Blog

  • Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Pandi Widiarto Dorong Sangatta Tumbuh Menjadi Kota Jasa

    Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Pandi Widiarto Dorong Sangatta Tumbuh Menjadi Kota Jasa

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, pada Senin (16/3/2026) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Pertemuan Kantor Desa Sangatta Utara.

    Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah visi transisi ekonomi Kutai Timur.

    Dalam agenda tersebut, Pandi Widiarto memaparkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Di hadapan forum Ketua RT se-Desa Sangatta Utara, ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam sektor pajak sangat penting bagi masa depan daerah, mengingat Sangatta Utara merupakan ibu kota kabupaten sekaligus pusat ekonomi masyarakat.

    “Sebagai perwakilan dapil 1 Sangatta Utara saya mengajak kepada Bapak dan ibu perwakilan masyarakat dalam hal ini ketua-ketua RT untuk ikut terlibat aktif dan berkolaborasi dengan pemerintah terkait pajak dan retribusi ini karena ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan masa depan kota sangatta,” kata Pandi Widiarto

    Pandi menekankan bahwa ketergantungan Kutai Timur pada sektor pertambangan harus mulai dialihkan secara perlahan. Menurutnya, pajak daerah dari 11 sektor kewenangan kabupaten/kota seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hingga pajak parkir harus menjadi pondasi baru.

    "Kita tidak bisa memungkiri tambang masih menjadi penopang utama saat ini, tapi suatu saat akan habis. Kita harus menyiapkan sumber pendapatan yang kuat sebagai pengganti, salah satunya sektor jasa," tuturnya.

    Ia juga menyatakan komitmen DPRD akan terus mengawal program strategis pemerintah, termasuk percepatan pembangunan pelabuhan dan bandara. Sebab, infrastruktur ini dinilai sebagai kunci utama untuk menghidupkan sektor industri dan jasa di masa depan.

    “Kota sangatta kedepan harus tumbuh sebagai kota jasa, Kami berkomitment untuk memastikan program pemerintah terkait pelabuhan dan bandara bisa terwujud sesuai visi misi Bupati, karna hidupanya kota sangatta kedepan akan bergantung pada sektor industri dan jasa.

    Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim ini juga mengingatkan bahwa kesadaran wajib pajak harus dibarengi dengan timbal balik (feedback) yang nyata dari pemerintah daerah. Dana yang dihimpun melalui pajak harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar.

    "Pemerintah harus hadir memastikan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga ruang terbuka hijau terpenuhi sebagai hak masyarakat atas kewajiban pajak mereka," tegasnya.

    Sebagai penutup, Pandi mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus melakukan inovasi melalui digitalisasi sistem perpajakan. Ia menuntut pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna memudahkan akses bagi masyarakat di era teknologi saat ini.

  • Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

    Kementerian Agama Kutim Rilis Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban ibadahnya.

    Penetapan ini diharapkan memberi kepastian, keseragaman, serta kemudahan dalam pelaksanaan zakat di tengah masyarakat.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kemenag Kutai Timur Nomor 024 Tahun 2026 yang ditetapkan setelah melalui rapat koordinasi bersama berbagai unsur terkait, termasuk lembaga pengelola zakat dan tokoh keagamaan.

    Kepala Kemenag Kutai Timur, Ahmad Berkati, menjelaskan bahwa penentuan kadar zakat fitrah tahun ini mengacu pada hasil survei harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat di wilayah Kutim.

    Langkah tersebut dilakukan agar nilai zakat yang ditetapkan benar-benar relevan dengan kondisi riil di lapangan.

    “Kami menyesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok yang berlaku di pasaran, sehingga masyarakat memiliki pedoman yang jelas dan adil,” ujarnya belum lama ini.

    Ia menyebutkan, kadar zakat fitrah ditetapkan setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa. Ketentuan ini merupakan standar yang lazim digunakan dan sesuai dengan ketentuan fikih yang berlaku.

    Apabila zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan jenis dan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk kategori pertama ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, kategori kedua Rp45.000 per jiwa, dan kategori ketiga Rp40.000 per jiwa.

    Pembagian kategori tersebut dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, tanpa mengabaikan prinsip kepatutan dan kelayakan konsumsi.

    Selain zakat fitrah, Kemenag Kutim juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat.

    Fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Besaran tersebut mengacu pada standar harga satu porsi makan layak di wilayah Kutai Timur.

    “Bagi muslim atau muslimah yang sehari-hari mengonsumsi kurang atau lebih dari ketentuan nominal itu, dipersilakan membayar sesuai kemampuan dan kelayakan konsumsi masing-masing,” jelas Berkati.

    Melalui surat keputusan tersebut, masyarakat atau muzakki diimbau untuk menunaikan zakat fitrah paling lambat tiga hari sebelum 1 Syawal. Pembayaran dalam bentuk beras tetap diutamakan guna menjaga esensi dan nilai kemaslahatan bagi penerima zakat.

    Penyaluran zakat, infak, dan sedekah dianjurkan melalui BAZNAS Kutai Timur, Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid atau musala yang telah terdaftar dan memiliki legalitas.

    Kemenag Kutim juga menegaskan bahwa setiap LAZ dan UPZ wajib melaporkan penerimaan serta penyaluran zakat kepada BAZNAS sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

    Dalam proses pengumpulan zakat, lembaga pengelola dilarang melakukan praktik meminta-minta, termasuk membagikan amplop atau membuka gerai di trotoar maupun jalan protokol.

    Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pengelolaan zakat berlangsung secara profesional, transparan, dan bermartabat, sehingga tujuan zakat untuk membantu mustahik dapat tercapai secara optimal.

  • Sejak 1976 Berdiri, Bandara Uyang Lahai Masih Terkendala Landasan dan RBU

    Sejak 1976 Berdiri, Bandara Uyang Lahai Masih Terkendala Landasan dan RBU

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Harapan masyarakat pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menikmati akses transportasi udara yang lancar melalui Bandara Uyang Lahai hingga kini belum sepenuhnya terwujud.

    Meski telah berdiri sejak 1976 dan diresmikan pada 19 September 2013, bandara yang berada di Kecamatan Kongbeng itu masih menghadapi kendala infrastruktur dan administrasi yang membuat operasionalnya belum optimal.

    Bandara Uyang Lahai sejatinya digadang-gadang menjadi penghubung strategis bagi tiga kecamatan, yakni Kongbeng, Muara Wahau, dan Telen. Namun kondisi landasan yang belum diaspal atau dicor membuat aktivitas penerbangan sangat bergantung pada cuaca.

    Setiap kali hujan turun, pesawat tidak dapat mendarat karena permukaan landasan yang masih berupa tanah menjadi licin dan berisiko. Akibatnya, jadwal penerbangan kerap tertunda bahkan dibatalkan.

    Camat Kongbeng, Petrus Ivung, menyebut persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

    “Kalau landasan ini sudah cor, saya yakin pasti tidak ada kendala. Misalnya gerimis pasti orang akan masuk di situ,” ujar Petrus saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Selasa (24/2/2026).

    Saat ini, dari total panjang lahan sekitar 2.300 meter, baru 820 meter landasan yang terbangun. Itu pun belum dilapisi aspal atau beton sehingga belum memenuhi standar optimal untuk operasional penerbangan reguler.

    Dengan kondisi tersebut, pesawat yang bisa mendarat pun terbatas pada tipe kecil dengan kapasitas delapan hingga sembilan penumpang. Padahal sebelumnya sempat ada pesawat dengan daya angkut hingga 18 penumpang yang beroperasi di bandara tersebut.

    Menurut Petrus, jika landasan diperkeras, peluang pemanfaatan bandara akan jauh lebih besar, termasuk oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah pedalaman Kutim.

    “Yang seharusnya ini bandara kita sudah dipakai, sudah dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan sekitar termasuk masyarakat yang beberapa kecamatan,” katanya.

    Selain persoalan fisik landasan, pengurusan Register Bandar Udara (RBU) juga menjadi tantangan tersendiri. Dokumen tersebut merupakan syarat penting agar bandara dapat terintegrasi dalam sistem navigasi udara nasional.

    Tanpa RBU, operasional penerbangan tidak dapat berjalan maksimal dan peningkatan status bandara sulit direalisasikan. Legalitas administrasi menjadi fondasi penting dalam pengembangan bandara perintis.

