Category: Featured

  • Hari Guru Nasional: Yan S. Pd, SD, M.Pd Soroti Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Guru di Kutim

    Hari Guru Nasional: Yan S. Pd, SD, M.Pd Soroti Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Guru di Kutim

    SANGATTA – Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November menjadi momen penting untuk mengenang dan menghargai jasa para guru sebagai pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, motivator, dan teladan dalam membentuk karakter generasi penerus.

    Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan S. Pd, SD, M.Pd, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh guru yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mendidik dan membangun karakter generasi muda. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi para guru di Kutim, seperti minimnya fasilitas pendidikan, kesenjangan infrastruktur, dan kesejahteraan guru, terutama guru honorer.

    “Hari Guru Nasional ini adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan sejauh mana kita mendukung para pendidik. Guru adalah pilar pendidikan, tetapi masih banyak yang belum mendapatkan hak mereka secara layak, terutama guru honorer yang berkontribusi besar namun sering terabaikan,” ungkap Yan.

    Menurut politisi Partai Gerindra ini, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk memastikan pembayaran honor tepat waktu dan memberikan peluang pengembangan kompetensi. Hal ini, kata Yan, penting untuk menjaga motivasi dan semangat para guru dalam menjalankan tugasnya.

    Selain itu, Yan juga mendorong peningkatan akses pelatihan bagi guru-guru di pedesaan agar mereka dapat mengikuti perkembangan teknologi dan metode pembelajaran modern. “Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Kita perlu memberikan guru kita alat dan dukungan yang mereka butuhkan untuk mendidik anak-anak kita dengan lebih baik,” tambahnya.

    Sebagai anggota legislatif yang peduli pada sektor pendidikan, Yan berharap momen Hari Guru Nasional dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Timur. Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada kualitas pengajaran, tetapi juga pada sistem pendukung yang mendukung guru untuk bekerja secara maksimal.

    “Selamat Hari Guru Nasional! Terima kasih kepada semua guru yang terus menjadi inspirasi dan penggerak kemajuan pendidikan di Indonesia. Kami, di legislatif, berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru demi masa depan pendidikan yang lebih baik,” tutup Yan. (adv)

  • Fraksi Golkar Soroti Tata Kelola BUMD dan Alokasi Belanja Operasi dalam RAPBD 2025

    Fraksi Golkar Soroti Tata Kelola BUMD dan Alokasi Belanja Operasi dalam RAPBD 2025

    Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur memberikan catatan penting terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan alokasi belanja operasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

    Catatan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Hasna, SE, MM, dalam pandangan umum fraksinya pada sidang paripurna XX yang digelar di Ruang Utama Rapat Paripurna DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

    Politisi asal Rantau Pulung ini menegaskan, tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga meminta agar target kinerja dan pelayanan BUMD terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam bentuk keuntungan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kinerja BUMD harus diarahkan untuk tidak hanya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi juga menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi PAD,” ujar Hasna.

    Terkait alokasi belanja operasi yang mencapai Rp5,603 triliun atau 50 persen dari total anggaran belanja daerah, Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan program-program strategis.

    “Fraksi Golkar mengusulkan agar belanja operasi digunakan untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran terbuka, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelas Hasna.

    Selain memberikan catatan, Fraksi Golkar juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan persetujuan bersama RAPBD 2025. Langkah ini dinilai penting agar program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan pada tahun mendatang.

    “Fraksi Golkar mendukung pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2025 sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan maksimal,” pungkas Hasna.

    Melalui catatan dan dukungan yang diberikan, Fraksi Golkar berharap RAPBD 2025 mampu mencerminkan kebijakan anggaran yang efektif dan efisien, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (adv)

  • Fraksi Golkar Minta Jadwal Penyampaian Rancangan APBD Kutim Dipercepat

    Fraksi Golkar Minta Jadwal Penyampaian Rancangan APBD Kutim Dipercepat

    Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur memberikan apresiasi atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp358 miliar. Target tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp66 miliar dibandingkan target PAD tahun 2024 yang sebesar Rp292,244 miliar.

    Peningkatan ini dianggap sebagai wujud keberhasilan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengelola 11 sektor pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Hasna, SE, MM, dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna XX DPRD Kutai Timur yang digelar di Gedung Utama Sidang Paripurna, Jumat (22/11/2024) sore.

    Hasna juga menyoroti kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan 20 persen anggaran belanja daerah pada sektor pendidikan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025.

    “Fraksi Golkar memandang ketentuan ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah, guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Hasna.

