengelolaan sampah bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku masyarakat. DLH terus menggencarkan edukasi tentang pemilahan sampah di sumber, pemanfaatan sampah organik, dan pengurangan sampah plastik.

    “Kalau perilaku masyarakat berubah, sistem pengelolaan akan jauh lebih efektif. Itu yang terus kami dorong,” tambahnya.

    Dewi menilai, keberhasilan pengelolaan sampah akan menjadi penopang utama dalam peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Karena itu, DLH menjadikan sektor persampahan sebagai prioritas meski anggaran terbatas.

    “Sekarang yang paling urgen memang sampah. Kita harap semua pihak memahami pentingnya sektor ini,” tegasnya(Adv/Kominfo)

  • Kutim Peringkat 9 Ketimpangan Gender di Kaltim, Akses Perempuan ke Jabatan Strategis Disorot

    Kutim Peringkat 9 Ketimpangan Gender di Kaltim, Akses Perempuan ke Jabatan Strategis Disorot

    Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih bergulat dengan masalah serius terkait ketimpangan gender. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Kholid, daerah ini berada di peringkat ke-9 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur berdasarkan indeks ketimpangan gender.

    Idham menyoroti disparitas signifikan yang masih terjadi dalam berbagai aspek, mulai dari akses pendidikan, kesempatan kerja, hingga, yang paling menonjol, keterlibatan perempuan dalam posisi strategis di pemerintahan.”Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih menunjukkan selisih yang cukup besar. Begitu pula di jabatan-jabatan penting terkait pengambilan keputusan, yang masih didominasi laki-laki. Kesenjangan ini wajib menjadi perhatian serius,” tegas Idham, Rabu (19/11/2025).

    Menurutnya, minimnya keterwakilan perempuan di posisi-posisi strategis mengindikasikan bahwa pembangunan di Kutim belum sepenuhnya bersifat inklusif. Idham menegaskan bahwa ketimpangan gender adalah isu krusial yang secara langsung memengaruhi efektivitas dan kualitas pembangunan daerah secara keseluruhan. Ia juga menyinggung adanya kekeliruan persepsi di kalangan OPD bahwa Anggaran Responsif Gender (ARG) hanya ditujukan untuk perempuan. “Sering dianggap bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) itu hanya untuk kaum perempuan. Padahal, konsep gender adalah memastikan semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, mendapat akses yang setara dan adil,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Idham menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk analisis data dan perencanaan anggaran yang lebih akurat. Ia berharap semua OPD mulai memasukkan perspektif gender dalam setiap kegiatan, baik program pelatihan, pemberdayaan, maupun pembangunan lainnya.

    “Ketimpangan gender bukan hanya urusan DP3A, tetapi ini adalah tanggung jawab kita semua. Jika pembangunan yang adil dan merata ingin kita capai, maka akses dan kesempatan bagi perempuan harus ditingkatkan secara serius,” tutupnya,(Adv/Kominfo)

  • DPRD Kutim Pastikan Proyek Multiyears Tetap Ada, Fokus pada Prioritas dan Kualitas

    DPRD Kutim Pastikan Proyek Multiyears Tetap Ada, Fokus pada Prioritas dan Kualitas

    Kutai Timur – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, memastikan bahwa program proyek kontrak tahun jamak (Multi-Years Contract / MYC) akan tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah dalam tiga tahun mendatang. Namun, implementasinya akan melalui perombakan sistem yang signifikan menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan periode sebelumnya.

    “Proyek multiyears pasti akan tetap ada, tetapi mekanisme pelaksanaannya akan berbeda total dari periode yang lalu,” ujar Ardiansyah,Rabu (19/11/2025)

    Beliau menjelaskan bahwa salah satu kelemahan periode sebelumnya adalah terlalu banyaknya proyek MYC yang digulirkan sehingga hasilnya banyak yang tidak mencapai target atau tidak sesuai harapan. Ardiansyah mencontohkan kasus Jalan Seriung-Tanjung Manis yang pengerjaannya dinilai minim.

    “Kasus Jalan Seriung yang pengerjaannya hanya tuntas beberapa kilometer menjadi bahan evaluasi utama kami,” tambahnya.

    Meskipun demikian, proyek jalan yang terbengkalai tersebut dipastikan akan dilanjutkan melalui mekanisme yang berbeda, kemungkinan dengan tender ulang. Ardiansyah menegaskan bahwa perusahaan yang sebelumnya bertanggung jawab atas kegagalan proyek tidak akan lagi diberikan pekerjaan.

