Category: Berita Pilihan

  • Kasmidi : Perlinsos Bentuk Perhatian Pemkab Pada Nelayan

    Kasmidi : Perlinsos Bentuk Perhatian Pemkab Pada Nelayan

    Kaltim12.co, Sangatta – Penyerahan bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) yang dilakukan oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada Selasa (14/11/2022) lalu. Dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten dalam menunjang kemajuan di sektor kelautan yang menyentuh sasaran langsung pada nelayan.

    “Bantuan diberikan pada kelompok nelayan yang ada di 7 kecamatan, tentu kecamatan yang lokasinya berdekatan dengan laut. Bantuan Perlinsos itu berupa mesin ketinting 13 PK/HP dan Has, yang diberikan melalui DKP Kutim,” terangnya.

    Bantuan tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi, dimana menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Penerima Perlinsos merupakan kelompok nelayan yang belum pernah menerima bantuan serupa.

    Wabup memastikan dengan APBD Kutim yang angkanya diatas Rp 4 triliun lebih di tahun 2023 mendatang, kemungkinan untuk menjalankan program seperti itu dapat kembali bisa dilaksanakan. Terlebih alur dan asas manfaatnya jelas, yakni untuk kepentingan nelayan yang masuk dalam wilayah kerja Dinas Kelautan dan Perikanan.

    “Kebutuhan tersebut dapat diberikan laporannya pada DKP. Tentu harus melalui proses yang baik yakni musyawarah terlebih dahulu, sebelum diusulkan ke dinas terkait,” jelasnya.

    Perlu diketahui, bantuan Perlinsos ini dilakukan secara nasional dan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Di Kutim telah ada beberapa Perlinsos yang berjalan, mulai dari pasar murah hingga pemberian bantuan ketinting kepada sejumlah kelompok nelayan. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Berikut 25 Lembaga PAUD Formal se-Kutim

    Berikut 25 Lembaga PAUD Formal se-Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kuti Timur tk saja memfokuskan pendidikan untuk anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun juga untuk anak-anak dalam lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

    Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim Irma Yuwinda menyebutkan untuk lembaga PAUD Formal se-Kutim terdapat 25 lembaga yang tersebar merata di 18 kecamatan, baik itu yang berada di Ibukota Kabupaten maupun kecamatan di daerah pesisir dan pedalaman.

    “Untuk di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terdapat tiga Taman Kanak-Kanak, yakni TKN Pembina di Jl APT Pranoto, TK Pembina di Jl AW Syahranie, dan TK Pembina di Jl Cemara Komperta Km 1. Di Teluk Pandan ada TK Pembina di Jl Poros Sangatta-Bontang, di Rantau Pulung ada TK Pembina I di Jl Teratai Desa Kebon Agung dan TK Pembina II di Jl Pendidikan Desa Manunggal Jaya,” terangnya pada Rabu (16/11/2022).

    Selanjutnya TK Pembina di Sepaso Timur Bengalon, di Kaubun ada TK Pembina I dan TK Pembina II yang berada di Desa Bumi Rapak dan Desa Bumi Etam. TK Pembina di Kaliorang, Sangkulirang, Sandaran dan Telen, masing-masing kecamatan terdapat satu Taman Kanak-Kanak.

    “Di Muara Wahau terdapat TK Pembina I dan II, di Kongbeng ada TK Pembina yang terletak di Jl Pancasila tepatnya di Desa Marga Mulia. Untuk Muara Bengkal dan Muara Ancalong masing-masing ada dua buah TK Pembina,” jelasnya lebih jauh.

    Adapun di Long Mesangat ada 1 TK Pembina, di Busang terdapat 2 TK Pembina, di Karangan terdapat 1 TK Pembina yang berada di Desa Karangan Dalam dan di Batu Ampar TK Pembina terletak di Jl Terminal Baru. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Bupati Sampaikan Tantangan Kutim di COP27 Sharm el-Shiekh Mesir

    Bupati Sampaikan Tantangan Kutim di COP27 Sharm el-Shiekh Mesir

    www.ads.pojokdigital.com/, Mesir – Upaya memanfaatkan konfrensi iklim PBB Tahun 2022 atau COP27 yang berrlangsung di Sharm el-Shiekh Mesir, terkait lobi dengan Bank Dunia membhas opsi penjulan kelebihan emisi karbon. Dilakukan bersama antara Pemprov Kaltim dibawah Gubernur Isran Noor dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

    Pemaparan dilakukan mengenai Peran Pemerintah Daerah dalam Aksi Indonesia FOLU (Forestry and Other Land Uses) Net Sink 2030, dimana Ardiansyah Sulaiman menerangkan mengenai empat poin utama.

