Author: Kaltim12

  • PUPR Kutim Siapkan Polder Ilham Maulana Sangatta Jadi Ruang Terbuka Hijau dan Kawasan Rekreasi Terpadu

    PUPR Kutim Siapkan Polder Ilham Maulana Sangatta Jadi Ruang Terbuka Hijau dan Kawasan Rekreasi Terpadu

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Joni Abdi Setia, memastikan bahwa kawasan Polder Ilham Maulana Sangatta akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus area rekreasi masyarakat. Pengembangan ini menjadi bagian dari rencana penataan ulang fungsi folder yang selama ini semakin berkembang menjadi pusat aktivitas warga.

    Joni menjelaskan, meskipun Polder dibangun sebagai sarana teknis pengendali banjir, fungsinya kini berkembang jauh lebih luas. Setiap hari kawasan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan berkumpul. Karena itu, PUPR menilai penting adanya penataan agar fungsi teknis dan fungsi sosial dapat berjalan berdampingan.

    “Ke depan, Polder itu tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai pengendali air, tetapi juga kita siapkan sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman untuk aktivitas masyarakat,” tegasnya, Jumat (14/11/2025)

    Menurutnya, konsep yang akan diterapkan adalah mix use development, yaitu pemanfaatan ruang yang menggabungkan beberapa fungsi sekaligus tanpa menghilangkan peran utama Polder sebagai penampung dan pengatur aliran air. Penataan ini mencakup area jogging, tempat duduk, area hijau, hingga ruang publik yang tertata rapi.

    “Aktivitas masyarakat tetap diperbolehkan. Olahraga, jogging, rekreasi silakan. Tapi semua harus diatur. Karena selama ini penggunaan kawasan Polder tidak terkelola dengan baik,” tambah Joni.

    Ia menjelaskan, kawasan sekitar Polder memang memiliki karakter yang sejuk karena berada di dekat air. Suhu yang lebih rendah dibanding area lain menjadi daya tarik alami yang mendukung pengembangan RTH. Namun untuk memaksimalkan potensi tersebut, pengelolaan yang profesional harus segera dibentuk.

    PUPR Kutim telah menyiapkan langkah penataan secara bertahap, termasuk penyediaan fasilitas umum yang lebih aman dan terawat. “Tujuannya agar Polder tetap berfungsi sebagai pengendali banjir, tetapi juga menjadi kawasan hijau yang bersih, indah, dan layak dimanfaatkan masyarakat,” tutup Joni.(Adv/Kominfo)

  • DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

    Kutai Timur – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda No. 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Telen. Kegiatan yang digelar pada 10 November itu dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi.

    Menurut Bahcok, warga tampak sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyebut, kesempatan seperti ini jarang didapatkan warga Telen, terlebih ketika dilaksanakan langsung di wilayah mereka. “Makanya, dengan sosper kali ini, mereka sangat antusias mengikutinya. Karena itu, kesempatan kali ini dimanfaatkan untuk bertanya apa yang mereka kurang pahami,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Namun di balik antusiasme warga, Bahcok turut menyoroti absennya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub). Padahal, banyak pertanyaan masyarakat yang berkaitan langsung dengan urusan perpajakan kendaraan bermotor. Hadirnya Dishub dinilai penting karena warga ingin mengetahui secara jelas kendaraan apa saja yang seharusnya menggunakan pelat nomor Kutai Timur. “Sayangnya, Dishub tidak hadir, padahal ini yang harusnya dikejar,” tegasnya.

    Meski begitu, Bahcok tetap memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan sejumlah penegasan, terutama kepada perwakilan perusahaan yang hadir. Ia meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk segera memutasi kendaraan operasional mereka yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

    Menurutnya, kendaraan yang beroperasi dan menikmati fasilitas daerah seperti jalan yang dibangun dari APBD Kutim, seharusnya memberikan kontribusi kembali melalui pembayaran pajak di Kutim. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan kembali digunakan untuk pembangunan.“Karena mereka operasionalnya di Kutim, gunakan fasilitas di Kutim, seperti jalan yang dibangun dari APBD Kutim, maka harus mereka bayar pajak di Kutim. Toh, ini tidak jadi beban perusahaan, karena mobil memang niscaya harus bayar pajak, dimanapun berasal. Karena itu sebaiknya pelat nomornya pakai pelat Kutim, agar pajaknya masuk Kutim,” jelasnya.(Adv/DPRD)

  • Folder Sangatta Tetap Jalankan Fungsi Utama sebagai Pengendali Banjir

    Folder Sangatta Tetap Jalankan Fungsi Utama sebagai Pengendali Banjir

    Kutai Timur – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa Folder Sangatta tetap menjalankan fungsi teknis utamanya sebagai pengendali banjir, meskipun kawasan tersebut kini berkembang menjadi ruang aktivitas masyarakat.

