Blog

  • Bupati Sampaikan Tantangan Kutim di COP27 Sharm el-Shiekh Mesir

    Bupati Sampaikan Tantangan Kutim di COP27 Sharm el-Shiekh Mesir

    www.ads.pojokdigital.com/, Mesir – Upaya memanfaatkan konfrensi iklim PBB Tahun 2022 atau COP27 yang berrlangsung di Sharm el-Shiekh Mesir, terkait lobi dengan Bank Dunia membhas opsi penjulan kelebihan emisi karbon. Dilakukan bersama antara Pemprov Kaltim dibawah Gubernur Isran Noor dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

    Pemaparan dilakukan mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Aksi Indonesia FOLU (Forestry and Other Land Uses) Net Sink 2030, dimana Ardiansyah Sulaiman menerangkan mengenai empat poin utama.

    Mulai dari kapasitas pemantauan untuk kawasan hutan Kutai Timur dengan cakupan luas dalam hal kesesuaian antara pemanfaatan zona lahan dan rencana tata ruang, khususnya untuk kawasan hutan lindung dan kawasan penggunaan lahan.

    “Selanjutnya ialah pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi terutama di sekitar kawasan lindung. Melakukan sertifikasi ISPO dan RSPO untuk pekebun dan korporasi kelapa sawit,” jelas lelaki berkacamata ini, dalam forum yang disiarkan di channel youtube Kominfo Kaltim pada Selasa (15/11/2022) malam.

    Untuk poin keempat ialah melaksanakan partisipasi masyarakat sipil untuk meningkatkan praktik High Conservation Value (HCV) menuju pengurangan emisi karbon dan efek gas rumah kaca.

    “Kita mendukung 100 persen. Kaltim sukses menunjukkan kontribusi besar kepada dunia dalam hal penurunan emisi gas rumah kaca melalui pembangunan hijau berkelanjutan,” tegas Bupati Kutai Timur. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Strategi Pemanfaatan Alam Keberlanjutan Cara Kutim

    Strategi Pemanfaatan Alam Keberlanjutan Cara Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, Mesir – Tampil bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fathan Subchi dan Gubernur Kaltim Isran Noor. Lalu Sekprov KaltimSri Wahyuni, Ketua Dewan Perubahan Iklim Regional Kaltim Daddy Ruhiyat, Manajemen Proyek PT Kaltim Prima Coal Louise Gerda Pessireron.

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang menjadi pembicara di Sharm el-Shiekh, Mesir pada Selasa (15/11/2022) lalu pukul 14.00-15.30 atau pukul 20.10-21.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA) bertempat di Indonesia Pavilion. Menyampaikan enam strategi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Kutim.

    Ia menerangkan mulai dari langkah pertama yakni deklarasi untuk yurisdiksi berkelanjutan dalam produksi minyak sawit dilakukan secara terperinci. Melaksanakan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas untuk pelaporan rencana aksi mitigasi bagi anggota UMKM, koperasi, bersama-sama dengan pemerintah dan swasta (difasilitasi oleh GIZ SCPOPP).

    “Membuat peraturan di tingkat desa yang memasukkan kawasan lindung desa dan ini sejalan dengan rencana tata ruang. Lalu langkah berikutnya ialah penguatan koperasi usaha kecil dan pekebun untuk memenuhi standar ISPO dan RSPO,” tegas Ardiansyah Sulaiman.

    Adapun dua langkah terakhir lainnya ialah pengembangan rencana perkebunan berkelanjutan dan pengembangan rencana dan protokol kajian risiko bencana. Tak hanya itu, diperkuat pula dengan Keputusan Bupati untuk mengamankan nilai indikatif konservasi tinggi dengan total luas 48.993 hektar.

    “Kami juga melakukangreen supply chain disepakati dan diimplementasikan dalam bentuk kemitraan antara koperasi usaha kecil dan korporasi. Termasuk untuk limbah cair kelapa sawit yang dimanfaatkan sebagai pupuk organik,” jelasnya dalam forum. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) berpijak jelas pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 tentang PPMHA itu sendiri.

