Tag: DPRD Kutim 2024

  • Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    Leny Susilawati Dorong Pemkab Kutim Kembangkan Aplikasi Pendataan Aset Daerah

    Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menghadirkan aplikasi khusus untuk pendataan aset milik pemerintah daerah.

    Menurutnya, keberadaan aplikasi ini penting untuk memperkuat Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan data yang lebih akurat dan transparan.

    Leny menjelaskan, aplikasi pendataan aset ini akan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi, lokasi, dan status hukum setiap aset milik pemerintah. Dengan informasi yang terpusat, pemerintah bisa segera mengetahui aset mana yang memerlukan perawatan atau perbaikan, sehingga pengelolaannya lebih efektif.

    Dikatakannya aplikasi ini juga akan meningkatkan efisiensi dan mempermudah koordinasi antarinstansi terkait. Leny menilai, data aset yang akurat sangat diperlukan mengingat setiap tahun Pemkab Kutim menganggarkan dana yang besar untuk berbagai proyek pembangunan, dan tanpa sistem yang terintegrasi, pengelolaan aset menjadi kurang optimal.

    “Tanpa adanya sistem yang digital dan terpusat, banyak aset pemerintah berisiko tidak terpantau dengan baik,” ujar Leny. Ia menambahkan, pencatatan manual atau yang tidak terpusat dapat menyebabkan aset pemerintah sulit dipantau dan bahkan berpotensi hilang atau disalahgunakan.

    Leny menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Kutim untuk segera menerapkan aplikasi ini, sehingga aset-aset pemerintah daerah dapat lebih terjamin dan dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, sistem yang modern dan terpercaya dalam pengelolaan aset akan sangat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kutim. (Adv)

  • Hj. Uci Soroti Minimnya Peran Perempuan di Dunia Politik Kutim

    Hj. Uci Soroti Minimnya Peran Perempuan di Dunia Politik Kutim

    SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., menyoroti masih minimnya peran perempuan di dunia politik Kutim. Menurutnya, keterwakilan perempuan di parlemen hingga saat ini belum mencapai 20 persen, jauh dari harapan yang diamanatkan dalam undang-undang.

    “Keterlibatan perempuan dalam politik seharusnya menjadi perhatian serius, karena suara perempuan sangat penting dalam pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan isu-isu perempuan dan anak,” ujar Hj. Uci.

    Ia menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi perempuan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk masih kuatnya budaya patriarki dan kurangnya dukungan terhadap perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Selain itu, keterbatasan akses pendidikan politik bagi perempuan juga menjadi salah satu hambatan utama.

    Sebagai satu-satunya perempuan di fraksi PKS, Hj. Uci merasa bertanggung jawab untuk mendorong peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik. Ia berharap dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lainnya untuk ikut berperan aktif, baik di parlemen maupun dalam kegiatan politik lainnya.

    “Kita harus terus mendorong perempuan Kutim untuk lebih percaya diri dan berani mengambil peran. Dukungan dari keluarga, masyarakat, dan partai politik sangat diperlukan untuk mewujudkan hal ini,” tambahnya.

    Hj. Uci juga menegaskan bahwa partai politik harus memberikan porsi yang lebih besar bagi kader perempuan, baik dalam hal pendidikan politik maupun kesempatan untuk maju dalam kontestasi politik.

    “Ini bukan hanya soal kuota, tetapi bagaimana perempuan benar-benar bisa berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (adv)

  • Hj. Uci: Raperda Pengarusutamaan Gender Penting untuk Keadilan di Dunia Kerja

    Hj. Uci: Raperda Pengarusutamaan Gender Penting untuk Keadilan di Dunia Kerja

    Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender sebagai langkah besar dalam memperjuangkan kesetaraan hak, terutama di dunia kerja.

    “Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” ujar Hj. Uci dalam keterangannya baru-baru ini.

    Hj. Uci menjelaskan, Raperda ini bertujuan mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi perempuan dalam dunia kerja, termasuk kesenjangan kesempatan kerja, perlindungan terhadap pekerja perempuan, serta akses yang setara terhadap pengembangan karier. Menurutnya, peraturan ini akan menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki dalam berbagai sektor.

    “Dengan pengarusutamaan gender, kita tidak hanya bicara soal membuka peluang, tetapi juga melindungi hak-hak perempuan yang bekerja, baik dari sisi perlindungan hukum maupun lingkungan kerja yang kondusif,” tegasnya.

    Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa Raperda Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendorong perempuan untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hj. Uci percaya bahwa keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang akan membawa perubahan positif yang signifikan.

    “Kesetaraan gender bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang menciptakan kemajuan bersama. Ketika perempuan diberikan kesempatan yang sama, maka potensi daerah akan semakin optimal,” imbuhnya.

    Hj. Uci berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan seluruh pihak terkait dapat mendukung penyelesaian Raperda ini secepatnya. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut akan memberikan dampak besar, tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Kutai Timur.

    “Pemerintah daerah harus serius dalam mendorong pengesahan Raperda ini. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil,” pungkasnya

  • Hari Kesehatan Nasional, Pandi Widiarto Desak Perbaikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan di Kutim

    Hari Kesehatan Nasional, Pandi Widiarto Desak Perbaikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan di Kutim

    SANGATTA – Dalam momentum Hari Kesehatan Nasional, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Pandi Widiarto menyoroti kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah tersebut. Ia membandingkan penghasilan tenaga kesehatan Kutim dengan dua kabupaten tetangga, yakni Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

    Menurut Pandi, penghasilan tenaga kesehatan di Kutim, terutama Tenaga Pendukung Pemerintah (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), masih belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.

    “Besaran TPP yang diterima para dokter sejak diangkat menjadi P3K diduga mengalami penurunan. Padahal, beban kerja dan tanggung jawab seorang dokter tidaklah ringan,” ujarnya.

    Pandi menilai, ketimpangan ini dapat berpengaruh pada motivasi dan kinerja tenaga kesehatan. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, mereka membutuhkan dukungan maksimal, termasuk dalam hal kesejahteraan.

    Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan, terutama di masa pasca-pandemi, di mana kebutuhan pelayanan kesehatan semakin meningkat. Kesejahteraan yang memadai menjadi salah satu cara untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.

    “Kesejahteraan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas pemerintah, apalagi Kutim memiliki anggaran yang besar. Tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga untuk kesejahteraan mereka yang bekerja untuk kesehatan masyarakat,” tambahnya.

    Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, Pandi berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan terkait penghasilan tenaga kesehatan. Langkah ini diperlukan agar tenaga kesehatan di Kutim merasa dihargai dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (*/ADV)

  • DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan

    DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan.

    Kesepakatan ini diresmikan dalam Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, pada Senin (11/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT., didampingi Wakil Ketua II, Prayunita, bersama 29 anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi, perwakilan dari Polres Kutim, Kejaksaan Negeri, dan tamu undangan.

    Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kutim. Ketua DPRD Kutim menyebut bahwa regulasi ini diperlukan untuk memperkuat kesiapan dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

    Sekda Kutim, Rizali Hadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut. “Persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memastikan Raperda menjadi regulasi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya kebakaran,” ungkap Rizali.

    Raperda ini dirancang untuk mencakup berbagai langkah, seperti peningkatan sarana pemadam kebakaran, pelatihan sumber daya manusia, dan pengawasan terhadap potensi kebakaran di sektor pemukiman, industri, serta kawasan hutan.

    Dengan disepakatinya Raperda ini, Pemkab Kutim berharap dapat meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dari risiko kebakaran serta memastikan kesiapsiagaan yang lebih baik di seluruh wilayah Kutim.

  • DPRD Kutim Pertanyakan Progres Proyek Tahun Jamak, David Rante Soroti Transparansi

    DPRD Kutim Pertanyakan Progres Proyek Tahun Jamak, David Rante Soroti Transparansi

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur terus menyoroti progres pelaksanaan proyek tahun jamak milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Kontrak pengerjaan proyek tersebut akan berakhir pada akhir tahun 2024, namun hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi terkait perkembangan pelaksanaannya.

    Anggota DPRD Kutim, David Rante, S.Th., mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelancaran dan penyelesaian proyek tersebut. Menurutnya, transparansi dari pihak pemerintah menjadi kunci untuk memastikan proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

    “Kami belum menerima laporan dari pemerintah mengenai perkembangan proyek tahun jamak. Hal ini menjadi perhatian serius kami, mengingat sisa waktu pengerjaannya semakin sempit,” ujar David, Jumat (17/11/2024).

    David, politisi dari Partai Gerindra, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tahun jamak. Ia meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait tahapan pengerjaan, sisa anggaran, serta kendala yang mungkin dihadapi.

    “Proyek tahun jamak ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Jika tidak selesai tepat waktu, akan ada dampak besar terhadap pelayanan publik. Kami minta Pemkab segera memberikan laporan lengkap, termasuk kendala yang mungkin dihadapi,” tambahnya.