    Lebih lanjut, DPRD mendorong penindakan tegas yang menyasar pada oknum di balik perusahaan bermasalah, bukan sekadar nama perusahaan. “Kami akan me-blacklist oknum atau individu yang terbukti bermain di belakang layar. Pihak dinas pasti mengetahui individu-individu ini, sehingga mereka tidak bisa lagi menggunakan perusahaan berbeda untuk mendapatkan proyek,” tegasnya.

    Untuk mencegah terulang kembali, ke depan, setiap perusahaan yang ingin mengikuti lelang proyek wajib melampirkan surat keterangan kinerja dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebelumnya. Surat ini menjadi bukti bahwa perusahaan tersebut telah menyelesaikan pekerjaan dengan mutu dan integritas yang baik, sehingga menjamin bahwa proyek pembangunan selanjutnya dikerjakan oleh kontraktor yang profesional.(Adv/DPRD).

  • DPRD Kutim Perketat Standar Mutu Proyek, Dorong Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Kontraktor

    DPRD Kutim Perketat Standar Mutu Proyek, Dorong Penerapan Sistem Penilaian Kinerja Kontraktor

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi C menyoroti maraknya temuan proyek konstruksi yang dikerjakan secara tidak profesional atau asal-asalan. Sorotan ini mencakup berbagai skala pekerjaan, mulai dari proyek bernilai besar hingga pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

    Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan menjadi bahan evaluasi serius setelah pihaknya intensif melakukan kunjungan dan peninjauan proyek.
    “Hasil peninjauan kami menunjukkan banyak pekerjaan proyek yang minus kualitas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ardiansyah,Rabu (19/11/2025).

    Menyikapi temuan ini, Komisi C mendesak Pemerintah Daerah agar menerapkan sanksi tegas. Ardiansyah secara eksplisit meminta agar kontraktor yang terbukti mengerjakan proyek dengan kualitas buruk, baik itu proyek tahun jamak (multiyears) maupun proyek PL, di-blacklist dan tidak lagi diikutsertakan dalam tender pekerjaan pada periode berikutnya.

    Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPRD mengusulkan sistem penilaian kinerja yang wajib. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing dinas diwajibkan untuk menerbitkan surat penilaian (performance review) resmi bagi setiap kontraktor setelah proyek selesai.

    “Jika hasilnya buruk, berikan nilai buruk. Penilaian ini akan menjadi parameter krusial bagi Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau bagian lelang. Kontraktor yang memiliki rekam jejak bagus harus diprioritaskan, sementara yang pekerjaannya amburadul jangan lagi diberi kesempatan. Kita butuh jaminan kualitas bagi setiap anggaran yang dikeluarkan,” tutupnya, menekankan pentingnya data rekam jejak perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa.(Adv/DPRD)

  • Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    Proyek Tahun Jamak Wajib Sesuai RPJMD, DPRD Kutim Siapkan Evaluasi Ketat

    Kutai Timur  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan evaluasi mendalam terhadap usulan proyek tahun jamak (multiyears) dari pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proyek selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Anggota DPRD Kutim, Yan, S.Pd., menegaskan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun administrasi di kemudian hari.
    “Usulan pemerintah daerah sebanyak 32 proyek tahun jamak ke DPRD akan tetap dievaluasi dan dikaji, apakah sesuai dengan RPJMD atau tidak. Evaluasi tentu dilakukan saat pembahasan, jangan sampai nantinya bermasalah,” ujar Yan,Rabu (19/11/2025)

    Yan menjelaskan, Ketua Fraksi juga telah menginstruksikan anggotanya untuk meneliti segala persyaratan secara detail. Hal ini demi memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
    “Semua administrasinya harus diperiksa dan terpenuhi agar tidak bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
    Terkait 32 usulan proyek senilai Rp2,1 triliun tersebut, Yan belum bisa menyimpulkan mana yang menjadi prioritas atau bukan. Menurutnya, aspek paling utama adalah asas kebermanfaatan bagi masyarakat. Meski demikian, kajian kesesuaian dengan aturan dan RPJMD tetap menjadi syarat mutlak.
    “Kami baru dapat informasi dan belum dibahas. Nanti setelah pembahasan baru diketahui apakah ada yang tidak dilaksanakan atau lanjut, tergantung hasil pembahasan,” jelasnya.
    Sebagai informasi, proyek tahun jamak usulan pemerintah ini rencananya akan dilaksanakan pada periode tahun 2026 hingga 2028.(Adv/DPRD).

