Blog

  • Realisasi Anggaran APBD Kutai Timur 2024 di Bawah Target, Sayid Anjas Dorong Percepatan

    Realisasi Anggaran APBD Kutai Timur 2024 di Bawah Target, Sayid Anjas Dorong Percepatan

    SANGATTA. Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyoroti rendahnya realisasi anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 yang dianggap belum mencapai target. Menurutnya, penyerapan anggaran yang rendah akan berdampak langsung pada berbagai program prioritas yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang diterima www.ads.pojokdigital.com/, realisasi anggaran APBD Kutai Timur tahun 2024 baru mencapai sekitar 30 persen, sementara pada triwulan ketiga ini idealnya anggaran sudah terserap hingga 70 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat alokasi anggaran tersebut mencakup banyak sektor vital yang dibutuhkan masyarakat.

    Menanggapi situasi ini, Sayid Anjas, politisi dari Partai Golkar, tetap optimistis Pemkab Kutim mampu meningkatkan realisasi anggaran hingga akhir Desember 2024. Ia menyebutkan bahwa dalam sisa waktu yang ada, Pemkab Kutim masih memiliki peluang untuk mencapai target. “Kita lihat saja hingga akhir tahun atau saat tutup buku nanti. Saya yakin APBD kita (Kutim) bisa terserap hingga akhir tahun nanti,” ujar Anjas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/11/2024).

    Lebih lanjut, Sayid Anjas menjelaskan target penyerapan anggaran harus sesuai dengan perencanaan awal untuk memastikan pelaksanaan berbagai program yang berdampak besar bagi masyarakat. Beberapa sektor yang dianggap penting dan harus diprioritaskan adalah pembangunan infrastruktur, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan.

    Menurut Anjas, jika target penyerapan ini tidak tercapai, ada potensi risiko yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kekurangan anggaran yang terserap berarti ada proyek atau layanan yang mungkin tertunda, terutama terkait fasilitas dasar dan upaya peningkatan ekonomi di Kutai Timur.

    "Kami mendorong agar pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa lebih cepat dan tepat dalam merealisasikan anggaran yang telah disetujui. Keterlambatan realisasi anggaran akan menghambat pelaksanaan program yang penting bagi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," ungkapnya.

    Selain itu, Sayid Anjas juga berharap agar Pemkab Kutai Timur segera mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki penyerapan anggaran di bulan-bulan terakhir tahun 2024. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sesuai harapan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Anjas menegaskan DPRD akan terus memantau perkembangan penyerapan anggaran hingga akhir tahun untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan dengan efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan yang lebih merata di Kabupaten Kutai Timur. (ADV)

  • Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

    Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

    SANGATTA. Junedi, tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang BUMDes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2021, telah mengembalikan uang hasil korupsinya senilai Rp1,2 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur.

    Pengembalian dana ini diumumkan oleh Kajari Kutim, Reopan Saragi, SH., MH., didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kutim, M.F. Tambunan, SH., di Aula Kejari Kutim, Selasa (24/9).

    Dalam keterangannya, Kajari menyatakan dana yang dikembalikan tersangka Junedi masih kurang sekitar Rp900 juta lebih dari total kerugian senilai Rp2,19 miliar dalam kasus ini. Namun, dia berharap di masa proses hukum selanjutnya, tersangka bisa mengembalikan seluruh kerugian negara.

    “Tersangka telah mengembalikan sebagian kerugian negara karena dia sebagai kontraktor menikmati hasil korupsinya sendirian. Masih ada kekurangan pengembalian dari total kerugian negara, tetapi kami berharap dalam kasus yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda ini, seluruh kerugian negara bisa dipulihkan. Jika ini terjadi, tentu akan menjadi pertimbangan yang meringankan tuntutan dari kami nantinya,” ujarnya.

    Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

    Kajari juga menegaskan kejari Kutim akan terus berupaya agar kerugian negara dalam kasus ini bisa dipulihkan sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kasus ini, dengan nilai kontrak Rp2,46 miliar, proyek dinyatakan sebagai kerugian total (total loss) karena bangunan yang dibuat tidak bisa digunakan.

