Category: Peristiwa

  • Kasus Serangan Buaya Naik, Polisi Minta Warga Bengalon Jauhi Sungai Sementara

    Kasus Serangan Buaya Naik, Polisi Minta Warga Bengalon Jauhi Sungai Sementara

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM — Meningkatnya laporan kemunculan dan serangan buaya di wilayah Sungai Bengalon mendorong aparat kepolisian untuk mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat.

    Warga diminta mengurangi bahkan menghentikan sementara aktivitas di sekitar sungai demi menghindari risiko yang membahayakan keselamatan.

    Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto menyampaikan imbauan tersebut pada Jumat (3/4/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi guna mencegah terjadinya korban jiwa di tengah meningkatnya aktivitas buaya di perairan tersebut.

    Menurut Kapolres, tren kemunculan buaya dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian bersama, khususnya bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Bengalon.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Sungai Bengalon, untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di sungai, seperti mandi, mencuci, maupun mencari ikan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

    Ia menambahkan, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan mengingat potensi bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Aktivitas sehari-hari yang sebelumnya dianggap aman kini berisiko tinggi jika dilakukan tanpa kehati-hatian.

    “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap warga dapat memahami situasi ini dan mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar bantaran sungai. Ia menilai, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap ancaman tersebut.

    “Kami juga meminta kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar sungai. Ini sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

    Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pemantauan terhadap keberadaan buaya di kawasan Sungai Bengalon. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penanganan dan pengendalian situasi di lapangan.

    Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, terutama jika ditemukan buaya yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

    Kapolres juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila melihat tanda-tanda kemunculan buaya di sekitar lingkungan mereka. Informasi dari warga akan sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan lebih lanjut.

    “Jika ada tanda-tanda keberadaan buaya, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

    Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keselamatan di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan rawan seperti Sungai Bengalon.

    Pihak kepolisian juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan warga di wilayah tersebut.

  • Tak Cukup Anggaran, Pedagang Trotoar di Kutim Tak Bisa Direlokasi

    Tak Cukup Anggaran, Pedagang Trotoar di Kutim Tak Bisa Direlokasi

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Upaya penertiban pedagang yang berjualan di trotoar dan atas parit di sejumlah kawasan pasar di Kutai Timur belum bisa berjalan maksimal. Penyebab utamanya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum mampu menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang pasar tumpah.

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur mengakui, penertiban tanpa solusi tempat usaha justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru. Oleh karena itu, langkah tegas di lapangan masih tertahan.

    Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, mengatakan bahwa pedagang yang kini menempati trotoar dan badan jalan sejatinya harus ditata. Namun, pemerintah daerah tidak bisa sekadar melarang tanpa menyiapkan ruang pengganti.

    “Penertiban itu harus dibarengi solusi. Kita tidak bisa hanya membongkar, sementara mereka tidak punya tempat berjualan. Masalahnya, anggaran untuk relokasi itu tidak tersedia,” ujarnya,belum lama ini.

    Ia mengungkapkan, kondisi keuangan Disperindag saat ini sangat terbatas. Dampaknya tidak hanya pada program penataan pasar, tetapi juga pada kegiatan operasional harian di lapangan, termasuk pengawasan bahan pokok penting di seluruh wilayah Kutai Timur.

    Dari total 11 pasar yang berada di bawah pengelolaan Disperindag, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana relatif lengkap. Sementara pasar-pasar di kecamatan lain masih minim fasilitas dasar.

    “Kondisi pasar yang tidak memadai membuat pedagang enggan masuk ke dalam. Mereka memilih berjualan di luar karena akses lebih mudah dan pembeli lebih ramai,” jelas Benita.

    Kondisi tersebut semakin diperparah dengan keterbatasan anggaran untuk perbaikan fasilitas pasar. Bahkan, untuk membangun sarana pendukung sederhana pun dinilai belum memungkinkan.

    “Untuk membangun pasar baru itu jelas belum bisa. Bahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, kami juga tidak memiliki anggaran,” ungkapnya.