    Bandara yang dinamai dari tokoh adat Dayak setempat ini memiliki nilai historis dan simbolis bagi masyarakat. Keberadaannya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta mempercepat mobilitas warga di wilayah pedalaman.

    Pemerintah kecamatan pun telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hingga Kementerian Perhubungan guna mendorong percepatan pembangunan dan penyelesaian administrasi.

    “Kita komunikasi dengan pihak kementerian, dan koordinasi dengan pihak Kabupaten Kutim juga. Kita akan bersama-sama,” pungkas Petrus.

  • Puskesmas Teluk Lingga Diresmikan, Bupati Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima di Kutim

    Puskesmas Teluk Lingga Diresmikan, Bupati Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan dasar dengan meresmikan Puskesmas Teluk Lingga, Senin (23/2/2026).

    Peresmian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat.

    Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Ia menyebut Puskesmas Teluk Lingga memiliki nilai historis tersendiri karena termasuk salah satu puskesmas tertua di Kutim.

    “Puskesmas ini punya sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan di daerah kita. Jadi memang sudah selayaknya kita perkuat kembali fasilitas dan layanannya,” ujar Ardiansyah usai peresmian.

    Ia mengungkapkan, bangunan lama puskesmas tersebut dulunya merupakan Kantor Pengadilan Negeri Kutai Timur sebelum difungsikan sebagai fasilitas kesehatan. Setelah melalui proses renovasi total, gedung kini tampil lebih modern, representatif, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan primer.

    Namun demikian, Ardiansyah menekankan bahwa pembaruan fisik bukan satu-satunya fokus pemerintah daerah. Menurutnya, sistem pelayanan menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang cepat dan efektif bagi masyarakat.

    “Layanannya sudah dibagi dalam beberapa klaster supaya masyarakat tidak bingung dan alurnya lebih jelas. Ini yang kita dorong, pelayanan cepat dan pasti,” tegasnya.

    Konsep layanan berbasis klaster tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses pemeriksaan maupun pengobatan. Dengan sistem yang lebih terstruktur, pasien dapat langsung menuju layanan sesuai kebutuhan tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.

    Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai. Selain dokter umum, kini terdapat tambahan dua dokter gigi guna memperkuat pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

    “Tenaga medisnya sudah cukup lengkap, termasuk dua dokter gigi. Ini penting supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari layanan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru Puskesmas Teluk Lingga dilakukan dalam dua tahap anggaran. Tahap pertama bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun 2024, kemudian dilanjutkan melalui APBD Kutai Timur tahun 2025.

    Menurut Yuwana, selama proses pembangunan berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memindahkan operasional sementara ke ruko di sekitar Jalan Yos Sudarso. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa jeda.

    “Pelayanan tidak pernah berhenti. Kami menyewa ruko sementara agar masyarakat tetap terlayani selama pembangunan berlangsung,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pembangunan ini tidak semata soal infrastruktur, melainkan bagian dari strategi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Teluk Lingga yang meliputi Kelurahan Teluk Lingga, Desa Singa Gembara, dan Desa Swarga Bara.

    Dengan hadirnya gedung baru yang lebih layak, representatif, dan inklusif, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas. Ke depan, Pemkab Kutim juga berencana melakukan pembaruan fasilitas di sejumlah puskesmas lainnya sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama.

  • Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Buka Bank Sayur dan Buah, Perkuat Akses Pangan Segar

    Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat Buka Bank Sayur dan Buah, Perkuat Akses Pangan Segar

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat resmi membuka layanan Bank Sayur dan Buah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan segar dengan harga terjangkau.

    Program ini menjadi langkah strategis koperasi yang selama ini berfokus pada pengembangan usaha pertanian dan perdagangan di Kutai Timur. Melalui Bank Sayur dan Buah, koperasi berperan sebagai penghubung antara petani lokal dan konsumen.

    Ketua Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat, Habibi, mengatakan kehadiran program tersebut merupakan bentuk komitmen koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

    “Bank Sayur dan Buah ini adalah salah satu cara kami untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Habibi, Jumat (20/2/2026).

    Ia menjelaskan, koperasi telah menjalin kemitraan dengan sejumlah kelompok tani lokal untuk memastikan pasokan sayur dan buah tetap stabil. Kerja sama itu juga bertujuan menjaga kualitas dan kesegaran produk yang dipasarkan.