    Mulai dari kapasitas pemantauan untuk kawasan hutan Kutai Timur dengan cakupan luas dalam hal kesesuaian antara pemanfaatan zona lahan dan rencana tata ruang, khususnya untuk kawasan hutan lindung dan kawasan penggunaan lahan.

    “Selanjutnya ialah pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi terutama di sekitar kawasan lindung. Melakukan sertifikasi ISPO dan RSPO untuk pekebun dan korporasi kelapa sawit,” jelas lelaki berkacamata ini, dalam forum yang disiarkan di channel youtube Kominfo Kaltim pada Selasa (15/11/2022) malam.

    Untuk poin keempat ialah melaksanakan partisipasi masyarakat sipil untuk meningkatkan praktik High Conservation Value (HCV) menuju pengurangan emisi karbon dan efek gas rumah kaca.

    “Kita mendukung 100 persen. Kaltim sukses menunjukkan kontribusi besar kepada dunia dalam hal penurunan emisi gas rumah kaca melalui pembangunan hijau berkelanjutan,” tegas Bupati Kutai Timur. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    Masyarakat Adat Kutim Ikuti Sosialisasi PPMHA

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) berpijak jelas pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 tentang PPMHA itu sendiri.

    Dengan itulah kedepannya panitia PPMHA Kabupaten Kutai Timur dapat lebih maksimal melakukan pendampingan dan meningkatkan peran serta fungsi dari Camat, Kepala Desa, Ketua Lembaga Adat Desa, melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

    Sekretaris DPMDes Kutim Abdul Muluk menerangkan hal itu sejalan pula dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal18 ayat 2, yang menegaskan jika negara mengakui dan menghargai kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisional, serta kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

    “Kita bersyukur dimana DPMD Provinsi Kaltim menempatkan Kutim sebagai salah-satu lokus pelaksanaan sosialiasi PPMHA. Terlebih daerah ini memiliki kelompok masyarakat adat yang mempertahankan adat budaya serta kearifan lokalnya. Seperti masyarakat adat Wehea dan Modang,” terang Sekretaris DPMDes Kutim pada Selasa (15/11/2022) di Hotel Royal Victoria.

    Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Provinsi Kaltim Noor Fathoni menyebutkan, berdasarkan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur. Disebutkan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat di Kaltim merupakan cerminan kebhinekaan bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi.

    “Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu Kabupaten yang telah memiliki susunan kepanitiaan masyarakat hukum adat. Terbentuknya panitia ini merupakan salah-satu syarat, bagi pemerintah kabupaten untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat,” terangnya disela-sela acara sosialisasi PPMHA. (ADV-KOMINFO/Ran/War)

  • Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pendampingan diperlukan bagi tiap-tiap desa terutama dalam memverifikasi aliran anggaran, yang berupa Dana Desa, Anggaran Dana Desa, hingga Bantuan Keuangan seperti Rp 50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaan, serta aturan-aturan pendukung lainnya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah T menerangkan untuk itu dibutuhkan keberdaan tim pendamping atau verifikasi yang berasal dari kecamatan. Tugasnya berkaitan penyiapan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan. Khususnya dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan desa.

    “Tim pendamping atau tim verivikasi dikecamatan. Dengan maksud meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan, dalam hal memfasilitasi pengelolaan keuangan desa,” ujarnya saat dihubungi Rabu (15/11/2022).

    Tentu tidak asal diterjunkan begitu saja, tim ini sebelumnya telah mendapatkan bekal berupa pelatihan yang intensif yang digelar DPMDes dengn melibatkan narasumber-narasumber ahli pada tiap bidang pembahasan.

    “Sebelum terjun ke lapangan, tim pendamping atau verifikasi telah mendapatkan materi-materi. Diharapkan mereka kemudian mampu melaksanakan tugas berupa pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal,” jelas Yuriansyah T. (ADV-KOMINFO/War/Amr)

  • Petani Sulap Lahan Gambut jadi Pertanian Holtikultura Semi Organik

    Petani Sulap Lahan Gambut jadi Pertanian Holtikultura Semi Organik

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Keberhasilan 72 petani di Kampung Sidrap Kecamatan Teluk Pandan layak diapresiasi dan dicontoh dalam pengembangan pertanian modern. Petani-petani tersebut mampu merubah lahan gambut yang berdekatan denganjalur pipa gas PT Pertamina Gas Operation Kalimantan Area (Pertagas OKA), menjadi lahan penghasil komoditas sayur kangkung, bayam dan sawi.