    David juga menyoroti pengurangan anggaran proyek tahun jamak dalam APBD Perubahan. Ia menjelaskan, dari total anggaran sebesar Rp1,3 triliun, tidak seluruhnya akan terserap. Pemerintah telah melakukan pemetaan ulang sehingga hanya Rp270 miliar yang dialokasikan kembali dalam APBD Perubahan.

    “Anggaran yang dialokasikan hanya Rp270 miliar berdasarkan hasil evaluasi. Jika dibayar lebih dari itu, bisa menjadi masalah,” tegas David.

    David mengungkapkan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp400 miliar dari tahun 2023 untuk proyek tahun jamak. Namun, setelah evaluasi, hanya sebagian yang dialokasikan kembali dalam APBD Perubahan. Pembayaran dilakukan berdasarkan progres fisik proyek di lapangan.

    “Meskipun anggaran proyek dipastikan tidak akan terserap sepenuhnya, DPRD masih menunggu laporan pertanggungjawaban pemerintah untuk menilai kinerja mereka,” ujarnya.

    David menegaskan, DPRD belum dapat memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah karena proyek masih berlangsung. Penilaian baru akan dilakukan setelah adanya laporan pertanggungjawaban di akhir tahun.

    “Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Oleh karena itu, laporan progres ini sangat diperlukan,” pungkasnya. (adv)

  • Bimtek Juru Pungut Pajak Bapenda Kutim Didukung DPRD

    Bimtek Juru Pungut Pajak Bapenda Kutim Didukung DPRD

    Sangatta – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi juru pungut pajak yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPRD Kutai Timur, Baya Sargius, S.Sos.

    Anggota DPRD dari Komisi A ini mengapresiasi langkah Bapenda yang dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, Bimtek semacam ini sangat penting untuk mendorong efektivitas kerja para juru pungut pajak sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah strategis yang sangat penting. Selain untuk meningkatkan kualitas SDM, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya konkret dalam meningkatkan pengelolaan pajak daerah secara profesional,” ujar politisi Partai Perindo tersebut.

    Baya menambahkan, peningkatan kapasitas juru pungut pajak melalui Bimtek dapat mendukung terwujudnya pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    “Dengan SDM yang mumpuni, proses penagihan pajak akan lebih efektif dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari optimalisasi pajak daerah dalam pembangunan,” jelasnya.

    Ia berharap Bapenda Kutim dapat terus konsisten melaksanakan program-program pelatihan seperti ini untuk memperkuat sistem pengelolaan pajak, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

    Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, Baya optimis target pendapatan daerah dapat tercapai, sehingga berkontribusi besar dalam mendukung pembangunan di Kutai Timur. (adv)

  • Hj. Uci Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan TK2D Kutim

    Hj. Uci Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan TK2D Kutim

    SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, S.E., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim. Hal ini menjadi salah satu prioritasnya sejak dilantik menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Saat ditemui di ruang fraksi PKS, Hj. Uci berbagi pengalaman pribadinya yang pernah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Kutim selama lebih dari 10 tahun sebagai tenaga honorer. Pengalaman ini membuatnya memahami tantangan dan kesulitan yang dihadapi para TK2D.

    “Saya pernah berada di posisi mereka, sehingga saya tahu betul bagaimana perjuangan menjadi tenaga kontrak di pemerintahan. Karena itu, saya ingin kesejahteraan mereka benar-benar diperhatikan, terutama dalam hal honor dan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

    Hj. Uci menyoroti banyak TK2D yang saat ini masih menerima honor yang jauh dari layak. Selain itu, sebagian besar dari mereka belum memiliki perlindungan sosial yang memadai, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

    Menurutnya, perhatian Pemkab Kutim terhadap TK2D tidak hanya penting untuk meningkatkan taraf hidup mereka, tetapi juga akan berdampak positif pada kinerja pelayanan publik. “Mereka adalah bagian penting dari birokrasi yang harus didukung secara maksimal,” tambah Hj. Uci.

    Sebagai legislator, ia berjanji akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih memadai bagi kesejahteraan TK2D. Ia berharap perjuangannya ini dapat memberikan perubahan nyata bagi kehidupan para tenaga kontrak.