    Selain persoalan fasilitas, faktor ekonomi pedagang juga menjadi alasan kuat pasar tumpah sulit ditertibkan. Benita mencontohkan pedagang ayam di kawasan Jalan Dayung dan Kabo yang memilih berjualan di luar pasar induk.

    Menurutnya, perbedaan harga beli dari distributor serta risiko penyusutan bobot ayam selama perjalanan membuat pedagang harus menjual dengan harga lebih murah. Jika masuk ke pasar induk, kondisi tersebut justru membuat dagangan mereka kalah bersaing.

    “Kalau mereka jual murah di dalam pasar, sementara pedagang lain harganya lebih tinggi, dagangan mereka bisa tidak laku. Ini yang membuat mereka bertahan di luar pasar,” katanya.

    Benita menegaskan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara rutin akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan dukungan anggaran yang konkret untuk pembenahan.

    “Kalau hanya rencana dan program tanpa anggaran, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kami di lapangan sudah bekerja maksimal, tapi tetap butuh dukungan,” tegasnya.

    Disperindag Kutai Timur berharap pemerintah daerah dapat segera menetapkan kebijakan strategis terkait prioritas anggaran, agar persoalan pasar tumpah dan ketidakteraturan tata ruang pasar tidak terus berlarut tanpa kepastian solusi.

  • Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

    Disorot Soal THM Ilegal, Satpol PP Kutim Pastikan Penutupan Tetap Berjalan

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Sorotan publik terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kutai Timur kembali mengarah ke kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menutup mata, apalagi melakukan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang melanggar aturan.

    Fatah menyampaikan bahwa setiap tindakan penertiban harus dijalankan secara berjenjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan, Satpol PP tidak bisa bertindak secara serampangan karena seluruh langkah pengawasan dan penindakan telah diatur secara rinci dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025.

    Menurutnya, tudingan bahwa Satpol PP lamban atau melakukan kompromi muncul karena masyarakat hanya melihat hasil akhir, tanpa mengetahui proses panjang yang harus dilalui di lapangan. Padahal, setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum jika tidak dijalankan sesuai prosedur.

    “Kalau kami langsung menutup tanpa tahapan yang benar, justru Satpol PP bisa digugat. Itu yang kami hindari. Penindakan harus kuat secara hukum,” ujar Fatah kepada wartawan usai mengikuti hearing bersama DPRD Kutim, Senin (9/2/2026).

    Ia menjelaskan, pendekatan yang diterapkan Satpol PP tidak semata-mata represif. Peringatan, pembinaan, hingga pemberian tenggat waktu untuk pengurusan izin menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi daerah.
    Fatah menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan kepala daerah yang meminta Satpol PP tetap mengedepankan sisi kemanusiaan tanpa mengesampingkan penegakan aturan. Namun demikian, toleransi bukan berarti pembiaran.

    “Kalau sudah diberikan kesempatan dan tetap tidak ada itikad baik, maka langkah penutupan permanen akan menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Satpol PP Kutim saat ini memprioritaskan penertiban THM yang dinilai paling meresahkan masyarakat. Terutama tempat-tempat yang terindikasi memiliki aktivitas prostitusi terselubung serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

    Ia memastikan, seluruh THM ilegal yang memenuhi unsur pelanggaran berat akan menjadi sasaran penindakan. Proses tersebut, kata Fatah, tengah berjalan dan tidak dihentikan sebagaimana anggapan sebagian pihak.

    Di akhir pernyataannya, Fatah meminta masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada Satpol PP Kutim. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban harus melalui 13 tahapan penindakan agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

    “Bukan kami tidak bertindak, tapi kami memastikan setiap langkah yang diambil sah dan tidak bisa digugurkan,” pungkasnya.

  • Tak Satu Pun Berizin, 63 THM Ilegal Beroperasi di Kutim

    Tak Satu Pun Berizin, 63 THM Ilegal Beroperasi di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

    Berdasarkan data terbaru, tercatat 63 THM ilegal masih aktif beroperasi di berbagai kecamatan tanpa mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.

    Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutim bersama Komisi A dan Komisi B, Pemerintah Daerah, serta Forum Pemuda Kutai Timur di ruang rapat Sekretariat DPRD Kutim, Senin (9/2/2026).

    Dalam forum tersebut terungkap, sebaran THM ilegal paling banyak berada di Kecamatan Muara Wahau sebanyak 18 titik, disusul Bengalon 16 titik, Sangatta Utara 11 titik, Sangatta Selatan 7 titik, Teluk Pandan 8 titik, serta Sangkulirang 3 titik.

    Koordinator Forum Pemuda Kutim, Alim Bahri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas THM di lingkungan pemukiman. Setelah dilakukan kajian dan pemantauan lapangan, Forum Pemuda memastikan bahwa keberadaan THM tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

    “Faktanya aktivitas THM memang sangat marak. Ini menimbulkan keresahan karena sering memicu kebisingan dan keributan di lingkungan warga,” ujarnya.

    Alim juga mendesak DPRD Kutim untuk mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta mendorong dukungan anggaran apabila kendala penindakan disebabkan keterbatasan personel.

    “Kalau memang kendalanya di anggaran atau personel, silakan disupport. Tapi kalau tidak tegas, ini yang harus dikritisi,” tegasnya.

    Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menegaskan bahwa hingga kini tidak ada satu pun THM yang mengantongi izin resmi. Hal tersebut disampaikan oleh Fungsional Ahli Madya DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad.

    “Hampir bisa kami pastikan tidak ada THM yang memiliki izin, karena memang pemerintah daerah tidak memberikan izin. Namun faktanya, usaha-usaha ini tetap berjalan tanpa memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, khususnya Pasal 59 yang mengatur tahapan penegakan hukum.

    “Dalam perda itu ada tahapan yang wajib dilalui. Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, kami bisa digugat melalui praperadilan. Jadi anggapan bahwa kami lambat atau berkompromi tidak sepenuhnya benar,” jelasnya.

    Fatah menambahkan, Satpol PP hanya memiliki kewenangan penertiban, bukan penerbitan izin. Penindakan dilakukan berdasarkan arahan kepala daerah dan aturan yang berlaku.

    “Kami sudah melakukan penertiban di beberapa lokasi seperti Hotel Golden dan Queen. Kami beri waktu untuk mengurus izin, namun jika tetap membandel, penutupan permanen akan dilakukan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025,” tegasnya.

    Pimpinan rapat, Eddy Markus Palinggi, menekankan pentingnya solusi konkret agar THM tidak terus menjamur, khususnya di kawasan pemukiman. Salah satu rekomendasi yang muncul dalam RDP tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Usaha lintas sektor yang melibatkan DPMPTSP, Disperindag, Satpol PP, serta unsur masyarakat.

    Selain itu, DPRD Kutim juga mewacanakan relokasi THM ke satu kawasan khusus guna mempermudah pengawasan dan mencegah gangguan ketertiban umum.

    “Secara legal memang tidak ada izinnya. Ini menjadi perhatian serius kita bersama, apalagi menjelang Ramadan. Ketertiban umum harus dijaga,” pungkas Eddy.

  • Curah Hujan Tinggi, Banjir Berulang Genangi Permukiman di Sangatta

    Curah Hujan Tinggi, Banjir Berulang Genangi Permukiman di Sangatta

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akibat tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

    Genangan air merendam permukiman warga di Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara, Kamis (5/2/2026) Pagi, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

    Di Kecamatan Sangatta Selatan, banjir dilaporkan menggenangi kawasan Kampung Kajang, Jalan Hasanuddin hingga Gang Loa Mali, termasuk RT 001 Desa Sangatta Selatan. Air merendam akses masuk permukiman dan mulai memasuki rumah-rumah warga.

    Sementara itu, di Kecamatan Sangatta Utara, genangan air terpantau di sejumlah titik, di antaranya Gang Majai Sangatta Lama, Jalan Rudina, Gang Borneo, serta Teluk Lingga Gang Bone. Kondisi banjir menyebabkan sebagian warga memilih bertahan di dalam rumah sambil memantau kenaikan debit air.

