Category: Peristiwa

  • Aksi Aliansi Kutim Melawan Guncang Bukit Pelangi, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    Aksi Aliansi Kutim Melawan Guncang Bukit Pelangi, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    Kutai Timur – Ratusan demonstran yang tergabung dalam elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang menamai diri mereka Aliansi Kutim Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin, 1 September 2025.

    Aksi yang berlangsung ramai ini dipusatkan di depan Simpang Empat Lampu Merah Polres Kutim, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.

    Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Kutim Melawan, Erwin Febrian Syuhada, menyerukan pentingnya persatuan rakyat melalui pembentukan blok politik.

    “Tidak ada oposisi sejati di rakyat hari ini. Tidak ada oposisi yang membela rakyat hari ini. Betul. Selain kita, teman-teman,” kata erwin.

    Tidak ada yang akan membela kita, kawan-kawan. Tidak akan ada yang membela Affan Kurniawan. Tidak akan ada yang membela seorang mahasiswa yang meninggal, selain kita.

    Para demonstran menekankan bahwa pembentukan blok politik rakyat akan menjadi “wajah permanen” untuk terus melawan dan mengingatkan penguasa bahwa kekuatan rakyat ketika bersatu tidak bisa dikalahkan.

    Aksi ini mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus yang menjadi perhatian mereka, serta menuntut agar proses hukum berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    Erwin juga mengingatkan bahwa kemarahan masyarakat harus diubah menjadi energi perlawanan yang membara.

    “Kemarahan ini tidak boleh hanya untuk menyalakan lilin, tapi kita harus menyalakan api. Kita harus menyalakan obor,” tegasnya.

  • DPPKB Kutim Ajak Pakar Pencegahan Stunting pada Anak dengan HIV/AIDS

    DPPKB Kutim Ajak Pakar Pencegahan Stunting pada Anak dengan HIV/AIDS

    Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan para pakar untuk menyosialisasikan pencegahan stunting, terutama pada anak dengan HIV/AIDS.

    Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa dalam upaya menekan angka stunting, pihaknya juga berfokus pada anak-anak dengan HIV/AIDS karena mereka memiliki risiko stunting yang lebih tinggi.

    “Anak dengan HIV/AIDS lebih berisiko stunting karena penyakit ini melemahkan sistem kekebalan tubuh mereka,” kata Achmad di Sangatta, Senin (1/9/2025).

    Melalui seminar dan sosialisasi yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kutai Timur dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim, DPPKB menyampaikan pesan penting ini kepada masyarakat.

    Mereka juga memanfaatkan podcast “Bangga Kencana” untuk memberikan ruang bagi para pakar dalam menjelaskan korelasi antara stunting dan HIV/AIDS.

    “Kami melakukan pencegahan melalui berbagai program yang sudah berjalan,” ujarnya.

    Achmad menegaskan, melalui program-program ini, pihaknya berharap masyarakat yang terindikasi HIV/AIDS bersedia melaporkan diri ke fasilitas kesehatan. Dengan begitu, anak-anak yang mereka lahirkan bisa mendapatkan penanganan dini.

    Sementara itu, Tim Pakar IDI Kutim, dr. Meitha Togas, menjelaskan bahwa HIV/AIDS sangat memengaruhi tumbuh kembang anak, sehingga meningkatkan risiko stunting.

    “HIV/AIDS dan stunting itu seperti dua lingkaran setan yang sama-sama menghambat pertumbuhan anak,” ungkapnya.

    Untuk mencegah stunting, anak dengan HIV/AIDS harus mendapatkan penanganan terpadu, seperti pengobatan antiretroviral (ART), manajemen gizi, dan deteksi dini.

    “Yang terpenting adalah kesadaran orang tua untuk melapor lebih dulu, agar anak bisa terdeteksi dan segera ditangani. Ini sangat krusial,” pungkas dr. Meitha.

  • Mutasi Pejabat Dinilai Wajar, Perak Kutim Ingatkan Jabatan Sekwan Harus Selektif

    Mutasi Pejabat Dinilai Wajar, Perak Kutim Ingatkan Jabatan Sekwan Harus Selektif

    Kutai Timur – Kebijakan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai hal wajar dalam dinamika birokrasi pemerintahan.

    Ketua Pergerakan Rakyat Kutim (Perak), Sabaruddin, menegaskan mutasi bukanlah hal baru, melainkan bagian dari upaya memperbaiki sistem kerja agar pemerintahan berjalan lebih efektif.

    “Mutasi itu hal yang sering terjadi, wajar, dan selalu ada di kalangan pemerintahan. Itu hak dari seorang pimpinan daerah, hak dari seorang kepala daerah, dan hak dari seorang bupati,” ujarnya saat diwawancarai media, Rabu (27/8/2025).

