www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM -Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus digencarkan jajaran Polres Kutai Timur. Kali ini, Polsek Sangatta Utara menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Aula Mapolsek, Rabu (10/12/2025).
Sosialisasi ini menghadirkan Kaur Litpers Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltim, Kompol Dr. M. Zamhuri, sebagai pemateri. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, jajaran Kanit, anggota Polsek, serta perwakilan Bhayangkari.
Dalam materinya, Kompol Zamhuri menekankan fungsi vital kedua sistem tersebut. WBS hadir sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan jaminan kerahasiaan pelapor. Sedangkan SP4N memastikan setiap aduan masyarakat terintegrasi dan ditangani secara profesional.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, menyebut kegiatan ini penting untuk menjaga integritas anggotanya.
“Wawasan terkait mekanisme pelaporan ini penting guna mewujudkan Polri yang semakin bersih dalam melayani masyarakat,” ujar Iptu Alan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, sosialisasi ini adalah wujud komitmen transparansi Polres Kutim kepada masyarakat.
“Polres Kutim memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun laporan. WBS dan SP4N adalah wujud implementasi Polri Presisi agar pelayanan bebas dari penyimpangan,” tegas AKBP Fauzan.
Kapolres berharap, pemahaman mendalam mengenai sistem pengaduan ini dapat mendorong personel untuk menjaga nama baik institusi dan meningkatkan kepercayaan publik (Public Trust) di wilayah Kutai Timur.
