Tag: #Kalimantantimur #Kutaitimur #sangatta

  • Dinsos Kutai Timur Klarifikasi Dugaan Penelantaran ODGJ: “Ini Bukan Kelalaian Institusi”

    Dinsos Kutai Timur Klarifikasi Dugaan Penelantaran ODGJ: “Ini Bukan Kelalaian Institusi”

    Kutai Timur – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur memberikan klarifikasi terkait dugaan penelantaran seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat viral di media sosial pada awal pekan ini.

    Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata, dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025), menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Senin (20/5/2025) bukan disebabkan oleh kelalaian institusi, melainkan karena kendala teknis di lapangan.

    Menurut Ernata, pria ODGJ berusia sekitar 50 tahun tersebut awalnya dibawa dari Puskesmas Bengalon ke kantor Dinsos pada siang hari. Namun, saat ia kembali dari kegiatan luar sekitar pukul 16.30 WITA, ia mendapati petugas dari bidang Rehabilitasi Sosial tidak berada di tempat.

    “Saya langsung mengambil tindakan. Ini manusia, bukan barang,” ujar Ernata tegas. Ia kemudian menghubungi Satpol PP untuk membawa ODGJ tersebut ke RSUD Kudungga Sangatta.

    Ernata menekankan bahwa penanganan ODGJ melibatkan koordinasi tiga instansi, yakni Satpol PP untuk pengamanan, Dinas Kesehatan untuk tindakan medis, dan Dinas Sosial untuk aspek sosial dan administratif, seperti pengurusan identitas, BPJS, serta rujukan.

    “Kami sudah menangani ODGJ selama enam tahun tanpa masalah. Ini murni kelalaian individu, bukan kesalahan sistem. Pejabat terkait sudah dievaluasi dan menyampaikan permintaan maaf,” ungkap Ernata, yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerja Sosial hingga jenjang doktoral.

    Staf Dinsos, Miluwati, menambahkan bahwa pasien sempat diberikan obat penenang dan sedang menunggu keluarganya. Setelah dilakukan pendekatan oleh Kadis, pasien akhirnya bersedia dibawa ke rumah sakit. Proses administrasi sempat mengalami hambatan karena ketiadaan identitas, namun pihak Satpol PP berhasil menghubungi keluarganya melalui media sosial.

    Sementara itu, Agus Budi, mantan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, menyatakan bahwa pasien tidak benar-benar terlantar. “Penanganan dilakukan pada sore harinya, termasuk pemberian makan dan minum. Mungkin informasi yang beredar diambil sebelum proses itu berjalan,” jelasnya.

    Menutup konferensi pers, Ernata berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Ia menegaskan pentingnya aparatur sosial memiliki empati dan jiwa melayani.

    “Kritik yang membangun kami apresiasi. Ini menjadi cambuk untuk meningkatkan pelayanan kami ke depan,” pungkasnya.

  • Raperda Keolahragaan Dorong Kutim Bangun Industri Olahraga Modern Berbasis Digital

    Raperda Keolahragaan Dorong Kutim Bangun Industri Olahraga Modern Berbasis Digital

    Kutai Timur – Dunia olahraga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap memasuki era baru. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan yang tengah dibahas DPRD Kutim membawa visi besar “Mendorong lahirnya industri olahraga modern yang berbasis digital dan multidisiplin”.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa olahraga modern tidak lagi hanya berbicara soal pertandingan di lapangan. “Hari ini olahraga sudah masuk ke ranah digitalisasi, analisis video, sampai penguatan tim pendukung seperti ahli gizi, fisioterapis, dan analis performa,” ujar Pandi dalam forum pembahasan Raperda bersama stakeholder olahraga.

    Pemerintah daerah pun tak bekerja sendiri. DPRD Kutim mengajak berbagai pihak seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), hingga National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) untuk terlibat aktif dalam perumusan regulasi. Tak hanya itu, kolaborasi dengan perangkat desa juga disiapkan guna menyerap masukan dari akar rumput.