    Menurutnya, kemitraan langsung dengan petani memungkinkan rantai distribusi menjadi lebih singkat. Dengan demikian, harga jual kepada masyarakat dapat ditekan tanpa mengurangi keuntungan petani.

    “Kami berharap dengan adanya inisiatif ini, masyarakat dapat menikmati sayur dan buah segar dengan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.

    Selain membantu petani dalam hal pemasaran, koperasi juga mendorong peningkatan kualitas produksi. Petani binaan diberikan pendampingan agar hasil panen memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

    Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk pertanian lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

    Kehadiran Bank Sayur dan Buah juga dinilai dapat memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menjaga ketersediaan bahan pangan segar bagi masyarakat.

    Koperasi menargetkan program ini dapat menjangkau lebih banyak konsumen ke depan, sekaligus memperluas jaringan kerja sama dengan kelompok tani lainnya.

    Dengan inovasi tersebut, Koperasi Jasa Pemuda Kutim Hebat optimistis mampu berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian lokal serta mendorong kualitas hidup masyarakat Kutai Timur secara berkelanjutan.

  • Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan memperketat pengawasan peredaran obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Kutim sepanjang tahun 2026.

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar pada awal tahun.

    Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Juwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi prioritas, terutama menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.

    Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyasar produk makanan dan minuman, tetapi juga obat-obatan serta kosmetik yang beredar di pasaran. Hal ini penting untuk memastikan seluruh produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

    “Kegiatan ini memang sudah waktunya kembali kita laksanakan secara intensif. Kita akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap peredaran obat, makanan, dan kosmetik di Kutim,” ujar Juwana, saat di konfirmasi, Kamis (20/2/2026)

    Menurutnya, tim dari Dinkes Kutim dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi ke sejumlah titik penjualan. Sasaran pengawasan meliputi toko, minimarket, pasar, hingga penjualan parcel yang marak menjelang hari besar keagamaan.

    Momentum Ramadan dinilai cukup rawan terhadap peredaran produk kedaluwarsa maupun barang yang tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, pengawasan difokuskan untuk mencegah produk tidak layak konsumsi sampai ke tangan masyarakat.

    “Jangan sampai parcel yang diberikan kepada masyarakat ternyata berisi produk yang sudah expired atau tidak layak konsumsi. Ini yang ingin kita cegah sejak awal,” tegasnya.

    Selain melakukan pengawasan, Dinkes juga akan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha. Edukasi ini bertujuan agar pedagang dan distributor memahami aturan peredaran produk, termasuk pentingnya memperhatikan masa berlaku dan izin edar.

    Juwana menyebut, hingga saat ini belum ada laporan temuan produk berbahaya di tahun 2026 karena kegiatan masih dalam tahap awal. Namun, ia memastikan pengawasan akan segera berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

    “Untuk tahun ini kita baru melaksanakan rapat koordinasi, jadi belum ada temuan. Pengawasan akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan juga melibatkan sinergi lintas sektor guna memperkuat efektivitas di lapangan. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

    Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar demi melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

    “Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Produk yang beredar harus aman, layak konsumsi, dan tidak membahayakan kesehatan,” tutup Juwana.

  • Distribusi dari Jawa dan Sulawesi Picu Kenaikan Harga Beras di Kutim

    Distribusi dari Jawa dan Sulawesi Picu Kenaikan Harga Beras di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, KUTIM – Lonjakan harga beras di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama bulan suci Ramadan dipicu tingginya biaya distribusi dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa dan Sulawesi.

    Ketergantungan terhadap pasokan luar wilayah membuat harga beras di pasaran sulit menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional.

    Kondisi ini berdampak langsung pada harga jual di tingkat pedagang eceran. Untuk beras premium, harga di Kutim saat ini berada di kisaran Rp16.400 hingga Rp17.000 per kilogram. Sementara beras medium dijual antara Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram.

    Padahal, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (NFA) Nomor 5 Tahun 2024, HET beras premium untuk wilayah Kalimantan ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram, sedangkan beras medium Rp13.100 per kilogram. Artinya, harga di lapangan saat ini berada di atas ketentuan tersebut.