    Salah seorang warga, Enal, mengatakan banjir yang terjadi bukan kali pertama dialami masyarakat. Ia menyebut genangan air kerap terjadi akibat kiriman air dari daerah hulu saat hujan deras.

    “Tahun ini sudah dua kali kami dapat kiriman banjir dari hulu. Walaupun di Sangatta tidak hujan, tetap saja banjir,” ujar Enal.

    Ia menambahkan, hingga saat ini sebagian besar warga masih bertahan di rumah masing-masing karena belum ada arahan evakuasi. Ketinggian air pun bervariasi di setiap lokasi.

    “Di beberapa tempat air setinggi lutut orang dewasa, tapi di bagian belakang permukiman bisa sampai sedada,” katanya.

    Selain hujan deras, warga juga menyoroti kondisi air banjir yang dinilai berbeda dari biasanya. Seorang warga di kawasan Jalan Hasanuddin hingga Gang Loa Mali menduga ada faktor lain selain cuaca yang memicu banjir.

    “Airnya bercampur pasir dan warnanya agak memutih, tidak seperti banjir biasanya,” ungkapnya.

    Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan untuk menelusuri penyebab banjir secara menyeluruh, termasuk kemungkinan perubahan aliran air di wilayah hulu.

    Masyarakat juga meminta adanya langkah antisipatif seperti normalisasi drainase dan pemantauan kawasan rawan banjir agar kejadian serupa tidak terus berulang.

  • Nyawa Warga Jadi Taruhan, Aktivitas Bus Tambang Kembali Diprotes di Kutim

    Nyawa Warga Jadi Taruhan, Aktivitas Bus Tambang Kembali Diprotes di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Sebuah spanduk bernada keras terpampang di pinggir jalan umum, menjadi simbol kemarahan warga atas lalu lalang bus dan truk tambang yang dinilai mengancam keselamatan publik.

    Dalam spanduk tersebut, warga menegaskan bahwa nyawa manusia tidak seharusnya dikorbankan demi kepentingan bisnis. Pesan itu mencerminkan keresahan masyarakat yang setiap hari harus berbagi ruang jalan dengan kendaraan operasional perusahaan berukuran besar.

    Tak hanya menyoroti risiko kecelakaan, spanduk itu juga menyindir lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Kalimat bernada kritis terhadap sikap pemda menjadi penegasan kekecewaan warga yang menilai belum ada tindakan tegas meski korban jiwa terus berjatuhan.

    Ketua G20 Mei Kabupaten Kutai Timur, Erwin Febrian Syuhada, menilai protes tersebut sebagai peringatan serius atas buruknya pengelolaan aktivitas kendaraan perusahaan di jalan umum.

    Menurutnya, kecelakaan yang berulang menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam menjamin keselamatan masyarakat.

    “Ketika korban terus berjatuhan dan mayoritas berasal dari kelompok rentan, itu menandakan keselamatan publik belum menjadi prioritas. Aktivitas ekonomi tidak boleh dibayar dengan nyawa warga,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

    Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan maut dengan pola serupa terus terjadi di Sangatta. Seluruh insiden melibatkan kendaraan operasional perusahaan yang melintas di jalur utama yang digunakan masyarakat sehari-hari.

    Tragedi pertama terjadi pada 10 April 2025, ketika seorang anak berusia 12 tahun berinisial H meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan perusahaan di Simpang Tikungan Sahara, Sangatta Utara. Korban saat itu tengah membantu orang tuanya yang bertugas membersihkan jalan.

    Peristiwa serupa kembali terulang pada 1 September 2025. Seorang anak berusia enam tahun berinisial MAR tewas setelah terlindas bus roda enam di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Gang Rajawali, Sangatta. Insiden tersebut memicu duka mendalam sekaligus kemarahan warga.

    Kasus terbaru terjadi pada Rabu malam (28/1/2026). Seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial A meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan bus Mercedes Benz di Jalan Yos Sudarso IV, Road 9, Sangatta.

