Category: Advetorial

  • Masyarakat Ikuti Rakor Pengelolaan Cagar Budaya – Sejarah Kutim

    Masyarakat Ikuti Rakor Pengelolaan Cagar Budaya – Sejarah Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, Bengalon – Keterliatan masyarakat dalam menata kajian sejarah dan kewilayahan harus dilibatkan secara penuh, agar esensi nilai-nilai yang muncul kepermukaan tidak jauh atau bahkan tak melekat pada masyarakat di lokasi tersebut.

    Di Bengalon ada beberapa cagar budaya yang berkaitan erat dengan sejarah awal perkembangan pemukiman dan penduduk, di wilayah tersebut seja era jaman penjajahan Belanda. Itu terlihat dari adanya peninggalan berupa Kepala Lokomotif di depan Kantor Kecamatan Bengalon, maupun benda-benda penunjang lainnya.

    Berlangsung di Kantor Kecamatan Bengalon pada Kamis (17/11/2022), Rakor Pengelolaan Cagar Budaya yang digelar Dinas Kebudayaan Kutim. Dipimpin langsung oleh Kabid Pelestarian Cagar Budaya Disbud Kutim Dr. Zainal Abidin, mewakili Plt Kepala Dinas M. Rodiansyah. Masyarakat setempat setuju dan antusias agar perihal sejarah tersebut dapat diwujudkan dengan pembangunan museum Karts Sangkulirang dan kereta.

    “Secara konkret bisa diawali dengan inventarisasi dan pendataan, lalu kemudian ada aksi di lapangan dengan mendirikan museum Karts Sangkulirang dan kereta,” terangnya.

    Disebutkanya lebih jauh, kenapa berbicara pula tentang Karst. Dikarenakan terdapat sebaran goa-goa karts, bahkan tapak-tapak tangan yang dibuat oleh manusia yang usianya ribuan tahun lalu.

    Sementara itu Camat Bengalon Suharman mengatakan kegiatan tersebut merupakan sesuatu yang positif. Keberadaan keragaman budaya perlu dijaga dan dilestarikan, sebagai salah-satu upaya untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya.

    “Mudah-mudahan kedepannya hal ini dapat terealisasikan, agar cagar budaya tetap dapat lestari dan terjaga. Hal ini penting untuk anak cucu dan kemajuan bangsa,” harapnya. (ADV-KOMINFO/Ran/War)

  • 300 Nelayan Dapat Bantuan Konversi BMM ke Bahan Bakar Gas

    300 Nelayan Dapat Bantuan Konversi BMM ke Bahan Bakar Gas

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Menjelang akhir tahun 2022, nelayan di Kutai Timur mendapatkan kebahagiaan tak terkira dari pemerintah dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pihak Ditjen Migas Kementerian ESDM lewat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada Kamis (17/11/2022). Bantuan tersebut merupakan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kapal penangkap ikan.

    Bantuan tersebut berjumlah 300 unit, dimana pada 2 tahun lalu atau tepatnya tahun 2020 telah ada bantuan sebanyak 320 unit untuk nelayan di Kutim. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim Suriansyah menyebutkan total bantuan sebanyak 300 unit tersebut didistribusikan di beberapa kecamatan yang letaknya berada di wilayah pantai atau memiliki laut.

    “Di Sangkulirang disiribusikan 156 unit, di Kaliorang 12 unit, Sangatta Utara 11 unit, Sangatta Selaatan 99 unit, dan Bengalon 22 unit. Total keselurahan bantuan program konversi tersebut sebanyak 300 unit,” jelas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip tersebut.

    Sementara itu, Dandi Murdani perwakilan pihak Dithen Migas Kementerian ESDM memastikan jika bantuan program konversi BBM ke BBG tersebut untuk di Kutai Timur merupakan yang kedua kalinya. Yang pada tahun 2022 bantuan tersebut tidak saja diberikan di Kutim, namun juga diberikan pada nelayan di 50 Kabupaten/Kota di Indonesia.

    “Untuk tahun ini pemerintah membagikan 30 ribu unit paket konversi BBM ke BBG untuk seluruh nelayan di Indonesia,” jelasnya. (ADV-KOMINFO/Ran/War)

  • Kasmidi : Perlinsos Bentuk Perhatian Pemkab Pada Nelayan

    Kasmidi : Perlinsos Bentuk Perhatian Pemkab Pada Nelayan

    Kaltim12.co, Sangatta – Penyerahan bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) yang dilakukan oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada Selasa (14/11/2022) lalu. Dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten dalam menunjang kemajuan di sektor kelautan yang menyentuh sasaran langsung pada nelayan.