    Seperti diketahui, Kamis (18/9) lalu, Kejari telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk keperluan penyidikan. Mereka adalah Junedi selaku kontraktor, serta DL sebagai PPTK dan MR sebagai PPK.

    Menurut Kajari, penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Polres Kutim, namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang. Kasi Pidsus Tambunan menambahkan bahwa ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, serta Kades Kandolo dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

    Tambunan menjelaskan MR bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara Junedi adalah pelaksana kegiatan atau kontraktor.

    Dalam kasus ini, BPKP menyatakan proyek tersebut mengalami kerugian total (total loss) karena bangunan yang ada tidak memenuhi syarat konstruksi. Meskipun ada struktur bangunan, proyek tidak bisa dilanjutkan karena tidak layak digunakan. Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak bernilai dan kerugiannya setara dengan nilai proyek.

    Junedi, sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV Palokko Kaluppini Jaya, bertindak sebagai pemegang kuasa pelaksana. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak sesuai mutu, dan tidak dapat dimanfaatkan. Karena kolam tidak bisa digunakan, ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

  • KONI Kutim Berikan Dukungan Finansial untuk Atlet dan Pelatih Menuju PON XXI 2024

    KONI Kutim Berikan Dukungan Finansial untuk Atlet dan Pelatih Menuju PON XXI 2024

    SANGATTA – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kutai Timur (Kutim) menyerahkan secara simbolis uang saku untuk atlet, pelatih, dan ofisial teknik dari daerah tersebut pada Minggu (1/9) malam. Penyaluran uang saku tambahan ini dilakukan melalui transfer bank kepada masing-masing penerima.

    Ketua KONI Kutim, Rudi Hartono, mengingatkan para atlet untuk menjaga sportifitas dan nama baik Kutai Timur serta Kalimantan Timur secara umum selama berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024. “Ikuti selalu arahan dari ketua kontingen. Jika ada masalah, bisa dikomunikasikan dengan baik,” pesan Rudi.

    Rudi juga menekankan bahwa peran kabupaten/kota dalam pembinaan atlet sangat penting dalam membawa nama Kaltim di ajang nasional. KONI Kutim merasa bangga atas kontribusi para pejuang olahraga dari daerahnya yang menjadi bagian dari kontingen Benua Etam.

    Mengenai besaran uang saku, Rudi menjelaskan bahwa jumlahnya meliputi uang saku selama Pelatda yang dihitung selama tujuh bulan sebesar Rp 300 ribu per bulan, ditambah uang saku PON senilai Rp 900 ribu. Total yang diserahkan adalah Rp 3 juta, dan jumlah ini sama untuk atlet, pelatih, maupun oftek. “Jangan dilihat nilainya, tapi ini adalah bentuk perhatian dan kedekatan emosional kami dari KONI ke atlet asal Kutim,” jelas Rudi.

    Wakil Ketua III KONI Kaltim, Tommy Gozali, yang mewakili ketua KONI Kaltim, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh KONI Kutim kepada atletnya. Ia berharap tambahan uang saku ini bisa memotivasi atlet untuk meraih prestasi maksimal di PON. “Tentu KONI Kaltim sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemkab Kutim melalui KONI Kutim. Semoga ini bisa menambah semangat para atlet,” ucap Tommy.

    Usai penyerahan simbolis, Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kutim terkait apresiasi bagi atlet peraih medali di PON. Menurutnya, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyambut positif usulan tersebut, dan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan mendatang. “Pemkab menyambut baik usulan itu, dan nanti akan dianggarkan di APBD Perubahan,” terang Rudi.