    Menggarap lahan seluas 14 hektar, para petani kemudian memulai program Pertani Mandiri Jalur Pipa Sidrap (TAMAN Sidrap) yang fokus ke konsep pertanian holtikultura semi organik yang berkelanjutan dan terintegrasi. Ketua Kelompok Tani Permata Jaya Kampung Sidrap Lasakka menerangkan, jika lahan pertanian di Sidrap itu lahan gambut yang tingkat pH tanahnya memiliki keasaman tinggi.

    Sehingga jika bertani secara normal akan memakan biaya besar, agar meningkatkan produktifitas lahan. Akhirnya di awal tahun 2021, petani pihak desa bersama pihak Pertagas OKA, PPL Pertanian Teluk Pandan. Fokus ke konsep pertanian holtikultura semi organik yang berkelanjutan dan terintegrasi.

    “Alhamdulillah berkat penerapan pertanian semi organik ini para petani bisa meningkatkan pendapatan hingga Rp 44 juta sepanjang tahun 2022 ini,” jelas Lasakka pada Rabu (9/11/2022).

    Para petani jamur di Kampung Sidrap juga merasakan dampak positif yang sama. Program TAMAN Sidrap berhasil memberikan solusi untuk permasalahan limbah jamur. Sutrisno menceritakan inovasi pengolahan limbah baglog jamur menjadi produk kompos BAJA Kelompok Tani Permata Jaya dan juga media tanam di rumah bibit yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani Sejahtera (KWT Sejahtera).

    “Sekarang sebanyak 3 ton/tahun limbah baglog jamur bisa dikelola menjadi kompos. Siapa sangka, limbah yang biasanya kami buang bisa digunakan untuk ibu-ibu menanam di rumah bibit” ujar Sutrisno.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim Dyah Ratnaningrum mengapresiasi kerjasama yang luar biasa antara petani=petani, PPL, maupun pihak Pertagas OKA dalam menggarap program Pertani Mandiri Jalur Pipa Sidrap (TAMAN Sidrap). Kegiatan integrasi pertanian Pertagas OKA di Kampung Sidrap merupakan program yang sangat cocok meningkatkan kualitas pertanian.

    “Kelompok tani biasanya tidak terintegrasi antar kelompok, hanya berkomunikasi saja. Dengan adanya integrasi seperti ini, dapat meningkatkan produktivitas kelompok tani yang ada. Semoga, model integrasi pertanian ini dapat diterapkan dan dicontoh oleh seluruh kelompok-kelompok tani yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Kadistanak Kutim. (ADV-KOMINFO/Ran/Uni)

  • Alokasikan Dua Persen Dana Transfer Umum untuk Pengendalian Inflasi

    Alokasikan Dua Persen Dana Transfer Umum untuk Pengendalian Inflasi

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu meminta jajaran pemerintah di daerah, tidak ragu untuk merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Presiden menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi, telah memiliki payung hukum yang jelas.

    Wakil Bupati Kasmidi Bulang pada Senin (7/11/2022), menerangkan jika Pemkab Kutim mengalokasikan dana transfer umum sebesar dua persen yang dimaksudkan untuk pengendalian inflasi di daerah. Dengan nilai sebesar Rp 32 miliar dan dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Totalnya Rp 32 miliar, untuk program pengendalian inflasi. Dibagikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, maupun Dinas Sosial,” terang Wabup.

    Ambil contoh yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mengelola dana terkait pengendalian inflasi di daerah, yakni dengan menggelar pasar murah melalui subsidi nilai sembako diangka 50 persen.

    “Ini untuk meringankan beban masyarakat, dimana lewat pasar murah yang harga belanja sembakonya senilai Rp 300 ribu normalnya. Maka ketika di beli masyarakat harganya hanya Rp 150 ribu saja,” ungkap Kasmidi Bulang. (ADV-KOMINFO/Ran/Wal)

  • Kebutuhan Daging Sapi Masih Dipasok dari Luar Kutim

    Kebutuhan Daging Sapi Masih Dipasok dari Luar Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Kebutuhan daging sapi di Kutai Timur pada umumnya mengandalkan pasokan dari wilayah lain yakni Pulau Jawa dan Sulawesi. Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri, mengingat jumlah suplai sapi di Kutim mencapai 5.000 ekor pertahunnya.

    Kemampuan peternak lokal dalam memenuhi kebutuhan konsumsi daging pertahunnya mencapai hanya dikisaran angka 25 persennya saja. Tentu upaya agar daerah ini mampu swasembada daging terus dilakukan, termasuk dengan usaha penggemukan sapi.

    Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Gupiansyah, pada awal mula kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi sekitar dua bulan lalu. Harga kebutuhan pangan jelas terdampak naik, termasuk harga daging di pasaran. Walau kemudian saat ini mulai turun seiring upaya pencegahan inflasi yang dilakukan oleh pemerintah.