    Menurut Joni, sejak awal pembangunan, folder dirancang sebagai sistem pengaturan air yang berfungsi menampung limpasan dan menyalurkannya melalui pintu air yang tersedia. “Folder itu bukan sekadar kolam retensi. Di situ ada pintu air yang dioperasikan sesuai kondisi lapangan. Kalau volume air luar tinggi, pintu kita tutup. Kalau butuh limpasan, pintu dibuka,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).

    Ia menilai banyak masyarakat mengira fungsi folder kini hanya sebatas area rekreasi, karena semakin ramai digunakan untuk olahraga, jogging, dan kegiatan publik lainnya. Namun secara teknis, peran folder sebagai infrastruktur pengendalian banjir masih berjalan sebagaimana mestinya. “Fungsinya tidak hilang. Meski aktivitas masyarakat meningkat, mekanisme teknis pengaturan air tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

    Perubahan penggunaan ruang folder oleh masyarakat memang tak dapat dihindari. Seiring berkembangnya kota Sangatta, area tersebut menjadi ruang terbuka yang digemari warga. Meski demikian, Joni menekankan bahwa aktivitas publik tidak boleh mengganggu operasi teknis folder. Oleh karena itu, PUPR kini tengah mempersiapkan penataan dan pembentukan lembaga pengelola agar fungsi teknis dan fungsi rekreasi dapat berjalan beriringan.

    “Kami ingin folder tetap aman dan dapat melindungi kota dari banjir, sekaligus nyaman dipakai masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus lebih terstruktur,” ungkapnya.(Adv/Kominfo)

  • Sandaran Masih Tertinggal, DPRD Kutim Dorong Lima Proyek Multiyears Masuk Program 2028

    Sandaran Masih Tertinggal, DPRD Kutim Dorong Lima Proyek Multiyears Masuk Program 2028

    Kutai Timur – Upaya mempercepat pembangunan di Kecamatan Sandaran kembali ditegaskan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Akhmad Sulaiman. Ia menilai kawasan pesisir di ujung timur Kutim itu masih jauh tertinggal, terutama dari sisi aksesibilitas antar desa. Karena itu, ia meminta agar lima usulan proyek tahun jamak dari Dapil V dapat masuk dalam program pembangunan multiyears hingga 2028.

    Menurut Sulaiman, perjuangan anggota dewan untuk mendorong pembangunan di wilayah pemilihannya masing-masing adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerataan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah.“Betapa tertinggalnya pembangunan di Kecamatan Sandaran. Kita dari Sandaran mau Tanjung Mankaliat itu harus lewat Berau. Padahal, itu notabena dari desa ke desa saja. Tapi karena tidak ada akses maka harus mutar ke kabupaten lain,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

    Ia menilai kondisi tersebut sebagai sesuatu yang ironis. Selain memakan waktu lebih lama, keterbatasan akses jalan juga mempengaruhi pergerakan ekonomi dan pelayanan publik. Di beberapa titik, warga bahkan harus menggunakan jalur laut sebagai satu-satunya pilihan.

    “Ini sangat menyedihkan, bagaimana ketertinggalan di Kecamatan Sandaran. Kalau jalan dari desa ke desa saja tidak ada, harus melalui kabupaten lain. Untuk itu kami berjuang agar lima program pembangunan jalan masuk program tahun jamak,” tambahnya.

    Sulaiman menekankan bahwa pembangunan di Sandaran bukan hanya sekadar kebutuhan, tetapi menjadi langkah penting untuk mengejar ketertinggalan desa-desa di wilayah tersebut. Oleh karena itu, ia mengusulkan lima proyek utama berupa pembangunan jalan penghubung antar desa serta satu proyek pembangunan pelabuhan.Untuk pelabuhan, ia mengusulkan lokasinya berada di Desa Manubar. Secara geografis, Sandaran dikelilingi wilayah pesisir yang sangat membutuhkan infrastruktur transportasi laut guna mendukung aktivitas masyarakat.

