Author: Kaltim12

  • Ekspor Pisang Kepok Grecek Kutim Masih Berlanjut ke Pasar Mancanegara

    Ekspor Pisang Kepok Grecek Kutim Masih Berlanjut ke Pasar Mancanegara

    Kutai Timur-Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperluas pasar komoditas unggulan daerah terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya melalui keberlanjutan ekspor pisang kepok grecek ke beberapa negara tujuan.

    Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Wahyudi Noor, menyebut ekspor tersebut masih berjalan hingga kini.

    Menurutnya, pengiriman pisang kepok grecek asal Kutim sudah menembus pasar Singapura, Malaysia, Arab Saudi, hingga Amerika Serikat. Meskipun demikian, jumlah ekspor masih tergolong terbatas jika dibandingkan dengan pasokan untuk pasar domestik.

    “Kalau dikatakan berlanjut, iya masih. Tapi dari sisi jumlah memang belum besar karena kemampuan kita untuk memenuhi permintaan luar negeri masih terbatas,” jelas Wahyudi saat di temui di ruangannya, Kamis (13/11/2025).

    Ia menambahkan, saat ini sebagian besar hasil panen petani Kutim masih dipasarkan di wilayah lokal, regional, dan nasional. Namun dari segi harga, produk pisang grecek Kutim sudah mampu bersaing dengan daerah lain.

    “Pemerintah tetap berkomitmen mendorong pengembangan produk ini. Jika ada pelaku usaha yang ingin ekspor, silakan. Kami fokus membina petani agar menghasilkan pisang berkualitas,” tambahnya.

    Keterbatasan infrastruktur juga disebut menjadi tantangan. Kutai Timur hingga kini belum memiliki pelabuhan ekspor langsung, sehingga pengiriman harus melalui daerah lain di luar Kaltim.

    “Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap biaya dan waktu distribusi,” ujarnya.

    Namun Wahyudi optimistis, beroperasinya Pelabuhan ke depan akan menjadi solusi bagi percepatan ekspor hasil pertanian Kutim, termasuk pisang kepok grecek.

    “Kalau Maloy bisa difungsikan maksimal, jarak pengiriman ke konsumen luar negeri akan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)

  • DPRD Kutim Minta Pengadaan Dikembalikan ke SKPD, PPBJ Akui Kewalahan

    DPRD Kutim Minta Pengadaan Dikembalikan ke SKPD, PPBJ Akui Kewalahan

    Kutai Timur – Proses pengadaan barang dan jasa di Kutai Timur kembali menjadi sorotan setelah DPRD Kutim menerima laporan langsung dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) yang mengaku kewalahan menangani ribuan paket lelang yang harus diselesaikan tahun ini.

    Anggota DPRD Kutim, Rahmadani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan resmi dengan PPBJ untuk menanyakan lambannya proses lelang yang dikhawatirkan tidak bisa tuntas sesuai batas waktu yang tersisa. Menurutnya, pernyataan PPBJ cukup mengkhawatirkan karena mereka bekerja dengan jumlah personel sangat terbatas. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan PPBJ terkait proses lelang yang berjalan lambat. Mereka mengakui kewalahan karena kekurangan tenaga, sementara waktu yang tersisa untuk menyelesaikan seluruh lelang tinggal sehari,” terang Rahmadani, Kamis (13/11/2025)

    Ia menyebut, salah satu penyebab utama adalah minimnya pegawai bersertifikat yang dikirim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke PPBJ. Selama ini, hanya sekitar 10 orang yang dilibatkan untuk mengurus keseluruhan paket lelang lintas dinas. “Bayangkan saja, dari semua dinas hanya mengirim sekitar 10 orang bersertifikasi ke PPBJ. Dengan jumlah paket yang begitu besar tentu tidak sebanding,” ujarnya.

    Rahmadani mencontohkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang memiliki sekitar 5.400 paket pengadaan. Jumlah itu dianggap tidak realistis jika harus ditangani hanya oleh segelintir orang.

    “Contoh Perkim dengan 5.400 paket. Kalau hanya dikerjakan 10 orang, berarti satu orang harus menyelesaikan sekitar 500 paket. Secara logika memang tidak mungkin tercapai,” tambahnya.