    Raperda ini juga menaruh perhatian besar pada pembinaan atlet dan pengembangan sumber daya manusia olahraga. “Kita tidak hanya bicara atlet, tapi juga kualitas pelatih, wasit, tenaga medis olahraga—semua akan dibina secara sistematis,” tambah Pandi. Rencana ini diharapkan menjadi batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi, baik tingkat regional maupun nasional.

    Salah satu terobosan penting dalam Raperda ini adalah dibukanya peluang pendanaan olahraga melalui skema Alokasi Dana Desa (ADD). Ini memungkinkan pemerintah desa turut berkontribusi terhadap pengembangan fasilitas dan kegiatan olahraga lokal. “Kami ingin memberikan payung hukum agar desa memiliki dasar yang jelas untuk mendanai kegiatan olahraga,” kata Pandi.

    Secara keseluruhan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini bukan hanya perangkat hukum biasa. Ia digagas sebagai fondasi pembangunan ekosistem olahraga Kutim yang inklusif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan semangat kolaboratif lintas sektor, masa depan olahraga Kutim diproyeksikan akan lebih cerah dan merata hingga ke tingkat desa.

  • Kebakaran Pagi Buta di Perumahan G House Satu Warga Luka Bakar dan Seorang Petugas Terluka

    Kebakaran Pagi Buta di Perumahan G House Satu Warga Luka Bakar dan Seorang Petugas Terluka

    Kutai TimurKebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat di Perumahan G House Jl. Danau Melintang Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin pagi (19/5/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.40 WITA ini menghanguskan empat rumah warga dan menyebabkan dua orang mengalami luka, masing-masing satu warga dan satu petugas pemadam kebakaran.

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Failu melalui Kepala Seksi Pemadam, Pengendalian Operasi, Komunikasi dan Investigasi Dinas Pemadam Kebakaran Kutai Timur, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di area seluas 40 x 60 meter persegi, meliputi dua rumah tunggal dan dua rumah barakan yang masing-masing memiliki empat pintu.

    “Untuk kronologi dan penyebab pastinya masih dalam proses investigasi. Dugaan sementara karena korsleting listrik di bagian plafon,proses pemadaman dan pendinginan memakan waktu sekitar empat jam,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (20/05/2025).

    Sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi, termasuk tiga unit dari Pos Pendidikan, satu dari Pos Stadion, satu dari Bukit Pelangi (Sekretariat Kabupaten), serta dua unit bantuan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Empat unit sepeda motor milik warga juga dilaporkan ikut terbakar.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu warga mengalami luka bakar dan telah dilarikan ke Sentra Operasi Kesehatan (SOC) untuk perawatan. Seorang petugas pemadam juga mengalami luka akibat tertusuk paku saat bertugas di lokasi kejadian.

    Data sementara mencatat lima kepala keluarga (KK) atau sekitar 15 jiwa terdampak oleh kebakaran ini. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tim investigasi Damkar akan kembali melakukan pendataan lanjutan di lokasi kebakaran.

    Eko mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. “Banyak kasus kebakaran disebabkan oleh kabel listrik yang aus, digigit tikus, atau tidak layak pakai. Perlu kesadaran untuk peremajaan instalasi secara berkala,” ujarnya.

  • Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

    Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program strategis nasional. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas rencana pembentukan koperasi di 141 wilayah, terdiri dari 139 desa dan 2 kelurahan.

    Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kutim, Trisno, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi seluruh proses pembentukan Kopdes Merah Putih, mulai dari sosialisasi hingga pelaporan ke tingkat provinsi dan pusat.

    “Program ini bagian dari amanat pusat, dan kami di daerah siap mendukung penuh. Kami telah menyusun rencana kerja strategis bersama OPD terkait,” ujar Trisno, Senin (19/5).

    Dalam mendukung proses legalitas dan pembentukan badan hukum koperasi, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp352.500.000. Anggaran ini akan digunakan untuk biaya pembuatan akta notaris, dengan alokasi Rp2.500.000 untuk setiap desa dan kelurahan.

    Trisno menegaskan bahwa pembentukan seluruh koperasi ditargetkan berlangsung serentak pada 12 Juni 2025, melalui musyawarah di masing-masing desa dan kelurahan. Sebelum tanggal tersebut, Pemkab akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh camat dan kepala desa guna memastikan kesiapan di lapangan.