    “Jadi kalau disetujui, pembangunan pelabuhan itu di Desa Manubar,” tegasnya.(Adv/DPRD)

  • PUPR Kutim Matangkan Kajian Pembentukan UPTD Pengelolaan Folder Sangatta

    PUPR Kutim Matangkan Kajian Pembentukan UPTD Pengelolaan Folder Sangatta

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mempersiapkan langkah strategis untuk menata pengelolaan Folder Sangatta agar lebih optimal dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, yang menegaskan bahwa pihaknya kini sedang berfokus pada penyusunan kajian akademis sebagai dasar pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah).

    Menurut Joni, proses penyusunan kajian ini merupakan tahapan penting sebelum folder resmi dikelola oleh lembaga khusus. “Pembentukan UPTD tidak bisa serta-merta. Harus ada kajian akademis terlebih dahulu untuk menilai kelayakan, kebutuhan SDM, struktur, hingga mekanisme pengelolaannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025)

    PUPR Kutim menggandeng Universitas Brawijaya Malang, khususnya bidang teknik sumber air, untuk melakukan kajian teknis dan rekomendasi akademis. Kerja sama ini sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan sesuai standar profesional. Setelah kajian selesai, hasilnya akan diserahkan ke Bagian Organisasi Setkab Kutim untuk ditelaah lebih lanjut sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi guna proses asistensi dan penilaian.

    Joni menambahkan bahwa pembentukan UPTD bertujuan untuk memastikan pengelolaan Folder Sangatta berjalan lebih terarah, mulai dari fungsi teknis pengendalian banjir, perawatan kawasan, hingga penataan aktivitas masyarakat.

    “Folder ini berkembang menjadi area wisata, olahraga, hingga rekreasi. Karena itu, perlu ada lembaga resmi yang benar-benar fokus mengelolanya,” jelasnya.

    Selain itu, keberadaan UPTD nantinya juga akan mencakup pengawasan keamanan, pengaturan pintu air, perawatan fasilitas, serta memastikan pemanfaatan area tetap sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa folder bukan sekadar ruang publik, tetapi juga infrastruktur vital penampung limpasan air.

    Terkait waktu pembentukan, Joni menyebutkan bahwa target pelaksanaan UPTD diproyeksikan pada tahun 2026, menunggu rampungnya kajian dan legalitas melalui Perbup atau Perda. “Semua bertahap. Yang terpenting kajian harus kuat dulu,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    DPRD Kutim Kaget Temukan Proyek PUPR di Benua Baru Tanpa Pembahasan Anggaran

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menyoroti adanya proyek pekerjaan peningkatan jalan di Desa Benua Baru yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Proyek tersebut menjadi tanda tanya besar karena tidak pernah muncul dalam pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD.

    Bahcok mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya aktivitas proyek tersebut justru dari laporan masyarakat berupa kiriman foto lokasi pekerjaan. Tidak hanya warga, aparat desa pun mempertanyakan pekerjaan tersebut karena tidak adanya papan proyek dan tidak ada pemberitahuan resmi dari instansi terkait.“Masyarakat mempertanyakan, karena tidak tau sumber dananya dari mana. Mereka minta penjelasan kepada kami, tapi kami sendiri juga tidak tau. Kalau itu proyek APBD Kutim, seharusnya ada dalam pembahasan anggaran dengan Dinas PUPR,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025)

    Menurutnya, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban untuk memberikan transparansi, termasuk menunjukkan sumber anggaran apakah berasal dari APBD Kutim, APBN, atau APBD Provinsi. Ketiadaan papan proyek menimbulkan kebingungan di tingkat desa maupun masyarakat.Situasi tersebut membuat DPRD meminta klarifikasi kepada DPUPR. Setelah menjadi sorotan publik, Plt Kadis PUPR Kutim Joni Abdi Setia bersama Kabid Bina Marga, Aqla, akhirnya memberikan penjelasan bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek lanjutan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kutim. “Masalahnya, itu tidak pernah dibahas dengan DPRD. Padahal kalau itu proyek APBD Kutim, legislatif wajib mengetahui. Jika di lapangan muncul masalah, DPRD pasti ikut bertanggung jawab,” tegas Bahcok.