    Atas kondisi itu, DPRD Kutim menyarankan agar mekanisme pengadaan tertentu dikembalikan ke OPD masing-masing untuk mempercepat proses. Alternatif lainnya, OPD diminta menambah tenaga pendukung agar PPBJ tidak menangani beban kerja yang terlalu besar. Rahmadani menegaskan, bila PPBJ benar-benar tidak mampu menuntaskan seluruh paket lelang, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya.

    “Kalau memang tidak terselesaikan semua, tentu akan kami evaluasi. Itu berarti PPBJ tidak mampu menjalankan tugasnya,” katanya.

    Namun demikian, DPRD masih memberikan ruang bagi PPBJ untuk menuntaskan seluruh proses pengadaan. Ia menyebut, berdasarkan komunikasi dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, lembaga legislatif sepakat memberikan tambahan waktu agar PPBJ bisa menyelesaikan lelang tanpa menimbulkan masalah administratif di kemudian hari. “Karena kalau tidak selesai, ini bisa jadi penilaian buruk dari pemerintah pusat. Bisa saja mereka bilang, ‘diberi anggaran segini saja tidak mampu dikelola’, apalagi kalau anggaran lebih besar. Implikasinya bisa panjang,” jelasnya. (Adv/DPRD)

  • Pisang Kepok Grecek Jadi Komoditas Unggulan Nasional dari Kutim

    Pisang Kepok Grecek Jadi Komoditas Unggulan Nasional dari Kutim

    Kutai Timur – Salah satu komoditas hortikultura yang kini menjadi kebanggaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) adalah pisang kepok grecek. Buah khas daerah ini telah ditetapkan sebagai produk unggulan nasional oleh Kementerian Pertanian sejak tahun 2015, dan kini terus dikembangkan sebagai bagian dari program hilirisasi sektor pertanian daerah.

    Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kutim, Wahyudi Noor, menjelaskan bahwa pisang kepok grecek memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, tetapi juga sebagai produk bernilai ekonomi tinggi.

    “Kalau berbicara ketahanan pangan, padi memang jadi prioritas. Namun, untuk komoditas yang sudah menjadi unggulan nasional, yang pertama adalah pisang kepok grecek. Itu sudah sesuai dengan SK Menteri Pertanian tahun 2015,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).

    Menurut Wahyudi, langkah strategis yang kini dilakukan pemerintah daerah adalah mendorong hilirisasi produk hortikultura agar tidak berhenti pada penjualan hasil segar. Pemerintah ingin agar petani bisa memperoleh nilai tambah lebih besar melalui pengolahan pisang menjadi berbagai produk turunan, seperti keripik, tepung, hingga olahan ekspor.

    “Mudah-mudahan sesuai dengan RPJP Kutai Timur, nanti kita tidak hanya menjual pisang dalam bentuk buah segar, tapi juga mengembangkan produk turunannya. Dengan begitu, ada nilai tambah yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” terangnya.

    Selain memperkuat sektor produksi, DTPHP Kutim juga berupaya memperluas kemitraan antara petani dan pelaku usaha agar hasil panen memiliki pasar yang lebih stabil. Dengan dukungan pemerintah, diharapkan pisang kepok grecek tidak hanya dikenal secara nasional, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor.

    Upaya hilirisasi ini menjadi bagian dari agenda besar transformasi ekonomi Kutai Timur, yang menempatkan pertanian sebagai tulang punggung pembangunan berkelanjutan di tengah menurunnya ketergantungan terhadap sumber daya tambang.

    “Kita ingin ke depan, produk pertanian Kutim tidak lagi dijual mentah. Pisang kepok grecek adalah contoh konkret bahwa sektor pertanian kita punya potensi besar untuk dikembangkan menjadi industri bernilai tambah,” tutup Wahyudi. (Adv/Kominfo)

  • Kolaborasi Perbankan dan Pemerintah Kunci Atasi Masalah Permodalan UMKM Kutai Timur

    Kolaborasi Perbankan dan Pemerintah Kunci Atasi Masalah Permodalan UMKM Kutai Timur

    Kutai Timur – Akses permodalan masih menjadi kendala utama yang dihadapi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur (Kutim). Meskipun perbankan, termasuk BPR dan BPD, telah membuka diri, banyak pelaku usaha yang masih enggan mengajukan pinjaman karena kekhawatiran terhadap risiko dan besaran bunga.

    Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Teguh Budi Santoso, mengakui fenomena ini. “Sudah kita arahkan ke bank, tapi banyak yang mundur. Katanya takut, enggak mau kredit karena takut enggak bisa bayar,” ujar Teguh, Rabu (12/11/2026)

    Teguh menjelaskan bahwa sebenarnya bank cukup terbuka, namun kendala sering kali datang dari kesiapan pelaku UMKM itu sendiri. Banyak usaha kecil di Kutim yang belum memiliki laporan keuangan dan catatan usaha yang rapi, padahal hal tersebut adalah syarat mutlak bagi bank untuk menilai kelayakan pinjaman. “Kalau mau pinjam ya harus ada bukti usaha, ada omzet, ada laporan. Kalau enggak ada, bank juga susah percaya,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Dinas Koperasi mengambil peran aktif mengedukasi pelaku usaha, salah satunya dengan melatih cara membuat pembukuan sederhana. Upaya ini dilakukan agar bank dapat menilai kelayakan usaha mereka dengan lebih mudah.

    Selain itu, pemerintah daerah juga menjajaki pembentukan lembaga keuangan mikro daerah yang diharapkan bisa menjadi jembatan permodalan dengan bunga yang lebih lunak. Namun, Teguh menekankan pentingnya semangat kemandirian. “Pemerintah bantu memfasilitasi, tapi pelaku usaha juga harus berani ambil langkah,” tegasnya.

    Teguh menilai kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha adalah kunci utama. Pihaknya kerap mendampingi pelaku usaha saat berhadapan dengan bank untuk mempermudah proses. Ia berharap perbankan terus memberikan perhatian khusus pada sektor UMKM, karena kemajuan sektor ini secara otomatis akan meningkatkan perputaran uang di daerah.

    “Yang penting sekarang bagaimana kita bangun kepercayaan. Kalau pelaku usaha disiplin, bank juga enggak akan ragu bantu,” tutupnya.(Adv/kominfo)

  • DPRD Kutim Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Kutim agar PAD Naik

    DPRD Kutim Desak Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Kutim agar PAD Naik

    Kutai Timur – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur (Kutim), terutama setelah dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami penurunan dan hanya diperkirakan berada di angka Rp4,8 triliun lebih. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, legislatif mendorong perusahaan untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan dan alat berat yang beroperasi di Kutim.

    Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Teluk Pandan, Wakil Ketua DPRD Kutim Sayid Anjas menyoroti maraknya kendaraan suplai milik perusahaan tambang dan perkebunan yang menggunakan plat nomor luar daerah seperti B, L, dan lainnya, namun beroperasi penuh di wilayah Kutim. “Kami berharap kendaraan suplai dari luar yang bekerja di tambang dan perusahaan lainnya dimutasi ke Kutim, agar menggunakan plat nomor polisi Kutim. Sebab kendaraan ini menggunakan jalan-jalan di Kutim, maka seyogianya pajaknya juga dibayarkan di Kutim, bukan beroperasi di Kutim tapi pajaknya masuk Jakarta atau daerah lain,” tegas Anjas,Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, permintaan mutasi kendaraan tersebut tidak akan menambah beban perusahaan. Sebab bagaimanapun pajak tetap harus dibayar, hanya saja selama ini pembayaran dilakukan di daerah asal kendaraan tersebut terdaftar.

    “Kalau dimutasi ke Kutim, pajaknya tetap sama. Perbedaannya hanya penerima pajaknya, yaitu Kutim. Jadi ini bukan tambahan beban, tetapi penyesuaian agar PAD kita bisa meningkat,” ungkapnya.

