Category: Pemerintahan

  • Serapan Anggaran Kutim Rendah Jelang Akhir Tahun, Baru Capai 45 Persen

    Serapan Anggaran Kutim Rendah Jelang Akhir Tahun, Baru Capai 45 Persen

    Kutai Timur – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2025 tercatat baru mencapai 45 persen menjelang penutupan tahun. Angka ini menuai perhatian serius karena dinilai sangat rendah oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengingat waktu efektif pengerjaan proyek dan penyelesaian administrasi hanya menyisakan beberapa minggu saja. Kondisi ini membuat Pemkab Kutim harus bekerja ekstra keras di penghujung tahun.

    Bupati Ardiansyah mengakui bahwa rendahnya penyerapan anggaran ini dipicu oleh kendala teknis tak terduga yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Faktor-faktor utama yang menghambat termasuk persoalan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang belum terbayarkan dan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat yang berdampak langsung ke daerah.

    Situasi kompleks tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran secara besar-besaran, sebuah proses yang membutuhkan pembahasan dan persetujuan yang cukup panjang. Konsekuensinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) baru bisa disahkan pada bulan Oktober 2025.
    “Proses pergeseran itu panjang pembahasannya, inilah yang membuat waktu kita semakin mepet,”

    “Namun, kami tetap berupaya maksimal memanfaatkan sisa waktu satu hingga dua bulan ke depan ini untuk mempercepat penyerapan dana,” jelasnya, Senin (24/11/2025)

    Menyikapi sempitnya waktu, Bupati bersikap realistis terhadap kemungkinan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ardiansyah menegaskan bahwa SiLPA bukanlah masalah fatal, selama dana tersebut benar-benar tersedia secara riil di kas daerah.

    “Tidak masalah jadi SiLPA, asal uangnya masih ada. Yang bahaya itu jika tercatat SiLPA tapi uangnya tidak ada,” tegasnya.

    Sebagai langkah evaluasi fundamental, Bupati telah mengeluarkan instruksi tegas agar pola kerja “kejar tayang” ini tidak terulang di tahun anggaran mendatang. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah total pola kerja dengan memulai kegiatan dan lelang proyek lebih awal.

    “Saya minta tahun depan, mulai Februari atau paling lambat Maret, semua sudah harus mulai bekerja,” pungkas Ardiansyah.(Adv/Kominfo)

  • Alih Fungsi Lahan Masif, Benua Baru “Impor” Pangan dari Samarinda

    Alih Fungsi Lahan Masif, Benua Baru “Impor” Pangan dari Samarinda

    Kutai Timur – Ketahanan pangan di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, menghadapi tantangan serius akibat masifnya alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi perkebunan kelapa sawit. Fenomena ini membuat wilayah yang memiliki potensi lahan luas tersebut justru bergantung pada pasokan luar daerah untuk kebutuhan pokok.

    Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan kekhawatirannya terkait degradasi lahan pertanian pangan yang signifikan. Masyarakat menilai komoditas sawit lebih menjanjikan secara ekonomi dibandingkan pertanian konvensional, sehingga lahan pangan terus tergerus.

    “Lahan pertanian kita, khususnya di desa saya, mengalami degradasi luar biasa. Alih fungsi lahan yang luar biasa, lebih banyak condong ke perkebunan kelapa sawit,” ungkap Benny,Senin (24/11/2025)

    Dampaknya, kebutuhan dasar seperti beras, sayur-mayur, hingga daging kini lebih banyak didatangkan dari Samarinda. Ironisnya, regenerasi petani juga mandek karena stigma di masyarakat bahwa bertani adalah pekerjaan masa lalu yang tidak menjanjikan masa depan.

    “Masyarakat bilang, jangan sampai anak kita seperti kita dulu yang jadi petani. Kalau bisa, anak kita jangan jadi petani lagi. Ini yang membuat kami kekurangan generasi muda,” tambahnya.

