Kutai Timur – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2025 tercatat baru mencapai 45 persen menjelang penutupan tahun. Angka ini menuai perhatian serius karena dinilai sangat rendah oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengingat waktu efektif pengerjaan proyek dan penyelesaian administrasi hanya menyisakan beberapa minggu saja. Kondisi ini membuat Pemkab Kutim harus bekerja ekstra keras di penghujung tahun.
Bupati Ardiansyah mengakui bahwa rendahnya penyerapan anggaran ini dipicu oleh kendala teknis tak terduga yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Faktor-faktor utama yang menghambat termasuk persoalan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang belum terbayarkan dan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat yang berdampak langsung ke daerah.
Situasi kompleks tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran secara besar-besaran, sebuah proses yang membutuhkan pembahasan dan persetujuan yang cukup panjang. Konsekuensinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) baru bisa disahkan pada bulan Oktober 2025.
“Proses pergeseran itu panjang pembahasannya, inilah yang membuat waktu kita semakin mepet,”
“Namun, kami tetap berupaya maksimal memanfaatkan sisa waktu satu hingga dua bulan ke depan ini untuk mempercepat penyerapan dana,” jelasnya, Senin (24/11/2025)
Menyikapi sempitnya waktu, Bupati bersikap realistis terhadap kemungkinan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Ardiansyah menegaskan bahwa SiLPA bukanlah masalah fatal, selama dana tersebut benar-benar tersedia secara riil di kas daerah.
“Tidak masalah jadi SiLPA, asal uangnya masih ada. Yang bahaya itu jika tercatat SiLPA tapi uangnya tidak ada,” tegasnya.
Sebagai langkah evaluasi fundamental, Bupati telah mengeluarkan instruksi tegas agar pola kerja “kejar tayang” ini tidak terulang di tahun anggaran mendatang. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah total pola kerja dengan memulai kegiatan dan lelang proyek lebih awal.
“Saya minta tahun depan, mulai Februari atau paling lambat Maret, semua sudah harus mulai bekerja,” pungkas Ardiansyah.(Adv/Kominfo)









