Category: Warta Kesehatan

  • Didukung 7 Spesialis, RSUD Muara Bengkal Mulai Layani Operasi Perdana

    Didukung 7 Spesialis, RSUD Muara Bengkal Mulai Layani Operasi Perdana

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Peningkatan layanan kesehatan di wilayah pedalaman Kutai Timur terus menunjukkan perkembangan signifikan. RSUD Muara Bengkal kini resmi mengoperasikan ruang bedah, membuka akses layanan operasi bagi masyarakat tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

    Pengoperasian ruang bedah tersebut ditandai dengan keberhasilan pelaksanaan operasi perdana pada Rabu (01/04/2026). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat di Muara Bengkal dan sekitarnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa saat ini RSUD Muara Bengkal telah didukung oleh tujuh dokter spesialis dari berbagai bidang. Kehadiran tenaga medis tersebut menjadi fondasi utama dalam pengoperasian layanan bedah.

    “RSUD Muara Bengkal kini sudah memiliki tujuh dokter spesialis, meliputi penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, anestesi, radiologi, dan patologi klinik,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa ketersediaan dokter spesialis tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil.

    Menurutnya, kehadiran layanan spesialis ini memberikan dampak besar bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

    “Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu lagi dirujuk jauh hanya untuk mendapatkan layanan dasar spesialis,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dr. Yuwana mengungkapkan bahwa sistem pembiayaan tenaga medis dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

    Skema tersebut memungkinkan keberlanjutan layanan kesehatan tetap terjaga, meskipun membutuhkan dukungan sumber daya yang tidak sedikit.

    “Pembiayaan dilakukan melalui sharing cost antara provinsi dan kabupaten, sehingga pelayanan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa ke depan, RSUD Muara Bengkal diharapkan mampu menjadi pusat layanan kesehatan rujukan bagi beberapa kecamatan di sekitarnya.

    Dengan adanya fasilitas ruang bedah, masyarakat kini dapat mengakses layanan rawat inap dan tindakan operasi tanpa harus ke Sangatta maupun Samarinda, kecuali untuk kasus yang memerlukan penanganan lanjutan.

    Sementara itu, Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Andriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi perdana menjadi bukti kesiapan tim medis dan fasilitas rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik.

    “Ini adalah langkah besar bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan berdampak langsung terhadap keselamatan pasien,” pungkasnya.

  • Puskesmas Teluk Lingga Diresmikan, Bupati Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima di Kutim

    Puskesmas Teluk Lingga Diresmikan, Bupati Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima di Kutim

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan dasar dengan meresmikan Puskesmas Teluk Lingga, Senin (23/2/2026).

    Peresmian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat.

    Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Ia menyebut Puskesmas Teluk Lingga memiliki nilai historis tersendiri karena termasuk salah satu puskesmas tertua di Kutim.

    “Puskesmas ini punya sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan di daerah kita. Jadi memang sudah selayaknya kita perkuat kembali fasilitas dan layanannya,” ujar Ardiansyah usai peresmian.

    Ia mengungkapkan, bangunan lama puskesmas tersebut dulunya merupakan Kantor Pengadilan Negeri Kutai Timur sebelum difungsikan sebagai fasilitas kesehatan. Setelah melalui proses renovasi total, gedung kini tampil lebih modern, representatif, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan primer.

    Namun demikian, Ardiansyah menekankan bahwa pembaruan fisik bukan satu-satunya fokus pemerintah daerah. Menurutnya, sistem pelayanan menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang cepat dan efektif bagi masyarakat.

    “Layanannya sudah dibagi dalam beberapa klaster supaya masyarakat tidak bingung dan alurnya lebih jelas. Ini yang kita dorong, pelayanan cepat dan pasti,” tegasnya.

    Konsep layanan berbasis klaster tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses pemeriksaan maupun pengobatan. Dengan sistem yang lebih terstruktur, pasien dapat langsung menuju layanan sesuai kebutuhan tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.

    Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai. Selain dokter umum, kini terdapat tambahan dua dokter gigi guna memperkuat pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

    “Tenaga medisnya sudah cukup lengkap, termasuk dua dokter gigi. Ini penting supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari layanan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru Puskesmas Teluk Lingga dilakukan dalam dua tahap anggaran. Tahap pertama bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun 2024, kemudian dilanjutkan melalui APBD Kutai Timur tahun 2025.