  • Kadis P3A Kutim Peringatkan Anggaran 2026 “Gelap Gulita”, OPD Diminta Tetap Prioritaskan PUG

    Kadis P3A Kutim Peringatkan Anggaran 2026 “Gelap Gulita”, OPD Diminta Tetap Prioritaskan PUG

    Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Kholid, menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 diprediksi menjadi tahun yang cukup berat bagi seluruh instansi pemerintah daerah. Dalam FGD PUG di Sangatta, ia menyebut kondisi anggaran diperkirakan “gelap gulita” dan penuh ketidakpastian.

    Meski demikian, Idham meminta agar seluruh OPD tetap memasukkan unsur anggaran responsif gender dalam program mereka. “Bukan besar kecil anggarannya yang penting, tetapi keadilannya. Bagaimana anggaran itu memberikan manfaat kepada semua kalangan,” ucapnya saat membuga FGD di hotel royal victori, Rabu (19/11/2025).

    Ia menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi PUG sangat bergantung pada kolaborasi tiga unsur utama Bappeda sebagai lembaga perencanaan, Inspektorat sebagai lembaga pengawas, dan BPKAD sebagai pengelola anggaran. Jika ketiganya solid, maka penerapan PUG akan lebih kuat.

    Idham mengingatkan bahwa mulai tahun 2025 sudah terdapat sanksi administratif bagi OPD yang tidak mengalokasikan anggaran responsif gender sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2024. “Walaupun bukan pidana, tetapi sanksi administratif tetap harus diperhatikan,” katanya.

    Menurutnya, penganggaran yang tidak memasukkan perspektif gender mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap pembangunan inklusif. Ia meminta OPD tidak menunda lagi penyelarasan program. “Kalau tidak dimulai sekarang, tahun 2026 bisa semakin berat,” katanya.

    Idham juga mengingatkan bahwa OPD tidak boleh sekadar menyusun program tanpa analisis kebutuhan lapangan. “Kalau kegiatan tidak responsif gender, Inspektorat bisa memberi catatan kepada kepala dinas. Ini bukan sekadar aturan, tetapi amanah,” tegasnya.

    Ia berharap FGD ini menjadi titik awal perubahan pola pikir dalam perencanaan anggaran. “Kita ingin memastikan bahwa meski anggaran menantang, semangat keadilan gender tetap menjadi prioritas,” tutupnya.(Adv/Kominfo).

  • DPRD Kutim Usulkan Pembangunan Sport Center dan Sekolah Olahraga di Kawasan Kudungga

    DPRD Kutim Usulkan Pembangunan Sport Center dan Sekolah Olahraga di Kawasan Kudungga

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, mengusulkan pembangunan Sport Center (Pusat Olahraga) di kawasan Stadion Kudungga, Sangatta Utara. Menurutnya, lahan luas di kawasan tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, termasuk untuk pembangunan fasilitas pendidikan olahraga.

    “Kami sudah usulkan proyek tahun jamak (multi-years), salah satunya pembangunan Sport Center di kawasan Stadion Kudungga,” ujar Pandi, Rabu (19/11/2025)

    Mantan pesepak bola Kutim yang kini menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan ini menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan regulasi yang sedang digodok. Saat ini, pembahasan Raperda berjalan lancar dan ditargetkan segera rampung.

    Pandi menegaskan, prioritas utama Raperda ini adalah menciptakan fondasi kuat bagi kemajuan olahraga daerah, salah satunya melalui pendirian Sekolah Khusus Olahraga (SKO). Pansus bahkan telah menggelar rapat bersama dinas teknis, yakni Dispora dan Dinas Pendidikan, serta melakukan studi banding ke Semarang, Jawa Tengah.

    “Hasil studi banding sangat positif dalam membangun sistem olahraga terstruktur, mulai dari SKO hingga Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP),” jelasnya.

    Berdasarkan Perda tersebut, nantinya akan dibangun Sekolah Olahraga bertaraf internasional. Pandi berharap keberadaan sekolah ini mampu melahirkan bibit-bibit atlet lokal berprestasi.

