Blog

  • DPRD Kutim Gencar Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah untuk Dongkrak PAD

    DPRD Kutim Gencar Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah untuk Dongkrak PAD

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Retribusi Daerah. Upaya ini dilakukan sebagai strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

    Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Hasara, membenarkan pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi dibagi di empat lokasi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

    “Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di empat tempat. Yakni Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Telen, Kecamatan Long Masangat, dan Kecamatan Sangkulirang,” jelas Hasara kepada media ini, Senin (10/11/2025).

    Hasara menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan PAD Kutim. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

    Untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif, anggota DPRD Kutim dibagi ke empat wilayah, sehingga kegiatan dapat menyentuh berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan di setiap kecamatan. Dengan metode ini, DPRD berharap seluruh lapisan masyarakat memahami perubahan yang dilakukan pada Perda Retribusi Daerah.

    Perubahan Perda Retribusi Daerah menjadi fokus utama DPRD Kutim karena dinilai memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi yang masif, diharapkan implementasi Perda ini dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan di Kutai Timur.

    “Kami berharap masyarakat dapat memahami Perda baru ini sehingga potensi PAD bisa optimal dan pembangunan daerah semakin meningkat,” pungkas Hasara.(Adv/Kominfo)

  • PAD Kutim Didorong Lewat Perda Pajak Baru, DPRD Gelar Sosper di Muara Pantun

    PAD Kutim Didorong Lewat Perda Pajak Baru, DPRD Gelar Sosper di Muara Pantun

    Kutai Timur – Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu langkah strategis dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

    Kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, pada Senin (10/11/2025). Acara ini dihadiri lima anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IV, ratusan masyarakat, perwakilan pemerintah desa, hingga manajemen perusahaan lokal.

    H. Bachok Riandi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, menekankan pentingnya Perda ini sebagai langkah diversifikasi sumber pendapatan daerah. “Kita harus mulai memanfaatkan potensi dari sektor lain seperti perkebunan, tenaga kerja, dan jasa daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha sangat krusial untuk menciptakan self-financing daerah yang kuat.

    Selain H. Bachok Riandi, hadir pula legislator lainnya, yakni H. Aidil Fitri (Fraksi Demokrat), Yan, SD., S.Pd., M.Pd., dan Baya Sargius, S.Sos. (Fraksi PIR), serta Bambang Bagus Wondo Saputro, S.A.P. (Fraksi Golkar). Dukungan teknis diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim melalui narasumber Simon Floris, Kasubbid Pengembangan Potensi Pendapatan, Regulasi, dan Sosialisasi. Simon menjelaskan secara rinci 13 jenis pajak yang diatur Perda terbaru, memberikan pemahaman yang komprehensif dan mudah dipahami.

    Camat Telen, Petrus Ivung, membuka acara dengan antusiasme tinggi. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak warga dan perwakilan perusahaan aktif bertanya dan memberikan masukan. Bahkan, sosialisasi yang dijadwalkan selesai pukul 12.00 WITA harus diperpanjang hingga pukul 13.00 WITA untuk menampung tingginya minat peserta.

    Kehadiran perwakilan Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, Danramil Muara Wahau Kapten Kav Muttaqin, serta Kapolpos Telen Aiptu Iwan Agung Nugroho menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam implementasi regulasi pajak daerah terbaru.

    Dengan langkah ini, DPRD Kutim berharap Perda Nomor 4 Tahun 2025 dapat menjadi pondasi utama penguatan PAD, mendorong pemanfaatan potensi lokal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah secara mandiri.(Adv/DPRD)

  • Mahyunadi Tegaskan: Meski Anggaran Tipis, Jalan Rusak Tetap Jadi Prioritas

    Mahyunadi Tegaskan: Meski Anggaran Tipis, Jalan Rusak Tetap Jadi Prioritas

    Kutai Timur-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang dalam membangun daerah.

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, memastikan program perbaikan dan pembukaan jalan baru tetap menjadi prioritas utama tahun ini.“Anggaran memang terbatas, tapi bukan berarti kita berhenti. Justru saat seperti ini, kita harus kreatif mencari cara agar pembangunan tetap jalan,” ujar Mahyunadi, Senin (10/11/2025)

    Ia menegaskan, kondisi jalan di banyak wilayah Kutim menjadi perhatian serius pemerintah. Jalan yang rusak bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga memukul aktivitas ekonomi rakyat. Karena itu, upaya perbaikan jalan dianggap sangat penting.