    Menurut Yuwana, selama proses pembangunan berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memindahkan operasional sementara ke ruko di sekitar Jalan Yos Sudarso. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa jeda.

    “Pelayanan tidak pernah berhenti. Kami menyewa ruko sementara agar masyarakat tetap terlayani selama pembangunan berlangsung,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pembangunan ini tidak semata soal infrastruktur, melainkan bagian dari strategi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Teluk Lingga yang meliputi Kelurahan Teluk Lingga, Desa Singa Gembara, dan Desa Swarga Bara.

    Dengan hadirnya gedung baru yang lebih layak, representatif, dan inklusif, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas. Ke depan, Pemkab Kutim juga berencana melakukan pembaruan fasilitas di sejumlah puskesmas lainnya sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama.

  • Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    Pastikan Produk Aman, Dinkes Kutim Perketat Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan memperketat pengawasan peredaran obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Kutim sepanjang tahun 2026.

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar pada awal tahun.

    Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Juwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi prioritas, terutama menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.

    Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyasar produk makanan dan minuman, tetapi juga obat-obatan serta kosmetik yang beredar di pasaran. Hal ini penting untuk memastikan seluruh produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

    “Kegiatan ini memang sudah waktunya kembali kita laksanakan secara intensif. Kita akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap peredaran obat, makanan, dan kosmetik di Kutim,” ujar Juwana, saat di konfirmasi, Kamis (20/2/2026)

    Menurutnya, tim dari Dinkes Kutim dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi ke sejumlah titik penjualan. Sasaran pengawasan meliputi toko, minimarket, pasar, hingga penjualan parcel yang marak menjelang hari besar keagamaan.

    Momentum Ramadan dinilai cukup rawan terhadap peredaran produk kedaluwarsa maupun barang yang tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, pengawasan difokuskan untuk mencegah produk tidak layak konsumsi sampai ke tangan masyarakat.

    “Jangan sampai parcel yang diberikan kepada masyarakat ternyata berisi produk yang sudah expired atau tidak layak konsumsi. Ini yang ingin kita cegah sejak awal,” tegasnya.

    Selain melakukan pengawasan, Dinkes juga akan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha. Edukasi ini bertujuan agar pedagang dan distributor memahami aturan peredaran produk, termasuk pentingnya memperhatikan masa berlaku dan izin edar.

    Juwana menyebut, hingga saat ini belum ada laporan temuan produk berbahaya di tahun 2026 karena kegiatan masih dalam tahap awal. Namun, ia memastikan pengawasan akan segera berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

    “Untuk tahun ini kita baru melaksanakan rapat koordinasi, jadi belum ada temuan. Pengawasan akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan juga melibatkan sinergi lintas sektor guna memperkuat efektivitas di lapangan. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

    Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar demi melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

    “Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Produk yang beredar harus aman, layak konsumsi, dan tidak membahayakan kesehatan,” tutup Juwana.

  • Capaian UHC Perkuat Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Nasional

    Capaian UHC Perkuat Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Nasional

    Jakarta – Keberhasilan ratusan daerah meraih Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya menandai luasnya jangkauan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program ini dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa cakupan JKN yang hampir menyeluruh membuka akses layanan kesehatan secara lebih adil, terutama bagi kelompok rentan. Dengan kepesertaan yang luas, masyarakat kini tidak lagi menghadapi hambatan besar dalam memperoleh layanan medis yang dibutuhkan.

    Ia menjelaskan, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tren positif dalam berbagai indikator kesehatan. Mulai dari menurunnya tingkat kesakitan, meningkatnya pemanfaatan fasilitas kesehatan, hingga berkurangnya beban pengeluaran rumah tangga untuk biaya pengobatan.

    “UHC bukan hanya soal angka kepesertaan, tapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas,” ujar Ghufron.

    Seiring meningkatnya jumlah peserta, pemanfaatan layanan kesehatan juga terus bertumbuh. Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

    Untuk menjaga mutu layanan di tengah tingginya pemanfaatan tersebut, BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta mendorong penguatan layanan primer. Upaya ini dipandang krusial agar pelayanan tetap efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

    Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi strategi utama dalam meningkatkan kenyamanan layanan. Berbagai kanal non-tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, hingga Care Center 165 terus dikembangkan untuk memudahkan peserta mengakses layanan administrasi.