  • Empat Mantan Anggota DPRD Kutai Timur dari Demokrat Nyatakan Dukungan untuk KB-Kinsu

    Empat Mantan Anggota DPRD Kutai Timur dari Demokrat Nyatakan Dukungan untuk KB-Kinsu

    SANGATTA – Empat tokoh politik yang juga mantan anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Demokrat menyatakan dukungan penuh kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, DR. H. Kasmidi Bulang, ST., MM, dan H. Kinsu, S.Ak. Keputusan mereka didasarkan pada keyakinan kuat terhadap visi dan misi pasangan ini, yang mereka anggap mampu membawa perubahan positif bagi Kutai Timur.

    Salah satu tokoh yang menyuarakan dukungannya adalah Abdi Firdaus, yang akrab disapa Bang AFI. Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini bahkan membentuk kelompok relawan yang dinamai Relawan AFI untuk mendukung KB-Kinsu.

    “Saya mendukung penuh KB-KINSU untuk menjadi bupati dan wakil bupati Kutim. Saya, bersama seluruh relawan AFI dan simpatisan lainnya, sepakat untuk memenangkan KB-KINSU,” ungkap Bang AFI saat dihubungi.

    Bang AFI mengungkapkan bahwa dukungannya terhadap pasangan ini sudah diputuskan jauh sebelum pasangan tersebut resmi berpasangan. Ia menganggap Kasmidi Bulang sebagai sosok pemimpin sejati yang dibutuhkan di daerah yang majemuk seperti Kutai Timur.

    Meski keputusannya ini berpotensi menimbulkan sanksi dari partainya, Bang AFI tetap teguh pada pendiriannya. .” Karna keputusan ini sudah saya ambil, dan saya siap menerima sangsi dari partai demokrat. Selain saya sendiri mantan anggota DPRD lainnya seperti pak Alfian Aswad, Hason Ali dan M. Amin telah sepakat mendukung KB-Kinsu, ”jelasnya

    Mantan Ketua DPRD Kutim, Alfian Aswad, juga secara terang-terangan menyatakan dukungannya. Politisi asal Sangkulirang ini yakin bahwa pasangan KB-Kinsu mampu membawa Kutai Timur ke arah yang lebih baik, dengan fokus pada pembangunan yang tuntas.

    “KB adalah orang yang komitmen, tegas, dan punya keberanian. Modal seperti itu dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin,” ujar Alfian.

    Selain Abdi Firdaus dan Alfian Aswad, dua mantan anggota DPRD lainnya, Hason Ali dan M. Amin, juga turut menyatakan dukungan mereka. Keempat tokoh ini percaya bahwa KB-Kinsu adalah pasangan yang tepat untuk memimpin Kutai Timur. (der)

  • KONI Serah Terima Dokumen Pancairan Reward Ke Dispora.

    KONI Serah Terima Dokumen Pancairan Reward Ke Dispora.

    SANGATTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Timur serah terima dokumen kelengkapan berkas, terkait pencairan reward atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kaltim VII tahun 2022 ke dispora Kutim.

    Penyerahan dokumen disaksikan, Ketum KONI Kutim Rudi Hartono, Kepala Sekretariat KONI Kutim Miswan, Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Data Atlet Akbar serta jajaran lainnya

    Ketua Tim Verifikasi dan Validasi data atlet KONI Kutim, Akbar menyatakan lewat proses itu diharap dapat mempercepat proses pencairan untuk para atlet peraih medali PORPROV ke VII yang diadakan di Kabupaten Berau tahun lalu. Untuk menghindari penumpukan berkas di Dispora, maka dilakukan penyerahan sebagian dokumen para altet.

    “Tadi supaya tidak menumpuk dokumen di Dispora, maka kita import sebagian dulu. Setelah disana dilakukan verifikasi ulang, baru setelah clear kita akan kirim lagi sisanya” tutur Akbar.

    Menanggapi isu miring terkait proses pencairan reward para atlet yang berprestasi, Akbar mengakui jika prosesnya cukup memakan waktu karena proses verifikas dan ada beberapa kendala non tehnis yang di luar dugaan.

    “Tim kami mengalami beberapa kendala dalam melakukan crosscheck data-data atlet itu. Diantaranya seperti, dalam salinan SK Penerima dari KONI Kaltim terdapat perbedaan, dalam hal pendistribusian reward ini kepada atlet,”jelasnya.