    “Kita ini wilayahnya luas. Kalau jalan putus, ekonomi ikut tersendat. Anak sekolah sulit berangkat, hasil tani tak bisa keluar. Jadi, ini prioritas kita,” ucapnya.

    Menurut Mahyunadi, keterbatasan fiskal tidak boleh jadi alasan untuk berhenti bekerja. Pemerintah terus menjalin koordinasi dengan Pemprov Kaltim serta menggandeng perusahaan tambang dan perkebunan untuk ikut berpartisipasi memperbaiki akses jalan.

    “Mereka juga pakai jalan itu, jadi wajar kalau ikut membantu. Ini bentuk gotong royong membangun daerah,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah nyata membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat.

    “Kalau jalan bagus, perputaran ekonomi meningkat dan kesejahteraan warga ikut naik,” tegas Mahyunadi.

    Ia menutup dengan pesan bahwa membangun Kutim harus dilakukan bersama.

    “Kalau semua pihak bergerak, pasti bisa. Anggaran boleh terbatas, tapi semangat kita tidak,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)

  • DPRD Kutim Jelaskan Mekanisme Profit Sharing, Tergantung Perhitungan Laba Bersih

    DPRD Kutim Jelaskan Mekanisme Profit Sharing, Tergantung Perhitungan Laba Bersih

    Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayyid Anjas, menjelaskan bahwa penurunan nilai profit sharing dari sektor tambang bukanlah hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan perusahaan, melainkan konsekuensi dari mekanisme perhitungan laba bersih yang diatur undang-undang.

    Ia menegaskan, sistem bagi hasil tersebut mengikuti regulasi nasional yang sudah baku. “Profit sharing itu bukan hasil negosiasi, tapi perhitungan berdasarkan net profit. Kalau pendapatan perusahaan naik, otomatis bagi hasil juga naik,” jelas Anjas.

    Menurutnya, pembagian hasil telah diatur dalam undang-undang dengan porsi yang jelas. “Dari total profit sharing, ada yang 2,5 persen untuk daerah penghasil, 2 persen dibagi ke kabupaten/kota lain, 4 persen untuk provinsi, dan 6 persen untuk pusat,” paparnya.

    Anjas menambahkan, dalam rapat Banggar, pihaknya menyoroti bahwa perubahan nilai bagi hasil seringkali terjadi karena faktor eksternal. “Bisa saja harga batu bara naik, tapi di sisi lain biaya produksinya juga naik. Karena yang dihitung itu net profit, hasil akhirnya bisa turun,” terangnya.

    Ia menyebut, pemerintah daerah akan menjadwalkan pembahasan lanjutan dengan pihak provinsi dan pusat. “Kami baru akan mengundang mereka, sambil menunggu jadwal koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Anjas menilai penting bagi DPRD memahami mekanisme ini agar kebijakan fiskal daerah lebih akurat. “Kita harus tahu dasar perhitungannya supaya proyeksi pendapatan daerah realistis,” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan data. “Transparansi itu penting, agar semua pihak paham apa yang menyebabkan kenaikan atau penurunan bagi hasil,” ucapnya.

    Menurutnya, kejelasan mekanisme ini juga membantu masyarakat memahami kondisi keuangan daerah.“Yang pasti, kita ingin semua pihak duduk bersama membahas persoalan ini secara terbuka,” tutup Anjas.(Adv/DPRD)

  • Menuju Pemerintahan Akuntabel, Kutim Gencarkan Transformasi Kearsipan Digital

    Menuju Pemerintahan Akuntabel, Kutim Gencarkan Transformasi Kearsipan Digital

    ‎Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pengelolaan arsip yang modern dan terintegrasi.

    Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dirpusip), langkah tersebut diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah serta Pengenalan Aplikasi Srikandi, yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025).

    ‎Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Ayyub, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Daerah Kutim Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

    ‎“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pembinaan pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah, mendorong optimalisasi aplikasi Srikandi, serta menumbuhkan motivasi dalam kinerja pengarsipan,” jelasnya.