    Meski mayoritas beralih ke sawit, kesejahteraan petani tidak serta-merta terjamin penuh. Benny menyoroti kendala tata niaga sawit di tingkat desa yang masih dikuasai perantara karena tertutupnya akses kemitraan langsung.

    “Problem kita terkait harga jual Tandan Buah Segar (TBS) mereka saat ini didominasi oleh tengkulak. Kita di desa belum dikasih ruang untuk membeli buah masyarakat guna bermitra langsung dengan perusahaan,” tegas Benny.

    Pemerintah desa kini berupaya menyeimbangkan kondisi dengan memfasilitasi infrastruktur jalan tani dan mencoba menggenjot modernisasi alat pertanian.

    “Kita masih kelemahan memberikan edukasi bahwa bertani juga bagian menghasilkan tingkat ekonomi luar biasa,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

    Disbun Kutim Dorong Pengendalian Hama Sawit Ramah Lingkungan, Manfaatkan Bunga hingga Predator Alami

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) terus mendorong pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan maupun swadaya, untuk menerapkan sistem pengendalian hama terpadu yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memenuhi standar sertifikasi perkebunan berkelanjutan.

    Penelaah Teknik Kebijakan Disbun Kutim, Nurul Aliah, menjelaskan bahwa pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kini tidak lagi sekadar membasmi, melainkan memanfaatkan agen hayati. Salah satunya adalah penyediaan habitat bagi predator alami di area perkebunan.

    “Kalau di perusahaan, biasanya disediakan gupon atau rumah-rumah untuk burung pemangsa seperti elang dan burung hantu. Memang sengaja dibikinkan rumah di situ sebagai predator alami hama tikus,” ungkapnya,  Senin (24/11/2025).

    Selain hewan pemangsa, Nurul juga menyoroti penggunaan tanaman bermanfaat (beneficial plants) untuk mengendalikan serangan ulat api yang kerap merusak daun sawit.

    “Untuk mengatasi ulat api, agen hayatinya menggunakan bunga air mata pengantin atau Antigonon. Itu ditanam di sekitar kebun sebagai inang bagi musuh alami hama tersebut,” jelasnya.

    Pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya. Nurul menegaskan bahwa sertifikasi ISPO maupun RSPO melarang penggunaan pestisida tertentu yang dapat merusak rantai makanan jangka panjang.

    “Dalam sertifikasi, setiap pekebun harus mendapatkan rekomendasi instansi terkait untuk penggunaan pestisida terbatas. Ada zat-zat tertentu yang dipersempit penggunaannya, seperti Paraquat yang kini tidak diperbolehkan,” tegas Nurul.

    Pembatasan ini krusial untuk mencegah kematian satwa non-target yang berada dalam rantai makanan di area perkebunan.

    “Pestisida berbahaya bisa memutus rantai makanan secara fatal. Konsumen atau pemangsa tingkat kedua bisa ikut mati jika mangsanya terpapar racun keras tersebut, makanya penggunaannya sangat kami awasi demi keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Harga Bulog “Anjlok”, Petani Jagung Benua Baru Terkendala Biaya Produksi

    Harga Bulog “Anjlok”, Petani Jagung Benua Baru Terkendala Biaya Produksi

    Kutai Timur – Program ketahanan pangan komoditas jagung di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, menemui kendala serius di sektor hilir. Meski produksi berhasil berkat pendampingan intensif dan bantuan alat pertanian modern, petani kini mengeluhkan ketimpangan harga jual yang ditetapkan Bulog dibandingkan harga pasar lokal.

    Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, mengungkapkan bahwa secara teknis panen jagung di desanya memuaskan. Namun, antusiasme petani surut ketika dihadapkan pada standar harga pembelian pemerintah yang dinilai tidak menutup biaya operasional di Kalimantan.