    Rangkaian kecelakaan tersebut dinilai memiliki benang merah yang jelas, yakni keterlibatan kendaraan operasional perusahaan di jalan umum.

    Fakta ini mempertegas bahwa persoalan keselamatan lalu lintas di Sangatta bukan lagi insiden terpisah, melainkan masalah serius yang belum ditangani secara menyeluruh.

    G20 Mei menilai pemasangan spanduk bukan sekadar luapan emosi, melainkan sinyal darurat atas ancaman nyata yang dihadapi warga setiap hari. Jalan umum, kata Erwin, seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat, bukan jalur industri berisiko tinggi.

    Sebagai langkah solusi, G20 mei mendesak pemerintah daerah segera menetapkan trayek khusus bagi bus dan kendaraan operasional perusahaan. Pemisahan jalur industri dan jalur sipil dinilai sebagai langkah mendesak untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.

    Selain itu, G20 Mei juga mendorong pembangunan terminal atau hub khusus bus perusahaan di luar pusat kota, serta pengaturan jam operasional kendaraan tambang agar tidak melintas pada jam sibuk warga, terutama pagi dan sore hari.

    “Ini bukan ancaman, melainkan peringatan terakhir. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu,” tegasnya.

  • Diduga Hindari Lubang Jalan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus

    Diduga Hindari Lubang Jalan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Road 9 arah Jl Soekarno Hatta tepat setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (28/1/2026) malam.

    Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor berusia 25 tahun yang meninggal di lokasi kejadian.

    Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit bus Mercedes Benz berwarna putih dengan nomor polisi L-7646-UA dan sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam.

    Korban diketahui berinisial A, yang mengalami luka berat pada bagian dada dan leher akibat benturan keras.

    Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, jajaran Polres Kutim langsung merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

    Personel kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

    “Begitu laporan diterima, anggota langsung menuju TKP untuk mengevakuasi korban, mengamankan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas,” ujar AKBP Fauzan.

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon menuju Jalan Yos Sudarso IV dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari sisi kiri bus dengan kecepatan cukup tinggi.

    Diduga kuat, korban kehilangan kendali saat berusaha menghindari lubang di badan jalan. Sepeda motor oleng, pengendara terjatuh, lalu terseret masuk ke kolong bus hingga terjadi benturan fatal.

    Kapolres menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian tergolong sempit dan berlubang, dengan volume kendaraan yang masih cukup ramai meski malam hari. Minimnya pencahayaan turut memengaruhi jarak pandang pengendara.

    “Faktor kondisi jalan dan visibilitas pada malam hari sangat berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan,” jelasnya.

    Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, bus tidak mengalami kerusakan berarti, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bagian depan kanan.

    Dalam penanganan insiden tersebut, Polres Kutai Timur melibatkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, Patroli Sat Samapta, serta Piket Beat. Petugas juga melakukan pendataan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan.

    AKBP Fauzan Arianto mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, khususnya di ruas jalan dengan kondisi permukaan yang tidak rata.

    “Kami mengingatkan pengendara untuk selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

  • Tiga Hari Pencarian, Korban Truk Tenggelam di Sungai Telen Berhasil Dievakuasi

    Tiga Hari Pencarian, Korban Truk Tenggelam di Sungai Telen Berhasil Dievakuasi

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Upaya pencarian korban kecelakaan air (laka air) truk pengangkut cangkang sawit yang terjatuh dari LCT RPNE atau ponton penyeberangan di Sungai Telen, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya membuahkan hasil.

    Pada hari ketiga pelaksanaan SAR, Rabu (21/1/2026), tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

    Korban diketahui bernama Andi Agus Supriadi (45), warga Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain korban, satu unit dump truck yang ikut tenggelam juga berhasil dievakuasi dari dasar sungai.

    Kasat Polairud Polres Kutim, AKP Sudarwanto, menjelaskan bahwa kegiatan pencarian hari ketiga diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh unsur SAR yang terlibat. Tim gabungan terdiri dari Sat Polairud Polres Kutim, BPBD Kutim, Basarnas Berau, Basarnas Balikpapan, personel TNI-Polri, pihak perusahaan, serta masyarakat sekitar.

