Blog

  • DPRD Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan APBD 2026

    DPRD Kutim Siapkan Strategi Antisipasi Penurunan APBD 2026

    Kutai Timur – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menegaskan bahwa pihaknya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kemungkinan turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar pembangunan daerah tetap berjalan dan tidak terhambat oleh keterbatasan fiskal.

    Menurut Pandi, penurunan APBD menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan efisien agar setiap program prioritas tetap terlaksana sesuai rencana.

    “Hal yang baru yang kita harus siapkan strateginya adalah bagaimana mengantisipasi ketika memang APBD turun. Nanti kami di Banggar juga tentu punya strategi-strategi khusus bagaimana supaya pembangunan di Kutai Timur tetap survive,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

    Ia menjelaskan, strategi tersebut mencakup upaya mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui sumber-sumber baru yang potensial, serta memperkuat efisiensi pada sektor belanja pemerintah.

    “Kita tidak boleh hanya bergantung pada transfer pusat. DPRD bersama pemerintah daerah akan mencari solusi agar pos pendapatan bisa lebih optimal,” tambahnya.

    Pandi juga menegaskan bahwa semangat pembangunan harus tetap dijaga, meskipun kondisi fiskal mengalami tekanan. Menurutnya, penurunan APBD bukan alasan untuk mengurangi komitmen terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.

    “Kita ingin agar masyarakat tetap merasakan hasil pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Banggar tentu akan melakukan pembahasan mendalam dengan TAPD agar setiap kebijakan anggaran bisa diarahkan pada sektor-sektor prioritas. Yang paling penting adalah kita tidak boleh stuck,” ucapnya.

    Dalam kondisi penurunan APBD, Pandi juga mendorong adanya kebijakan efisiensi di setiap perangkat daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia berharap setiap anggaran yang digunakan bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
    Pandi menambahkan bahwa pengalaman menghadapi dinamika anggaran di tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi DPRD Kutim.

    “Kita pernah mengalami situasi serupa di masa lalu, tapi daerah tetap bisa bertahan karena adanya komitmen dan strategi Bersama. Yang penting kita tetap punya semangat, punya arah yang jelas, dan tetap menjaga prioritas agar Kutai Timur bisa terus maju,” pungkas Pandi.(Adv/DPRD)

  • Petani Karet Kutim Dapat Bimbingan Teknis, Hasil Panen Dipasarkan ke Luar Daerah

    Petani Karet Kutim Dapat Bimbingan Teknis, Hasil Panen Dipasarkan ke Luar Daerah

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perkebunan terus memperkuat sektor perkebunan rakyat, termasuk bagi para petani karet. Melalui berbagai program dan pelatihan teknis, petani diharapkan mampu meningkatkan kualitas getah yang dihasilkan.

    Kabid Usaha, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, mengatakan bahwa karet masih menjadi salah satu komoditas andalan yang banyak diusahakan masyarakat di pedesaan. Namun, cara penyadapan yang belum tepat kerap mempengaruhi kualitas hasil.

    “Kami memberikan bimbingan teknis agar petani tahu cara menyadap yang benar, menjaga mutual lateks, dan tidak merusak pohon,” jelas Aminudin, Jumat (7/11/2025)

    Selain pelatihan teknis, Dinas juga memfasilitasi akses pemasaran hasil karet. Menurut Aminudin, saat ini beberapa kelompok petani telah diarahkan untuk menyalurkan hasil panen mereka ke pabrik karet di Samarinda.

    “Kita membantu mereka agar hasilnya terserap ke pabrik di Samarinda. Dengan begitu, rantai distribusi jadi lebih pasti dan harga bisa lebih stabil,” ujarnya.

    Langkah ini disambut baik oleh para petani, karena sebelumnya mereka sering kesulitan mencari pembeli tetap. Dinas berharap pola kemitraan seperti ini bisa terus membahas wilayah lain.

    “Kalau sudah ada kepastian pasar, petani akan lebih semangat. Kita juga bantu fasilitasi supaya ada kesepakatan harga yang wajar,” tambahnya.

    Aminudin menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada pembenahan sistem pemasaran dan peningkatan nilai tambah.