    “Alhamdulillah kemarin kita ada program ketahanan pangan terkait jagung. Teman-teman PPL dampingi masyarakat, desa belikan bibit dan sediakan alat, hasilnya lumayan,” ujar Benny.Senin (24/11/2025)

    Permasalahan utama muncul pada kesenjangan harga. Standar kualitas tinggi yang diminta Bulog ternyata dihargai jauh di bawah harga eceran yang biasa diterima petani setempat.

    “Di Bulog dia masuk dalam grade mereka dengan kadar air 14 persen itu hanya dihargai Rp6.400. Sementara masyarakat di sini tanpa kadar air dan sebagainya, itu Rp10.000 per kilogram,” ungkapnya.

    Benny menganalisis, standar harga nasional tersebut mungkin relevan untuk petani di Pulau Jawa, namun sangat memberatkan bagi petani di Kutai Timur mengingat tingginya harga sarana produksi, terutama pupuk.

    “Mungkin harga Rp6.400 itu kalau standarnya di Jawa kemungkinan petani masih bisa ada nilai lebih, karena memang pupuk di sana lebih murah,” jelas Benny.

    Akibatnya, harga pembelian pemerintah tersebut menjadi tidak sinkron dengan realitas ekonomi di desa, sehingga memerlukan evaluasi ulang agar petani tidak merugi.

    “Sementara kalau kita di sini, itu tidak memadai dengan harga segitu. Itu persoalan kita yang harus didiskusikan bersama,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) memastikan penyaluran bantuan sarana dan prasarana perkebunan, seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian, dilakukan melalui verifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menegaskan bahwa bantuan hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi, bukan perorangan. Setelah proposal masuk, tim Disbun wajib melakukan verifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

    “Kelompok tani yang mengajukan permohonan, baru kita identifikasi apa kebutuhannya. Karena biasanya ada kelompok tani minta pupuk, ternyata tidak ada kebunnya,” ungkap Azis,Senin (24/11/2025).

    Proses CPCL melibatkan pengecekan langsung ke lapangan. Tim akan mencocokkan data proposal dengan fakta di lokasi, mulai dari identitas petani, keberadaan kebun, hingga validasi luas lahan yang diajukan agar tidak terjadi penggelembungan data.

    “Makanya kita ada namanya CPCL tadi. Kita identifikasi, kita lihat mana petaninya? Siapa ini? Misal Si A punya 2 hektar, Si B punya 1 hektar. Baru kita cek lapangan, ada enggak kebunnya,” jelasnya.

    Selain fisik kebun, status legalitas lahan menjadi syarat mutlak. Azis menekankan bahwa lahan penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih dengan area konservasi atau hak guna usaha korporasi.

    “Lahannya juga harus ada dan clear and clean. Artinya, dia tidak di dalam kawasan hutan dan tidak di dalam areanya perusahaan,” tegas Azis.

    Pengawasan berlapis ini diterapkan semata-mata demi akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah. Disbun ingin memastikan setiap rupiah anggaran dirasakan manfaatnya oleh petani yang benar-benar membutuhkan.

    “Tentu kita harus selalu melakukan pengawasan supaya tidak salah sasaran. Bantuan harus sampai kepada penerima yang sesuai dan terdokumentasi,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    Disbun Kutim Optimalkan UPPB, Petani Karet Kini Bisa Jual Langsung ke Pabrik

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memotong rantai pasok tata niaga karet yang kerap merugikan petani. Melalui pembentukan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (UPPB), petani kini difasilitasi untuk menjual hasil panen langsung ke pabrik tanpa melalui perantara atau tengkulak.

    Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan margin keuntungan petani. Dengan adanya unit ini, posisi tawar petani menjadi lebih kuat di hadapan industri.

    “Kita bentuk unit-unit itu, kemudian unit itu kita kerja samakan dengan pabrik langsung. Jadi dia tidak kembali ke pabrik (lewat perantara),” ungkap Azis,Senin (24/11/2025).