    Pemanfaatan antrean online dan fitur i-Care JKN turut membantu meningkatkan efisiensi pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan sistem tersebut, riwayat layanan peserta dapat diakses dengan cepat sehingga mendukung ketepatan diagnosis dan tindakan medis.

    Ghufron menambahkan, capaian UHC yang diraih saat ini merupakan modal penting untuk menjaga keberlanjutan Program JKN ke depan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar manfaat program ini terus dirasakan masyarakat secara luas.

    “Yang terpenting adalah memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan, sehingga perlindungan kesehatan benar-benar menjadi hak yang terjaga bagi seluruh warga,” pungkasnya.(*/X)

  • Lebih dari 253 Ribu Warga di Kutim Dijamin Hak Kesehatan, Jadi Rujukan Nasional UHC

    Lebih dari 253 Ribu Warga di Kutim Dijamin Hak Kesehatan, Jadi Rujukan Nasional UHC

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang pelayanan publik.

    Lebih dari 253 ribu warga Kutim kini telah dijamin hak kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebuah capaian yang mengantarkan Kutim menjadi rujukan nasional dalam pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).

    Capaian tersebut ditandai dengan diraihnya UHC Award 2026 kategori utama, yang diserahkan oleh BPJS Kesehatan dalam acara nasional di Jakarta International Expo (JIExpo), Selasa (27/1/2026). Kutim meraih nilai di atas 95 persen dan dinobatkan sebagai kabupaten terbaik se-Kalimantan dalam cakupan jaminan kesehatan.

    Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Kutim dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh. Program JKN di Kutim dinilai berjalan optimal, baik dari sisi kepesertaan maupun keaktifan peserta.

    Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebut, capaian UHC bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.

    “Alhamdulillah, secara total kependudukan pada 2025 lalu, kita sudah mencapai 253.357 jiwa dari total penduduk yang ada. Sejak 2022 Kutim sebenarnya sudah mencapai UHC, dan peningkatan signifikan pada 2025 mengantarkan kita meraih kategori utama,” ujar Ardiansyah.

    Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Kutim kini telah masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bukan lagi sekadar program, melainkan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi secara konsisten.

    “Hampir 100 persen masyarakat sudah mendapatkan pelayanan. Ini menunjukkan hak masyarakat terpenuhi, dan di sisi lain pemerintah juga menjalankan kewajibannya untuk memberikan layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

    Ardiansyah menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

    Ke depan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik dari sisi akses, mutu pelayanan, maupun keberlanjutan pembiayaan.

    Sebagai informasi, UHC Award kategori utama diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator ketat. Di antaranya cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen.

    Selain itu, daerah penerima juga harus berstatus UHC Prioritas dan telah melunasi pembayaran iuran peserta PBPU Pemda hingga September 2025. Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi oleh Pemkab Kutim.

    Dengan capaian ini, Kutai Timur tidak hanya menjadi yang terbaik di Kalimantan, tetapi juga dipandang sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang inklusif, optimal, dan berkelanjutan.

  • Penolakan Vaksin Masih Membayangi Program Imunisasi di Kutai Timur

    Penolakan Vaksin Masih Membayangi Program Imunisasi di Kutai Timur

    www.ads.pojokdigital.com/,KUTIM – Program imunisasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim mengakui penolakan vaksin di kalangan masyarakat masih terjadi, terutama akibat kuatnya pengaruh mitos, budaya, dan isu keagamaan yang berkembang di sejumlah wilayah.

    Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menyebut kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajarannya dalam meningkatkan cakupan imunisasi, khususnya pada bayi dan anak-anak.

    Salah satu imunisasi dasar yang kerap mendapat penolakan adalah vaksin Bacillus Calmette Guerin (BCG) yang diberikan kepada bayi baru lahir untuk mencegah penyakit tuberkulosis (TBC).

    “Terutama imunisasi bayi baru lahir, seperti vaksin BCG. Itu sangat penting untuk mencegah TBC, tapi di lapangan masih ada orang tua yang menolak,” ujar Yuwana.

