Author: Kaltim12

  • Pemkab Kutim Siapkan Dashboard Data Center Terpadu, Tingkatkan Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Pemkab Kutim Siapkan Dashboard Data Center Terpadu, Tingkatkan Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah serius menggarap pembangunan Data Center Terpadu yang dilengkapi dengan dashboard informasi komprehensif. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat sistem pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah, khususnya Bupati, agar selalu berdasarkan data yang valid dan terpusat.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar, mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul langsung dari keinginan Bupati untuk memiliki infrastruktur data yang terintegrasi.
    "Intinya, yang disampaikan Pak Bupati itu, beliau ingin dibuatkan sebuah dashboard. Dashboard itu adalah suatu materi atau infrastruktur yang berisi data-data. Makanya beliau bahasanya ke Data Center," jelas Ronny Bonar, Jumat (28/11/2025).

    Data Center ini dirancang untuk menjadi sumber data tunggal (data terpusat), memungkinkan Bupati mengambil keputusan dengan cepat dan efektif. Dengan sistem digitalisasi ini, pimpinan daerah dapat mengakses informasi secara langsung tanpa perlu memanggil atau menanyakan data kepada Kepala Perangkat Daerah satu per satu.
    Ronny Bonar menegaskan bahwa sistem ini akan mencakup seluruh data perangkat daerah, data desa, dan data kecamatan.

    "Semua (data) terintegrasi. Makanya disebut Data Center tadi itu. Beliau (Bupati) bisa mengakses secara langsung, baik data perangkat daerah, data desa, kecamatan. Artinya cuma bedanya itu keseluruhan," tambahnya.

    Saat ini, Ronny Bonar menyebut bahwa upaya pembangunan Data Center ini memang sudah menjadi prioritas Diskominfo sejak lama. Meskipun sistem data secara statis sudah ada sejak tahun 2023, tantangan besar saat ini adalah mengubah sistem tersebut menjadi dinamis.

    Hal ini membutuhkan kolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara rutin memperbarui data, memastikan informasi yang tersaji di dashboard selalu real-time dan akurat.(C/*)

  • Operasi Gabungan Polres Kutim Jaring 25 Pelanggar Lalin di Jalan Poros Sangatta

    Operasi Gabungan Polres Kutim Jaring 25 Pelanggar Lalin di Jalan Poros Sangatta

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Operasi 21 Gabungan di Road 9, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, pada Kamis (27/11/2025). Operasi gabungan yang melibatkan 56 personel dari Polantas, Polisi Militer AD, Dispenda, dan Jasa Raharja ini berhasil menjaring 25 pelanggaran lalu lintas.

    Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, ini fokus pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penindakan pelanggaran. Petugas menerapkan sistem tilang manual terhadap pelanggar.

    Dari hasil penindakan, total 25 pelanggaran tercatat. Rinciannya meliputi penahanan 12 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 7 Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, 6 unit kendaraan terdiri dari 2 unit roda empat dan 4 unit roda dua turut diamankan dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kutim untuk diproses lebih lanjut.

    AKP Rezky menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya penegakan hukum sekaligus edukasi agar masyarakat lebih tertib berkendara.

    “Kami menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, sekaligus mengingatkan pengendara agar selalu melengkapi surat-surat,” ujarnya pada Jumat (28/11/2025).

    Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi atas pelaksanaan operasi gabungan ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan tersebut untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

    “Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari upaya keselamatan. Kita ingin memastikan pengendara memiliki kelengkapan administrasi dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutupnya.(/*)

  • Dispar Kutim Gelar Festival Pekan Ekonomi Kreatif 2025, Nurullah: Wadah Promosi Karya Intelektual

    Dispar Kutim Gelar Festival Pekan Ekonomi Kreatif 2025, Nurullah: Wadah Promosi Karya Intelektual

    Kutai Timur – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur resmi menggulirkan Festival Pekan Ekonomi Kreatif 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Lipat ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari penuh sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam mendongkrak perekonomian masyarakat sekaligus mempromosikan potensi pariwisata daerah.

    ​Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur, Nurullah, dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan pentingnya sinergi antara pariwisata dan ekonomi kreatif. Menurutnya, festival ini hadir sebagai panggung utama bagi para komunitas intelektual dan pelaku usaha untuk menarasikan karya-karya terbaik mereka kepada publik.

    ​“Kegiatan ini merupakan momentum untuk mempromosikan produk dan ide-ide kreatif dari para komunitas intelektual yang telah memiliki karya nyata. Fokus kita kali ini mencakup bidang kuliner, kriya, hingga seni pertunjukan yang didukung penuh oleh semangat rekan-rekan pemuda,” ujar Nurullah di hadapan para undangan, pada Kamis (27/11/2025).