    Azis mengakui, tantangan terbesar di lapangan adalah mengubah kebiasaan petani yang ingin pembayaran tunai cepat. Menjual ke tengkulak memang mendapatkan uang tunai seketika, namun harganya jauh lebih rendah karena potongan margin keuntungan pengumpul.

    “Kalau yang langsung tadi (ke pabrik) kan harganya ya harga pabrik. Nah, kalau lewat tengkulak kan tentu berbeda. Cuman memang kalau yang lewat tengkulak itu bayarnya cash,” jelasnya.

    Padahal, menurut Azis, sistem pembayaran pabrik yang menggunakan invoice tidak memakan waktu lama. Disbun terus mengedukasi petani bahwa menunggu sedikit waktu akan memberikan selisih harga yang signifikan.

    “Sistemnya invoice. Kadang-kadang petani dan itu sebenarnya enggak lama. Invoice itu enggak sampai berbulan-bulan, paling seminggu sudah,” tambahnya.

    Saat ini, program UPPB telah berjalan di Kecamatan Muara Ancalong. Disbun menargetkan model bisnis ini segera diperluas ke sentra karet lainnya di Kutai Timur agar standarisasi harga dan kualitas karet dapat merata.

    “Nah, kita terus ke depannya nanti kecamatan-kecamatan lain terutama yang punya kebun karet seperti Batu Ampar, misalnya, dan Kombeng. Nanti ke depannya kita bentuk semua,” pungkas Azis.(Adv/Kominfo)

  • Festival Pesona Budaya Kutim Resmi Ditutup, Bupati Ardiansyah Sulaiman Janjikan Eksplorasi Lebih Lanjut

    Festival Pesona Budaya Kutim Resmi Ditutup, Bupati Ardiansyah Sulaiman Janjikan Eksplorasi Lebih Lanjut

    Kutai Timur – Festival Pesona Budaya Kutai Timur (Kutim) yang telah memukau masyarakat selama tiga hari, resmi ditutup pada Minggu malam (23/11/2025) di Helipad Bukit Pelangi. Penutupan acara ditandai dengan apresiasi tinggi dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga para pegiat budaya.

    Festival tahun ini menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya fokus secara eksklusif pada kekayaan budaya Kutim, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sering dikaitkan dengan perayaan hari jadi kabupaten.

    Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa fokus baru ini berhasil menciptakan nuansa budaya tersendiri.

    “Pada malam hari ini ini adalah hari atau kegiatan yang pertama terkait dengan Festival Pesona Budaya yang kita buat sedemikian rupa sehingga menjadi tampilan-tampilan yang eksotik, tampilan-tampilan yang memberikan nuansa budaya tersendiri,” ujar Bupati.

    Festival ini sukses menyuguhkan beragam tampilan, mulai dari budaya pesisir dan pedalaman Kutai Timur, hingga representasi budaya-budaya nusantara. Penampilan budaya Tarsul, kesenian klasik Kutai, menjadi salah satu daya tarik utama.

    Bupati menyampaikan terima kasih mendalam kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh pegiat budaya atas edukasi dan tampilan yang disuguhkan. Ia menegaskan kembali pentingnya pelestarian budaya.

    “Budaya adalah cerminan kehidupan masyarakat yang telah ada berabad-abad lamanya di Kutai Timur,ungkapnya.

    Sebagai komitmen ke depan, Bupati Ardiansyah berjanji akan terus menggali dan melestarikan kekayaan budaya Kutim melalui berbagai upaya, termasuk meneruskan penyelenggaraan festival, mengadakan edukasi budaya seperti seminar, serta melakukan penelitian-penelitian budaya, mengingat banyaknya situs peninggalan sejarah di Kutim.

    Sejalan dengan komitmen tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan sebuah harapan besar.