    Fungsional Ahli Madya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Benita, mengakui bahwa persoalan utama bukan semata pada pengawasan harga, melainkan pada struktur distribusi yang panjang dan mahal.

    “Nah, untuk beras premium sebenarnya gini, yang membuat dilema Disperindag bukan kami tidak mengatasi, tetapi mengingat daerah kita ini kan bukan daerah penghasil tetapi daerah konsumen,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

    Ia menjelaskan, Kutim sepenuhnya bergantung pada pasokan beras dari luar daerah. Harga di tingkat produsen memang relatif lebih rendah, namun ketika memasuki rantai distribusi antarpulau, biaya terus bertambah.

    “Beras sendiri kalau di produsennya, kita kan ngambil di Pulau Jawa dan Sulawesi. Dari sana aja misalnya Rp13.500. Dari sana ke kapal untuk ngangkut ke sini, itu ada kuli bongkar muatnya. Kemudian sudah di kapal nyampai di Samarinda ataupun Balikpapan itu biaya lagi,” jelasnya.

    Setelah tiba di pelabuhan besar seperti Samarinda atau Balikpapan, beras masih harus diangkut melalui jalur darat menuju Kutim. Jarak yang jauh dan kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya ideal turut menambah beban biaya distribusi.

    Menurut Benita, kondisi geografis ini membuat penerapan HET yang disamakan dengan wilayah produsen seperti Pulau Jawa menjadi tidak sepenuhnya relevan.

    “HET di Kutim disamakan dengan HET Pulau Jawa. Sementara letak geografis dari provinsi ke kabupaten jaraknya sangat jauh dengan kondisi jalan yang kurang bagus,” katanya.

    Situasi tersebut menempatkan agen dan distributor pada posisi sulit. Jika menjual sesuai HET, mereka berisiko merugi. Namun jika menjual di atas HET, potensi sanksi hukum mengintai.

    “Kalau kita menekankan ke agen meminta mereka menjual seperti harga HET, mereka akan mogok, mereka tidak akan menyuplai beras. Tapi kalau mereka menjual di atas harga HET, mereka akan tersangkut dengan kasus hukum,” tambahnya.

    Pemerintah daerah pun menghadapi dilema antara menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap tersedia di pasaran. Disperindag Kutim sejauh ini memilih melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha agar margin keuntungan ditekan seminimal mungkin.

    Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan beras selama Ramadan tanpa memicu lonjakan harga yang lebih tinggi, sekaligus menghindari potensi kelangkaan akibat terhentinya distribusi.

  • Buaya Muncul di Tengah Banjir Bengalon, Bocah dan Lansia Jadi Korban

    Buaya Muncul di Tengah Banjir Bengalon, Bocah dan Lansia Jadi Korban

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Seekor buaya tiba-tiba muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa 17/2/2026, sekitar pukul 13.00 WITA.

    Kemunculan satwa liar tersebut mengakibatkan seorang bocah dan seorang lansia mengalami luka gigitan.

    Korban diketahui seorang anak laki-laki berusia 10 tahun dan Ernawati (65). Keduanya diserang saat berada di sekitar halaman rumah yang tergenang air akibat banjir.

    Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika empat anak terlihat bermain air di halaman rumah Ernawati yang terendam banjir. Salah satu anak berenang ke bagian yang lebih dalam tanpa menyadari adanya ancaman.

    “Tiba-tiba buaya muncul dari genangan dan langsung menggigit kaki korban. Anak tersebut berteriak minta tolong,” ujar AKP Asriadi dalam keterangan tertulisnya.

    Mendengar teriakan itu, Ernawati yang berada di lokasi segera turun ke air untuk menolong korban. Ia berupaya menarik bocah tersebut ke tepi agar terlepas dari gigitan buaya.

    Namun upaya penyelamatan itu justru membuat Ernawati ikut menjadi sasaran. Buaya kembali menyerang dan menggigit tangan kanan lansia tersebut.

    “Saat mencoba menarik korban, buaya kembali menggigit dan mengenai tangan Ernawati,” jelasnya.

    Warga lain yang berada di sekitar lokasi, termasuk seorang perempuan bernama Fatmawati, turut membantu proses penyelamatan. Dengan alat seadanya, mereka memukul buaya hingga hewan tersebut akhirnya melepaskan kedua korban.