    “Kalau dulu petani hanya menjual bahan mentah, sekarang kita arahkan untuk mulai berpikir bagaimana produk itu bisa diproses, dikeringkan dengan benar, bahkan dikemas lebih baik,” katanya.

    Ia menegaskan, sektor karet tetap menjadi penopang ekonomi masyarakat Kutim di banyak kecamatan. Oleh karena itu, pelatihan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kalau kualitasnya bagus dan penjualannya lancar, petani kita pasti lebih sejahtera,” tutup Aminudin.(Adv/Kominfo)

  • Jimmi Soroti Dampak Penurunan DBH terhadap Keuangan Daerah

    Jimmi Soroti Dampak Penurunan DBH terhadap Keuangan Daerah

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyoroti dampak penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat terhadap keuangan daerah. Ia menilai, turunnya DBH telah memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi belanja pegawai dan kebutuhan operasional pemerintahan.

    “Penurunan DBH ini cukup mempengaruhi terutama keuangan daerah, termasuk belanja pegawai dan profesional,” ungkap Jimmi, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar kinerja aparatur sipil negara (ASN) tidak menurun meski terjadi penyesuaian anggaran.

    “Kita harap meski insentif turun, ASN tetap semangat bekerja dengan niat yang tulus untuk masyarakat,” katanya.

    Jimmi menjelaskan, DBH memiliki peranan penting dalam mendukung stabilitas fiskal daerah. Ketika realisasi DBH menurun, pemerintah daerah perlu mencari sumber alternatif untuk menutup kekurangan.

    “DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas langkah strategis agar pendapatan daerah bisa menutupi potensi defisit akibat turunnya DBH,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya memperluas sumber PAD melalui retribusi, pajak daerah, dan pengelolaan aset yang lebih produktif.

    “Kita tidak bisa hanya bergantung pada pusat, harus ada terobosan untuk memperkuat PAD kita sendiri,” jelasnya.

    Selain itu, Jimmi menilai perlu ada evaluasi terhadap mekanisme distribusi DBH dari pusat agar lebih adil dan proporsional.

    “Kadang daerah penghasil justru mendapat porsi lebih kecil dibanding kebutuhan riil di lapangan,” ucapnya.

    Ia berharap pemerintah pusat dapat memahami kondisi keuangan daerah, terutama di wilayah penghasil sumber daya alam seperti Kutim.

    “Kita berharap pusat lebih bijak melihat kondisi daerah penghasil yang masih banyak memerlukan pembangunan,” tegasnya.

    Menurutnya, kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan fiskal berjalan seimbang. “Kalau pusat dan daerah bersinergi, pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

  • DP3A Kutim Optimistis Naikkan Status Kabupaten Layak Anak ke Level Nindya

    DP3A Kutim Optimistis Naikkan Status Kabupaten Layak Anak ke Level Nindya

    Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur terus berupaya meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari peringkat Madya menjadi Nindya pada tahun 2026. Meskipun capaian saat ini sudah cukup baik, masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperkuat agar target tersebut dapat tercapai.

    Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian terakhir, Kutai Timur hanya terpaut sekitar 3,1 poin untuk naik ke level berikutnya.

    “Nilai kita sebenarnya sudah sangat dekat dengan kategori Nindya. Hanya selisih tiga koma satu poin, jadi kami optimistis tahun depan bisa tercapai,” ujar Rita, Jumat (7/11/2025).

    Ia menjelaskan, peningkatan status KLA bukan hanya persoalan administratif, melainkan cerminan dari keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Kutim.

    “Predikat ini bukan sekadar label. Ia menunjukkan sejauh mana daerah mampu menyediakan ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak,” tambahnya.

    Untuk itu, DP3A kini memperkuat koordinasi lintas bidang dan lintas sektor guna memastikan seluruh indikator dalam klaster KLA dapat terpenuhi secara optimal. Indikator tersebut meliputi aspek kelembagaan, pendidikan, kesehatan, waktu luang, dan perlindungan khusus bagi anak.

    ” Semua sektor harus bergerak bersama. Tidak bisa hanya DP3A yang bekerja sendiri,” tegas Rita.

    Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, sekolah, puskesmas, hingga perusahaan swasta, dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kutai Timur sebagai daerah ramah anak.

    Selain dukungan kelembagaan, kata Rita, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak juga menjadi faktor kunci dalam meraih predikat Nindya.

    “Lingkungan yang peduli dan ramah anak adalah pondasi utama untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak secara berkelanjutan,” tutupnya (AdvKominfo)

  • DPRD Kutim Dorong Pemerintah Rampungkan Kegiatan Tak Prioritas di 2026

    DPRD Kutim Dorong Pemerintah Rampungkan Kegiatan Tak Prioritas di 2026

    Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Anjas, meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam merencanakan kegiatan tahun 2026. Ia menilai penurunan pendapatan daerah hingga sekitar 3,9 persen menjadi alasan kuat untuk memperketat efisiensi anggaran.

    Anjas menyebut kondisi ini harus disikapi dengan kebijakan penghematan di setiap sektor.

    “Kami menyarankan pemerintah untuk bisa merampingkan kegiatan di 2026 agar penggunaan anggaran lebih efisien,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, kegiatan yang tidak bersifat mendesak sebaiknya ditunda sementara waktu. Contohnya seperti pengadaan perlengkapan dan kegiatan seremonial yang belum terlalu penting. Ia menegaskan agar fokus diarahkan pada program utama daerah.

    “Kita utamakan yang mandatori dan infrastruktur dulu. Itu yang paling berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

    Anjas menambahkan, perangkat daerah perlu berhati-hati dalam mengajukan program agar tidak membebani APBD. Pengusulan kegiatan yang tidak produktif harus dikaji kembali. Ia menilai, efisiensi bukan berarti menghentikan kegiatan, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

    “Dengan kondisi sekarang, kita harus realistis. Pemerintah perlu menata ulang prioritas agar keuangan tetap stabil,” katanya.

    DPRD Kutim, lanjutnya, mendukung penuh langkah-langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, ia menekankan agar perencanaan tetap matang agar pelayanan publik tidak terganggu.

    “Kalau disusun dengan baik, penundaan kegiatan tidak akan menghambat pelayanan,” ucapnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan penghematan harus tetap memperhatikan kesejahteraan ASN dan masyarakat.

    Di akhir, Anjas berharap efisiensi 2026 dapat menjadi momentum bagi Kutai Timur untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih bijak dan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.(Adv/DPRD)

  • Bank Sampah Kalpataru Bukit Pelangi Jadi Model Pengelolaan Limbah Anorganik di Kutim

    Bank Sampah Kalpataru Bukit Pelangi Jadi Model Pengelolaan Limbah Anorganik di Kutim

    Kutai Timur-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan perkantoran. Salah satu langkah terobosan yang kini dijalankan adalah pengembangan Bank Sampah Kalpataru di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

    Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, menyebut program ini menjadi model pengelolaan limbah anorganik yang melibatkan langsung aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.“Kalpataru ini kita jadikan contoh bahwa kantor pemerintahan pun bisa ikut berperan dalam pengurangan sampah plastik dan kertas. Jadi bukan hanya masyarakat yang dituntut peduli,” ujarnya, Jumat (7/11/2025)

    Bank sampah ini mulai aktif sejak tahun lalu dan kini telah memiliki puluhan nasabah tetap dari kalangan pegawai negeri, tenaga kontrak, dan petugas kebersihan. Setiap bulannya, ratusan kilogram sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, dan kaleng berhasil dikumpulkan dan dijual kembali ke pengepul.

    Dewi menjelaskan bahwa sistemnya sederhana, namun efektif. Setiap kantor atau individu yang menjadi nasabah buku tabungan sampah. Hasil penjualan akan dikonversi ke dalam bentuk saldo yang dapat diambil dalam jangka waktu tertentu.“Nilainya mungkin tidak besar, tapi yang paling penting adalah kesadaran yang tumbuh. Sampah jadi punya nilai ekonomi, bukan sekedar limbah,” tambahnya.