    “Kutai Timur dapat segera memiliki Museum yang tidak hanya menyimpan sejarah dan budaya, tetapi juga menggambarkan perjalanan perkembangan Kutai Timur hingga saat ini,’’ jelasnya.

    Menutup sambutannya, Bupati mengapresiasi masyarakat yang antusias menyaksikan festival. Meskipun mengakui belum semua budaya dapat ditampilkan secara berurutan, ia berharap Festival Pesona Budaya tahun depan dapat menyuguhkan pesona yang lebih lengkap.

    Ia juga menekankan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk tidak melupakan akar budaya di tengah gempuran perkembangan modern.

    Ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk “tidak meninggalkan budaya-budaya asal dan klasik,” meskipun perkembangan budaya modern terus terjadi. Ia berharap pada tahun depan, Festival Pesona Budaya dapat menyuguhkan pesona yang lebih banyak dan lengkap.

    “Saya kira ini yang bisa saya sampaikan dan dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin,” tutup Bupati, menandai berakhirnya Festival Pesona Budaya Kutai Timur tahun ini.(Adv/Kominfo)

     

  • Tinggalkan Cara Lama, Disbun Kutim Sebut Karet Petani Kini “Wangi” dan Bebas Sampah

    Tinggalkan Cara Lama, Disbun Kutim Sebut Karet Petani Kini “Wangi” dan Bebas Sampah

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong peningkatan kualitas hasil panen karet petani lokal melalui penerapan standar Bahan Olah Karet (Bokar) Bersih. Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah hilangnya stigma bau busuk menyengat yang selama ini identik dengan perkebunan karet.

    Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa bau busuk tersebut sebenarnya akibat penggunaan pembeku yang salah, seperti pupuk TSP. Kini, petani telah beralih menggunakan penggumpal cair khusus yang lebih higienis.

    “Perbedaannya kalau dulu itu kan karet itu bau kan? Enggak ada lagi sudah sekarang. Penggumpalannya itu kalau dulu kan pakai pupuk TSP, makanya baunya enggak enak,” jelas Aminudin,Minggu (23/11/2025).

    Menurut Aminudin, cairan penggumpal modern ini memiliki efektivitas ganda. Selain mempercepat proses pembekuan getah, cairan ini juga menetralisir aroma tidak sedap.

    “Sekarang ada bentuknya cairan. Jadi punya dua fungsi. Pertama adalah sebagai penggumpal. Kedua untuk menghilangkan bau yang enggak enak tadi. Jadi baunya segar, bau karet tapi segar,” tambahnya.

    Disbun menekankan pentingnya “Bokar Bersih”, yakni karet yang murni tanpa campuran kotoran. Hal ini penting agar harga jual petani tetap tinggi dan diterima oleh pabrik.

    “Jadi kualitas karet yang bagus itu kalau namanya dia karet bersih, bokar bersih. Bokar bersih itu ya tidak ada kotoran di dalamnya,” tegas Aminudin.

    Ia juga mengingatkan bahwa era petani “nakal” yang memasukkan batu atau tanah untuk menambah berat timbangan sudah berakhir. Sistem sortiran pabrik saat ini sangat ketat, sehingga kecurangan justru akan merugikan petani itu sendiri.

    “Sekarang enggak ada lagi petani yang mau begitu (curang). Karena rugi sendiri, tahu sudah kan? Rugi ongkos angkutnya,” tutupnya.(Adv/Kominfo).

  • Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

    Harga Kakao di Kutim Masih Tinggi, Disbun: Wajib Fermentasi untuk Kualitas Terbaik

    Kutai Timur – Komoditas kakao di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan tren harga yang positif dalam dua tahun terakhir. Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim mencatat harga biji kakao kering saat ini berada di kisaran yang sangat menguntungkan petani, meskipun mengalami sedikit fluktuasi jika dibandingkan puncak harga pada tahun 2024 lalu.

    Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menjelaskan bahwa harga saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan periode sebelum tahun 2024 yang hanya berkisar di angka Rp25.000 per kilogram.