    Setelah berhasil diselamatkan, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mendapatkan perawatan medis.

    Anak tersebut mengalami luka robek di bagian kaki kanan akibat gigitan buaya. Sementara Ernawati menderita luka gigitan di tangan kanan dan mendapat penanganan intensif dari tenaga medis.

    Polsek Bengalon yang menerima laporan kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

    AKP Asriadi mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi potensi kemunculan buaya di kawasan permukiman saat banjir.

    Ia mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika banjir melanda dan menyebabkan satwa liar keluar dari habitat aslinya.

    “Kami minta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak saat banjir. Kondisi seperti ini rawan karena buaya bisa masuk hingga ke halaman rumah warga,” tegas AKP Asriadi.

    Peristiwa ini menambah daftar kasus kemunculan buaya di wilayah Kutai Timur saat musim hujan dan banjir, sehingga masyarakat diminta tidak lengah terhadap potensi bahaya yang mengintai.

  • Retribusi Parkir RSUD Kudungga Dipersoalkan, HMI Soroti Keadilan untuk Driver Ojol

    Retribusi Parkir RSUD Kudungga Dipersoalkan, HMI Soroti Keadilan untuk Driver Ojol

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Kebijakan retribusi parkir di RSUD Kudungga kembali menuai perhatian publik. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sangatta Kutai Timur (HMI) menyampaikan kritik atas sistem tarif yang dinilai belum mengakomodasi kondisi di lapangan, khususnya bagi pengemudi ojek online (ojol) yang hanya berhenti dalam waktu singkat.

    Ketua Umum HMI Cabang Sangatta Kutai Timur, Siswandi, mengatakan pihaknya menerima berbagai keluhan dari para driver yang merasa terbebani dengan tarif parkir yang diberlakukan tanpa mempertimbangkan durasi singgah. Untuk kendaraan roda dua dikenakan Rp2.000 dan roda empat Rp4.000.

    Menurutnya, banyak pengemudi ojol yang sekadar mengantar pasien atau keluarga pasien hingga ke area depan layanan, bahkan hanya dalam hitungan menit. Namun demikian, mereka tetap diwajibkan membayar tarif penuh sebagaimana kendaraan yang parkir lebih lama.

    “Realitanya di lapangan, ada yang hanya berhenti sebentar, tidak sampai dua menit. Tapi sistem tetap menghitungnya sama dengan yang parkir berjam-jam. Ini yang menurut kami perlu dievaluasi,” ujar Siswandi, Senin (16/2/2026).

    Ia menjelaskan, situasi kerap kali tidak memungkinkan bagi driver untuk menurunkan penumpang di luar kawasan rumah sakit. Selain berpotensi mengganggu arus lalu lintas, sebagian penumpang juga meminta diantar hingga mendekati pintu layanan medis karena kondisi kesehatan.

    Di sisi lain, ketika kendaraan masuk melalui portal parkir, tarif otomatis dikenakan tanpa ada toleransi waktu. Kondisi tersebut, lanjutnya, pada akhirnya membuat biaya tambahan dibebankan kembali kepada penumpang.

    HMI menilai, sebagai fasilitas layanan publik, rumah sakit semestinya memiliki kebijakan yang lebih adaptif. Skema khusus seperti jalur drop-off atau toleransi waktu singkat dinilai dapat menjadi solusi tanpa harus menghapus retribusi yang menjadi bagian dari pendapatan daerah.

    “Kami tidak dalam posisi menolak retribusi. Tapi perlu ada kebijakan yang lebih proporsional. Bisa saja dibuat aturan teknis untuk kendaraan antar-jemput singkat,” tegasnya.

    Siswandi juga menyinggung dasar hukum kebijakan tersebut yang merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, regulasi turunan seperti Peraturan Bupati memungkinkan adanya pengaturan lebih rinci terkait pengecualian tertentu.

    Selain persoalan tarif, HMI turut menyoroti aspek transparansi pengelolaan parkir yang diketahui dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dengan tingginya mobilitas kendaraan setiap hari, potensi pendapatan dari sektor parkir dinilai cukup besar dan perlu diawasi secara terbuka.