    ​Nurullah menjelaskan, meskipun ekonomi kreatif mencakup 17 subsektor yang luas, festival tahun ini secara khusus mengurasi sektor seni, pertunjukan, dan karya inovatif pemuda. Pihak panitia telah memfasilitasi stan-stan pameran agar produk lokal dapat dikenal lebih luas. Ia memprediksi puncak antusiasme pengunjung akan terjadi pada hari Minggu mendatang.

    ​Lebih jauh, Nurullah berharap event seperti ini dapat menjadi katalisator branding daerah. Ia meyakini bahwa kemajuan pariwisata memiliki korelasi linear yang kuat dengan peningkatan taraf hidup warga.

    ​“Tujuan akhirnya adalah ekonomi masyarakat meningkat, khususnya para pelaku ekonomi kreatif. Karena pariwisata dan ekonomi kreatif itu tidak bisa dipisahkan. Dengan tujuan pariwisata akan maju, pasti ekonomi masyarakat akan meningkat dan masyarakat akan sejahtera,” pungkas Nurullah.(Adv/Kominfo)

  • Dukung Transformasi Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kutim Luncurkan Aplikasi SIGAP dan Dorong Integrasi Data

    Dukung Transformasi Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kutim Luncurkan Aplikasi SIGAP dan Dorong Integrasi Data

    Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) secara resmi memberikan dukungan terhadap peluncuran inovasi Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP). Aksi perubahan ini dirancang untuk memberikan nilai tambah dalam tata kelola perkoperasian di Kutai Timur agar lebih modern dan transparan.

    Bupati menegaskan bahwa kehadiran teknologi informasi seperti SIGAP sangat krusial untuk memantau perkembangan koperasi. Hal ini terbukti dari tren positif kesehatan koperasi di Kutim.

    ​”Secara manual saya mendapat informasi, dalam 1-2 tahun terakhir kondisi koperasi sudah cukup bagus. Dari data yang ada, kita memiliki sekitar 1.450 koperasi. Yang masuk kategori sehat sekarang sudah mencapai angka 500 unit,” ujar Bupati, Kamis (27/11/2025).

    Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode tahun 2021-2022, di mana jumlah koperasi sehat tercatat hanya 47 unit.

    Bupati menjelaskan bahwa penguatan koperasi ini sejalan dengan ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada ekonomi kerakyatan. Ia menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang kini mulai digalakkan.

    ​KDMP dirancang dengan konsep gerai toko modern yang hadir di desa-desa. Sumber barang atau material yang dijual diutamakan berasal dari masyarakat setempat, kecuali untuk komoditas khusus seperti pupuk dan obat-obatan.

    ​”Prinsipnya dari masyarakat dan untuk masyarakat, sesuai dengan moto koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Saya harap SIGAP dapat menjadi salah satu aplikasi yang memberikan nilai tambah terhadap berdirinya KDMP ini,” tambahnya.

    Selain membahas koperasi, Bupati juga menekankan urgensi kepemilikan Data Center terintegrasi bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ia telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merealisasikan hal ini.

    ​”Bupati harus memiliki Data Center untuk melakukan monitoring, penilaian, dan perbaikan teknis. Saya butuh lebih dari sekadar aplikasi pendukung kinerja, tetapi sebuah sistem data terpusat sebagai bentuk tanggung jawab pekerjaan,” tegasnya.

    ​Bupati menargetkan akses data terintegrasi tersebut sudah dapat beroperasi pada bulan Januari mendatang. Hal ini diharapkan dapat mendukung program “Satu Data” dengan tetap memperhatikan aspek keamanan siber agar data krusial pemerintah tetap terlindungi.(Adv/Kominfo)

  • Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    Kutim Konsolidasikan Website OPD Lewat Rakor Satu Atap

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat integrasi informasi publik dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Website “Satu Atap”. Langkah ini bertujuan menyatukan tata kelola seluruh website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan dalam satu sistem portal terpadu.

    Rakor yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Kamis (27/11/2025) ini, menyoroti pentingnya standarisasi informasi.

    Kepala Diskominfo Perstik Kutim, Rony Bonar Hasibuan, menjelaskan bahwa meskipun hampir seluruh OPD dan kecamatan telah memiliki laman resmi, terdapat perbedaan signifikan dalam kualitas pengelolaan dan integrasi informasi.

