Category: Advetorial

  • Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

    Rekomendasi Pansus, Bupati Ardiansyah Segera Instruksikan OPD

    SANGAYTTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menanggapi rekomendasi Pansus Laporan Kerja Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati Kutim saat Rapat paripurna pada Selasa (16/05/2023)

    Bupati Ardinsyah mengatakan, dari hasil semua rekomendasi yang di sampaikan ketua Pansus, Pemkab Kutim wajib untuk menindaklanjuti dan ini merupakan masukan bagus bagi pemkab.

    “dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semuanya segera. Itu juga perbaikan yang positif,”katanya.

    Ardiansyah menambahkan,pihaknya akan segera menginstruksikan kepada seluruh aparat pemerintahan seperti Dinas dan Badan. Bidang pemerintahan, keuangan, administrasi, kepegawaian dan lainnya.

    “Saya akan segera dengan cepat menginstruksikan ke teman –teman (Kepala OPD) di pemerintahan. Baik yang bersifat keuangan, baik itu yang bersifat manajemen pemerintahaan, penataan kepegawaian dan lain lain,” kata politisi PKS ini.

    Lebih jauh ia mengatakan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan semangat Otonomi Daerah.

    “Khususnya juga kewenangan untuk menyusun dan membentuk Peraturan Daerah berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Ardiansyah.

    Penyusunan Raperda ini, sambung Ardiansyah,  merupakan kebutuhan daerah. Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan mampu berdampak positif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya kepada masyarakat kecil dan menengah melalui pengembang usaha mikro kecil masyarakat.

    “Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Daerah dan para anggota Dewan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Khususnya dalam pembentukan produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum di Kutim  yang kita cintai ini,” imbuhnya.

    Terkait saran, pendapat serta aspirasi yang disampaikan anggota DPRD dalam pembahasan yang intensif, menurut Ardiansyah menjadikan Raperda tersebut lebih lengkap, solid, demokratis serta transparan. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun Aparatur Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutim. (ADV)

  • Bupati Ardiansyah Terus Mendorong Pertumbuhan UMKM di Kutim

    Bupati Ardiansyah Terus Mendorong Pertumbuhan UMKM di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardianysah Sulaiman menyampaikan pencapai pemkab Kutai Timur selama 2 tahun memimpin bersama wakil bupati Kasmidi Bulang.

    Dikatakan, beberapa Visi misinya sudah berjalan salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja sebanyak 50 ribu tenaga kerja selama 5 tahun.

    Berdasarkan data dari dinas tenaga kerja Kutim, kata Ardiansyah, di tahun (2021) pertama dia memimpin kutim, penerimaan tenaga kerja di Kutim mencapai 12 ribu tenaga kerja, memasuki tahun kedua 2022, penerimaan tenaga kerja di Kutim sebesar 15 tenaga kerja.

    Hal itu disampaikan oleh Ardiansyah saat membuka kegiatan Silaturahmi Akbar Masyarakat Paguyuban Kutai Timur, yang akan melakukan diskusi dengan tagline membangun Kutai Timur Sejahtera untuk kita semua.

    “2021-2022 hampir 20 ribu lebih data dari dinas tenaga kerja, bukan bupati asal ngomong. Ini yang terekrut di dinas, ini belum masuk UMKM nya, home industri binaan pemda. Mungkin kalau itu digabungkan mencapai 25 ribu tenaga kerja,”ungkapnya.

    Selain itu, Lanjut bupati Ardiansyah, Pemkab Kutim juga memberikan bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan UMKM sudah berjalan dan terus ditingkatkan dinas koperasi dan UMKN Kutim.

    “bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan UMKM sudah berjalan. Artinya UMKM kita terus tumbuh kembangkan demi peningkatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,”katanya.

    Pihaknya meminta kepada peserta seminar tersebut, pemilik UMKN yang belum berkembang bisa terus bersinergi dengan pemkab melalui dinas terkait. (ADV)

  • Pemkab Kutim Kembali Raih Opini WTP

    Pemkab Kutim Kembali Raih Opini WTP

    SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berdasarkan hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

    Dalam acara penyerahan enam laporan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 untuk enam Pemerintah Daerah, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman diberikan kehormatan untuk menyampaikan sambutan mewakili keenam Pemerintah Daerah tersebut yang juga mendapatkan opini WTP.