    Dengan itulah kedepannya panitia PPMHA Kabupaten Kutai Timur dapat lebih maksimal melakukan pendampingan dan meningkatkan peran serta fungsi dari Camat, Kepala Desa, Ketua Lembaga Adat Desa, melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

    Sekretaris DPMDes Kutim Abdul Muluk menerangkan hal itu sejalan pula dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal18 ayat 2, yang menegaskan jika negara mengakui dan menghargai kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisional, serta kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

    “Kita bersyukur dimana DPMD Provinsi Kaltim menempatkan Kutim sebagai salah-satu lokus pelaksanaan sosialiasi PPMHA. Terlebih daerah ini memiliki kelompok masyarakat adat yang mempertahankan adat budaya serta kearifan lokalnya. Seperti masyarakat adat Wehea dan Modang,” terang Sekretaris DPMDes Kutim pada Selasa (15/11/2022) di Hotel Royal Victoria.

    Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Provinsi Kaltim Noor Fathoni menyebutkan, berdasarkan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur. Disebutkan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat di Kaltim merupakan cerminan kebhinekaan bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi.

    “Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu Kabupaten yang telah memiliki susunan kepanitiaan masyarakat hukum adat. Terbentuknya panitia ini merupakan salah-satu syarat, bagi pemerintah kabupaten untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat,” terangnya disela-sela acara sosialisasi PPMHA. (ADV-KOMINFO/Ran/War)

  • Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pendampingan diperlukan bagi tiap-tiap desa terutama dalam memverifikasi aliran anggaran, yang berupa Dana Desa, Anggaran Dana Desa, hingga Bantuan Keuangan seperti Rp 50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaan, serta aturan-aturan pendukung lainnya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah T menerangkan untuk itu dibutuhkan keberdaan tim pendamping atau verifikasi yang berasal dari kecamatan. Tugasnya berkaitan penyiapan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan. Khususnya dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan desa.

    “Tim pendamping atau tim verivikasi dikecamatan. Dengan maksud meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan, dalam hal memfasilitasi pengelolaan keuangan desa,” ujarnya saat dihubungi Rabu (15/11/2022).

    Tentu tidak asal diterjunkan begitu saja, tim ini sebelumnya telah mendapatkan bekal berupa pelatihan yang intensif yang digelar DPMDes dengn melibatkan narasumber-narasumber ahli pada tiap bidang pembahasan.

    “Sebelum terjun ke lapangan, tim pendamping atau verifikasi telah mendapatkan materi-materi. Diharapkan mereka kemudian mampu melaksanakan tugas berupa pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal,” jelas Yuriansyah T. (ADV-KOMINFO/War/Amr)

  • BLUD Kutim Wajib Tertib Susun Laporan Keuangan

    BLUD Kutim Wajib Tertib Susun Laporan Keuangan

    www.ads.pojokdigital.com/, Samarinda – Sebagaimana Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Puskesmas BLUD harus mampu, menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Penyajian Laporan Keuangan BLUD diatur dalam Pernyataan SAP (PSAP) 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum.

    Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani Hasanal mengatakan tujuan mengatur penyajian laporan keuangan BLUD, dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan.

    “Baik itu anggaran antar periode, maupun antar BLUD. Kegiatan ini menjadi lanjutan beberapa waktu lalu terkait BLUD. Dimana fokusnya pada penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan,” tukas Kadinkes saat ditemui pada Selasa (15/11/2022).

    Puskesmas sebagai BLUD diberikan kebebasan dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat. Sehingga Puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, agar penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan oleh BLUD berjalan sesuai harapan.

    “Menyangkut penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan menerapkan akuntansi berbasis akrual. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Aktual,” ujarnya. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Anggota DWP Dilatih Daur Ulang Sampah Rumah Tangga

    Anggota DWP Dilatih Daur Ulang Sampah Rumah Tangga

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Sebanyak 24 Perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) mengikuti pelatihan daur ulang sampah rumah tangga, yang digelar di Gedung Dharma Wanita di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi pada Senin (14/11/2022).