    Anjas juga menekankan bahwa DPRD tidak menolak keberadaan kendaraan suplai dari luar daerah. Ia memahami bahwa ketersediaan kendaraan dalam jumlah besar tidak selalu dapat dipenuhi oleh pengusaha lokal. Namun ia berharap, jika kendaraan tersebut beroperasi di Kutim setiap hari, maka kontribusi pajaknya harus masuk ke Kutim pula. “Kita tidak anti suplai dari luar. Kita paham mungkin jarang pengusaha lokal yang mampu menyediakan kendaraan dalam jumlah besar. Namun kalau memang kendaraan itu bekerja di Kutim, wajar jika pajaknya juga masuk ke Kutim. Ini penting agar PAD kita kuat dan berdampak pada pembangunan,” tambahnya.

    Melalui revisi Perda No 1 Tahun 2024 menjadi Perda No 4 Tahun 2025, pemerintah daerah bersama DPRD berharap dapat menggali lebih banyak sumber pendapatan yang sah dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional. Dengan meningkatnya PAD, Kutim diharapkan mampu tetap menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah turunnya kucuran dana pusat.(Adv/DPRD)

  • PUPR Kutim Bawa Pelatihan Konstruksi Hingga Pelosok Lewat Mobil Keliling

    PUPR Kutim Bawa Pelatihan Konstruksi Hingga Pelosok Lewat Mobil Keliling

    Kutai Timur – Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi lokal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur menghadirkan inovasi pelatihan keliling menggunakan Mobile Training Unit (MTU). Program ini memungkinkan pekerja di seluruh 18 kecamatan mengikuti pembinaan langsung tanpa harus datang ke pusat kabupaten.

    Kepala Dinas PUPR, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa MTU menjadi sarana strategis untuk menyiapkan tenaga kerja sebelum mereka mengikuti proses sertifikasi resmi. “Dengan mobil pelatihan ini, kami menjemput bola. Pekerja bisa memperoleh keterampilan teknis dan pengetahuan dasar langsung di wilayahnya masing-masing,” ujar Joni, Rabu (12/11/2025).

    Meskipun saat ini hanya tersedia satu unit MTU, fasilitas tersebut dilengkapi dengan peralatan praktik dan materi pelatihan yang lengkap. Selain itu, pelatihan konvensional tetap dilakukan di beberapa lokasi tertentu untuk melengkapi program MTU. Pendekatan ini diharapkan menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk mereka yang tinggal jauh dari Sangatta.

    Program pelatihan ini merupakan bagian dari binaan jasa konstruksi, khususnya pelatihan tenaga kerja terampil konstruksi (PKK), yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Sertifikasi menjadi bukti kompetensi dan syarat penting bagi tenaga kerja agar bisa terlibat dalam proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

    “Target kami ratusan pekerja akan mengikuti pelatihan secara bertahap. Dengan kemampuan teknis yang tersertifikasi, tenaga kerja lokal Kutai Timur siap bersaing dan mendukung pembangunan daerah,” tambah Joni.

    Lewat inovasi ini, PUPR Kutim berharap kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi meningkat, sekaligus membuka peluang bagi pekerja lokal untuk berkompetisi di tingkat nasional.(Adv/Kominfo)

  • Bandara dan Pelabuhan Jadi Kunci Transformasi Kutim Menuju Kota Jasa

    Bandara dan Pelabuhan Jadi Kunci Transformasi Kutim Menuju Kota Jasa

    Kutai Timur – Keberadaan infrastruktur transportasi udara dan laut di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi kunci penting untuk mendorong transformasi daerah menuju kota jasa yang berkelanjutan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widianto, menekankan bahwa jika pembangunan bandara dan pelabuhan terlambat, Kutim akan kesulitan mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Kalimantan Timur.

    “Keberadaan Bandara dan Pelabuhan merupakan salah satu tonggak dalam mewujudkan Kutai Timur kota yang memiliki daya saing dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur,” ujar Pandi, Rabu (12/11/2025).