    Ia menjelaskan, mutasi jabatan memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, meningkatkan kinerja aparatur dengan menempatkan pejabat yang tepat di posisi sesuai kapasitasnya. Kedua, memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengembangkan karier serta menambah pengalaman.

    “Yang ketiga, mutasi itu juga untuk rotasi jabatan. Tujuannya supaya tidak stagnan, ada penyegaran, sekaligus meningkatkan kemampuan pejabat dalam mengemban tugas,” tambahnya.

    Sabaruddin meyakini keputusan Bupati dan Wakil Bupati Kutim dalam menentukan pejabat telah melalui pertimbangan matang. Menurutnya, setiap pejabat yang dilantik sudah melewati proses panjang sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan tertentu.

    “Kami yakin mutasi ini sudah digodok dengan baik. Orang-orang yang diberi amanah tentu merupakan yang terbaik di kalangan ASN Kutim. Pejabat juga harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kapasitas dan keahliannya,” ucapnya.

    Meski demikian, Perak Kutim tetap mengingatkan agar pemerintah daerah selektif dalam menempatkan pejabat, terutama pada posisi strategis. Salah satunya adalah jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim yang kini menjadi sorotan publik.

    Menurutnya, posisi Sekwan sangat krusial karena berperan sebagai penghubung komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Seorang Sekwan dituntut memiliki kapasitas tinggi agar koordinasi dua arah bisa terjaga, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan seimbang dan kondusif.

    “Sekwan itu harus punya kapasitas lebih. Ia harus mampu menjembatani dua kepentingan, eksekutif dan legislatif. Kalau orangnya tidak tepat, koordinasi bisa tersendat, bahkan berpotensi mengganggu agenda penting DPRD,” tegasnya.

    Ia mencontohkan, kisruh yang muncul belakangan ini tak lepas dari persoalan penempatan Sekwan yang dinilai belum sesuai harapan. Padahal, kata dia, seluruh kepentingan rakyat Kutim pada akhirnya bermuara di DPRD.

    “Kalau Sekwan tidak mampu menjadi penghubung, yang rugi adalah rakyat. Sebab, banyak agenda DPRD yang menyangkut kepentingan masyarakat bisa terhambat,” tuturnya.

    Kendati demikian, Sabaruddin menegaskan Perak Kutim tetap mendukung langkah pemerintah daerah sepanjang dilakukan secara objektif dan berdasarkan kompetensi.

    “Kami tidak menyepelekan jabatan lain. Semua jabatan yang terkena mutasi harus diisi orang kompeten. Tapi Sekwan ini paling riskan karena posisinya sangat strategis,” ujarnya lagi.

    Menutup pernyataannya, Sabaruddin meminta semua pihak tidak lagi memperpanjang polemik mutasi. Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan pembangunan nyata dibanding kisruh politik yang berkepanjangan.

    “Sudahlah, hentikan kisruh ini. Rakyat hanya butuh pembangunan dan kerja nyata. DPRD juga harus kembali fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Harapan kami, Kutim bisa maju, hebat, dan sejahtera sesuai visi bupati dan wakil bupati,” tutupnya.

  • Aktivis Hipma Kutim Desak Pemkab Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual

    Aktivis Hipma Kutim Desak Pemkab Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual

    Kutai Timur – Salah satu aktivis mahasiswa asal Kutai Timur (Kutim) menekan Pemerintah Kabupaten Kutim agar lebih serius dalam meminimalisir kasus pelecehan seksual yang belakangan ini marak terjadi.

    Ketua Bidang Pengembangan Potensi Perempuan Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutim (Hipma Kutim) Cabang Samarinda, Sintiya, menegaskan bahaya kasus pelecehan seksual yang banyak menimpa perempuan dan anak di daerah tersebut.

    “Dari laporan yang ada, banyak sekali kasus pelecehan di daerah pedalaman. Korbannya kebanyakan perempuan dan anak-anak,” ujar Sintiya saat dihubungi di Sangatta, Jumat (22/8).

    Ia menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan pelecehan seksual untuk menekan angka kasus yang terus meningkat di Kutim. Menurutnya, pemerintah berperan besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bentuk, dampak, serta cara mencegah pelecehan seksual.

    Berdasarkan data yang diterima, sejak Januari hingga Juli 2025 tercatat 11 kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Dari jumlah tersebut, tujuh kasus di antaranya adalah pencabulan serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    Bahkan, dalam sepekan terakhir, media mendapatkan laporan adanya tiga kasus dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Sangkulirang, Kaubun, dan Sangatta Utara.