    ‎Ia menegaskan, transformasi digital melalui aplikasi Srikandi menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan administrasi dan mendukung transparansi informasi publik.

    ‎“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan sistem ini dengan baik agar pengelolaan arsip tidak lagi manual, melainkan terdigitalisasi, efisien, dan mudah diakses,” katanya.

    ‎Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala dinas, camat, pimpinan organisasi masyarakat, serta perwakilan instansi swasta di Kutim. Para peserta juga mendapatkan pemahaman teknis mengenai pengelolaan arsip dinamis dan penggunaan aplikasi berbasis elektronik.

    ‎Ayyub menambahkan, pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat.

    ‎“Dengan arsip yang tertata rapi, kita bisa memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan memiliki bukti autentik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    ‎Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Irwanto Eko Saputro, menekankan pentingnya peran arsip dalam menjaga memori pemerintahan.

    ‎“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen di meja kerja, tetapi merupakan rekaman autentik dari kegiatan dan keputusan pemerintahan yang menjadi bukti akuntabilitas serta sumber informasi bagi generasi mendatang,” terangnya.

    ‎Ia juga mengingatkan bahwa tanpa sistem kearsipan yang kuat, penyelenggaraan pemerintahan akan kehilangan jejak administratif dan nilai sejarahnya.(Adv/Kominfo)

  • Bupati Ardiansyah: Sinergi PLN dan PDAM Jadi Langkah Strategis Menuju Desa Mandiri Energi

    Bupati Ardiansyah: Sinergi PLN dan PDAM Jadi Langkah Strategis Menuju Desa Mandiri Energi

    Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara PT PLN (Persero) dan PDAM dalam upaya percepatan pembangunan desa mandiri energi. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses energi bersih dan berkelanjutan di wilayah pedesaan Kutai Timur.

    Menurut Ardiansyah, kedua lembaga telah menjalin komunikasi intensif untuk mengintegrasikan pemanfaatan energi surya ke dalam layanan air bersih di desa-desa terpencil. “PDAM telah berkomunikasi dengan PLN terkait pemanfaatan energi surya untuk mendukung layanan air bersih desa. Ini akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya pada Senin (10/11/2025).

    Bupati menekankan bahwa akses terhadap listrik dan air bersih adalah hak dasar setiap warga yang wajib dipenuhi pemerintah. Program ini, lanjutnya, akan diperluas ke seluruh pelosok desa agar semua masyarakat dapat menikmati fasilitas yang memadai.

    Ia menilai kolaborasi lintas instansi ini menjadi contoh nyata sinergi dalam pembangunan daerah. Selain efisiensi energi, pemanfaatan energi surya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap jaringan listrik konvensional. “Dengan energi surya, desa bisa lebih mandiri dan memiliki cadangan energi yang berkelanjutan,” jelas Ardiansyah.

    Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh pembiayaan dan penyediaan infrastruktur, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pemanfaatan optimal. Pemkab Kutim juga menyiapkan sistem monitoring berkala untuk menilai efektivitas program dan menentukan prioritas intervensi.

    Ardiansyah optimistis sinergi PLN dan PDAM ini akan menjadi proyek percontohan yang berhasil di bidang energi terbarukan, bahkan menjadi dasar kebijakan jangka panjang untuk mewujudkan Kutim yang lebih mandiri dan berkelanjutan.“Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, saya yakin Kutai Timur bisa menjadi daerah percontohan pengembangan desa mandiri energi di Kalimantan Timur,” tutupnya.(Adv/Kominfo)


  • DPRD Kutim Dorong Perda Keolahragaan untuk Majukan Atlet Daerah

    DPRD Kutim Dorong Perda Keolahragaan untuk Majukan Atlet Daerah

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD tengah menyiapkan dasar hukum yang kuat untuk mendorong kemajuan dunia olahraga di daerah. Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan, pihaknya berupaya menghadirkan payung hukum yang mengatur pembinaan atlet, pengelolaan fasilitas, hingga penyelenggaraan kegiatan olahraga secara berkelanjutan.