    Ia menjelaskan, penolakan tersebut banyak dipengaruhi faktor budaya. Di beberapa daerah, masih berkembang kepercayaan bahwa bayi di bawah usia dua bulan tidak boleh dilukai, sehingga orang tua enggan mengizinkan anaknya divaksin.

    “Masih ada anggapan bayi kecil tidak boleh disuntik atau dilukai. Akhirnya mereka benar-benar menolak imunisasi dan ini berdampak pada capaian imunisasi kita,” ungkapnya.

    Selain faktor budaya, isu keagamaan juga kerap muncul sebagai alasan penolakan, terutama saat terjadi kasus penyakit menular seperti campak. Salah satu isu yang beredar adalah anggapan vaksin mengandung bahan dari babi.

    “Isu yang sering muncul itu soal kandungan vaksin. Padahal dalam proses pembuatannya ada sistem penyaringan yang panjang dan ketat,” jelas Yuwana.

    Ia menegaskan, persoalan kehalalan vaksin telah mendapatkan penjelasan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah dinyatakan halal dan aman.

    “Prosesnya panjang, ada sistem filtering, dan MUI juga sudah menyatakan vaksin itu halal. Tapi memang masih banyak mitos yang dipercaya masyarakat,” tegasnya.

    Dinkes Kutim pun terus berupaya melakukan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui tenaga kesehatan, kader posyandu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

    “Edukasi menjadi kunci. Kami berharap masyarakat semakin paham bahwa imunisasi ini penting untuk melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya,” pungkas Yuwana.

  • BLUD Kutim Wajib Tertib Susun Laporan Keuangan

    BLUD Kutim Wajib Tertib Susun Laporan Keuangan

    www.ads.pojokdigital.com/, Samarinda – Sebagaimana Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Puskesmas BLUD harus mampu, menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Penyajian Laporan Keuangan BLUD diatur dalam Pernyataan SAP (PSAP) 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum.

    Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani Hasanal mengatakan tujuan mengatur penyajian laporan keuangan BLUD, dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan.

    “Baik itu anggaran antar periode, maupun antar BLUD. Kegiatan ini menjadi lanjutan beberapa waktu lalu terkait BLUD. Dimana fokusnya pada penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan,” tukas Kadinkes saat ditemui pada Selasa (15/11/2022).

    Puskesmas sebagai BLUD diberikan kebebasan dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat. Sehingga Puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, agar penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan oleh BLUD berjalan sesuai harapan.

    “Menyangkut penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan menerapkan akuntansi berbasis akrual. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Aktual,” ujarnya. (ADV-KOMINFO/War/Ran)

  • 22 Badan Layanan Umum Daerah Tingkatkan Kemampuan Keuangan

    22 Badan Layanan Umum Daerah Tingkatkan Kemampuan Keuangan

    www.ads.pojokdigital.com/, Samarinda – 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang yang belum lama ini beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengutus 93 ASN mengikuti bimbingan teknis di Samarinda pada Senin (14/11/2022).

    Dalam kesempatan tersebut pihak Dinkes Kutim menghadirkan narasumber kompeten, dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat menerapkan pola penatausahaan dan keuangan dalam menjalankan BLUD.

    Kadinkes dr Bahrani Hasanal menyebutkan bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Diikuti ASN yang bertugas di penatausahaan keuangan dari 21 Puskesmas dan 1 RSUD Sangkulirang.

    “Tujuan khusus meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai bendahara dalam menjalankan tugas fungsinya dalan pencatatan dan pelaporan keuangan. Meningkatkan komitmen bendahara sebagai salah satu pengelola keuangan dalam melaksanakan tertib administrasi,” terang mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta ini.

    Sebagai landasan hukum pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Sebagai latar belakang tak lain agar Puskesmas BLUD mampu, menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Berbasis Pemerintah (SAP). Penyajian Laporan Keuangan BLUD diatur dalAm Pernyataan SAP (PSAP) 13.

    “Kegiatan mulai dari 14-19 November 2022, dengan waktu efektif pembelajaran selama 5 hari. Harapannya meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang ditunjuk sebagai pengurus barang dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar dr Bahrani Hasanal. (ADV-KOMINFO/Ran)