    “Bantuan diberikan pada kelompok nelayan yang ada di 7 kecamatan, tentu kecamatan yang lokasinya berdekatan dengan laut. Bantuan Perlinsos itu berupa mesin ketinting 13 PK/HP dan Has, yang diberikan melalui DKP Kutim,” terangnya.

    Bantuan tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi, dimana menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Penerima Perlinsos merupakan kelompok nelayan yang belum pernah menerima bantuan serupa.

    Wabup memastikan dengan APBD Kutim yang angkanya diatas Rp 4 triliun lebih di tahun 2023 mendatang, kemungkinan untuk menjalankan program seperti itu dapat kembali bisa dilaksanakan. Terlebih alur dan asas manfaatnya jelas, yakni untuk kepentingan nelayan yang masuk dalam wilayah kerja Dinas Kelautan dan Perikanan.

    “Kebutuhan tersebut dapat diberikan laporannya pada DKP. Tentu harus melalui proses yang baik yakni musyawarah terlebih dahulu, sebelum diusulkan ke dinas terkait,” jelasnya.

    Perlu diketahui, bantuan Perlinsos ini dilakukan secara nasional dan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Di Kutim telah ada beberapa Perlinsos yang berjalan, mulai dari pasar murah hingga pemberian bantuan ketinting kepada sejumlah kelompok nelayan. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Berikut 25 Lembaga PAUD Formal se-Kutim

    Berikut 25 Lembaga PAUD Formal se-Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kuti Timur tk saja memfokuskan pendidikan untuk anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun juga untuk anak-anak dalam lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

    Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim Irma Yuwinda menyebutkan untuk lembaga PAUD Formal se-Kutim terdapat 25 lembaga yang tersebar merata di 18 kecamatan, baik itu yang berada di Ibukota Kabupaten maupun kecamatan di daerah pesisir dan pedalaman.

    “Untuk di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terdapat tiga Taman Kanak-Kanak, yakni TKN Pembina di Jl APT Pranoto, TK Pembina di Jl AW Syahranie, dan TK Pembina di Jl Cemara Komperta Km 1. Di Teluk Pandan ada TK Pembina di Jl Poros Sangatta-Bontang, di Rantau Pulung ada TK Pembina I di Jl Teratai Desa Kebon Agung dan TK Pembina II di Jl Pendidikan Desa Manunggal Jaya,” terangnya pada Rabu (16/11/2022).

    Selanjutnya TK Pembina di Sepaso Timur Bengalon, di Kaubun ada TK Pembina I dan TK Pembina II yang berada di Desa Bumi Rapak dan Desa Bumi Etam. TK Pembina di Kaliorang, Sangkulirang, Sandaran dan Telen, masing-masing kecamatan terdapat satu Taman Kanak-Kanak.

    “Di Muara Wahau terdapat TK Pembina I dan II, di Kongbeng ada TK Pembina yang terletak di Jl Pancasila tepatnya di Desa Marga Mulia. Untuk Muara Bengkal dan Muara Ancalong masing-masing ada dua buah TK Pembina,” jelasnya lebih jauh.

    Adapun di Long Mesangat ada 1 TK Pembina, di Busang terdapat 2 TK Pembina, di Karangan terdapat 1 TK Pembina yang berada di Desa Karangan Dalam dan di Batu Ampar TK Pembina terletak di Jl Terminal Baru. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Bupati Sampaikan Tantangan Kutim di COP27 Sharm el-Shiekh Mesir

    Bupati Sampaikan Tantangan Kutim di COP27 Sharm el-Shiekh Mesir

    www.ads.pojokdigital.com/, Mesir – Upaya memanfaatkan konfrensi iklim PBB Tahun 2022 atau COP27 yang berrlangsung di Sharm el-Shiekh Mesir, terkait lobi dengan Bank Dunia membhas opsi penjulan kelebihan emisi karbon. Dilakukan bersama antara Pemprov Kaltim dibawah Gubernur Isran Noor dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

    Pemaparan dilakukan mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Aksi Indonesia FOLU (Forestry and Other Land Uses) Net Sink 2030, dimana Ardiansyah Sulaiman menerangkan mengenai empat poin utama.