    “Tim melakukan penyisiran di permukaan sungai serta penyelaman di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi jatuhnya korban dan kendaraan,” ujar AKP Sudarwanto.

    Sekitar pukul 15.00 WITA, tim SAR bersama masyarakat menemukan satu unit dump truck Hino warna hijau dengan nomor polisi KT 8579 VN. Selanjutnya, tim penyelam dari Basarnas melakukan pengikatan sling untuk proses evakuasi kendaraan.

    Pada pukul 16.00 WITA, dump truck tersebut berhasil diangkat ke darat dengan bantuan alat berat excavator milik pihak perusahaan. Proses pencarian kemudian dilanjutkan hingga sore hari.

    Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 18.21 WITA oleh tim SAR gabungan bersama warga yang masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas PDC Kecamatan Muara Wahau untuk dilakukan visum.

    “Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya akan dibawa ke Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambah AKP Sudarwanto.

    Sementara itu, satu unit kendaraan lainnya, yakni dump truck Isuzu warna putih dengan nomor polisi KT 8341 YT, hingga kini masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan memastikan pencarian akan kembali dilanjutkan pada hari berikutnya.

    Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi.

    “Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh personel Polri, TNI, Basarnas, BPBD, pihak perusahaan, serta masyarakat yang telah bersinergi dalam pelaksanaan SAR ini. Alhamdulillah, pada hari ketiga korban berhasil ditemukan dan satu unit kendaraan dapat dievakuasi,” ujarnya.

    AKBP Fauzan juga menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut dan menegaskan bahwa proses pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh objek yang tenggelam berhasil ditemukan, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel SAR.

  • Karangan Dilanda Banjir, Warga Diminta Waspadai Buaya di Area Tergenang

    Karangan Dilanda Banjir, Warga Diminta Waspadai Buaya di Area Tergenang

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Intensitas hujan tinggi dalam sepekan terakhir menyebabkan banjir kembali melanda Kecamatan Karangan, Kutai Timur (Kutim), Minggu (7/12/2025). Tiga desa terdampak, yakni Karangan Dalam, Karangan Ilir, dan Karangan Seberang.

    Selain merendam permukiman warga, banjir ini juga meningkatkan potensi bahaya serangan satwa liar, terutama buaya yang diketahui hidup di aliran sungai sekitar.

    Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, tinggi air di Karangan Dalam mencapai paha hingga hampir pinggang orang dewasa. Kondisi itu membuat sejumlah warga harus dievakuasi ke lokasi lebih aman.

    “Kondisi air di Karangan Dalam terus naik dan sudah ada warga yang dievakuasi. Namun jumlah pastinya masih menunggu laporan resmi dari desa,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim.

    Sementara itu, di Karangan Ilir, debit air terpantau stabil dan belum ada warga yang harus mengungsi. Untuk Karangan Seberang, BPBD masih menunggu perkembangan situasi dari perangkat desa.

    Naim menjelaskan, banjir ini dipicu curah hujan tinggi disertai kondisi sungai yang sedang pasang. Kawasan permukiman yang berada dekat bantaran sungai turut memperparah dampak luapan air.

    “Dalam beberapa hari terakhir hujan cukup sering dan deras. Sungai juga sedang pasang sehingga air cepat meluap ke permukiman,” ucapnya.

    Seiring meningkatnya debit air, BPBD mengeluarkan peringatan khusus kepada warga agar tidak beraktivitas atau membiarkan anak-anak bermain di area banjir. Peringatan ini diberikan karena wilayah Kutim, termasuk Karangan, merupakan habitat buaya sungai.

    “Kami mengimbau warga untuk lebih waspada karena Kutim dikenal sebagai daerah habitat buaya. Anak-anak khususnya jangan dibiarkan bermain di area tergenang,” tegas Naim.

    BPBD juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau potensi keberadaan buaya di area banjir guna mencegah hal-hal yang membahayakan keselamatan warga.