    “Langkah konsolidasi ini sangat diperlukan untuk menghadirkan website yang dinamis, seragam, dan mudah diakses masyarakat,” kata Rony.

    Ia menambahkan, dengan integrasi ini, seluruh data dan fitur website akan terkelola secara terpadu, memungkinkan pimpinan daerah memantau kinerja program dan progres kegiatan tanpa harus meminta data manual dari masing-masing perangkat daerah.

    Secara resmi membuka acara, Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Dr. Idris Syam, menegaskan peran strategis website pemerintah sebagai wajah pelayanan publik di era digital.

    “Website satu atap akan menjadi sistem portal terpadu yang mengintegrasikan seluruh website OPD. Tujuannya untuk menghadirkan informasi yang efektif, efisien, seragam, dan mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia,” ujar Idris.

    Idris berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama untuk pengelolaan website pemerintah daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan terpercaya.

    Sementara itu, Ferry, yang bertindak sebagai narasumber, memaparkan secara teknis implementasi dan manfaat integrasi portal. Salah satu manfaat utamanya adalah akses layanan publik yang cukup melalui satu pintu digital untuk seluruh kebutuhan informasi masyarakat.

    Melalui Rakor Website “Satu Atap”, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital menuju pemerintahan yang kolaboratif, terbuka, dan semakin melayani.(Adv/Kominfo)

  • PUPR Kutim Minta Perusahaan Taat Batas Tonase Kendaraan

    PUPR Kutim Minta Perusahaan Taat Batas Tonase Kendaraan

    Kutai Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur mengingatkan perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten agar mematuhi batas tonase kendaraan. Beban muatan berlebih disebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

    Plt. Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa setiap jalan dibangun dengan perhitungan teknis yang sudah disesuaikan dengan kapasitas beban kendaraan tertentu. Jika dilalui kendaraan dengan tonase berlebihan, maka struktur jalan akan cepat mengalami kerusakan.

    “Jalan itu punya batas kekuatan. Kalau dilanggar, pasti rusak,” ujarnya,Kamis (27/11/2025).

    Menurutnya, banyak pihak yang menilai jalan rusak karena kualitas pembangunan. Padahal, salah satu faktor terbesar justru berasal dari beban kendaraan yang melebihi kapasitas. Truk besar yang melintas setiap hari di jalur perkebunan dan pertambangan mempercepat kerusakan permukaan aspal.

    “Kalau dilewati truk besar terus-menerus, ya pasti jenuh, akhirnya pecah,” katanya menambahkan.

    Selain itu, faktor alam juga berperan besar dalam memperburuk kondisi jalan di Kutai Timur. Daerah ini dikenal memiliki curah hujan tinggi dan tanah berjenis lempung yang mudah menyerap air, sehingga struktur tanah menjadi tidak stabil.

    “Kalimantan Timur ini curah hujannya tinggi. Tanah kita lempung, sifatnya menyerap air dan mudah bergerak. Itu bikin jalan cepat rusak,” jelasnya.

    PUPR Kutim disebut terus berupaya melakukan pemeliharaan rutin, termasuk pelapisan ulang pada ruas-ruas jalan yang rusak. Namun, tanpa dukungan dari perusahaan yang menggunakan jalan, upaya tersebut akan sulit memberikan hasil maksimal.

    “Kami rawat terus, tapi kalau beban kendaraan berlebihan, tetap saja cepat rusak,” ungkap Joni.

    Ia mengimbau seluruh perusahaan, terutama di sektor tambang dan perkebunan, agar lebih disiplin mengatur muatan kendaraan. Langkah ini diharapkan bisa memperpanjang usia infrastruktur jalan yang sudah dibangun dengan biaya besar dari APBD.

    “Kita minta tolong, jangan overload. Itu demi kebaikan bersama,” ujarnya.

    Selain perusahaan, Joni juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi kendaraan berat yang melintas di jalan umum. Masyarakat dapat melapor jika menemukan kendaraan dengan muatan berlebih agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.(Adv/Kominfo)

  • Pemkab Kutim Revisi RTRW agar Selaras dengan Provinsi Kaltim

    Pemkab Kutim Revisi RTRW agar Selaras dengan Provinsi Kaltim

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan provinsi dan kebutuhan perkembangan wilayah.

    Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa revisi RTRW menjadi keharusan agar kebijakan tata ruang daerah tetap relevan dengan kondisi terkini. “Kita sesuaikan dengan RTRW provinsi supaya sinkron,” ujarnya.