    Mulai dari kapasitas pemantauan untuk kawasan hutan Kutai Timur dengan cakupan luas dalam hal kesesuaian antara pemanfaatan zona lahan dan rencana tata ruang, khususnya untuk kawasan hutan lindung dan kawasan penggunaan lahan.

    “Selanjutnya ialah pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi terutama di sekitar kawasan lindung. Melakukan sertifikasi ISPO dan RSPO untuk pekebun dan korporasi kelapa sawit,” jelas lelaki berkacamata ini, dalam forum yang disiarkan di channel youtube Kominfo Kaltim pada Selasa (15/11/2022) malam.

    Untuk poin keempat ialah melaksanakan partisipasi masyarakat sipil untuk meningkatkan praktik High Conservation Value (HCV) menuju pengurangan emisi karbon dan efek gas rumah kaca.

    “Kita mendukung 100 persen. Kaltim sukses menunjukkan kontribusi besar kepada dunia dalam hal penurunan emisi gas rumah kaca melalui pembangunan hijau berkelanjutan,” tegas Bupati Kutai Timur. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Strategi Pemanfaatan Alam Keberlanjutan Cara Kutim

    Strategi Pemanfaatan Alam Keberlanjutan Cara Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, Mesir – Tampil bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fathan Subchi dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Lalu Sekprov KaltimSri Wahyuni, Ketua Dewan Perubahan Iklim Regional Kaltim Daddy Ruhiyat, Manajemen Proyek PT Kaltim Prima Coal Louise Gerda Pessireron.

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang menjadi pembicara di Sharm el-Shiekh, Mesir pada Selasa (15/11/2022) lalu pukul 14.00-15.30 atau pukul 20.10-21.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA) bertempat di Indonesia Pavilion. Menyampaikan enam strategi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Kutim.

    Ia menerangkan mulai dari langkah pertama yakni deklarasi untuk yurisdiksi berkelanjutan dalam produksi minyak sawit dilakukan secara terperinci. Melaksanakan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas untuk pelaporan rencana aksi mitigasi bagi anggota UMKM, koperasi, bersama-sama dengan pemerintah dan swasta (difasilitasi oleh GIZ SCPOPP).

    “Membuat peraturan di tingkat desa yang memasukkan kawasan lindung desa dan ini sejalan dengan rencana tata ruang. Lalu langkah berikutnya ialah penguatan koperasi usaha kecil dan pekebun untuk memenuhi standar ISPO dan RSPO,” tegas Ardiansyah Sulaiman.

    Adapun dua langkah terakhir lainnya ialah pengembangan rencana perkebunan berkelanjutan dan pengembangan rencana dan protokol kajian risiko bencana. Tak hanya itu, diperkuat pula dengan Keputusan Bupati untuk mengamankan nilai indikatif konservasi tinggi dengan total luas 48.993 hektar.

    “Kami juga melakukangreen supply chain disepakati dan diimplementasikan dalam bentuk kemitraan antara koperasi usaha kecil dan korporasi. Termasuk untuk limbah cair kelapa sawit yang dimanfaatkan sebagai pupuk organik,” jelasnya dalam forum. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) berpijak jelas pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 tentang PPMHA itu sendiri.

    Dengan itulah kedepannya panitia PPMHA Kabupaten Kutai Timur dapat lebih maksimal melakukan pendampingan dan meningkatkan peran serta fungsi dari Camat, Kepala Desa, Ketua Lembaga Adat Desa, melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

    Sekretaris DPMDes Kutim Abdul Muluk menerangkan hal itu sejalan pula dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal18 ayat 2, yang menegaskan jika negara mengakui dan menghargai kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisional, serta kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

    “Kita bersyukur dimana DPMD Provinsi Kaltim menempatkan Kutim sebagai salah-satu lokus pelaksanaan sosialiasi PPMHA. Terlebih daerah ini memiliki kelompok masyarakat adat yang mempertahankan adat budaya serta kearifan lokalnya. Seperti masyarakat adat Wehea dan Modang,” terang Sekretaris DPMDes Kutim pada Selasa (15/11/2022) di Hotel Royal Victoria.

    Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Provinsi Kaltim Noor Fathoni menyebutkan, berdasarkan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur. Disebutkan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat di Kaltim merupakan cerminan kebhinekaan bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi.

    “Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu Kabupaten yang telah memiliki susunan kepanitiaan masyarakat hukum adat. Terbentuknya panitia ini merupakan salah-satu syarat, bagi pemerintah kabupaten untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat,” terangnya disela-sela acara sosialisasi PPMHA. (ADV-KOMINFO/Ran/War)

  • Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pendampingan diperlukan bagi tiap-tiap desa terutama dalam memverifikasi aliran anggaran, yang berupa Dana Desa, Anggaran Dana Desa, hingga Bantuan Keuangan seperti Rp 50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaan, serta aturan-aturan pendukung lainnya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah T menerangkan untuk itu dibutuhkan keberdaan tim pendamping atau verifikasi yang berasal dari kecamatan. Tugasnya berkaitan penyiapan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan. Khususnya dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan desa.

    “Tim pendamping atau tim verivikasi dikecamatan. Dengan maksud meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan, dalam hal memfasilitasi pengelolaan keuangan desa,” ujarnya saat dihubungi Rabu (15/11/2022).

    Tentu tidak asal diterjunkan begitu saja, tim ini sebelumnya telah mendapatkan bekal berupa pelatihan yang intensif yang digelar DPMDes dengn melibatkan narasumber-narasumber ahli pada tiap bidang pembahasan.

    “Sebelum terjun ke lapangan, tim pendamping atau verifikasi telah mendapatkan materi-materi. Diharapkan mereka kemudian mampu melaksanakan tugas berupa pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal,” jelas Yuriansyah T. (ADV-KOMINFO/War/Amr)

  • Anggota DWP Dilatih Daur Ulang Sampah Rumah Tangga

    Anggota DWP Dilatih Daur Ulang Sampah Rumah Tangga

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Sebanyak 24 Perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) mengikuti pelatihan daur ulang sampah rumah tangga, yang digelar di Gedung Dharma Wanita di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi pada Senin (14/11/2022).

    Sampah rumah tangga tersebut diubah menjadi eco enzyme dan eco bircks, dimana para peserta dilatih langsung oleh Nurul M Karim dan Yuni Rahayu. Ketua DWP Kutim Lisnawarty Rizali Hadi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk menjalin tali silaturahmi antar anggota, serta memberikan pemahaman kepada ibu-ibu bagaimana cara mengolah sampah.

    “Bagaimana menjadikan sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna, contohnya eco enzyme yang sangat bagus untuk pupuk tanaman. Kegiatan ini merupakan salah satu program DWP Kutim di bidang pendidikan,” tukasnya.

    Ketua DWP Kutim tersebut berharap hasil pelatihan ini, dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana sampah rumah tangga dapat dikelola dengan baik, untuk mencipatkan suatu yang bermanfaat serta menjaga lingkungan hidup.

    Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mengatakan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh DWP Kutim.

    “Tentunya pelatihan ini sangat membantu mengurangi pencemaran lingkungan, khususnya terkait persampahan yang 60 persen merupakan sampah organik,” tegasnya. (ADV-KOMINFO/Ran)

  • Realisasi Serapan Anggaran Harus Maksimal

    Realisasi Serapan Anggaran Harus Maksimal

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Presentase realisasi kegiatan menjelang akhir tahun 2022 tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diyakini dapat berjalan serapan anggarannya dengan baik dan benar.

    Namun hal itu tidak membuat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, merasa cukup.  Ia tetap mengingatkan agar antara realisasi anggaran dan realisasi serapan benar-benar seimbang.

    “Kita mendorong seluruh OPD untuk terus mempercepat realisasi fisik maupun realisasi anggarannya. Kita berharap realisasi fisik maupun anggaran diakhir tahun ini bisa terus meningkat,” tegas mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) itu pada Senin (14/11/2022).

    Kalau memang ada yang tidak bisa terserap secara maksimal, Poniso meminta agar OPD tersebut menyampaikan kronologi terkait alasan dan penjelasan kepada pimpinan daerah atas perihal tersebut.

    “Kalau ada pekerjaan yang tak dapat direalisasikan hingga akhir tahun 2022, maka anggarannya otomatis akan menjadi SiLPA (Selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, red),” jelas Asisten Pemkesra Seskab Kutim. (ADV-KOMINFO/Ran/Wal)