    “Pemkab Kutim berkomitmen tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, namun kami akan terus berusaha lebih keras dan cerdas dalam rangka pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel. Selain itu, juga memaksimalkan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut dari rekomendasi yang tadi disampaikan. Ada 36 rekomendasi yang disampaikan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama, tidak menunggu 60 hari. Saya berjanji untuk memerintahkan semua apartur saya untuk segera menindaklanjuti,” ucap Ardinasyah, di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, di Jalan M Yamin Samarinda, Rabu (10/5/2023).

    Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Mereka tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, tetapi akan terus berupaya lebih keras dan cerdas.

    Ardiansyah juga berjanji untuk segera menindaklanjuti 36 rekomendasi yang telah disampaikan, tanpa menunggu waktu yang lama.

    Pencapaian opini WTP terhadap LKPD menjadi cambuk bagi Pemkab Kutim untuk mengelola keuangan dengan lebih maksimal di masa yang akan datang. Ardiansyah berharap acara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban terkait pengelolaan keuangan daerah, tanggung jawab terhadap masyarakat terkait penggunaan APBD, dan pertanggungjawaban pribadi sebagai aparatur sipil negara dan abdi masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

  • Kunjungi Dusun Sidrap, Bupati Minta Dinas PU Perbaiki 2 Jalan Utama

    Kunjungi Dusun Sidrap, Bupati Minta Dinas PU Perbaiki 2 Jalan Utama

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, telah memerintahkan kepada dinas PU untuk membangun dan memperbaikan sejumlah jalan dan jembatan di Dusun Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

    Hal tersebut diungkapkan saat wartawan wartakutim melakukan wawancara khusus di rumah dinas bupati Kutim belum lama ini.

    Dikatakan, selama dua minggu ini, ia sudah memerintahkan dinas PU untuk memperbaiki di dua jalan utama yang berada di dusun tersebut. “Sidrap hampir-hampir tidak ada pembangunan dan saya janji dalam waktu 2 pekan ini,  itu utamanya dua jalan itu,  Insyaallah setiap perintahkan Kepada dinas PU untuk swakelola dulu,”katanya.

    Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, pembanguna jalan utama di dusun Sidrap tidak bisa di lakukan tanpa perencaan terlebih dahulu, sehingga pengerjaan jalan tersebut harus menggunakan dana swakelola dari dinas PU kutim.

    “Tidak bisa kita membangun tanpa ada perencaan terlebih dahulu untuk proses penganggaran APBD. Tapi bisa menggunakan dana swakelola untuk melaksanakan perbaikan jalan itu,”ungkapnya.

    Selain perbaikan jalan utama, Bupati juga meminta kepada dinas PU untuk memperbaiki jembatan yang kondisinya sudah sangat parah. Jembatan tersebut merupakan akses utama warga.

    “Jembatan itu adalah salah satu kata kunci dari warga dusun Sidrap yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan kecamatan Guntung kota Bontang. Jembatan tersebut sering dilalui warga, sementara jembatan tersebut tidak representif untuk dilalui mobil,”jelasnya.

    Ia menambahkan, jembatan saat ini merupakan jembatan yang dibangun oleh warga untuk memudahkan akses menuju kota Bontang. Namun sudah lama tidak ada perbaikan dan perawatan, sehingga pemerintah wajib untuk menyelesaikannya.

    “sudah meminta pu juga untuk meningkatkannya, paling tidak mungkin dipasang Berry dulu itu agar bisa itu bisa dilewati dan bisa dilalui dengan baik  seperti itu,”pangkasnya (ADV/IA)

  • Bupati Ardiansyah Usulkan Sejumlah Wilayah di Kutim Untuk di Enclave

    Bupati Ardiansyah Usulkan Sejumlah Wilayah di Kutim Untuk di Enclave

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardianysah Sulaiman mengatakan,  Enclave wilayah Sangatta Selatan dan Teluk Pandan masih terus berproses dan sudah ada perkembangannya. Usulan Pemkab Kutim terkait dengan enclave tersebut telah diajukan ke kementerian Kehutanan.

    Hal tersebut di katakan Bupati Ardiansyah, saat wartakutim dan www.ads.pojokdigital.com/ melakukan wawancara eksklusif di rumah jabatan bupati di Bukit pelangi Sangatta, pada Sabtu (06/05/2023) malam.