    Ia menambahkan pembagian dana reward ke semua, bukan ke perwakilan atlet maupun perwakilan cabor. Sedangkan di SK yang terima nya dari KONI Provinsi tertulis hanya perwakilan yang mendapat dana reward atlet.

    “Semisal cabor-cabor beregu yang berisikan 2 orang atau lebih, maka hanya akan ada satu orang saja yang mendapatkan dana reward ini. Maka dari itu, kita lakukan perbaikan agar semua atlet bisa mendapatkan rewardnya secara merata” imbuhnya

    Lebih jauh lagi, ia sampaikan ada 6 cabor yang sampai saat ini masih belum melengkapi persyaratannya. Untuk ia berharap cabor-cabor yang belum lengkap ini bisa segera datang ke Kantor KONI Kutim untuk melengkapi berkas persyaratan pencairan bonus atlet.

    “Jangan sampai nanti seolah-olah dilupakan, padahal memang dokumennya yang belum lengkap. Saya yakin teman-teman di pengurus cabor bisa bergerak cepat sehingga atlet-atletnya tidak terkendala dalam hal mendapatkan hak-haknya sebagai peraih medali. Karena, mudah-mudahan kalo prosesnya cepat menurut perhitungan kasar kami, sekitar 1-2 minggu sudah bisa terealisasikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dispora Kutim Basrie menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak KONI Kutim, karena dalam hal ini telah meringankan tugas Dispora dalam menyelesaikan tugas ini. Ia mengatakan jika pihaknya saja sendiri barangkali bisa saja selesai, namun belum tentu bisa secepat ini.

    “Banyak jerih payahnya daripada KONI untuk penyelesaian ini, kami ucapkan ribuan terimakasih atas kerjasamanya, yang akhirnya mempersempit pekerjaan yang satu bulan jadi bisa kurang dari itu” tutupnya.

  • Hanya Gegara Susah Makan, Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Berujung Kematian

    Hanya Gegara Susah Makan, Ayah Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Berujung Kematian

    Seorang Ayah di Sangatta Kutai Timur tega menganiaya anak kandung sendiri hanya gegara si anak malas makan. Penganiayaan itu berujung kematian terhadap bocah berusia 12 tahun tersebut.

    Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Banic, S.I.K., M.H mengatakan, pelaku berinisial MS (49) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap anak di bawah umur.

    Penetapan MS sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan atas laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), guru korban serta memeriksa 32 saksi yang terdiri dari tetangga, saudara  hingga ibu yang merupakan orang tua sambung korban dan penyelidikan lain berupa hasil autopsy dan pemeriksaan ahli forensik.

    “Sehingga pada tanggal 29 Mei 2023 kemarin, kami menetapkan hasil gelar perkara, kami menetapkan MS berusia 49 tahun yang merupakan ayah kandung korban sebagai tersangka,”terangnya.

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Kejadian ini bermula pada 14 April 2023, korban berinisial G mengalami sakit di sekolahnya. Guru yang melihat korban dalam keadaan sakit langsung membawahnya ke rumah sakit Meloy.

    Setelah di lakukan pemeriksaan oleh dokter, ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh korban. Malam harinya LPAI mendatangi rumah orang korban korban untuk melakukan konfirmasi terhadap luka lebam yang dialami anak tersebut.

    “Lalu di lakukan konfirmasi terhadap orang tua. Orang tua korban mengakui sering melakukan penganiayaan terhadap korban karena susah makan,”katanya.

    Kemudian lanjut Ronni, pada kejadian terakhir di tanggal 16 April 2023, saat itu korban berada di meja makan dan pada saat makan korban melepah atau mengeluarkan makanan dari mulutnya, tersangka kemudian berdiri dan meminta korban untuk tetap makan, lalu korban berdiri dan berlari untuk menghindari tersangka, namun korban pada saat itu terjatuh.