    Ia menduga pekerjaan itu merupakan lanjutan dari proyek tahun jamak (multiyears) 2024 yang belum terselesaikan. Namun, ia menyayangkan tidak adanya penyampaian resmi dalam pembahasan dengan Komisi C saat rapat anggaran. Dengan adanya peristiwa ini, DPRD Kutim menilai perlunya peningkatan transparansi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembangunan daerah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.(Adv/DPRD)

  • Camat Kaliorang Dorong Sinergi Antardinas untuk Hilirisasi Produk Lokal

    Camat Kaliorang Dorong Sinergi Antardinas untuk Hilirisasi Produk Lokal

    Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Kaliorang menyerukan perlunya sinergi lintas dinas untuk memperkuat hilirisasi produk lokal, khususnya hasil pertanian dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

    Camat Kaliorang, Rusmono, menegaskan bahwa selama ini masyarakat sudah mampu memproduksi hasil kebun seperti pisang, sawit, dan hortikultura, namun masih kesulitan di tahap pemasaran dan pengolahan. “Produksinya ada, tapi nilai tambahnya belum maksimal,” ujarnya, Jumat (14/11/2025)

    Menurutnya, masalah terbesar bukan di tingkat petani, melainkan pada kurangnya koordinasi antarinstansi. “Pertanian bekerja sendiri, perdagangan sendiri, koperasi juga jalan sendiri. Harusnya satu arah,” katanya.

    Ia mencontohkan, program ekspor pisang Kaliorang sempat berhasil namun terhenti karena tidak ada tindak lanjut lintas sektor. “Padahal dulu kita sampai ekspor ke Belgia,” ungkapnya.
    Rusmono berharap, ke depan dinas terkait bisa bersama-sama membangun sistem hilirisasi yang kuat. “Kalau ada pabrik pengolahan pisang atau minyak sawit skala kecil, hasilnya bisa dijual dengan harga lebih baik,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penguatan jaringan distribusi antar kecamatan. “Masalah ongkos kirim ini yang sering membuat produk kita kalah bersaing,” katanya.
    Camat Kaliorang mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan jalur logistik terpadu bagi hasil perkebunan dan UMKM. “Supaya biaya transportasi turun dan produk bisa masuk pasar lebih luas,” tambahnya.

    Menurutnya, tanpa dukungan kebijakan yang terintegrasi, potensi besar Kaliorang hanya akan berhenti di angka produksi. “Nilai ekonomi yang tinggi justru dinikmati daerah lain,” ujarnya.

    Ia menilai, sinergi lintas dinas juga akan memperkuat daya tahan ekonomi lokal. “Kalau petani untung, pedagang hidup, dan koperasi jalan, semua akan tumbuh bersama,” katanya.

    Rusmono menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap program pemerintah. “Jangan hanya proyek, tapi benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

    Ia menambahkan, hilirisasi produk lokal bukan sekadar agenda ekonomi, tapi juga wujud kemandirian daerah. “Kaliorang harus berdiri di kaki sendiri, tidak selalu tergantung dari luar,” tegasnya.

    Dengan dukungan kebijakan yang tepat, ia yakin Kaliorang bisa menjadi contoh pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal di Kutai Timur. “Sinergi dan komitmen, itu kunci utamanya,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Kecamatan Sandaran Sangat Tertinggal Pembangunanya Sulaeman : Harus Proyek Tahun Jamak Fokus di Sana

    Kecamatan Sandaran Sangat Tertinggal Pembangunanya Sulaeman : Harus Proyek Tahun Jamak Fokus di Sana

    Kutai Timur – Kecamatan Sandaran merupakan salah satu kecamatan di Kutai Timur, yang cukup jauh, bahkan untuk menuju ke sana, harus menggunakan transportasi laut. Mungkin karena jauhnya sehingga pembangunan di sana juga tertinggal.

    Untuk mengejar ketertinggal pembangunan tersebut, anggota DPRD Kutai Timur Akgmad Sulaiman, dalam pembahasan proyek tahun jamak yang akan dikerjakan dalam empat tahun ke depan mengajukan lima buah proyek, yang pada umumnya pembangunan infrstruktur jalan.

    “Dalam pembahasan proyek tahun jamak dengan pemerintah, kami mengusulkan lima usulan proyek tahun jamak. Ini juga merupakan usulan masyarakat. Usulan kami cukup banyak, karena kecamatan Sandaran ini masih sangat tertinggal dibanding kecamatan lainnya di Kutim. Paling utama adalah pembangunan jalan Tanjung Mangkaliat sampai ke Tanjung Manis. Karena tertinggal, maka seharusnya, saatnya proyek tahun jamak focus ke Sandaran ,” Jumat (14/11/2025).

    Menurutnya, sebelum mengusulkan proyek tersebut, sebenarnya memang sudah ada komunikasi dengan pemerintah terkait dengan proyek-proyek tersebut, dengan harapan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Sandaran.