    Menurut Jimmi, selama ini sektor olahraga di Kutim masih berjalan sporadis dan belum mendapatkan perhatian yang memadai. Aktivitas yang dilakukan lebih banyak bersifat seremonial tanpa tindak lanjut terhadap pembinaan atlet maupun pengembangan sarana latihan.

    “Selama ini hanya event-event saja, setelah itu berhenti. Padahal harus ada kesinambungan agar potensi atlet kita bisa berkembang,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

    Ia menegaskan, penyusunan Perda Keolahragaan menjadi langkah penting agar kegiatan olahraga di Kutim memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan. Dengan adanya regulasi, pembinaan atlet dan penyediaan fasilitas tidak hanya bergantung pada momen tertentu, tetapi bisa menjadi bagian dari program jangka panjang pemerintah daerah.

    “Yang paling utama sekarang, Perda-nya harus selesai dulu. Karena dari situlah semua bisa diatur dan dijamin keberlanjutannya,” kata Jimmi.

    Ketua DPRD itu juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan berangkat ke Semarang untuk membahas lanjutan penyusunan Perda tersebut. Ia berharap regulasi ini nantinya dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak baik pemerintah, pelatih, atlet, maupun masyarakat umum sehingga pembinaan olahraga di Kutim dapat berjalan lebih profesional dan terarah.(Adv/DPRD)

    “Kalau regulasi sudah ada, maka kita punya dasar kuat untuk mengembangkan potensi olahraga di Kutim,” pungkasnya.

  • DLH Kutim Terapkan Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Lingkungan

    DLH Kutim Terapkan Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Lingkungan

    ‎Kutai Timur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan seluruh layanan publik di sektor lingkungan tetap berjalan optimal meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun ini.
    ‎Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi, menegaskan bahwa pelayanan lingkungan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa dikurangi. “Pengelolaan sampah, pengawasan lingkungan, dan penanganan limbah harus tetap berjalan. Itu menyangkut kesehatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

    ‎Menurutnya, efisiensi anggaran tidak berarti mengurangi kualitas pelayanan, melainkan menyesuaikan prioritas kegiatan agar lebih tepat sasaran. Beberapa program fisik memang ditunda, namun kegiatan operasional yang langsung menyentuh masyarakat tetap dipertahankan. “Contohnya, operasional pengangkutan sampah harian, monitoring TPA, dan kegiatan sosialisasi lingkungan tetap kami jalankan,” jelas Dewi,Senin (10/11/2025).

    ‎Untuk mengatasi keterbatasan dana, DLH Kutim menerapkan strategi efisiensi sumber daya melalui kolaborasi lintas bidang serta menggandeng pihak swasta.‎ “Kami ajak perusahaan untuk ikut berkontribusi, seperti membantu penanaman pohon, alat kebersihan, atau dukungan teknis. Jadi pemerintah tidak jalan sendiri,” katanya.

    ‎Selain itu, DLH juga memperkuat peran masyarakat dan komunitas lingkungan. Warga diajak terlibat dalam kegiatan seperti bank sampah, penghijauan, serta pengawasan terhadap potensi pencemaran di lingkungannya masing-masing.

    ‎“Kalau masyarakat sudah merasa terlibat, maka program jadi lebih mudah dijalankan,” tambahnya.

    ‎Dewi menilai, pola kolaboratif dan partisipatif ini terbukti efektif menjaga keberlanjutan program di tengah efisiensi anggaran. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi modal utama agar Kutai Timur tetap bersih dan sehat.
    ‎“Situasi efisiensi ini justru memacu kami untuk berinovasi dan bekerja lebih kreatif,” ujarnya.

    ‎Ia menegaskan, DLH Kutim tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima demi lingkungan yang berkelanjutan. “Lingkungan hidup adalah tanggung jawab yang harus terus dijaga, apa pun tantangannya,” tegas Dewi.