    “Sejak saya di lantik bersama bapak kasmidi Bulang pada Februari 2021 lalu, saya langsung gas poll. Sesuai visi misi saya. Saya akan menuntaskan permasalahan di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, beberapa wilayah itu masuk dalam kawasan taman nasional (TNK), saya lupa bulan berapa saya masukkan data itu ke provinsi Kaltim untuk di masukkan kedalam program revisi RTRW Kaltim. Jadi ini prosesnya masih berjalan, saya berharap ini bisa segera di setujui,”jelasnya.

    Lebih lanjut ia menambahkan, selain mengajukan 2 (dua) di wilayah tersebut, Pemkab Kutim mengajukan beberapa di kecamatan di Kutim yang masuk kawasan Hutan Lindung, kawasan budaya kehutanan dan kawasan lainnya.

    “Wilayah kita di Kutai Timur ini masih banyak yang masuk di dalam wilayah kawasan, Apakah itu kawasan Hutan, kawasan budidaya kehutanan, dan lain lain. Seperti yang ada di kecamatan Batu Ampar, presentasinya sedikit saya yg berada di luar kawasan,”ungkapnya.

    Ia menambahkan, perubahan kawasan di beberapa kecamatan sudah masuk perencanaan revisi tata ruang wilayah provinsi Kaltim. Jumlah usulan yang telah di ajukan seluas 102.312, 7 hektar.

    “Selain kawasan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, karena itu perubahan kawasan atau revisi tata ruang Kaltim, maka kita usulkan total semua kawasan yang masuk usulan pemkab Kutim  102.312, 7 hektar. Karena ini ada waktu dan peluang saya minta dinas terkait untuk segera menghitung ulang kawasan yang akan di Enclave, maka terkumpulah data seperti yang telah saya sebutkan”jelasnya.

    Lebih jauh ia mengatakan, adanya usulan dari Pemkab dan Provinsi Kaltim, Tim dari kementerian akan turun ke lapangan yakni tim terpadu. Tim terpadu akan melakukan verifikasi data dan hal lainnya. “Mudah mudah tim terpadu segera turun kelapangan, hingga proses pembebasan kawasan ini bisa terealisasi,”Pangkasnya (ADV/WAL)

  • Wabup Kasmidi Bulang Resmi Membuka Turnamen Kutim Open Woodball 2023

    Wabup Kasmidi Bulang Resmi Membuka Turnamen Kutim Open Woodball 2023

    Turnamen Kutim Open Woodball 2023, yang diselenggarakan oleh Indonesia Woodball Asosiasi Kutai Timur (IWbA Kutim), diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

    Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Turnamen tersebut merupakan hasil kerja sama antara IWbA Kutim dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, dan digelar di Lapangan Taman Bintang, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, pada Sabtu (6/5/2023)

    Dalam sambutannya, Kasmidi Bulang memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah berupaya maksimal untuk menyelenggarakan Turnamen Kutim Open Woodball 2023 dengan baik. Ia menyambut seluruh peserta dari Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Duta Bangsa Club Samboja, dan Kutim sebagai tuan rumah.

    Selain itu, Kasmidi Bulang juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21. Ia berharap agar semua cabang olahraga dapat mempersiapkan atlet-atletnya dengan baik. Ia juga mengingatkan bahwa PON ke-21 akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara, dan tugas atlet adalah mempersiapkan diri untuk meraih prestasi dan mengharumkan Kalimantan Timur.

    Di akhir sambutannya, Kasmidi Bulang menyatakan bahwa turnamen ini menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi antara para pecinta olahraga Woodball. Ia berharap agar setiap peserta bertanding dengan semangat fair play dan berdasarkan kemampuan masing-masing.

    Ketua KONI Kabupaten Kutim, Rudi Hartono, juga berharap agar para atlet Woodball dapat memanfaatkan turnamen ini untuk menguji kemampuan mereka. Ia juga meminta kepada pihak Dispora untuk mengundang semua cabang olahraga, bukan hanya KONI, agar semangat dapat ditularkan kepada cabang olahraga lainnya. Rudi Hartono juga memberikan pesan kepada atlet Woodball Kaltim yang akan mengikuti pra PON di Solo agar melalui proses seleksi yang baik dan tidak hanya berdasarkan faktor kedekatan, tetapi benar-benar pantas untuk dilibatkan.

  • Pengurus KONI Kutim Resmi di Lantik, Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati

    Pengurus KONI Kutim Resmi di Lantik, Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati

    SANGATTA – Sebanyak 82 orang pengurus KONI Kutim dilantik oleh Ketua Umum KONI Kaltim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Kamis (4/5/2023).

    Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Pengurus KONI Kalimantan Timur, dan unsur Forkopinda Kutim serta awak media.

    Dalam kegiatan itu, Ardinsyah diberikan kesemoatan untuk memberikan sambutan dengan didahului ucapan selamat kepada pengurus KONI Kutim yang telah resmi dilantik.

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meminta agar KONI Kutim memberikan ruang dan waktu, memberikan dukungan terhadap olahraga prestasi dan juga olahraga rekreasi.

    “Selamat kepada seluruh jajaran KONI Kutai Timur, mudah-mudahan dengan kepengurusan KONI yang ada ini kita berharap semua, olahraga di Kutim semakin meningkat baik dari sisi kualitas, prestasi dan lain-lain,” ungkap Orang nomor satu di Kutim itu, Kamis (4/5/2023).

    Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bertekad untuk memberikan daya dukung terhadap kemajuan prestasi dan kemajuan olahraga dì Kutai Timur.

    Hal yang sama disampaikan Ketua KONI Kutim Rudi Hartono bahwa dirinya bersama dengan pengurus KONI lainnya akan selalu berkoordinasi dengan Pemkab Kutim maupun lembaga lainnya, termasuk dengan perusahaan sebagai langkah untuk memajukan prestasi olahraga di Kutim.

    “Insyaallah dengan kebersamaan ini, prestasi olahraga di Kutim bisa menjadi lebih baik lagi nantinya,” ucapnya.

    Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada pengurus KONI Kutim yang baru dilantik.

    “Saya sudah berdiskusi dengan Pak Kasmidi Bulang selaku Ketua Partai Golkar mengenai putusan mundur jadi Bacaleg ini. Dan akan konsentrasi di KONI untuk memajukan olahraga Kutim,” jelasnya.

    .

  • APBD Perubahan Di Proyeksi Mengalami Penambahan Signifikan

    APBD Perubahan Di Proyeksi Mengalami Penambahan Signifikan

    SANGATTA – Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kutai Timur Syahfur, S.Sos, M.Si memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 akan terjadi penambahan pendapatan.

    Kepada wartawan, Syahfur mengatakan, APBD Kutim di proyeksi akan bertambah pada APBD Perubahan 2023. hal ini  terjadi kerena Sisa Alokasi Penggunaan Anggaran (SILPA) di beberapa dinas atau OPT.

    “Beberapa proyek akhir tahun 2022 di OPD tidak dikerjakan hingga batas waktu yang telah di tentukan, sehingga hal ini menjadi SILPA di tahun ini dan akan di masukkan dalam APBD Perubahan 2023.

    Diungkapkan, selain itu kemungkinan ada penambahan dari bagi hasil khususnya bagi hasil perkebunan Sawit. Pemerintah Pusat melalui kementerian keuangan RI sedang membahas DBH Perkebunan Sawit. Kutim Di perkirakan akan mendapat penambahan penerimaan dari sektor tersebut.

    Lebih lanjut ia mengatakan, di proyeksi penambahan APBD Perubahan 2023 nanti, di perkirakan mencapai kurang lebih Rp2 triliun.”Peningkatan APBD di perubahan tentu ada. Namun nilainya di perkirakan kurang lebih Rp2 triliun,”katanya

    Jika mengacu pada Anggaran murni tahun 2023, APBD kutim mengalami Surplus sebesar 13 persen. Awalnya di proyeksikan sebesar Rp4,4 trillium dan dan saat di ketuk DPRD Kutim mencapai Rp5 trilliun lebih.

    Dikatakan, Bapenda Kutim sudah bekerja secara Optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini sejalan dengan hasil yang bisa terlihat saat ini. Peningkatan pendapat daerah terus mengalami peningkat.

    “Berkat kerja keras teman teman di Bapenda Kutim, serta dorongan dari Bupati dan Sekda Kutim dan masukan dari DPRD Kutim, alhamdulillah kita bisa realisasi apa yang kita targetkan tahun ini,”Pangkasnya (ADV).

  • SILPA 2022 di Dinas Pendidikan Capai MIlliaran Rupiah

    SANGATTA – Kepala dinas Pendidikan Kutai Timur Mulyono mengakui anggaran dinas pendidikan Kutim tahun 2022 terjadi  Sisa Alokasi Penggunaan Anggaran (SILPA).