    Ia memaparkan, jika dalam sehari terdapat ratusan kendaraan roda dua saja, maka akumulasi pendapatan bulanan bisa mencapai jutaan rupiah. Belum lagi jika dihitung dengan kendaraan roda empat yang tarifnya lebih tinggi.

    “Karena ini menyangkut uang masyarakat, maka mekanisme pengelolaannya juga harus jelas. Publik berhak mengetahui sistemnya, mulai dari setoran hingga pengawasannya,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari solusi, HMI mendorong penerapan sistem pembayaran nontunai seperti QRIS agar seluruh transaksi tercatat secara digital. Langkah tersebut dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi.

    Menurut Siswandi, digitalisasi parkir juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keuangan berbasis elektronik. Dengan sistem yang lebih transparan, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan retribusi pun dapat meningkat.

    HMI berencana mengajukan audiensi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna membahas lebih lanjut mekanisme dan evaluasi tarif parkir di RSUD Kudungga. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa, pengelola, dan pemerintah daerah.

    “Kami ingin ini dibahas bersama. Jika ruang diskusi dibuka, tentu itu lebih baik. Prinsipnya kami mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian,” tutupnya.

  • Tak Ada SMA di Desa, Pelajar Sangkima Harus Menempuh 20 KM ke Kota Sangatta

    Tak Ada SMA di Desa, Pelajar Sangkima Harus Menempuh 20 KM ke Kota Sangatta

    ​www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Impian anak-anak Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, untuk mengenyam pendidikan menengah atas harus dibayar mahal dengan perjuangan fisik dan materi. Ketiadaan bangunan SMA di desa mereka memaksa para siswa menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer menuju pusat Kota Sangatta setiap harinya.

    ​Kepala Desa Sangkima, Muhammad Alwi, mengungkapkan bahwa jarak tempuh dari pusat desa ke sekolah terdekat di Sangatta mencapai 13 kilometer. Namun, bagi pelajar yang tinggal di wilayah pesisir, jarak tersebut membengkak hingga 20 kilometer.

    ​“Setiap tahun, lulusan SMP di sini tidak punya pilihan selain ke kota. Jaraknya jauh, apalagi yang dari pesisir bisa sampai 20 kilometer,” ujar Alwi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/02/2026).

    Persoalan jarak kian diperparah oleh kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Alwi menyoroti proyek Ring Road (jalan lingkar) yang hingga kini belum tersambung utuh. Padahal, jalan ini merupakan urat nadi utama bagi mobilitas warga, termasuk para pelajar.

    ​“Sudah puluhan tahun Kutai Timur berdiri, tapi jalan lingkar itu baru terbuka sekitar sembilan kilometer. Sisanya belum dilanjutkan sampai sekarang,” keluhnya.

    ​Alwi membantah anggapan bahwa status kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) menjadi penghalang mati bagi pembangunan. Menurutnya, pihak Balai TNK pada dasarnya terbuka untuk pembangunan melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS), selama tidak mengganggu zona inti konservasi.

    Kondisi ini menciptakan efek domino yang mengancam masa depan generasi muda Sangkima. Bagi keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, menyekolahkan anak ke kota adalah beban berat. Akibatnya, angka putus sekolah di desa tersebut masih terus membayangi.

    ​“Banyak yang akhirnya berhenti sekolah karena tidak sanggup membiayai kos di Sangatta. Kalau tidak kos, jaraknya terlalu jauh untuk pulang-pergi,” jelas Alwi.

    ​Selain masalah biaya, Alwi juga mengkhawatirkan dampak sosial bagi siswa yang terpaksa tinggal di rumah indekos. Tanpa pengawasan langsung dari orang tua di kota, beberapa siswa rentan terpengaruh lingkungan negatif hingga berujung pada kegagalan studi.

    Saat ini, pihak kecamatan dan pemerintah daerah mulai membahas peluang kolaborasi untuk membuka kembali akses jalan yang terputus. Alwi berharap rencana ini bukan sekadar wacana, melainkan segera direalisasikan demi keadilan akses pendidikan.

    ​“Kami hanya ingin anak-anak kami punya kesempatan yang sama. Tersambungnya jalan bukan cuma soal transportasi, tapi soal menyelamatkan masa depan generasi muda di Sangatta Selatan,” tutupnya.