    Sampah rumah tangga tersebut diubah menjadi eco enzyme dan eco bircks, dimana para peserta dilatih langsung oleh Nurul M Karim dan Yuni Rahayu. Ketua DWP Kutim Lisnawarty Rizali Hadi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk menjalin tali silaturahmi antar anggota, serta memberikan pemahaman kepada ibu-ibu bagaimana cara mengolah sampah.

    “Bagaimana menjadikan sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna, contohnya eco enzyme yang sangat bagus untuk pupuk tanaman. Kegiatan ini merupakan salah satu program DWP Kutim di bidang pendidikan,” tukasnya.

    Ketua DWP Kutim tersebut berharap hasil pelatihan ini, dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana sampah rumah tangga dapat dikelola dengan baik, untuk mencipatkan suatu yang bermanfaat serta menjaga lingkungan hidup.

    Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mengatakan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh DWP Kutim.

    “Tentunya pelatihan ini sangat membantu mengurangi pencemaran lingkungan, khususnya terkait persampahan yang 60 persen merupakan sampah organik,” tegasnya. (ADV-KOMINFO/Ran)

  • Realisasi Serapan Anggaran Harus Maksimal

    Realisasi Serapan Anggaran Harus Maksimal

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Presentase realisasi kegiatan menjelang akhir tahun 2022 tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diyakini dapat berjalan serapan anggarannya dengan baik dan benar.

    Namun hal itu tidak membuat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, merasa cukup.  Ia tetap mengingatkan agar antara realisasi anggaran dan realisasi serapan benar-benar seimbang.

    “Kita mendorong seluruh OPD untuk terus mempercepat realisasi fisik maupun realisasi anggarannya. Kita berharap realisasi fisik maupun anggaran diakhir tahun ini bisa terus meningkat,” tegas mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) itu pada Senin (14/11/2022).

    Kalau memang ada yang tidak bisa terserap secara maksimal, Poniso meminta agar OPD tersebut menyampaikan kronologi terkait alasan dan penjelasan kepada pimpinan daerah atas perihal tersebut.

    “Kalau ada pekerjaan yang tak dapat direalisasikan hingga akhir tahun 2022, maka anggarannya otomatis akan menjadi SiLPA (Selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, red),” jelas Asisten Pemkesra Seskab Kutim. (ADV-KOMINFO/Ran/Wal)

  • 22 Badan Layanan Umum Daerah Tingkatkan Kemampuan Keuangan

    22 Badan Layanan Umum Daerah Tingkatkan Kemampuan Keuangan

    www.ads.pojokdigital.com/, Samarinda – 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang yang belum lama ini beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengutus 93 ASN mengikuti bimbingan teknis di Samarinda pada Senin (14/11/2022).

    Dalam kesempatan tersebut pihak Dinkes Kutim menghadirkan narasumber kompeten, dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat menerapkan pola penatausahaan dan keuangan dalam menjalankan BLUD.

    Kadinkes dr Bahrani Hasanal menyebutkan bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Diikuti ASN yang bertugas di penatausahaan keuangan dari 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang.

    “Tujuan khusus meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai bendahara dalam menjalankan tugas fungsinya dalan pencatatan dan pelaporan keuangan. Meningkatkan komitmen bendahara sebagai salah satu pengelola keuangan dalam melaksanakan tertib administrasi,” terang mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta ini.

    Sebagai landasan hukum pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Sebagai latar belakang tak lain agar Puskesmas BLUD mampu, menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Berbasis Pemerintah (SAP). Penyajian Laporan Keuangan BLUD diatur dalAm Pernyataan SAP (PSAP) 13.

    “Kegiatan mulai dari 14-19 November 2022, dengan waktu efektif pembelajaran selama 5 hari. Harapannya meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai pengurus barang dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar dr Bahrani Hasanal. (ADV-KOMINFO/Ran)

  • Sekolah Dasar Terima Bantuan Laptop – Kucuran DAK

    Sekolah Dasar Terima Bantuan Laptop – Kucuran DAK

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – 112 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Timur mendapatkan bantuan laptop (chromebook), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Irma Yuwinda melalui Kabid Pendidikan Dasar Uud Sudiharjo menyebutkan, bantuan ini juga bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
    Pemberian bantuan lewat DAK tersebut, diberikan untuk membantu pelaksanaan asesmen nasional sebagai pengganti ujian nasional.