    “Itu terlihat jelas pada harga daging sapi, terlebih dilakukannya pula pengurangan kuota impor daging sapi dari Australia. Permintaan masyarakat atas daging sapi amatlah tinggi, dimana rantai distribusi daging sapi juga cukup panjang,” ungkap Guppiansyah.

    Adapun Kadis Pertanian dan Peternakan Kutim Dyah Ratnaningrum saat ditemui pada Senin (7/11/2022) menyebutkan, saat awal kenaikan BBM. Harga daging sapi beku saja mencapai angka Rp. 170 ribu perkilogramnya. Terlebih stok daging segar juga kosong, karena adanya wabah penyakit kuku dan mulut pada sapi.

    “Kita sempat mengadakan sapi dari Halmahera, namun terhalang dari balai karantina. Distanak menggarap penanganan penyakit kuku dan mulut, dimana Kutim mendapatkan jatah vaksin dari Provinsi sebanyak 20.000 dosis,” jelasnya. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • Rizali Hadi : Manfaat Bimtek SKP untuk Pengejawantahan Sasaran Pemerintah

    Rizali Hadi : Manfaat Bimtek SKP untuk Pengejawantahan Sasaran Pemerintah

    www.ads.pojokdigital.com/. Sangatta – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi menyebutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Aparatur Sipil Negara terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bertujuan untuk memperjelas peran, hasil, hingga tanggungjawab pegawai.

    Hal tersebut didorong pelaksanaannya oleh Peraturan Menteri (Permen) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Apartur Sipil Negara, yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

    “Tak salah kemudian banyak Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek terkait SKP, seperti yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada minggu pertama November,” jelasnya.

    Dihubungi melalui telpon seluler pada Sabtu (5/11/2022), Seskab Rizali Hadi menambahkan jika Permen PAN RB ini menjadi dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi setiap ASN. Pengelolaan kinerja pegawai adalah instrumen agar memastikan pengejawantahan tujuan dan sasaran pemerintah.

    “Pengelolaan kinerja pegawai bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja secara lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan,” ungkap Seskab Rizali Hadi. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

     

  • Mulai Kembangkan Potensi Agrowisata – Penggunaan Aset Tanah Milik Desa

    Mulai Kembangkan Potensi Agrowisata – Penggunaan Aset Tanah Milik Desa

    www.ads.pojokdigital.com/, Sangatta – Pembangunan sarana dan prasarn infrastruktur desa, seringkali menjadi garapan yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Pemanfaatan lain dari dana tersebut bisa pula digunakan untuk mengembangkan sumber daya alam maupun sumber daya manusia, hingga penggarapan potensi desa lainnya secara berkelanjutan seperti agrowisata desa.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah T, menerangkan banyaknya desa-desa yang berencana mengembangkan agrowisata amatlah baik. Terlebih jika telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mendukung pembentukannya, tinggal kemudian pihak desa berkoordinasi dengan DMPDes Kutim.

    Tentu yang dipastikan oleh desa, status lahan. Yang harus memang milik desa dan bukan tanah Restan (R), dimana tanah seperti ini merupakan tanah sisa pembagian lahan dalam Unit Permukiman Transmigrasi yang telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten.

    “Wilayah yang digarap bukan lahan R. Karena khawatirnya dikemudian hari ada warga yang menuntut. Apa yang dilakukan pihak desa amatlah luar biasa, harapan besar semua desa di Kutim dapat menggali dan mengelola potensi desanya,” terang mantan Camat Muara Wahau pada Jum’at (4/11/2022).

    Seperti diungkapkan oleh Sekretaris Desa Sidomulyo Kongbeng Agus Wirawan, dimana desanya memiliki komitmen mengembangkan agrowisata desa. Tahap pertama dilakukan pemagaran di lokasi bakal agrowisata. Penguatan rencana ditetapkan pula dengan adanya Peraturan Desa (Perdes) dan tanah sendiri merupakan aset milik desa.

    “Penyelesaian agrowista desa secara keseluruhan, telah menjadi komitmen pihak desa bersama seluruh masyarakat. Tentu bertahap dilaksanakan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Menggali potensi desa lainnya, dilakukan pihak desa Sidomulyo dengan memulai pembangunan agrowisata dilahan seluas 4 hektar lebih. Dengan rencana pembagian ruas wilayah mulai dari area parkir, lokasi wisata kuliner, tempat bermain dan wahana anak, ruang pertemuan atau rapat, kolam renang, hingga taman buah-buahan. (ADV-KOMOINFO/Ran/Uni)