    “Setelah Kutim punya sarana dan prasarana yang baik, pekerjaan berikutnya adalah menyinkronkan pendidikan atlet serta membangun mental mereka. Kami berharap setelah Raperda disahkan, tahun depan sekolah olahraga beserta fasilitas penunjangnya sudah mulai terbangun,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

  • Kadis P3A Kutim Ingatkan OPD: Anggaran Adil adalah Amanah yang Dipertanggungjawabkan

    Kadis P3A Kutim Ingatkan OPD: Anggaran Adil adalah Amanah yang Dipertanggungjawabkan

    Kutai Timur – Kepala DP3A Kutai Timur, Idham Kholid, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah mengenai pentingnya prinsip keadilan dalam pengalokasian anggaran.

    Idham menegaskan bahwa anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, melainkan amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral. “Kita biasanya takut pada inspektorat, pada pemeriksa. Tapi pernahkah kita berpikir apakah anggaran kita sudah adil” katanya, Rabu (19/11/2025).

    Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penganggaran dapat berdampak pada kelompok masyarakat termarginalkan, seperti perempuan, anak-anak disabilitas, dan masyarakat berkebutuhan khusus. Ia bahkan menyebutkan bahwa doa buruk dari mereka yang merasa diabaikan bisa menjadi “pemeriksaan yang lebih berat daripada inspektorat.”

    Menurutnya, selama ini banyak OPD belum memasukkan perspektif PUG dalam kegiatan mereka. Anggaran responsif gender sering disalahpahami sebagai program Dinas P3A saja. “Padahal PUG adalah kepentingan bersama. Tidak ada pembangunan yang benar-benar adil tanpa melihat kebutuhan seluruh masyarakat,” ujarnya.

    Idham meminta OPD lebih berani mengevaluasi program yang tidak berkeadilan. Ia mencontohkan pelatihan UMKM, koperasi, atau pemberdayaan yang peserta laki-laki dan perempuannya tidak proporsional. “Perhatikan komposisinya. Jangan merasa bahwa kegiatan hanya untuk satu kelompok tertentu,” tegasnya.

    Ia juga berharap para pejabat perencana di setiap OPD berani menyampaikan kepada pimpinan bila dalam program mereka tidak ada satupun anggaran responsif gender. “Kalau tidak ada yang berani bicara, kapan bisa berubah? Kita harus mulai dari hati nurani,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Perusahaan Tambang dan Sawit Mulai Dilibatkan dalam Penanganan Stunting di Kutim

    Perusahaan Tambang dan Sawit Mulai Dilibatkan dalam Penanganan Stunting di Kutim

    ‎KUTAI TIMUR – Perusahaan tambang dan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai dilibatkan secara lebih sistematis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Hingga saat ini, tercatat 11.973 kepala keluarga di Kutim masuk kategori keluarga berisiko stunting.

    ‎Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting di Kutim telah menurun signifikan, dari 29 persen pada 2023 menjadi 20,6 persen pada 2024.

    ‎Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Hotel Royal Victoria, Rabu (19/11/2025).

    ‎Junaidi menjelaskan bahwa sektor swasta memegang peran penting dalam percepatan penanganan keluarga berisiko stunting. Sejumlah perusahaan besar disebut telah meminta data By Name By Address untuk mengetahui lokasi dan kondisi keluarga sasaran sebagai dasar penyusunan program Corporate Social Responsibility (CSR).

    ‎“Saat ini banyak perusahaan yang meminta pemetaan by name by address. KPC bahkan akan mengundang seluruh kontraktor besarnya untuk rapat bersama kami. Mereka ingin melihat data lengkap dan menentukan siapa melakukan apa,” ujarnya saat diwawancarai doorstop.

    ‎Selain perusahaan tambang, beberapa perusahaan sawit skala besar di Kutim juga telah menyampaikan minat serupa untuk terlibat langsung dalam program percepatan penurunan stunting.

    ‎Junaidi mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan tambang terbesar di Kutim akan menggelar pertemuan khusus dalam waktu dekat untuk membahas langkah kolaboratif. Media juga rencananya akan diundang dalam agenda tersebut.

    ‎“Saya belum bisa menyebutkan jadwalnya, tetapi beberapa perusahaan sudah meminta bertemu setelah melihat data BNBA keluarga berisiko stunting. Untuk KPC, dalam waktu dekat kita akan bertemu. Teman-teman media nanti mohon hadir,” katanya.

    ‎Menurutnya, perusahaan sebenarnya sudah menjalankan berbagai program CSR, seperti penyediaan air bersih, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan kesehatan. Namun sebagian program belum menyasar keluarga yang benar masuk kategori berisiko stunting.