    Meskipun usulan tersebut sudah masuk, namun dia mengaku realistis, dengan anggaran APBD Kutim yang kini terus turun. Namun pihaknya tetap berharap disetujui, dibangun dalam lima tahun hingga 2028.
    Selain lima proyek tersebut, dia mengakui, karena Sandaran daerah pesisir, untuk itu minta agar juga dibangun pelabuhan di sana.

    “Kecamatan dengan batas laut terpanjang di Kutim itu Sandaran. Karena itu ironi kalau tidak ada pelabuhan. Untuk itu kami berharap dibangunkan pelabuhan di Manubar,” harapnya.(Adv/DPRD)

  • Pemerintah Kutim Komitmen Perluas Fasilitas Olahraga Hingga ke Seluruh Kecamatan

    Pemerintah Kutim Komitmen Perluas Fasilitas Olahraga Hingga ke Seluruh Kecamatan

    Kutai Timur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), berkomitmen penuh dalam menghadirkan fasilitas olahraga yang merata hingga ke tingkat kecamatan. Upaya ini ditegaskan sebagai bagian dari pemenuhan hak setiap warga.

    Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menyatakan bahwa pembangunan sarana olahraga tidak boleh hanya terpusat di ibu kota kabupaten. “Prinsip kami sederhana, olahraga itu hak semua warga. Karena itu, fasilitasnya juga harus hadir di seluruh kecamatan,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).

    Menurut Basuki, Dispora telah merealisasikan pembangunan sejumlah fasilitas di berbagai wilayah pada tahun-tahun sebelumnya. Ia mencontohkan, di kawasan menuju Samarinda dan Teluk Pandan, kini telah terlihat sarana olahraga baru yang didukung oleh pemerintah daerah, menjadi bukti nyata dari program pemerataan ini.

    Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Basuki menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas olahraga di Kutim juga melibatkan pihak swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

    “Kami aktif berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur agar mereka juga berkontribusi. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha adalah kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan sarana olahraga,” terangnya.

    Ia menambahkan bahwa perusahaan menyambut baik ajakan untuk membantu masyarakat ini. Diharapkan, fasilitas olahraga yang memadai di tingkat kecamatan akan meningkatkan minat masyarakat untuk aktif berolahraga sekaligus memicu penemuan bibit atlet potensial.

    “Kalau lapangan dan sarana lengkap, anak-anak muda akan lebih semangat berlatih. Dari sanalah muncul atlet-atlet baru,” tambahnya.(Adv/Kominfo)

  • Separuh dari Proyek MYC Kutim Difokuskan untuk Peningkatan Jalan Antar Kecamatan

    Separuh dari Proyek MYC Kutim Difokuskan untuk Peningkatan Jalan Antar Kecamatan

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan infrastruktur jalan berskala besar. Dalam rancangan Multi Years Contract (MYC) periode 2026–2028, sekitar setengah dari total 32 proyek diarahkan khusus untuk peningkatan dan pembangunan jalan baru.

    Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa terdapat 16 paket proyek jalan yang akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam skema tersebut.
    “Yang paling banyak itu peningkatan jalan. Ada 16 paket dan semuanya difokuskan untuk memperkuat konektivitas antar kecamatan,” jelas Noviari, Jumat (14/11/2025).

    Ia mengatakan, pembangunan jalan ini bukan sekadar membuka akses antarwilayah, tetapi juga merupakan strategi memperlancar arus distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terutama di daerah pedalaman dan kawasan produktif.

    “Kami ingin memastikan masyarakat di daerah terpencil juga bisa menikmati akses jalan yang layak. Dengan konektivitas yang baik, ekonomi lokal bisa tumbuh lebih cepat,” ujarnya.

    Menurut Noviari, proyek jalan tersebut akan terdistribusi di beberapa wilayah strategis yang menghubungkan sentra produksi pertanian, perkebunan, dan kawasan industri menuju pusat distribusi dan pelabuhan.
    Selain itu, sejumlah proyek juga diarahkan untuk mendukung kawasan ekonomi baru dan desa berkembang.

    “Kalau akses jalan lancar, maka harga komoditas pertanian bisa lebih stabil karena distribusi barang lebih mudah. Ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tambahnya.

    Pemerintah berharap pelaksanaan MYC mulai tahun 2026 dapat berjalan lancar sesuai rencana. Setiap proyek yang diajukan akan melalui proses evaluasi teknis dan sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

    “Kita tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tapi juga membangun konektivitas sosial dan ekonomi antarwilayah,” tegas Noviari.

    Dengan komitmen ini, Pemkab Kutim optimistis pembangunan jalan akan menjadi fondasi utama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah di masa mendatang.(Adv/Kominfo)