    Menurut Joni, dokumen RTRW merupakan instrumen penting yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah pembangunan daerah, terutama dalam pemanfaatan ruang dan kawasan. “Segala kegiatan pembangunan harus mengacu ke RTRW,” jelasnya, Kamis (27/11/2025)

    Ia menuturkan, revisi kali ini mencakup beberapa penyesuaian penting, mulai dari kawasan lindung, kawasan budidaya, hingga wilayah strategis kabupaten. “Ada beberapa wilayah yang mengalami perubahan fungsi, itu kita atur ulang supaya tertib dan sesuai kebutuhan pembangunan,” tambahnya.

    PUPR Kutim menargetkan revisi RTRW tersebut rampung dan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun depan. “Insyaallah, kalau semua proses lancar, perda RTRW baru bisa disahkan paling lambat awal tahun depan,” katanya optimistis.

    Dalam proses penyusunan, Joni menyebut pihaknya melibatkan banyak pihak seperti organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, akademisi, hingga masyarakat. “Kita libatkan publik supaya rencana ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.

    Selain aspek teknis, revisi RTRW juga memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. PUPR memasukkan faktor mitigasi bencana, konservasi, serta rencana pengembangan ekonomi daerah agar kebijakan tata ruang lebih berkelanjutan.

    “Tata ruang bukan cuma peta, tapi panduan untuk menata kehidupan masyarakat,” tegas Joni.

    Ia menambahkan, Kutai Timur memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti industri, pertanian, dan permukiman yang memerlukan arahan pembangunan yang terencana. “Kita ingin pertumbuhan ekonomi berjalan tanpa menimbulkan masalah baru seperti tumpang tindih lahan atau konflik ruang,” ujarnya.

    Untuk itu, PUPR juga melakukan sinkronisasi dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi kehutanan. “Kita pastikan data lahan dan kawasan sesuai agar tidak ada tumpang tindih,” katanya.

    Joni berharap, dengan rampungnya revisi RTRW, pembangunan di Kutai Timur akan lebih tertata dan terarah dalam jangka panjang. “RTRW ini akan menjadi pedoman pembangunan Kutai Timur 20 tahun ke depan,” ujarnya.

    Menurutnya, keberadaan dokumen RTRW yang jelas juga akan berdampak positif bagi dunia investasi. “Kalau tata ruangnya sudah jelas, investor akan lebih yakin menanamkan modalnya,” tutupnya.(Adv/Kominfo)

  • ‎Cegah Banjir, PUPR Kutim Gencarkan Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Irigasi

    ‎Cegah Banjir, PUPR Kutim Gencarkan Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Irigasi

    ‎Kutai Timur – Menghadapi curah hujan tinggi yang mulai melanda wilayah Kutai Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergerak cepat dengan menggencarkan program normalisasi drainase dan pemeliharaan jaringan irigasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah banjir serta menjaga kelancaran aliran air di wilayah perkotaan dan sentra pertanian.

    ‎Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa bidang sumber daya air kini difokuskan untuk dua hal utama, yakni memastikan sistem irigasi tetap berfungsi optimal dan memperkuat jaringan drainase agar air hujan tidak menimbulkan genangan di kawasan padat penduduk.

    ‎“Drainase yang baik sangat berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat. Kalau saluran air tersumbat, genangan pasti muncul, dan dalam jangka panjang bisa berpotensi menimbulkan banjir,” ujarnya, Kamis (27/11/2025)

    ‎Menurutnya, program yang dijalankan tidak hanya bersifat reaktif terhadap kondisi cuaca, melainkan juga bagian dari strategi pembangunan infrastruktur berkelanjutan. PUPR secara bertahap memperbaiki saluran lama sekaligus membangun sistem baru di lokasi yang membutuhkan.

    ‎Ia menambahkan, normalisasi drainase menjadi salah satu kegiatan rutin yang terus dilakukan, terutama di titik-titik rawan genangan. Pengerukan dan pembersihan saluran telah terbukti mengurangi volume air yang mengendap saat hujan deras.

    ‎“Selain infrastruktur fisik, kami juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran air. Drainase hanya akan efektif kalau dijaga bersama,” tegas Joni.

    ‎Sementara itu, pada sektor irigasi, PUPR melakukan pemeliharaan saluran primer dan sekunder di berbagai kawasan pertanian. Hal ini untuk memastikan aliran air ke sawah dan lahan produktif tetap lancar sehingga mendukung peningkatan hasil panen.