    Sintiya yang juga mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu menilai Pemkab Kutim harus segera menyusun strategi konkret pencegahan, agar tercipta lingkungan yang aman dan melindungi perempuan maupun anak.

    “Peningkatan kasus kekerasan dan pelecehan seksual bukan hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga banyak ditemukan di wilayah pedalaman,” jelasnya.

    Ia menambahkan, program sosialisasi seharusnya tidak hanya terpusat di Sangatta. Wilayah pedalaman yang minim informasi dan pengetahuan justru lebih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

    “Pelecehan berdampak sangat parah, bahkan bisa merusak masa depan para perempuan di Kutai Timur,” tegasnya.

    Karena itu, Sintiya mendorong agar seluruh pemangku kebijakan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa, bersinergi dalam upaya pencegahan.

    “Kutai Timur harus menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.

  • 29 Tersangka Narkoba dan Diamankan Polres Kutim

    29 Tersangka Narkoba dan Diamankan Polres Kutim

    Kutai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam periode operasi yang digelar beberapa pekan terakhir. Sebanyak 29 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kutim.

    Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto di Mapolres Kutim, Jumat (8/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, aparat memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu, pil Y, serta barang bukti terkait curanmor.

    Kapolres Kutim menjelaskan, khusus untuk kasus narkoba, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti seberat 484,75 gram. Rinciannya meliputi 178,15 gram sabu-sabu dan 1.022 butir pil Y dengan berat keseluruhan 300,6 gram. Nilai ekonomi barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp727 juta.

    “Dari jumlah barang bukti ini, diperkirakan sebanyak 4.848 orang terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Fauzan.

    Ia menambahkan, berbagai modus digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba. Mulai dari sistem “lempar barang” atau jejak, penjualan langsung ke konsumen, hingga pengiriman dari luar Pulau Kalimantan menggunakan jasa ekspedisi.

    Selain narkoba, tim Satreskrim Polres Kutim juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik. Beberapa pelaku diketahui terlibat di lebih dari satu lokasi kejadian.

    Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto mengatakan, sebelum operasi dimulai, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai target operasi (TO) kasus narkoba. Keempatnya berhasil ditangkap bersama barang bukti.

    “Empat orang ini sudah lama kami pantau. Informasi dan bukti awal sudah dikantongi sebelum operasi, sehingga saat pelaksanaan mereka langsung kami amankan,” jelas Erwin.

    Sementara itu, untuk kasus curanmor, Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Ahmad menjelaskan bahwa para pelaku rata-rata beroperasi di malam hari dan menyasar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan ketat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik dan diparkir di lokasi yang aman,” kata Ahmad.

    Dari hasil operasi gabungan ini, Polres Kutim memastikan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan, termasuk memperbanyak patroli di jam-jam tertentu yang rawan terjadinya tindak kriminal.

    Kapolres Kutim mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, baik terkait narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

    “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat,” tegasnya.(Ciaa/)

  • Ekspresi Kritik Lewat Bendera, Jimmi: Demokrasi Itu Boleh, Tapi Jangan Lupakan NKRI

    Ekspresi Kritik Lewat Bendera, Jimmi: Demokrasi Itu Boleh, Tapi Jangan Lupakan NKRI

    KUTAI TIMUR – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, fenomena pengibaran bendera One Piece yang identik dengan tokoh-tokoh bajak laut dalam serial anime asal Jepang menjadi sorotan publik.

    Simbol ini, bagi sebagian masyarakat, dinilai sebagai bentuk kritik terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan pemerintah yang kontroversial.

    Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, angkat bicara menanggapi tren tersebut. Ia menyatakan bahwa ekspresi masyarakat melalui simbol-simbol hiburan seperti bendera komunitas adalah hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa Bendera Merah Putih tetap harus menjadi simbol tertinggi di Tanah Air.

    “Setidak-tidaknya jangan lebih tinggi daripada bendera NKRI. Karena itu kan simbol negara,” ujar Jimmi, saat ditemui awak media, Rabu (6/8/2025).

    Menurutnya, Merah Putih merupakan lambang persatuan dan kedaulatan bangsa yang tidak boleh dikalahkan oleh simbol apa pun, termasuk dari komunitas hobi atau hiburan. Kendati demikian, ia mengakui bahwa tidak ada larangan eksplisit terkait pengibaran bendera komunitas.

    Ia bahkan mengutip pandangan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang menyebut bahwa pengibaran bendera komunitas seperti ini tak ubahnya dengan pengibaran bendera klub sepak bola.