    Penganiayaan terhadap korban, dilakukan di rumah orang tuanya, korban sering dicubit bahkan tersangka pernah melayangkan tendangan ke punggung korban. Kondisi korban memburuk saat malam harinya.

    “Kemudian pada tanggal 17 April 2023 Jam 04.00 (wita) korban meninggal dunia, ”kata Kapolres.

    Sebelumnya, korban sempat di larikan ke rumah sakit Medika Sangatta pada sekitar Pukul 03.00 Wita. Korban sempat di periksa dokter secara intensif. Dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

    Atas peristiwa tersebut, Tersangka akan di kenakan pasal 80 ayat 1 atau ayat 2 atau ayat 3 atau ayat 4 UU RI No. 17, tentang penganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (WAL)

  • Gelar Apel Pasukan Karhutla, Asisten I Minta Pasukan Bertindak Profesional

    Gelar Apel Pasukan Karhutla, Asisten I Minta Pasukan Bertindak Profesional

    SANGATTA – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono bertindak sebagai Pembina Apel Pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana Karhutla.

    Apel yang di gelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kutai Timur (Kutim) tersebut untuk persiapan dalam ketangguhan daerah dan mengurangi resiko bencana tahun 2023.

    Uparaca tersebut tersebut diikuti 150 pasukan, bertugas sebagai pimpinan apel dari Lanal Sangatta, yakni Adi Irawan di Lapangan Polder Sangatta, Rabu (31/05/23)

    Kegiatan tersebut diikuti oleh Kodim 0909 Sangatta, Lanal Sangatta, Polres Kutim, KPHP Bengalon, KPHP Kelinjau, KPHP Manubar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan , Satpol PP, BPBD, Basarnas, Manggala Agni Wilayah Sangkima, Tagana, Orari, Senkom Mitra Polri, Hikma Peduli bencana, PT. KPC, Maspala, PMI, FKDM, Destana Sangsel, Dinas Kesehatan.

    Dalam arahannya, Poniso Suryo Renggono mengatakan, Pulau Kalimantan khsususnya Kutim sebagai bagian dari paru-paru dunia menjadi andalan dalam penyediaan udara bersih bagi umat manusia.

    Dikatakan, Karhutla  merupakan kejadian berulang setiap tahun nya khususnya terjadi pada musim kemarau. Kebakaran lahan dan hutan sering terjadi akibat cuaca panas dan juga tidak dipungkiri akibat ulah manusia.

    “Dengan adanya pasukan ini dapat mencegah lebih dini bencana karhutla akan membantu melindungi lingkungan, memperkuat ketahan masyarakat, dan mengurangi resiko bencana,” ucap Asisten I Setkab Kutim ini.

    Lebih lanjut Ia meminta, kepada instansi terkait dan unit-unit kerja, untuk perlu meningkatkan kemampuan secara professional, terutama dalam tanggap dan sigap menghadapi karhutla secara terpadu dan menyuluruh.

    “Jangan sampai situasi sudah terbakar, baru kita sibuk menanganinya. Lakukan langkah preventif, agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi. karana bila sudah terjadi karhutla, maka imbasnya cukup besar dirasakan masyarakat bahkan seluruh dunia,” ujar mantan Kadis Pertanahan (Sebelumnya PLTR) Kuti mini.

    Diharapkan dengan apel siaga itu akan membangun sinergi dan komitmen bersama, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta saling bahu membahu dan bekerja sama. Agar kutim terhindar dari ancaman bencana asap dan berbagai dampak lingkungan lainnya. Ia juga berharap semua dapat menjadi solusi dalam menghadapi  bencana karhutla.

    “Mari bersama – sama menciptakan desa tangguh, mengurangi resiko bencana dan meningkatkan ketahanan masyarakat,’ ajaknya.

    Ia juga menghimbau, kepada relawan selalu mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertaninan atau perkebunan dengan membakar hutan. Dikatakan, harus ada pengawasan terhadap kegaitan masyarkaat dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar yang menyebakan karhutla. .