    ‎“Air yang lancar artinya produksi pertanian meningkat. Ini sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

    ‎Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur air memiliki manfaat ganda. Selain mencegah genangan di wilayah perkotaan, sistem drainase dan irigasi yang baik juga berperan menjaga keseimbangan lingkungan.

    ‎PUPR Kutim juga telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menata ulang sistem drainase terpadu, khususnya di kawasan padat penduduk. Sistem ini nantinya akan menghubungkan beberapa saluran utama agar aliran air lebih efisien dan terarah.

    ‎“Konsepnya bukan hanya memperbaiki saluran yang rusak, tetapi menata ulang seluruh pola aliran air agar kota ini benar-benar siap menghadapi musim hujan,” jelasnya.

    ‎Ia menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan investasi jangka panjang bagi kenyamanan warga Kutai Timur. “Kalau drainase bagus, masyarakat tidak lagi khawatir setiap kali hujan turun,” pungkas Joni.(Adv/Kominfo)

  • Respon Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Kutim Tegaskan Pengelolaan APBD 2026 Transparan dan Efisien

    Respon Pandangan Fraksi DPRD, Pemkab Kutim Tegaskan Pengelolaan APBD 2026 Transparan dan Efisien

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan prinsip transparansi dan efisiensi ketat.

    ​Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
    ​Ade menyatakan, pemerintah menyambut positif catatan kritis para anggota dewan.

    Menanggapi sorotan Fraksi Nasdem dan PKS terkait proporsionalitas anggaran, ia memastikan belanja daerah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

    ​”Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pendapatan dan mengalokasikan belanja yang tepat sasaran, tepat guna, serta memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ade, Rabu (26/11/2025).

    ​Sebagai langkah konkret mewujudkan efisiensi, Pemkab merespons masukan Fraksi PIR dengan memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurut Ade, optimalisasi SIPD krusial agar pembangunan berjalan efektif dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance), guna mencegah kebocoran anggaran di setiap instansi.

    ​Sementara itu, menjawab keraguan Fraksi Golkar mengenai porsi belanja operasional yang lebih besar dibanding belanja modal, Ade menjelaskan bahwa hal itu merupakan konsekuensi pemenuhan standar pelayanan minimal. Prioritas utama pemerintah tetap pada indikator output layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

    ​Menutup tanggapannya, Ade memastikan Pemkab akan meninjau teliti implementasi program tahun jamak (multi-years contract) agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan. Hal ini sejalan dengan finalisasi proyeksi pendapatan daerah yang mencapai angka Rp5,7 triliun.

    Pemkab berharap sinergi harmonis dengan DPRD terus terjalin hingga pengesahan Perda APBD mendatang.(Adv/Kominfo)

  • Dinkes Gelar HKN Ke-61 : Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Melalui Berbagai Kegiatan

    Dinkes Gelar HKN Ke-61 : Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Melalui Berbagai Kegiatan

    Kutai Timur – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung meriah, ditutup dengan puncak acara yang sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan pelayanan publik sejak 1 November 2025.

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa peringatan HKN tahun ini tidak hanya berfokus pada seremoni, namun mengutamakan layanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat.

    “Kami merangkaikan kegiatan dari 1 November sampai hari ini, karena tujuannya untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat,” ujarnya, pada Rabu (26/11/2025).

    Rangkaian HKN ke-61 melibatkan berbagai kegiatan di tingkat Puskesmas dan organisasi profesi. Acara diisi dengan lomba-lomba, kegiatan antar-profesi, hingga bakti sosial kesehatan di sejumlah wilayah.
    Bakti sosial kesehatan difokuskan pada daerah-daerah yang membutuhkan. Layanan pengobatan massal telah dilaksanakan di Sandaran, Manubar, dan Maloy. Khusus di wilayah Kali Orang, bakti sosial melibatkan partisipasi aktif dari tujuh organisasi profesi kesehatan.

    Puncaknya, Dinas Kesehatan juga akan menggelar operasi katarak gratis di Kecamatan Wahau pada 28–29 November mendatang. Sumarno menambahkan, kegiatan di Wahau ini akan dilengkapi dengan pengobatan umum dan pembagian kacamata gratis dari Kementerian Kesehatan.
    Pada puncak peringatan HKN hari ini, Dinkes juga menyediakan layanan spesialistik untuk masyarakat. Fasilitas yang tersedia mencakup pemeriksaan dari dokter spesialis anak dan penyakit dalam, layanan dokter umum, serta fasilitas donor darah.

    Dengan berbagai kegiatan ini, peringatan HKN ke-61 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam meningkatkan pelayanan dan memperluas akses kesehatan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan. (Adv/Kominfo)