    “Menurut Gus Dur waktu itu, ya enggak ada larangan. Itu kan seperti bendera komunitas. Tapi yang paling utama adalah kesatuan NKRI, itu yang penting,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Jimmi menyebut bahwa kritik masyarakat, meskipun dilakukan melalui simbol tak biasa, tetap perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Pemerintah, katanya, harus membuka diri terhadap kritik tersebut.

    “Kritik itu sebagai masukan, sebagai vitamin yang menyegarkan APBD dan memperkuat pondasi pemerintahan,” jelasnya.

    Menurutnya, tidak semua kebijakan pemerintah selalu berjalan sempurna. Kritik menjadi penting untuk menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

    “Kadang pemerintah ada yang lalai. Sehingga kritik itu sangat membantu. Tidak masalah jika ada. Sebenarnya masalah, tapi kita negara demokratis,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, juga menanggapi fenomena tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjunjung tinggi semangat nasionalisme dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di seluruh penjuru daerah.

    “Mari kita kibarkan bendera Merah Putih. Kita semarakkan peringatan puncak Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Sehingga kita bisa belajar dari jasa-jasa para pahlawan,” ujarnya.

    Kapolres menekankan bahwa hingga saat ini belum ditemukan laporan pengibaran bendera One Piece di wilayah Kutai Timur. Namun demikian, ia tetap memberikan imbauan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera komunitas melebihi posisi Merah Putih.

    “Alhamdulillah sementara belum ada dan mudah-mudahan tidak ada,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak sesuai situasi di lapangan, namun pendekatan yang utama tetap mengedepankan edukasi dan pemahaman akan semangat kebangsaan.

    “Kami tetap himbau, kibarkan bendera Merah Putih. Jangan lebih tinggi dari Merah Putih,” tutupnya.(Ciaa/)

  • Kebakaran Pagi Buta di Perumahan G House Satu Warga Luka Bakar dan Seorang Petugas Terluka

    Kebakaran Pagi Buta di Perumahan G House Satu Warga Luka Bakar dan Seorang Petugas Terluka

    Kutai TimurKebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat di Perumahan G House Jl. Danau Melintang Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin pagi (19/5/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.40 WITA ini menghanguskan empat rumah warga dan menyebabkan dua orang mengalami luka, masing-masing satu warga dan satu petugas pemadam kebakaran.

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Failu melalui Kepala Seksi Pemadam, Pengendalian Operasi, Komunikasi dan Investigasi Dinas Pemadam Kebakaran Kutai Timur, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di area seluas 40 x 60 meter persegi, meliputi dua rumah tunggal dan dua rumah barakan yang masing-masing memiliki empat pintu.

    “Untuk kronologi dan penyebab pastinya masih dalam proses investigasi. Dugaan sementara karena korsleting listrik di bagian plafon,proses pemadaman dan pendinginan memakan waktu sekitar empat jam,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (20/05/2025).

    Sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi, termasuk tiga unit dari Pos Pendidikan, satu dari Pos Stadion, satu dari Bukit Pelangi (Sekretariat Kabupaten), serta dua unit bantuan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Empat unit sepeda motor milik warga juga dilaporkan ikut terbakar.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu warga mengalami luka bakar dan telah dilarikan ke Sentra Operasi Kesehatan (SOC) untuk perawatan. Seorang petugas pemadam juga mengalami luka akibat tertusuk paku saat bertugas di lokasi kejadian.

    Data sementara mencatat lima kepala keluarga (KK) atau sekitar 15 jiwa terdampak oleh kebakaran ini. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tim investigasi Damkar akan kembali melakukan pendataan lanjutan di lokasi kebakaran.

    Eko mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. “Banyak kasus kebakaran disebabkan oleh kabel listrik yang aus, digigit tikus, atau tidak layak pakai. Perlu kesadaran untuk peremajaan instalasi secara berkala,” ujarnya.

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Kontrakan di RT 37 Perumahan G House

    Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Kontrakan di RT 37 Perumahan G House

    Kutai Timur – Kebakaran besar terjadi di RT 37, Perumahan G House, Jalan Danau Melintang, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WITA. Api melalap beberapa bangunan, termasuk rumah kontrakan dan rumah milik warga.

    Ketua RT 37,  Mulyadi, menerima laporan kebakaran sekitar pukul 05.30 WITA. Namun menurutnya, api kemungkinan sudah muncul lebih awal. “Saya lihat langsung dari sini, tapi infonya api sudah menyala sebelum saya diberi tahu,” ujarnya.