    Usai apel itu, Poniso beserta tamu undangan mengecek peralatan yang digunakan dałam menangani karhutla dań dilakukannya simulasi bencana karhutla dan sumulasi bencana banjir. (adv)

  • Insan Bowo Asmoro : ASN Kutim Berpeluang Pindah Di IKN

    Insan Bowo Asmoro : ASN Kutim Berpeluang Pindah Di IKN

    BALIKPAPAN – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim Insan Bowo Asmoro menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS).

    Kegiatan yang di gelar diBlue Sky Hotel, Balikpapan, Selasa (30/5/2023) lalu, dihadiri juga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam hal ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Zubair.

    Acara dibuka oleh Staf Ahli Menkopolhukam Bidang SDM dan Teknologi Mayjen TNI Burlian Sjafei. Saat membuka acara, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas koordinasi dan sinkronisasi antara berbagai instansi terkait dalam rangka perpindahan IKN. Ditegaskan olehnya bahwa pada prinsipnya seluruh instansi pemerintah bidang Polhukam harus sinkron.

    Ditemui usai rakor itu, Insan Bowo Asmoro menyampaikan bahwa ASN Kutim saat ini masih memiliki peluang untuk berada dalam jajaran ASN Pusat. Kesempatan itu tentu menjadi peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa berkarir dalam pemerintah pusat. Adapun cara-caranya diantaranya, mengikuti proses seleksi atau lelang jabatan terbuka, mutasi jabatan dan magang.

    “Yang saya ketahui ada beberapa ASN Kutim juga telah mengikuti proses ini, melalu mekanisme lelang jabatan terbuka untuk mendaftar ke Pemerintah Pusat,” tambahnya.

    Namun dalam prosesnya, ASN Kutim yang mengikuti seleksi jabatan untuk pemerintahan pusat ini diketahui belum ada yang lolos.

    Sejalan dengan hal itu, Pemkab Kutim lanjutnya, terus mendorong peningkatan kompetensi individu ASN untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dari segi pengetahuan dan kemampuan.

    “Sepulangnya saya dari pertemuan rapat koordinasi ini, saya akan langsung menyampaikan hasil dari pertemuan hari ini kepada bupati, untuk dijadikan acuan dalam merancang program-program kedepan yang bisa disinkronkan dengan pemerintah pusat,”pangkasnya (WAL/ADV)

  • Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    Anggota DPRD Kutim Dari Dapil II Sosper Ketenaga Kerjaan di Rantau Pulung

    Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2022 tentang ketenaga kerjaan di daerah Pemilihan (Dapil) II digelar Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023).

    DPRD Kutim yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua II Arfan, dr. Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Hj. Fitriyani. Sementara dari Pihak Pemerintah di hadiri Sekretaris Disnakertrans Kutim yang bertindak sebagai narasumber, serta perwakilan pemerintahan kecamatan dan desa di wilayah Rantau Pulung. Nampak pula sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir.

    Di temui usai Sosper dr. Novel Tyth Paembonan mengatakan, Sosper tersebut merupakan agenda DPRD kutim dalam mensosialisasikan perda yang tahun lalu di sahkan di DPRD Kutim. Perda tersebut merupakan Perda Inisiatif dewan yang diperjuangkan Legislatif untuk memberikan kenyaman dan keamanan untuk tenaga kerja lokal.

    “Hari ini kami baru saja melaksanakan Sosper Ketenaga Kerjaan, di Rantau Pulung. Masing masing anggota DPRD kutim melaksanakan Sosper ini di tiap tiap dapil. Saat ini saya bersama Pak wakil Ketua Arfan, dan ibu Hasnah, dan Hj. Fitriyani,”sebutnya.

    Dikatakan, Perda ketenaga Kerjaan tersebut lahir karena DPRD Kutim khususnya komisi D melihat beberapa permasalah tenaga kerja yang sering bermasalah dengan pihak perusahaan, baik perusahaan tambang maupun perusahaan perkebunan kelapa Sawit.