    Terkait alokasi belanja modal infrastruktur yang mencapai Rp4,321 triliun, Hasna menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan 40 persen dari total belanja daerah, tidak termasuk belanja bagi hasil dan transfer ke desa. Fraksi Golkar menilai alokasi ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

    “Kami memberikan apresiasi atas pemenuhan infrastruktur dasar dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Hasna.

    Meski memberikan apresiasi, Fraksi Golkar juga memberikan catatan penting terkait jadwal penyampaian rancangan APBD kepada DPRD. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perda APBD beserta dokumen pendukungnya harus disampaikan paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir.

    “Maka dari itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya TAPD, agar penyampaian rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal. Hal ini penting agar pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” tegas Hasna.

    Dengan target yang telah dirancang dan catatan yang diberikan, Fraksi Golkar berharap APBD 2025 dapat mendukung pembangunan di berbagai sektor secara maksimal dan tepat sasaran. (ADV)

  • Fraksi GAP Dorong Pemkab Kutim Kurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

    Fraksi GAP Dorong Pemkab Kutim Kurangi Ketergantungan pada Dana Transfer Pusat

    SANGATTA – Fraksi Gabungan Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP) DPRD Kutai Timur (Kutim) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Sebagai gantinya, Pemkab diminta menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih mandiri melalui sektor-sektor strategis.

    Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 Kutim. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kutim pada Jumat (22/11/2024).

    Melalui juru bicaranya, Hj. Mulyana, F-GAP mengusulkan agar Pemkab Kutim fokus pada pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber PAD. Menurut Hj. Mulyana, penguatan sektor ini dapat dicapai dengan membangun fasilitas umum yang memadai serta meningkatkan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata.

    “Kami mendorong Pemkab Kutim untuk menggenjot sektor pariwisata dengan membangun fasilitas umum dan infrastruktur jalan yang memadai. Langkah ini akan meningkatkan daya tarik wisata lokal maupun luar Kutim sehingga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata,” ujar Hj. Mulyana.

    Ia juga menekankan pentingnya masukan ini untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kutim.

    “Semoga pandangan ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi semua pihak, agar terwujud sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.

    Dalam RAPBD 2024, F-GAP mengharapkan Pemkab Kutim dapat lebih inovatif dalam mengeksplorasi sumber pendapatan lain di luar dana transfer. Dengan menggali potensi ekonomi daerah seperti pariwisata, perdagangan, dan sektor kreatif, Kutim diharapkan mampu membangun fondasi keuangan daerah yang lebih kuat dan mandiri.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan di Kutai Timur. (adv)

  • Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

    Rapat Paripurna XIX DPRD Kutim Bahas Ranperda APBD 2025

    SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis, 21 November 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat ini menjadi momen strategis dalam membahas arah pembangunan daerah melalui penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan perwakilan dari Pemkab Kutim. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade A. Yulkafilah, hadir mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim untuk menyampaikan Nota Penjelasan APBD 2025.

    Ketua DPRD Jimmi menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD. Ia menyatakan bahwa dokumen anggaran ini menjadi instrumen utama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

    “Rapat ini adalah implementasi dari Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” jelas Jimmi.

    Kepala BPKAD Kutim, Ade A. Yulkafilah, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2025 mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Ade menjelaskan, APBD 2025 dirancang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dengan fokus pada tiga prioritas utama:

    1. Penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian.
    2. Peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
    3. Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.

    Pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun. Rinciannya meliputi:

    • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,38 miliar.
    • Pendapatan Transfer: Rp10,24 triliun.
    • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,79 miliar.

    Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,13 triliun, yang terdiri dari:

    • Belanja Operasi: Rp5,60 triliun.
    • Belanja Modal: Rp4,32 triliun.
    • Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
    • Belanja Transfer: Rp1,19 triliun.

    Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Ade optimistis angka tersebut dapat dicapai berkat peningkatan kinerja ekonomi dan kebijakan pemerintah yang proaktif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

    “Kami berharap masyarakat mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang, demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” pungkas Ade.

    Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rencana anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kutim secara optimal.

  • Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    Anggota DPRD Kutim Kari Palimbong Gelar Reses di Dapil 1

    SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, Kari Palimbong, melaksanakan kegiatan reses di tiga titik strategis di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Reses ini berlangsung di RT 26 Desa Singa Gembara, RT 8 Desa Swarga Bara, dan RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

    Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Kari Palimbong menyampaikan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan permasalahan masyarakat.