    DLH Kutim kini tengah mendorong agar semua instansi di Bukit Pelangi ikut bergabung menjadi nasabah aktif. Upaya ini sekaligus untuk menanamkan budaya kerja bersih dan hemat di lingkungan birokrasi. Selain menjadi tempat pengumpulan, Bank Sampah Kalpataru juga difungsikan sebagai pusat edukasi lingkungan. ASN yang bergabung akan mendapat pembekalan mengenai pemilahan sampah dan konsep Reduce-reuse-recycle (3R) untuk diterapkan di kantor masing-masing. 

    “Kalau pegawai di kantor sudah sadar memilah sampah, maka contoh baik itu akan menular ke rumah tangganya. Jadi efeknya berlipat ganda,” tutupnya .(Adv/Kominfo)

  • Ketua DPRD Kutim: Wajib Pajak Adalah Urat Nadi Pembangunan Daerah

    Ketua DPRD Kutim: Wajib Pajak Adalah Urat Nadi Pembangunan Daerah

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi pajak memiliki peran vital sebagai sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang pertumbuhan ekonomi.

    “Wajib pajak ini adalah urat nadi dan jantung hati dari pembangunan ekonomi kita,” ujar Jimmi, Jumat (7/11/2025).

    Ia menilai, pemberian apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh merupakan bentuk penghargaan sederhana namun bermakna bagi para pelaku ekonomi di daerah.
    Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu terus mendorong tumbuhnya wajib pajak baru, terutama dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Kita berharap banyak tumbuh wajib pajak lainnya agar PAD semakin meningkat,” jelasnya.

    Menurut Jimmi, peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada pajak usaha besar, tetapi juga retribusi sektor lain seperti jasa perparkiran. Potensi dari parkir dinilai masih bisa dimaksimalkan untuk menambah penerimaan daerah.

    “Parkiran ini salah satu potensi yang bisa ditingkatkan. Kita harap pengumpulan retribusinya lebih dimaksimalkan,” katanya.

    Ia juga mendorong agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan regulasi yang mendukung pengembangan usaha kecil menengah, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkontribusi terhadap pendapatan pajak.

    Selain itu, Jimmi menilai perlunya inovasi digital dalam sistem perpajakan daerah untuk memperluas basis pajak dan mengurangi kebocoran. Menurutnya, teknologi dapat membantu transparansi dan kemudahan pembayaran.

    “Kalau sistem pajak kita modern dan transparan, masyarakat akan lebih mudah dan percaya untuk membayar pajak,” ucapnya.

    Jimmi berharap seluruh masyarakat memiliki kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

    “Mari sama-sama kita sadari, pajak itu bukan beban, tapi bentuk partisipasi kita membangun Kutai Timur,” tutupnya.(Adv/DPRD)

  • Budaya Dayak Wehea Siap Tampil di Panggung Nasional, Lom Plai Diperjuangkan Masuk KEN 2026

    Budaya Dayak Wehea Siap Tampil di Panggung Nasional, Lom Plai Diperjuangkan Masuk KEN 2026

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya keras memperjuangkan agar festival budaya adat Lom Plai kembali masuk dalam daftar Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.

    ‎Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim, Akhmad Rifanie, mengungkapkan bahwa festival Lom Plai saat ini telah lolos tahap administrasi dan akan segera mengikuti tahapan presentasi serta kurasi di hadapan pihak kementerian.

    ‎“Saat ini kami telah lolos tahap administrasi. Kami akan melakukan presentasi dan kurasi terkait festival Lom Plai ke Kementerian secara langsung pada 14 November mendatang,” ujarnya di Sangatta, Selasa (4/11/2025).

    ‎Menurut Rifanie, festival Lom Plai merupakan salah satu dari empat event budaya di Kalimantan Timur yang berhasil melaju ke tahap akhir seleksi KEN 2026. Tiga lainnya yakni Borneo Culture Week 7.0, Erau Adat Kutai, dan Balikpapan Fest.

    ‎Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat utama agar suatu kegiatan dapat masuk dalam KEN adalah konsistensi penyelenggaraan yang dilakukan secara rutin, serta memiliki dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi daerah.

    ‎“Setiap daerah diminta menampilkan potensi dan keunggulan event mereka secara utuh, baik dari aspek pelaksanaan, kreativitas, maupun pengaruhnya terhadap sektor ekonomi kreatif,” jelasnya.