    “Kami ingin pelaksanaan program ini berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Trisno.

    Pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kemandirian dan daya saing desa di Kutai Timur.(Ciaa)

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Kontrakan di RT 37 Perumahan G House

    Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Kontrakan di RT 37 Perumahan G House

    Kutai Timur – Kebakaran besar terjadi di RT 37, Perumahan G House, Jalan Danau Melintang, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WITA. Api melalap beberapa bangunan, termasuk rumah kontrakan dan rumah milik warga.

    Ketua RT 37,  Mulyadi, menerima laporan kebakaran sekitar pukul 05.30 WITA. Namun menurutnya, api kemungkinan sudah muncul lebih awal. “Saya lihat langsung dari sini, tapi infonya api sudah menyala sebelum saya diberi tahu,” ujarnya.

    Menurut kesaksian warga, api pertama kali muncul dari bangunan kontrakan (barakan), namun titik awal penyebaran api masih belum diketahui pasti. Salah satu saksi baru menyadari kebakaran setelah mendengar suara ledakan. “Warga seberang yang pertama melihat. Para penyewa justru tidak sadar sampai terdengar ledakan,” jelas Mulyadi.

    Bangunan yang terbakar semuanya berpenghuni. Namun, kontrakan dihuni oleh pekerja yang sering berganti-ganti dan tidak menetap, sehingga sulit dipastikan jumlah pastinya. “Mereka tidak pernah melapor ke RT. Yang tercatat hanya pemilik rumah dan dua orang penghuni rumah kayu,” katanya.

    Dalam peristiwa ini, satu orang mengalami luka akibat tertimpa plafon dan sudah dibawa ke RS SOHC untuk mendapat perawatan. Korban adalah orang kepercayaan dari pemilik rumah asli.

    Diketahui juga, satu rumah sedang kosong karena penghuninya berada di Balikpapan. Sementara rumah lainnya yang bernomor 133 hanya dihuni oleh anak dari pemilik rumah, karena orang tuanya sedang di Sulawesi. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih olah TKP oleh pihak berwenang.(Ciaa)

  • Wujudkan Lingkungan Aman untuk Anak, Kemen PPPA dan PT KPC Resmikan Taman Bermain

    Wujudkan Lingkungan Aman untuk Anak, Kemen PPPA dan PT KPC Resmikan Taman Bermain

    Kutai Timur – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meresmikan ruang bermain ramah anak yang berlokasi di kawasan Townhall PT Kaltim Prima Coal (KPC), Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (tanggal peresmian).

    Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, khususnya menuju target nasional Indonesia Emas 2045.

    “Sebagaimana amanat Bapak Presiden, kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan seperti PT KPC, sangat penting dalam mewujudkan daerah layak anak,” ujar Arifah.

    Menurutnya, pembangunan ruang bermain ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan ruang-ruang inklusif bagi anak-anak, yang tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan mereka.

    Arifah juga mengapresiasi fasilitas yang disediakan oleh PT KPC, yang dinilainya telah melampaui standar ruang bermain anak yang ditetapkan oleh kementerian.

    “Menurut saya fasilitasnya sangat baik, bahkan melebihi ekspektasi saya. Ini menunjukkan bahwa PT KPC memiliki perhatian besar terhadap pembangunan generasi masa depan,” tambahnya.

    Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) PT KPC, Hendro Ichwanto, menyatakan bahwa pembangunan taman bermain ramah anak merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial di Kutai Timur.

    “Kami memastikan taman bermain ini aman dari aktivitas lalu lintas dan sesuai standar Kemen PPPA. Ini menjadi bagian dari komitmen kami mewujudkan rumah bersama yang layak bagi anak-anak Indonesia,” ucap Hendro.

    Ia juga menyatakan kesiapan PT KPC untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan kabupaten layak anak, tidak hanya di lingkungan perusahaan, tetapi juga di masyarakat sekitar.

    “Mudah-mudahan kami bisa terus berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kutai Timur,” tutupnya.(C)