    Pandi menilai potensi ekonomi Kutim yang besar dan wilayahnya yang luas seharusnya bisa menjadikan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan baru. Hadirnya bandara dan pelabuhan diyakini akan membuka pintu investasi beragam, tidak hanya di sektor perkebunan dan pertambangan, tetapi juga ekonomi modern seperti perdagangan, jasa, hingga hiburan.“Kita yakini dampaknya sangat positif. Investasi akan semakin baik dan perekonomian juga akan semakin tumbuh,” kata Pandi. Ia mencontohkan Kota Samarinda dan Balikpapan yang berhasil memangkas biaya logistik akibat distribusi kebutuhan pokok.

    Selain itu, akses transportasi yang lebih mudah diprediksi akan menurunkan harga bahan pokok, memperlancar distribusi barang, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pandi menekankan bahwa keberadaan bandara dan pelabuhan bukan sekadar akses transportasi, melainkan instrumen penting dalam mengubah struktur pembangunan Kutim dari ekonomi berbasis SDA menjadi ekonomi jasa yang modern.

    “Kalau sudah terwujud semua, secara tidak langsung juga pasti, Sangatta sebagai ibu kota Kutim akan menjadi kota jasa di masa mendatang,” sebutnya.(Adv/Kominfo)

  • PUPR Kutim Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Lewat Sertifikasi Nasional

    PUPR Kutim Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Lewat Sertifikasi Nasional

    Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur terus berupaya memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal di sektor konstruksi. Tahun ini, Dinas PUPR meluncurkan program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk memastikan pekerja memiliki keterampilan yang diakui secara nasional.

    Kepala Dinas PUPR, Joni Abdi Setia, menekankan pentingnya membekali tenaga kerja tidak hanya dengan pengalaman praktis di lapangan, tetapi juga keterampilan formal yang sesuai standar resmi. “Kami ingin setiap pekerja lokal memiliki sertifikasi yang sah, sehingga mampu bersaing secara profesional di tingkat nasional,” ujar Joni, usai kegiatan sosialisasi pelatihan K3 di Gedung Serbaguna, Rabu (12/11/2025)

    Program ini mencakup tiga tahap utama, yakni sosialisasi regulasi konstruksi, pelatihan teknis, dan ujian sertifikasi. PUPR memanfaatkan Mobile Training Unit (MTU) untuk menjangkau seluruh wilayah Kutim, termasuk desa-desa yang jauh dari pusat kota. Pendekatan jemput bola ini memastikan semua tenaga kerja mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat resmi.

    Joni berharap, pelatihan dan sertifikasi ini akan mendorong terciptanya tenaga kerja konstruksi yang terampil, profesional, dan berdaya saing. Selain mendukung pembangunan infrastruktur di Kutim, program ini juga membuka peluang bagi pekerja lokal untuk menembus pasar kerja lebih luas di tingkat nasional.

    “Kami menargetkan seluruh tenaga kerja di 18 kecamatan dapat mengikuti program ini. Dengan kompetensi yang meningkat, mereka bukan hanya siap bekerja, tetapi juga siap bersaing dengan standar nasional,” tambah Joni.(Adv/Komimfo)

  • Kutim Tekankan Pentingnya Sertifikasi K3 demi SDM Konstruksi yang Kompeten dan Aman

    Kutim Tekankan Pentingnya Sertifikasi K3 demi SDM Konstruksi yang Kompeten dan Aman

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jasa konstruksi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Kutim menggelar Sosialisasi Sub Urusan Jasa Konstruksi dan Sertifikasi K3 Konstruksi, Rabu (12/11/2025).

    Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Kutim dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, sebagai upaya memperkuat pemahaman tenaga kerja terhadap aspek keselamatan, mutu, serta profesionalisme di dunia konstruksi.

    Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutim, Noviari Noor, yang hadir mewakili Bupati Kutim. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja agar pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah berjalan aman, efisien, dan sesuai standar nasional.Menurut Noviari, keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan bagian dari sistem pembangunan yang berkelanjutan. “Sertifikasi K3 ini menjadi langkah nyata dalam memastikan tenaga kerja konstruksi di Kutim memiliki kompetensi dan kesadaran tinggi terhadap keselamatan kerja,” ujarnya.