    “Saya yakin dengan kerja sama semua pihak, kesejahteraan TK2D bisa meningkat. Ini adalah bentuk penghargaan kita atas pengabdian mereka,” tutup Hj. Uci. (adv)

  • Leni Susilawati Minta Pemkab Kutim Perkuat Data UMKM untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah

    Leni Susilawati Minta Pemkab Kutim Perkuat Data UMKM untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah

    SANGATTA – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Susilawati Anggraini, menegaskan pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

    Menurut Leni, sektor UMKM tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.

    “UMKM ini adalah salah satu sektor yang mampu meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kutai Timur. Jadi, perlu perhatian serius dari Pemkab Kutim terhadap sektor ini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Leni mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera memperkuat basis data UMKM di wilayahnya. Politisi Partai Nasdem ini, mengatakan, data yang lengkap, terstruktur, dan akurat sangat diperlukan sebagai dasar dalam menyusun peta jalan pengembangan sektor UMKM yang lebih terarah dan berkelanjutan.

    “Dengan adanya basis data yang solid, pemerintah dapat menyusun program yang tepat sasaran bagi pelaku UMKM,” tambahnya.

    Leni menjelaskan basis data yang kuat akan memudahkan Pemkab dalam menetapkan kebijakan dan strategi yang efektif untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas UMKM di daerah. Basis data tersebut akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi, potensi, dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM, sehingga pemerintah dapat merumuskan program bantuan dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

    Ia menekankan data yang akurat juga memungkinkan pemerintah untuk memetakan distribusi UMKM di berbagai kecamatan serta mengidentifikasi sektor-sektor usaha yang paling membutuhkan perhatian.

    Menurutnya, salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat kerja sama antara Dinas Koperasi dan UMKM dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi UMKM dan pelaku usaha lokal. Kolaborasi ini diperlukan agar data yang terkumpul benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

    “Dengan adanya kolaborasi yang baik, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid dan dapat diandalkan untuk memetakan potensi serta mengidentifikasi tantangan yang ada,” ujarnya.

    Leni juga menyoroti perlunya dukungan konkret bagi pelaku UMKM, terutama dalam hal pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar. Ia menilai kebijakan pengembangan UMKM tidak dapat bersifat sementara atau seremonial, tetapi harus berkelanjutan dan memiliki dampak jangka panjang.

    Dengan adanya peta jalan yang jelas, pemerintah dapat memberikan bantuan yang lebih efektif, mulai dari permodalan hingga pelatihan peningkatan kapasitas, sehingga pelaku UMKM dapat lebih berdaya saing di pasar lokal maupun nasional.

    Ia menegaskan DPRD Kutim, khususnya Komisi B, siap memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemkab Kutim dan Dinas Koperasi dan UMKM dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami di DPRD siap mengawal program-program ini agar dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kutai Timur,” pungkas Leni. (adv)

  • DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

    SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menanggapi permintaan masyarakat Sepaso Selatan, Bengalon, terkait sengketa lahan dengan PT. Kemilau Indah Nusantara (PT. KIN). Masyarakat menginginkan digelarnya hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim dan manajemen PT. KIN untuk mencari solusi atas permasalahan pembebasan lahan.

    Eddy menegaska,  permasalahan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kutim. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Sepaso Selatan untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi sengketa antara masyarakat dan PT. KIN. “Kami ingin mendengarkan langsung kondisi di lapangan dan menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

    Menurut Eddy, masyarakat mengklaim lahan seluas 11 hektare milik kelompok tani mereka belum dibebaskan oleh PT. KIN. Sebaliknya, pihak perusahaan mengaku telah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut pada tahun 2012.

    “Tadi saat hearing, kami meminta kedua pihak untuk menyediakan dokumen pendukung, seperti bukti kepemilikan tanah dari masyarakat dan bukti pembayaran pembebasan lahan dari PT. KIN. Ini penting untuk memastikan keabsahan klaim masing-masing,” jelas politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

    Kunjungan lapangan ini, kata Eddy, bertujuan untuk memverifikasi keterangan dari kedua belah pihak. Ia berharap, dengan turun langsung ke lokasi, DPRD Kutim dapat membantu menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan.

    “Kami akan memeriksa semua data dan bukti yang ada di lokasi. Harapannya, solusi dapat segera ditemukan agar masyarakat dan perusahaan tidak lagi bersitegang,” tambahnya.

    Eddy juga mengimbau masyarakat dan PT. KIN untuk bersikap kooperatif selama proses ini berlangsung. “Semua pihak harus terbuka dan jujur dalam memberikan informasi. Ini demi kepentingan bersama,” tutupnya. (adv)