    ‎Dengan langkah efisiensi yang cermat dan dukungan semua pihak, DLH Kutim berharap masyarakat tetap merasakan layanan lingkungan yang optimal sekaligus tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga bumi.(Adv/Kominfo)

  • Ketua DPRD Kutim Soroti Minimnya Standar Keamanan Kebakaran di Kantor Pemerintahan

    Ketua DPRD Kutim Soroti Minimnya Standar Keamanan Kebakaran di Kantor Pemerintahan

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti belum optimalnya sistem keamanan kebakaran di sejumlah kantor pemerintahan di daerah tersebut. Hal ini menyusul hasil peninjauan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) yang menunjukkan sebagian besar fasilitas belum memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

    Menurut Jimmi, fokus utama Damkar selama ini lebih banyak tertuju pada pelayanan untuk masyarakat, sementara pengawasan terhadap sarana keselamatan di gedung-gedung pemerintahan cenderung terabaikan. Ia menilai perlu ada koordinasi yang lebih intens antara dinas-dinas pengguna gedung dengan Disdamkar agar upaya pencegahan dan penanganan kebakaran bisa lebih menyeluruh.

    “Keselamatan di kantor juga penting. Harus ada deteksi dini, jalur evakuasi, hingga simulasi kebakaran agar semua pegawai siap menghadapi kondisi darurat,” ujarnya saat di temui baru-baru ini.

    Ia mengungkapkan, sejumlah kantor, termasuk kantor bupati dan gedung DPRD sendiri, diketahui belum memiliki peralatan yang memadai seperti detektor asap dan hidran dengan tekanan air yang kuat. “Informasi soal hidran ini juga baru saya ketahui. Mudah-mudahan segera ada perbaikan agar keamanan kantor lebih terjamin,” kata Jimmi.

    Selain peralatan, Jimmi menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai terhadap aturan keselamatan. Ia menyinggung kebiasaan merokok di area kantor yang dapat memicu kebakaran. “Ini harus jadi perhatian serius. Semua pihak wajib menjaga keamanan di tempat kerja,” tegasnya.

    Politisi PKS itu berharap ke depan pemerintah daerah dapat menyiapkan program pemeliharaan dan peningkatan sarana keselamatan di seluruh fasilitas pemerintahan. Ia menilai, langkah tersebut tidak hanya untuk melindungi aset daerah, tetapi juga memastikan keselamatan para pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran.(Adv/DPRD)

  • Eks Tambang Jadi Ikon Wisata: Desa Swarga Bara Kembangkan Telaga Batu Arang

    Eks Tambang Jadi Ikon Wisata: Desa Swarga Bara Kembangkan Telaga Batu Arang

    Kutai Timur – Desa Swarga Bara, Kutai Timur, tengah serius mempersiapkan pengembangan Telaga Batu Arang, sebuah kawasan bekas tambang yang kini bertransformasi menjadi danau memukau dengan panorama eksotis. Pemerintah desa meyakini, potensi unik ini dapat diangkat sebagai ikon wisata baru yang mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

    Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah mengajukan permohonan resmi agar lahan bekas operasi pertambangan tersebut dapat diserahkan dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah desa.

    “Kami sudah bersurat ke pihak perusahaan untuk dapat memanfaatkan lahan bekas tambang di wilayah ini sebagai kawasan wisata,” kata Wahyuddin, Minggu (9/11/2025)

    Ia menambahkan bahwa Telaga Batu Arang bukan hanya menyuguhkan pemandangan alam yang indah, tetapi juga mengandung nilai sejarah penting.

    Menurutnya, kawasan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang industri tambang di Kutai Timur. Oleh karena itu, desa bertekad menjadikannya sebagai destinasi wisata edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Kami ingin masyarakat belajar dari sejarah, bahwa bekas tambang sekalipun bisa disulap menjadi tempat yang indah, bermanfaat, dan memiliki nilai edukasi,” ujarnya.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa Swarga Bara telah menyusun rencana penataan kawasan. Fokus utamanya adalah melengkapi Telaga Batu Arang dengan fasilitas dasar yang menunjang kenyamanan dan keamanan pengunjung. Fasilitas yang direncanakan meliputi pembangunan jalan setapak, gazebo, dan area parkir yang memadai.

    Wahyuddin menegaskan bahwa konsep wisata yang diusung akan tetap berbasis pada pelestarian dan tidak akan mengubah lingkungan secara drastis.

    “Kami tidak ingin mengubahnya secara ekstrem. Penataan yang dilakukan hanya sebatas agar kawasan ini menjadi lebih nyaman dan aman bagi para pengunjung,” tutup Wahyuddin.(Adv/Kominfo)