    “Beberapa aspirasi yang masuk di antaranya pembangunan fasilitas masjid, penyediaan kendaraan pengangkut sampah, pengadaan mesin rumput, perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta peluang ketenagakerjaan,” Kata Kari Palimbong usai menggelar reses, Kamis (21/11/2024)

    Dalam setiap pertemuan, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya. Di RT 26 Desa Singa Gembara, masyarakat menyoroti kondisi jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan. Sementara itu, di RT 8 Desa Swarga Bara, warga meminta peningkatan layanan kesehatan di puskesmas setempat. Sedangkan di RT 6 Kelurahan Teluk Lingga, aspirasi yang muncul meliputi pembangunan fasilitas olahraga untuk mendukung aktivitas pemuda.

    Kari Palimbong menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia berjanji akan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti kebutuhan tersebut.

    “Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas di DPRD dan kami kawal sampai terealisasi. Kami ingin memastikan bahwa program pembangunan yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

    Melalui reses ini, Kari berharap dapat mempererat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda yang turut memberikan masukan konstruktif untuk pembangunan di wilayah mereka.

    Kari mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam reses kali ini. Ia berharap kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur.

  • 29 Warga Kutai Timur Resmi Jadi Anggota Komcab Gelombang II Tahun 2024, Ketua DPRD Kutim Berikan Ucapan

    29 Warga Kutai Timur Resmi Jadi Anggota Komcab Gelombang II Tahun 2024, Ketua DPRD Kutim Berikan Ucapan

    SANGATTA – Sebanyak 29 warga Kabupaten Kutai Timur telah resmi ditetapkan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang II Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui upacara resmi yang dipimpin oleh Sekjen Kementerian Pertahanan RI di Balikpapan, Rabu (20/11/2024).

    Program Komcad merupakan bagian dari kebijakan pertahanan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Program ini bertujuan membentuk pasukan cadangan yang siap mendukung tugas utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

    Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 29 warga Kutim yang telah menyelesaikan pelatihan dan resmi menjadi anggota Komcad.

    “Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya 29 warga Kutai Timur yang telah ditetapkan sebagai Komponen Cadangan Gelombang II Tahun 2024. Semoga kontribusi mereka dapat memperkuat sistem pertahanan negara,” ujar Jimmi di Sangatta, Rabu (20/11/2024).

    Sebelum dinyatakan resmi sebagai anggota Komcad, peserta menjalani proses seleksi yang ketat, termasuk tes kesehatan, kemampuan fisik, dan wawasan kebangsaan. Setelah lolos, mereka mengikuti pelatihan dasar militer selama tiga bulan di Kodam VI/Mulawarman, bersama peserta dari wilayah lain di Kalimantan.

    Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti penguasaan kemampuan dasar militer, kedisiplinan, serta pemahaman tentang strategi pertahanan negara. Hal ini dirancang untuk memastikan anggota Komcad memiliki kesiapan penuh dalam mendukung tugas-tugas pertahanan bila sewaktu-waktu diperlukan.

    “Pelatihan ini dirancang untuk membentuk prajurit Komcad yang kompeten, tangguh, dan siap mengemban amanah sebagai pendukung TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ujar salah satu perwakilan dari Kementerian Pertahanan.

  • Bimtek Juru Pungut Pajak Bapenda Kutim Didukung DPRD

    Bimtek Juru Pungut Pajak Bapenda Kutim Didukung DPRD

    Sangatta – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi juru pungut pajak yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPRD Kutai Timur, Baya Sargius, S.Sos.

    Anggota DPRD dari Komisi A ini mengapresiasi langkah Bapenda yang dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, Bimtek semacam ini sangat penting untuk mendorong efektivitas kerja para juru pungut pajak sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah strategis yang sangat penting. Selain untuk meningkatkan kualitas SDM, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya konkret dalam meningkatkan pengelolaan pajak daerah secara profesional,” ujar politisi Partai Perindo tersebut.

    Baya menambahkan, peningkatan kapasitas juru pungut pajak melalui Bimtek dapat mendukung terwujudnya pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    “Dengan SDM yang mumpuni, proses penagihan pajak akan lebih efektif dan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari optimalisasi pajak daerah dalam pembangunan,” jelasnya.

    Ia berharap Bapenda Kutim dapat terus konsisten melaksanakan program-program pelatihan seperti ini untuk memperkuat sistem pengelolaan pajak, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

    Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, Baya optimis target pendapatan daerah dapat tercapai, sehingga berkontribusi besar dalam mendukung pembangunan di Kutai Timur. (adv)