    “Sehingga perlu segera pembentukan Perda Ketenaga Kerjaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan perusahaan. Inti Perda ini tidak melanggar aturan perundang undangan yang lebih tinggi, dan sudah sesuai dengan aturan yang ada,”jelasnya.

    Lebih lanjut ia menambahkan, isi perda tersebut mengikut aturan perundang undangan. Perda tersebut dikalaborasi dengan kearifan lokal atau kondisi sosial masyarakat Kutim.

    “Contohnya, bagaimana masyarakat lokal bisa di perdayakan melalui peregrutan tenaga kerja. Jangan hanya tenaga kerja luar yang utamakan. Tenaga kerja kita tidak kalah dengan tenaga kerja dari Luar. Untuk itu kami selalu perjuangkan tenaga kerja lokal agar adik adik atau anak anak kami tidak jadi penonton di daerah sendiri,”katanya.

    Ketentuan isi perda tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra ini, memuat tentang keberpihakan kepada tenaga kerja lokal. Perusahaan wajib menerima tenaga kerja lokal 80 Persen dan 20 persen tenaga dari luar  Kutim.

    “intinya, bagaimana masyarakat Kutim, betul betul bisa merasakan manfaat dari investasi perusahaan, baik perusahaan tambang maupu perusahaan sawit. Dalam meregrut tenaga kerja patut berpedoman kepada Perda Ketenaga Kerjaan,”pangkasnya (WAL/ADV)

  • Pesta Budaya Bengen Lepek Majeu ini tradisi masyarakat Rindang benua

    Pesta Budaya Bengen Lepek Majeu ini tradisi masyarakat Rindang benua

    SANGATTA-Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur Dr.H .Nurullah, M.Pd hadir di Pesta Budaya Bengen Lepek Majeu  yang digelar oleh masyarakat Suku Dayak Kenya yang berada di Dusun Rindang Benua jl. Poros Sangatta Bontang KM.10 Kecamatan Sangatta Selatan Kutai Timur,Sabtu(27/05/2023).

    Pesta Budaya Bengen Lepek Majeu  ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Timur  Drs.H. Ardiansyah Sulaeman M.Si. Turut hadir dalam Pesta Budaya ini Wakil Bupati Kutai  Dr.H.Kasmidi Bulang, S.T, M.M, Ketua Adat Kenya Kalimantan Timur Ajang Kedung, Anggota DPRD Kutai Timur dr. Novel Tyty Paembonan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dr.Ayub, S.E, M.Si, Camat Sangatta Selatan, Kepala Desa Sangatta Selatan, Pokdarwis, Komunitas Pecinta alam, serta tamu undangan lainnya.

    Kadis Pariwisata Kutai Timur , Dr.H.Nurullah, M.Pd dalam sambutannya mengatakan” Pesta Budaya Bengen Lepek Majeu ini tradisi masyarakat Rindang benua yang sudah lama di  pertahankan dimulai tahun 2009 hingga saat ini, Selain itu Rindang Benua juga memiliki pesona alam yang begitu indah yang  akan di kembangkan menjadi Desa Wisata alam yaitu air terjun Jantur , Begitu indah dengan pemandangan alamnya , Namun untuk menuju kesana infrastruktur jalan dan jauhnya jarak kurang lebih 13 KM  yang menjadi  kendala saat ini perlu perhatiaanya dari kita semua”. Jelasnya.

    Sementara itu Bupati Kutai Timur Drs.H. Ardiansyah Sulaeman M.Si. dalam sambutan mengatakan” Kalau Rindang Benua dijadikan Desa Budaya , Saya kira tepat, karena letak posisinya persis di pintu masuk Ibu kota Kabupaten, Seperti kalau  di Samarinda ada Kampung Pampang dan lain sebagainya Drs.H. Ardiansyah Sulaeman M.Si. dan  untuk menuju menjadi menjadi desa Budaya Kami minta  masyarakat Rindang Benua untuk bersabar sambil menunggu proses tata ruang wilayah yang saat ini terus dikejar penyelesaiannya.” Ujarnya.