    ‎Pihaknya kini tengah menyiapkan berbagai materi dan data pendukung untuk memperkuat argumen dalam sesi presentasi mendatang. Termasuk di dalamnya dokumentasi kegiatan, dampak ekonomi, hingga partisipasi masyarakat lokal.

    ‎“Kami sedang mempersiapkan seluruh materi dan data pendukung untuk keperluan presentasi tersebut,” tambahnya.

    ‎Festival Lom Plai sendiri dikenal sebagai perayaan adat dan budaya masyarakat Dayak Wehea yang sarat dengan nilai-nilai pelestarian alam serta warisan leluhur.

    ‎Dalam prosesi ritualnya, masyarakat menampilkan tarian, musik, dan tradisi gotong royong yang telah diwariskan turun-temurun.

    ‎“Festival Lom Plai memiliki ciri khas tersendiri karena mengangkat adat dan budaya masyarakat Dayak Wehea, salah satu suku yang menjaga warisan leluhur dan harmoni dengan alam,” tuturnya.

    ‎Rifanie menegaskan bahwa keberhasilan Lom Plai masuk kembali dalam KEN akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kutim, sekaligus memperkuat posisi daerah tersebut sebagai salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Kalimantan Timur.

    ‎“Kami siap dan optimis festival unggulan di Kutim ini mampu kembali menembus event nasional di 2026 mendatang,” tegasnya.

    ‎Ia menambahkan, festival Lom Plai sebelumnya sempat masuk dalam daftar KEN pada 2023 dan 2024, namun tidak tercantum dalam agenda nasional tahun 2025. Meski demikian, animo masyarakat dan wisatawan terhadap kegiatan tersebut tetap tinggi.

    ‎“Semoga Lom Plai bisa kembali ditunjuk untuk ketiga kalinya masuk dalam jajaran event berskala nasional. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaannya,” pungkasnya.

  • Masyarakat Kutim Menggugat, Desak Evaluasi Pejabat, Bupati Janji Tindaklanjuti

    Masyarakat Kutim Menggugat, Desak Evaluasi Pejabat, Bupati Janji Tindaklanjuti

    Kutai Timur – Suara massa menggema di halaman Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Selasa (28/10/2025) sore. Ratusan warga yang tergabung dalam Seruan Aksi Masyarakat Kutim Menggugat menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah menepati janji-janji pembangunan yang selama ini dinilai tidak kunjung direalisasikan.

    Koordinator Lapangan aksi, Arsil, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk keprihatinan atas lemahnya kinerja perangkat daerah yang berdampak langsung pada masyarakat di berbagai kecamatan.

    “Penuntutan kami sederhana. Apa yang sudah menjadi janji Bupati saat kunjungan kerja ke kecamatan dan desa, tolong segera direalisasikan,” ujar Arsil.

    Ia menyoroti bahwa banyak program pembangunan yang dijanjikan pemerintah daerah tak kunjung terlaksana, sementara beberapa kebijakan justru dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antarperangkat daerah.

    “Sekda, BPKAD, Bappeda, Bapenda, sampai bagian pengadaan barang dan jasa itu harus diaudit. Banyak program yang ngaco. Yang diminta masyarakat tidak diterbitkan, yang tidak diminta malah keluar,” tegasnya.

    Arsil menambahkan, jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Ia bahkan mengancam akan memboikot pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 18 kecamatan.

    “Kalau Bupati tidak mengaudit, tidak merevisi, dan tidak mengevaluasi seluruh perangkatnya, maka kami akan boikot Musrenbang,” ujarnya disambut sorakan massa.

    Menanggapi desakan tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, dan Kepala Satpol PP Fata Hidayat, turun langsung menemui perwakilan massa untuk mendengar aspirasi mereka.

    Ardiansyah mengakui bahwa tuntutan masyarakat bersifat normatif dan dapat diterima sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menjelaskan, sejumlah program memang mengalami keterlambatan akibat kendala fiskal dari pemerintah pusat, terutama dalam penyaluran transfer ke daerah (TKD).