    “Nah, cuma memang di tahun 2025 ini ada sedikit penurunan. Sekarang ya sekitar Rp80.000 sampai Rp120.000 per kilogram,” ujar Aminudin Azis, Minggu (23/11/2025).

    Namun, Azis menekankan bahwa rentang harga tertinggi tersebut tidak berlaku pukul rata. Nilai jual biji kakao di pasaran sangat bergantung pada klasifikasi mutu yang dihasilkan petani. Pembeli akan menyeleksi biji berdasarkan kualitas atau grade.

    “Tergantung kualitasnya ini. Ada grade A, grade B, grade C, grade E. Masing-masing ada grade-nya. Nah, itu harganya bisa beda-beda,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Disbun terus mendorong para petani di sentra kakao untuk mengubah pola pasca-panen. Petani diminta tidak sekadar mengeringkan biji, melainkan wajib melakukan proses fermentasi yang sempurna agar masuk dalam grade unggulan.

    “Jadi, petani itu harus melakukan fermentasi. Kalau enggak, harganya murah. Karena fermentasi itu dia meningkatkan kualitas dari biji-bijian. Baik dari sisi warnanya, dari sisi rasanya,” tegas Azis.

    Untuk menjaga transparansi pasar, Disbun Kutim juga melakukan pemantauan pergerakan harga secara rutin. Azis memastikan data harga komoditas selalu diperbarui mengikuti perkembangan pasar nasional maupun internasional.

    “Ya, kita lihat misalnya kita ada pencatatan harga itu tiap hari. Tiap hari kalau harga itu. Dan itu harga itu online ya,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • Disbun Kutim Dorong Penguatan Hilirisasi Komoditas Kakao dan Karet

    Disbun Kutim Dorong Penguatan Hilirisasi Komoditas Kakao dan Karet

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur terus mendorong pengembangan hilirisasi komoditas perkebunan, khususnya kakao dan karet, sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah petani. Kebijakan ini menjadi fokus penting di bidang usaha, pengolahan, dan pemasaran hasil, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis.

    Menurutnya, hilirisasi bukan hanya persoalan peningkatan produksi, tetapi juga memastikan bahwa petani mendapat nilai ekonomi yang lebih tinggi dari setiap proses pengolahan. “Kami ingin petani tidak hanya menjual bahan mentah. Dengan hilirisasi, nilai jual kakao dan karet bisa meningkat signifikan,” ujar Aminudin, Minggu (22/11/2025).

    Ia menjelaskan, saat ini masih banyak petani yang bergantung pada penjualan bahan baku langsung, sehingga harga sering tidak stabil. Untuk itu, pihaknya mulai mendorong pelatihan, pendampingan, serta pembentukan kelompok usaha olahan. “Jika petani mampu menghasilkan produk setengah jadi atau bahkan jadi, pendapatan mereka akan jauh lebih baik,” tambahnya.

    Aminudin menegaskan bahwa Disbun Kutim juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta dan lembaga pendukung lainnya agar rantai pemasaran lebih kuat. “Kami siap memfasilitasi kerja sama, baik untuk akses pasar maupun peningkatan kapasitas petani,” tegasnya.

    Selain itu, ia menyampaikan bahwa komoditas kakao dan karet memiliki peluang ekspor yang cukup besar jika kualitas produksi dan konsistensi pasokan dapat ditingkatkan. “Potensi ini harus dimanfaatkan. Kutai Timur punya lahan dan sumber daya petani yang memadai untuk mendorong produk unggulan,” ujarnya.

    Melalui program penguatan usaha dan hilirisasi, Disbun Kutim berharap petani dapat beralih dari pola tradisional menuju pola usaha modern yang berorientasi pasar. Dengan demikian, produksi kakao dan karet tidak hanya menjadi komoditas biasa, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.(Adv/Kominfo)