    “Dari 122 SD yang mendapatkannya, diberikan 15 unit untuk tiap sekolah. Selain itu selanjutnya juga dapat dipergunakan para guru dalam proses pembelajaran. Terlebih langsung dapat terkoneksi ke jaringan internet,” tukasnya pada Rabu (9/11/2022).

    Dalam penggunaannya untuk asesmen hanya untuk satu kali tes, dengan jumlah 15 orang. Itu dianggap sudah dapat mencukupi pada jenjang sekolah dasar. Namun memang pemakaian laptop bantuan tersebut, hanya di lingkungan sekolah dan tidak boleh dibawa keluar.

    “Sehingga selain untuk kegiatan ANBK, pihak sekolah juga mampu berinovasi di era pelaksanaan Merdeka Belajar. Sehingga anak-anak dididik tidak gagap teknologi,” jelasnya. (ADV-KOMINFO/Ran)

     

  • Petani Sulap Lahan Gambut jadi Pertanian Holtikultura Semi Organik

    Petani Sulap Lahan Gambut jadi Pertanian Holtikultura Semi Organik

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Keberhasilan 72 petani di Kampung Sidrap Kecamatan Teluk Pandan layak diapresiasi dan dicontoh dalam pengembangan pertanian modern. Petani-petani tersebut mampu merubah lahan gambut yang berdekatan denganjalur pipa gas PT Pertamina Gas Operation Kalimantan Area (Pertagas OKA), menjadi lahan penghasil komoditas sayur kangkung, bayam dan sawi.

    Menggarap lahan seluas 14 hektar, para petani kemudian memulai program Pertani Mandiri Jalur Pipa Sidrap (TAMAN Sidrap) yang fokus ke konsep pertanian holtikultura semi organik yang berkelanjutan dan terintegrasi. Ketua Kelompok Tani Permata Jaya Kampung Sidrap Lasakka menerangkan, jika lahan pertanian di Sidrap itu lahan gambut yang tingkat pH tanahnya memiliki keasaman tinggi.

    Sehingga jika bertani secara normal akan memakan biaya besar, agar meningkatkan produktifitas lahan. Akhirnya di awal tahun 2021, petani pihak desa bersama pihak Pertagas OKA, PPL Pertanian Teluk Pandan. Fokus ke konsep pertanian holtikultura semi organik yang berkelanjutan dan terintegrasi.

    “Alhamdulillah berkat penerapan pertanian semi organik ini para petani bisa meningkatkan pendapatan hingga Rp 44 juta sepanjang tahun 2022 ini,” jelas Lasakka pada Rabu (9/11/2022).

    Para petani jamur di Kampung Sidrap juga merasakan dampak positif yang sama. Program TAMAN Sidrap berhasil memberikan solusi untuk permasalahan limbah jamur. Sutrisno menceritakan inovasi pengolahan limbah baglog jamur menjadi produk kompos BAJA Kelompok Tani Permata Jaya dan juga media tanam di rumah bibit yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani Sejahtera (KWT Sejahtera).

    “Sekarang sebanyak 3 ton/tahun limbah baglog jamur bisa dikelola menjadi kompos. Siapa sangka, limbah yang biasanya kami buang bisa digunakan untuk ibu-ibu menanam di rumah bibit” ujar Sutrisno.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim Dyah Ratnaningrum mengapresiasi kerjasama yang luar biasa antara petani=petani, PPL, maupun pihak Pertagas OKA dalam menggarap program Pertani Mandiri Jalur Pipa Sidrap (TAMAN Sidrap). Kegiatan integrasi pertanian Pertagas OKA di Kampung Sidrap merupakan program yang sangat cocok meningkatkan kualitas pertanian.

    “Kelompok tani biasanya tidak terintegrasi antar kelompok, hanya berkomunikasi saja. Dengan adanya integrasi seperti ini, dapat meningkatkan produktivitas kelompok tani yang ada. Semoga, model integrasi pertanian ini dapat diterapkan dan dicontoh oleh seluruh kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Kadistanak Kutim. (ADV-KOMINFO/Ran/Uni)