    Untuk mendukung penanganan, BPBD telah menyiagakan perahu dan perlengkapan evakuasi di sejumlah desa. Pemantauan dilakukan 24 jam terhadap perkembangan situasi di lokasi terdampak.

    “Jika dalam 1 x 24 jam air terus naik dan tidak ada tanda-tanda penurunan, tim BPBD akan turun langsung membawa peralatan tambahan,” tutupnya.

  • STIPER dan Pemda Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Modern di Kutim

    STIPER dan Pemda Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Modern di Kutim

    Kutai Timur – Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) bersama pemerintah daerah berkomitmen berkolaborasi mewujudkan pertanian modern demi memperkuat ketahanan pangan di daerah.

    Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong Kutim menuju kemandirian pangan yang berbasis pada sumber daya manusia (SDM) unggul dan pemanfaatan teknologi.

    Ketua STIPER Kutim, Dr. Ismail Fahmi Almadi, S.Pi., MP menegaskan bahwa generasi muda di Kutim telah menunjukkan semangat untuk terlibat aktif dalam pembangunan sektor pertanian yang lebih maju. Ia menilai keterlibatan pemuda menjadi modal besar untuk mengembangkan pertanian berbasis teknologi.

    “Pemudanya siap. Sekarang masih dalam tahap perencanaan. Mudah-mudahan dengan hadirnya legislatif dan Dinas Pertanian, ke depan bisa berkolaborasi,” ucapnya, Jumat (3/10/2025).

    Menurutnya, STIPER sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM berkualitas. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, kampus akan berupaya mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara teori, tetapi juga terampil di lapangan.

    “Kami siap membantu menjadikan Kutim sebagai daerah hebat dengan ketahanan pangan yang kuat. Sumber daya manusia juga harus berjalan selaras. Bukan hanya pintar secara teori, tapi juga punya keterampilan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, keberhasilan program pertanian modern tidak akan tercapai tanpa adanya kolaborasi lintas sektor. Dunia pendidikan, pemerintah, hingga masyarakat harus bergerak bersama agar potensi besar lahan pertanian di Kutim benar-benar termanfaatkan dengan baik.

    Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kutim, Wahyudi Noor menyebutkan pemerintah daerah turut serius mendorong pengembangan pertanian. Salah satunya dengan pemetaan lahan dan program prioritas bupati.

    “Lahan pertanian untuk padi sawah berdasarkan LP2B itu sekitar 2.600 hektar. Namun itu akan terus dikembangkan sesuai dengan program 50 unggulan bupati, tentu saja 10.000 hektar. Tapi itu bukan sawah semua. Itu pertanian dalam arti luas. Target kita adalah 20.000 hektar nantinya,” ungkapnya.

    Meski demikian, Wahyudi menekankan bahwa sebelum melangkah jauh, ada sejumlah persoalan mendasar yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Antara lain ketersediaan lahan yang clean and clear, kesiapan SDM petani, hingga penguatan konsep pertanian modern.

    “Petani modern itu bukan hanya cara bertaninya. Tapi juga sampai ke pengolahan pasca panen, sampai ke pemasarannya harus modern,” jelasnya.

    Saat ini, beberapa teknologi pertanian sudah mulai diperkenalkan di Kutim. Mulai dari penerapan internet of things (IoT), penggunaan peralatan yang sesuai dengan karakteristik lahan, hingga pemakaian drone untuk penyiraman tanaman.

    Tak hanya dalam proses tanam, Wahyudi menambahkan penguatan pasca panen juga penting. Packaging yang baik, kualitas produk yang terjaga, hingga sistem pemasaran berbasis online menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pertanian modern.

    “Pasca panennya nanti kita juga harus bisa memulai packaging yang bagus, kualitas produk yang terjaga, sampai dengan pemasaran yang sudah mulai online,” tambahnya.

    Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan legislatif akan menjadi faktor penentu keberhasilan. Dengan sinergi tersebut, target pertanian modern di Kutim akan lebih cepat terwujud.(Ciaa/*)