    “Pada dasarnya semua bisa kita akomodir. Beberapa program memang tertunda karena faktor keuangan, tapi insyaallah tahun depan sebagian akan kita gulirkan kembali,” ucap Ardiansyah menenangkan massa.

    Bupati Kutim, Ardiansyah menemui para unjuk rasa di halaman kantor

    Terkait desakan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah OPD, Ardiansyah menegaskan bahwa langkah pembenahan internal akan dilakukan. Ia menilai evaluasi penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

    “Kita akan evaluasi seluruh perangkat daerah. Tidak ada manusia yang sempurna dalam bekerja. Kalau ada kekurangan, itu tugas kami untuk memperbaikinya,” ungkapnya.

    Bupati juga menanggapi aspirasi masyarakat adat Basap yang menuntut pembangunan perkampungan khusus. Ia menyebut, hal itu sudah dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah daerah.

    “Perkampungan Basap sudah kita bahas, dan insyaallah siap kita tindaklanjuti,” ujarnya.

    Menutup pertemuan, Ardiansyah mengapresiasi aksi yang digelar dengan tertib dan damai. Ia menilai, suara rakyat adalah energi penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah.

    “Saya mengapresiasi aksi ini. Pemerintah tidak anti kritik. Justru kami butuh masukan agar Kutim bisa lebih baik ke depan,” tutupnya.

  • Dinas Ketahanan Pangan di Geleda, Polda Kaltim Usut Pengadaan Proyek RPU Kutim Bernilai Rp40,1 Miliar

    Dinas Ketahanan Pangan di Geleda, Polda Kaltim Usut Pengadaan Proyek RPU Kutim Bernilai Rp40,1 Miliar

    KUTAI TIMUR – Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/10/2025).

    Kegiatan pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga petang. Beberapa penyidik terlihat keluar dari lokasi sambil membawa sejumlah kotak berisi berkas dan perangkat elektronik yang diyakini memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan.

    “Penggeledahan ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan RPU. Kami mulai dari sekitar pukul 10.00 hingga 18.00 WITA,” ungkap Kasubdit III Tipidkor Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa kepada awak media usai kegiatan tersebut.

    Kadek menjelaskan, dokumen dan barang-barang yang diamankan merupakan bagian penting dari proses penyelidikan. “Ada beberapa dokumen dan perangkat yang kami amankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

    Ia menambahkan, setidaknya terdapat tiga hingga empat kotak besar yang berisi dokumen pengadaan dan beberapa unit komputer yang dibawa oleh tim penyidik.

    “Sekitar tiga sampai empat kotak, termasuk komputer juga kami bawa untuk dianalisis,” tambah Kadek.

    Proyek RPU yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan Kutim itu disebut-sebut memiliki indikasi penyimpangan dan kini tengah ditelusuri oleh penyidik. Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan pendukung ketahanan pangan dengan total anggaran mencapai Rp40,1 miliar, di mana sekitar Rp24,9 miliar dialokasikan khusus untuk pengadaan mesin pengolahan beras (RPU).

    Meski demikian, hingga sore hari belum ada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

    “Belum ada pemeriksaan terhadap pihak mana pun, saat ini fokus kami masih pada pengumpulan dokumen dan barang terkait,” jelas Kadek.

    Kadek menegaskan, pemeriksaan kali ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. Pihaknya belum membahas mengenai potensi kerugian negara maupun menetapkan tersangka.

    “Masih tahap awal, kami baru mendalami kegiatan pengadaannya saja,” ujarnya.

    Sebelumnya, tim Tipidkor Polda Kaltim juga sempat melakukan pengecekan langsung di lokasi RPU sebagai bagian dari proses awal penyelidikan. Namun, kali ini fokus pemeriksaan lebih mengarah pada dokumen administrasi dan perangkat penunjang kegiatan.

    “Sebelumnya kami sudah turun ke lokasi RPU, itu hanya pengecekan awal,” tambah Kadek.

    Sementara itu, upaya konfirmasi ke Dinas Ketahanan Pangan Kutim belum membuahkan hasil. Saat awak media mencoba meminta tanggapan, salah satu staf menyebut kepala dinas telah meninggalkan kantor.

    “Bapak sudah pulang,” singkat seorang staf sambil menutup pintu ruangan.