    Menurut kesaksian warga, api pertama kali muncul dari bangunan kontrakan (barakan), namun titik awal penyebaran api masih belum diketahui pasti. Salah satu saksi baru menyadari kebakaran setelah mendengar suara ledakan. “Warga seberang yang pertama melihat. Para penyewa justru tidak sadar sampai terdengar ledakan,” jelas Mulyadi.

    Bangunan yang terbakar semuanya berpenghuni. Namun, kontrakan dihuni oleh pekerja yang sering berganti-ganti dan tidak menetap, sehingga sulit dipastikan jumlah pastinya. “Mereka tidak pernah melapor ke RT. Yang tercatat hanya pemilik rumah dan dua orang penghuni rumah kayu,” katanya.

    Dalam peristiwa ini, satu orang mengalami luka akibat tertimpa plafon dan sudah dibawa ke RS SOHC untuk mendapat perawatan. Korban adalah orang kepercayaan dari pemilik rumah asli.

    Diketahui juga, satu rumah sedang kosong karena penghuninya berada di Balikpapan. Sementara rumah lainnya yang bernomor 133 hanya dihuni oleh anak dari pemilik rumah, karena orang tuanya sedang di Sulawesi. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih olah TKP oleh pihak berwenang.(Ciaa)

  • DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna XXI Bahas Tanggapan Pemerintah Terhadap RAPBD 2025

    DPRD Kutai Timur Gelar Paripurna XXI Bahas Tanggapan Pemerintah Terhadap RAPBD 2025

    Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan ke I Tahun 2024, Senin (25/11/2024), dengan agenda tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

    Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latief, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Turut hadir pula 21 anggota DPRD Kutim, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta sejumlah undangan lainnya.

    Dalam rapat ini, pemerintah memberikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya terkait RAPBD 2025. Agenda ini bertujuan menjadi landasan bagi penyempurnaan rancangan anggaran yang akan dibahas lebih mendalam dalam tahapan berikutnya.

    Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latief, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD melalui fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap Nota Penjelasan RAPBD 2025.

    “Pemkab Kutai Timur menyampaikan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi dan penghargaan atas pandangan yang telah disampaikan terhadap Nota Pengantar Penjelasan RAPBD 2025. Ini merupakan bentuk kerja sama yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Sudirman.

    Lebih lanjut, Sudirman menegaskan Pemkab Kutai Timur akan konsisten dan serius menindaklanjuti seluruh masukan dari fraksi-fraksi, khususnya pada sisi belanja daerah.

    “Kami akan memaksimalkan alokasi Belanja Operasional agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik mungkin. Selain itu, belanja daerah yang terdiri dari belanja modal dan belanja operasional juga akan dievaluasi kembali agar lebih berimbang dan proporsional,” tambahnya.

    Pemkab Kutai Timur berkomitmen menjadikan masukan dari DPRD sebagai landasan dalam memperbaiki kebijakan anggaran. “Kami sangat menghargai semua masukan yang telah disampaikan. Semua ini akan kami telaah dan pertimbangkan dalam penyusunan final RAPBD 2025,” kata Sudirman.

    Diharapkan, pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun mendatang dapat berjalan dengan optimal.

    Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen tanggapan resmi dari Pemkab Kutim kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan badan anggaran. (adv)

  • Fraksi Golkar Soroti Tata Kelola BUMD dan Alokasi Belanja Operasi dalam RAPBD 2025

    Fraksi Golkar Soroti Tata Kelola BUMD dan Alokasi Belanja Operasi dalam RAPBD 2025

    Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur memberikan catatan penting terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan alokasi belanja operasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

    Catatan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Hasna, SE, MM, dalam pandangan umum fraksinya pada sidang paripurna XX yang digelar di Ruang Utama Rapat Paripurna DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

    Politisi asal Rantau Pulung ini menegaskan, tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga meminta agar target kinerja dan pelayanan BUMD terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam bentuk keuntungan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kinerja BUMD harus diarahkan untuk tidak hanya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi juga menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi PAD,” ujar Hasna.

    Terkait alokasi belanja operasi yang mencapai Rp5,603 triliun atau 50 persen dari total anggaran belanja daerah, Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan program-program strategis.

    “Fraksi Golkar mengusulkan agar belanja operasi digunakan untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran terbuka, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelas Hasna.

    Selain memberikan catatan, Fraksi Golkar juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan persetujuan bersama RAPBD 2025. Langkah ini dinilai penting agar program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun mendatang.

    “Fraksi Golkar mendukung pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2025 sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan maksimal,” pungkas Hasna.

    Melalui catatan dan dukungan yang diberikan, Fraksi Golkar berharap RAPBD 2025 mampu mencerminkan kebijakan anggaran yang efektif dan efisien, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (adv)