    ‎“Selama ini perusahaan bukan tidak peduli. Mereka peduli, hanya saja sasarannya kurang tepat. Banyak program sudah bagus, tetapi tidak menyentuh keluarga yang ada dalam data stunting,” jelasnya sambil berjalan menuju area lobi hotel.(Adv/Kominfo)

  • ‎Wartawan Kunjungi Operasional KPC, Saksikan Teknologi Tambang Raksasa dan Upaya Rehabilitasi Lingkungan

    ‎Wartawan Kunjungi Operasional KPC, Saksikan Teknologi Tambang Raksasa dan Upaya Rehabilitasi Lingkungan

    ‎KUTAI TIMUR – Rombongan wartawan dari berbagai media lokal dan nasional disambut hangat setibanya di Kantor Pusat PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kehadiran mereka diterima langsung oleh jajaran Public Communication perusahaan, di antaranya Superintendent Public Communication Siswahyudi, Supervisor Guest Relations Ade Anang, serta Officer Media Relations Wahyu Sujatmiko, Senin (17/11/2025).

    ‎Sambutan tersebut menjadi pembuka agenda kunjungan lapangan yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai operasional tambang serta implementasi pengelolaan lingkungan di area KPC.

    ‎Tak lama setelah pertemuan awal, para jurnalis diarahkan menuju Prima Square Area menggunakan bus operasional. Selama perjalanan, tim KPC menjelaskan bahwa wilayah ini bukan hanya pusat aktivitas penambangan, tetapi juga lokasi penerapan program rehabilitasi lahan pascatambang.

    ‎Area bekas galian telah ditanami berbagai jenis pohon sebagai upaya memulihkan ekosistem dan mengembalikan fungsi lingkungan secara berkelanjutan.

    ‎Dalam sesi penjelasan teknis, perwakilan KPC, Mas Denas, memaparkan berbagai aspek teknik operasional. Ia menegaskan bahwa beberapa alat yang digunakan perusahaan merupakan unit terbesar yang beroperasi di Indonesia.

    ‎“Alat yang paling besar ini, kalau dihitung, Indonesia hanya punya beberapa unit saja. Di KPC Raya ada tiga unit, dan semuanya beroperasi di area ini,” ujarnya.

    ‎Satu unit excavator raksasa yang digunakan memiliki kapasitas 90 ton sekali “sendok”. Tiga alat inilah yang menjadi tulang punggung produksi di area tersebut.

    ‎Sementara itu, untuk pengangkutan material, KPC mengoperasikan truk tambang berkapasitas 300 ton sekali angkut satu tingkat di bawah jenis truk super besar yang pernah dipamerkan di area Bukit Pandang. Dengan bobot penuh mencapai 700 ton, kendaraan ini jelas tidak dapat melintas di jalan umum.

    ‎“Kalau lewat Jalan Teluk Lingga, mungkin amblas semua,” ujar seorang petugas sambil tersenyum.

    ‎Truk memiliki lebar sekitar 7 meter, sehingga operasionalnya sepenuhnya dilakukan di area tambang.

    ‎Perjalanan berlanjut menuju Pit 270, salah satu pit terdalam yang dikelola KPC. Di kiri dan kanan area pit tampak genangan air yang tertata, merupakan bagian dari strategi dewatering untuk mengendalikan air tanah.

    ‎KPC menerapkan teknik settling pond yaitu membuat kolam-kolam bertingkat agar air dari pit yang berada di bawah permukaan laut dapat dipompa naik secara bertahap.

    ‎“Tidak ada pompa yang mampu menarik langsung dari kedalaman itu. Karena itu kami bentuk kolam berjenjang. Di pit ini saja ada sekitar 23–24 unit pompa,” jelas tim teknis.

    ‎Jumlah pompa tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan pit lainnya di KPC.

    ‎Meski produksi tahunan di area tersebut “hanya” sekitar 3 juta ton, kualitas batubaranya merupakan salah satu yang terbaik, karena termasuk kategori prima coal.

    ‎Sepanjang perjalanan, para wartawan dapat melihat aktivitas tambang yang masif namun tertata. Unit-unit seperti Liebherr HD, water tank, dan Strada hilir-mudik di jalur hauling dengan koordinasi yang rapi. Seluruh alat berat menggunakan bendera identitas perusahaan sebagai penanda keselamatan sekaligus sistem pengenalan operasional. (Yuristio)