    Ia menambahkan, melalui pelatihan dan sertifikasi yang terarah, tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan pekerja dari luar daerah. Dengan begitu, keberadaan proyek-proyek pembangunan akan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Kutai Timur.“Kita ingin pekerja lokal menjadi tuan rumah di daerah sendiri, bukan hanya penonton. Sertifikasi adalah kunci agar mereka diakui secara profesional,” tegasnya.

    Selain peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, penyedia jasa konstruksi, dan tenaga kerja. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap proyek dapat berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

    Noviari juga menyoroti pentingnya disiplin dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ia meminta seluruh pihak mematuhi aturan dan menjaga mutu hasil pekerjaan.

    “Proyek yang berkualitas lahir dari SDM yang disiplin, profesional, dan memahami prosedur kerja dengan baik,” ujarnya lagi.

    Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kutim menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari aparatur pemerintah, kontraktor, dan tenaga kerja lokal. Mereka diberikan pemahaman dasar mengenai standar K3 serta proses memperoleh sertifikasi resmi.“Kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak tenaga kerja yang tersertifikasi dan siap bekerja secara profesional,” katanya.

    Lebih jauh, Pemkab Kutim juga berencana membentuk sistem database tenaga kerja bersertifikat di bidang konstruksi. Langkah ini bertujuan mempermudah pengawasan serta memastikan tenaga yang terlibat dalam proyek pemerintah memiliki legalitas dan kompetensi yang jelas.“Dengan SDM konstruksi yang kompeten dan tersertifikasi, Kutim akan mampu mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya kuat, tetapi juga aman dan berdaya saing tinggi,” tutup Noviari.(Adv/Kominfo)

  • DBH Kutim Merosot Tajam, DPRD Lakukan Penelusuran Hingga ke Kemenkeu dan ESDM

    DBH Kutim Merosot Tajam, DPRD Lakukan Penelusuran Hingga ke Kemenkeu dan ESDM

    Kutai Timur – Penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) batu bara yang diterima Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memicu reaksi keras dari DPRD Kutim. Pasalnya, DBH tahun 2026 diperkirakan turun hingga 70 persen dan membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hanya tersisa sekitar Rp4,8 triliun. Kondisi ini dinilai tidak masuk akal, mengingat Kutim merupakan daerah penghasil batu bara terbesar di Kalimantan Timur.

    Anggota DPRD Kutai Timur, Rahmadani, menjelaskan bahwa DPRD tak tinggal diam. Pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke pemerintah pusat untuk mencari kejelasan terkait anjloknya dana perimbangan tersebut.Ia menyebut, dalam kunjungan ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, DPRD secara resmi menyampaikan keberatan atas keputusan yang menyamakan porsi DBH Kutim dengan daerah lain yang tidak memiliki sumber daya alam.
    “Di Kemenkeu kami pertanyakan mengapa Kutim dapat DBH sama dengan daerah lain, padahal Kutim ini daerah penghasil, bukan pengelola, bukan daerah peminta,” tegas Rahmadani,Rabu (12/11/2025)

    Namun, jawaban yang diterima DPRD di Kemenkeu dinilai belum memadai dan tidak menjelaskan secara detail dasar perhitungan yang menyebabkan porsi DBH Kutim anjlok. Karena itu, DPRD berinisiatif menyiapkan langkah lanjutan.

    Menurut Rahmadani, DPRD kini mengumpulkan data yang lebih lengkap dan valid, termasuk data produksi maupun kontribusi royalti dari aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kutim. Salah satu sumber data yang diminta adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai perusahaan tambang terbesar yang beroperasi di daerah tersebut.

    Data tersebut nantinya akan dipadukan dengan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta sumber-sumber resmi lainnya. Seluruh dokumen ini akan menjadi bahan pembanding sebelum DPRD melakukan kunjungan berikutnya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rahmadani menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan DBH yang diterima Kutim benar-benar sesuai dengan kontribusi daerah.
    “Kami sudah ke Kemenkeu. Setelah data detail kami kumpulkan kami akan bawa ke Kementerian ESDM, mempertanyakan masalah dana perimbangan yang diterima Kutim,” ujarnya.(Adv/DPRD)