    Hal itu dikatakan mantan camat Rantau Pulung ini saat di temui di ruang kerjanya pada Kamis (18/05/2023) lalu.

    Dikatakan SILPA di dinas pendidikan terbesar di belanja pegawai seperti pembayaran gaji guru, insentif pegawai dan lainnya. “memang ada SILPA. SILPA terbesar itu ada pada belanja pegawai. Belanja pegawai itu terkait dengan gaji, insentif dan segala macam,”katanya

    Ia menambahkan, terjadinya SILPA tersebut, secara aturan atau regulasinya ada penambahan atau co ofsetnya sekitar 5 persen, ini untuk mengantisipasi jika terdapat guru baru yang akan di tugaskan di sekolah sekolah.

    “Ada aturannya itu ada penambahan 5 persen itu untuk mengantisipasi kemungkinan ada guru masuk atau ada hal lain yang berhubungan dengan pendidikan kita. Dan Jumlah SILPA itu cukup besar. Tapi jumlahnya saya tidak hapal, adalah miliaran rupiah,”katanya

    Lebih lanjut ia menambahkan, SILPA itu juga telah di bahas dengan DPRD Kutim saat rapat bersama legislatif untuk laporan Kerja Pertanggungjawaban bupati.,” semua sudah clear pembahasannya dan datanya sudah cocok. Saat rapat dengan DPRD Kutim sudah clear tidak ada masalah lagi, “ ungkapnya.

    Dikatakan, dinas Pendidikan selalu terjadi SILPA dikarenakan regulasi tersebut dan itu bisa kembali dianggarkan pada Anggaran APBD Perubahan tahun berikutnya.

    “Regulasi 5 persen itu aturannya dari pusat, bukan daerah yang buat. Kalau aturan itu di Ubah mungkin tidak terjadi SILPA lagi. Namun anggaran itu sifatnya untuk antisipasi, jadi wajar saja menurut aku, Pangkasnya (ADV)

     

  • BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    BKPP Kutim Akan Usulkan 2500 Formasi CPNS dan P3K Kemenpan RB

    SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Misliansyah mengakui belum mengajukan pengusulan kebutuhan formasi CPNS dan P3K ke Pemerintah Pusat.

    Hal tersebut diungkapan Misliansyah saat ditemui sejumlah awak media di kantor sekretariat Bupati Kutai Timur belum lama ini.

    Dikatakannya, pihaknya belum mengajukan usulan tersebut di karenakan portal pengusulan formasi CPNS dan P3K belum dibuka di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

    “Belum bisa mengajukan usulan karena website Kemenpan RB belum di buka untuk usulan Formasi CPNS dan P3K. Kami terus pemantau perkembangannya, begitu sudah di buka kami langsung mengusulkan, “katanya.

    Diungkapkan, pengusulan kebutuhan formasi ke Pemerintah Pusat, lantaran masih menunggu Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dari bagian organisasi Sekkab Kutim.

    “untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK harus berdasarkan Anjab dan ABK kita. Nah ajab ABK kita masih di evaluasi dari bagian organisasi, memang sudah di buka untuk portal pengusulan formasi di Kemenpan-Rb,” Kata Misliansyah.

    Lebih lanjut ia menambahkan, belum bisa memastikan berapa jumlah formasi CPNS maupun PPPK yang akan dibutuhkan Pemkab Kutim, lantaran pihaknya belum mendapatkan Anjab ABK dari bagian organisasi.

    “Untuk kebutuhan kita, kita belum tahu kerena belum lihat Anjab ABK-nya, karena yang bisa memverifikasi jatah kita nanti langsung dari Kemenpan-Rb,” Ucapnya

    Dijelaskannya, meskipun Pemerintah Daerah mengusulkan formasi sebanyak 2000, belum tentu usulan tersebut dipenuhi sepenuhnya, pasalnya terlebih dahulu harus dievaluasi oleh Kemenpan-Rb.

    “Kayak tahun lalu, kita minta 2500 formasi, tapi kita hanya dapat 1900 formasi dari Kemenpan-Rb,” Terangnya

    Karena itu, Misliansyah mengaku pihaknya hanya tinggal menunggu Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari bagian organisasi. Karena dasar pengusulan formasi CPNS maupun PPPK harus berdasarkan Anjab dan ABK.

    “Tinggal Anjab dan ABK saja, karena dasar pengusulannya dari situ, kemudian dilakukan pengimputan usulan formasi.” Tutupnya