Category: DPRD Kutim

  • Sorotan DPRD Kutim: 32 Proyek Tahun Jamak Disiapkan, Fokus Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Tertinggal

    Sorotan DPRD Kutim: 32 Proyek Tahun Jamak Disiapkan, Fokus Pembangunan Jalan dan Infrastruktur Tertinggal

    Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah merampungkan pembahasan awal terkait usulan sejumlah proyek tahun jamak yang krusial bagi daerah. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jumat (21/11/2025)

    Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, membenarkan bahwa proyek-proyek tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislatif. Beberapa usulan infrastruktur utama yang menjadi sorotan meliputi pembangunan Jalan Simpang Muara Bengalon menuju Muara Bengalon. Selain itu, terdapat rencana strategis untuk membangun jalan pengalihan dari Jalan Poros Bontang menuju Jalan Ring Road.

    “Pembangunan jalan pengalihan ini sangat penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan berat pengangkut alat-alat berat,” ujar Yusri. Ia menambahkan, untuk proyek pembangunan Jalan Rantau Pulung, diperkirakan pengerjaannya akan dimulai pada tahun depan.

    Secara keseluruhan, Yusri Yusuf mengungkapkan bahwa total ada 32 proyek tahun jamak yang diusulkan. Puluhan proyek ini mencakup kebutuhan mendesak dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kutim.

    “Jumlah usulan proyek tahun jamak yang masuk mencapai 32 buah, berasal dari semua Dapil,” jelasnya.

    Yusri menekankan harapan agar DPRD dapat mengawal seluruh usulan ini. Ia berharap implementasi proyek-proyek tersebut dapat berjalan dengan cepat dan tepat waktu, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kutai Timur.

    Sementara itu, dari Dapil V, anggota DPRD Akhmad Sulaiman turut menyuarakan kebutuhan mendesak dari Kecamatan Sandaran. Ia menyebutkan bahwa dari Sandaran saja, diusulkan lima proyek jalan dan tambahan pembangunan Pelabuhan di Manubar.

    “Kecamatan Sandaran meminta alokasi proyek tahun jamak yang lebih banyak karena wilayah ini masih sangat tertinggal dibandingkan kecamatan lain. Bahkan, jalan antar desa saja masih belum tembus, seperti jalur antara Desa Sandaran dan Desa Tanjung Mangakaliat yang saat ini masih harus memutar melalui Kabupaten Berau,” tegas Akhmad Sulaiman, menyoroti urgensi pembangunan di wilayah terluar.(Adv/DPRD)

  • 32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    32 Proyek Multiyears DPRD Kutim Senilai Rp2,1 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas

    Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan bahwa setidaknya 32 usulan proyek telah diajukan dalam pembahasan awal proyek tahun jamak atau multiyears (MY) pertama. Meski demikian, Jimmi menyebut jumlah usulan ini masih sangat mungkin untuk berkurang seiring proses pembahasan, Kamis (20/11/2025).

    Usulan proyek yang mencapai puluhan item tersebut, jelas Jimmi, sebagian besar datang dari dorongan anggota DPRD yang membawa aspirasi dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Mereka mendorong pembangunan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur.

    “Mayoritas usulan DPRD itu adalah infrastruktur. Proyek MY ini sifatnya tiga tahun anggaran,” ujar Jimmi usai pembahasan di Kantor DPRD Kutim.

    Salah satu usulan spesifik yang didorong adalah pengembangan Stadion Kudungga. Kawasan stadion ini memiliki luas lebih dari 50 hektar yang pemanfaatannya dinilai belum maksimal. Pengembangan ini bertujuan untuk penataan yang lebih baik, termasuk memaksimalkan area yang masih berupa lahan batu merah agar dapat digunakan optimal oleh masyarakat.

    Terkait anggaran, Jimmi memperkirakan 32 item pekerjaan tersebut akan menghabiskan dana sekitar Rp2,1 triliun. Angka ini masih berupa simulasi dan diperkirakan masih bisa turun.

    “Nilai Rp2,1 triliun itu masih berupa simulasi. Jumlah riilnya nanti sangat tergantung persetujuan DPRD, setelah Pemerintah memformulasikan sesuai dengan yang disetujui,” jelasnya.

    Jimmi menambahkan bahwa proses selanjutnya akan melalui revisi dan pembahasan lanjutan. Perkembangan final akan diputuskan dalam rapat pembahasan berikutnya, di mana akan dilihat seberapa optimal usulan masyarakat tersebut dapat disetujui dan dilaksanakan.

    Lebih lanjut, Jimmi menegaskan bahwa rencana pembangunan kantor instansi vertikal tidak masuk dalam program multiyears ini. “Pembangunan Kantor Instansi Vertikal tidak ada yang masuk MY. Masuknya di kontrak tahunan saja. Tahun depan memang ada,” tutupnya.(Adv/DPRD)

  • Proyeksi APBD Kutim 2026 Hanya Rp4,8 Triliun, TPP Pegawai Terancam Turun Drastis

    Proyeksi APBD Kutim 2026 Hanya Rp4,8 Triliun, TPP Pegawai Terancam Turun Drastis

    KUTAI TIMUR –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aldriansyah, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp4,8 triliun lebih. Proyeksi angka ini menjadi perhatian serius mengingat adanya potensi dampak signifikan terhadap sejumlah program, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh pegawai, Kamis (20/11/2025)

    Meskipun demikian, Aldriansyah menyebutkan masih ada peluang penambahan anggaran yang cukup besar, yang dapat terjadi pada APBD Perubahan. Potensi penambahan tersebut berasal dari Dana Kurang Salur tahun 2024 dari Pemerintah Pusat, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun.

    “Anggaran kita tahun 2026 memang diperkirakan hanya Rp4,8 triliun. Namun, ada harapan penambahan jika dana kurang salur tahun 2024 dari pusat dapat ditransfer ke Kutim,” jelas Aldriansyah.

    Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutim tengah berupaya keras mengurus pencairan dana kurang salur tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Syafur, diketahui sedang berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi intensif. Walau demikian, Aldriansyah menegaskan, meskipun dana kurang salur tersebut berhasil dicairkan dalam waktu dekat, penggunaannya baru dapat direalisasikan pada APBD Perubahan tahun 2026.

    Dampak paling nyata dari penurunan proyeksi APBD 2026 ini, lanjutnya, adalah pada alokasi untuk biaya operasional pegawai, khususnya TPP. Berdasarkan aturan, anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai (PNS dan PPPK) maksimal hanya 30 persen dari total APBD.

    Dengan proyeksi APBD Rp4,8 triliun, artinya alokasi maksimal untuk gaji dan tunjangan hanya sekitar Rp1,44 triliun. Perhitungan ini mengindikasikan bahwa TPP pegawai Kutim berpotensi mengalami pemangkasan yang cukup besar, diperkirakan mencapai 60 hingga 80 persen.

    “Penurunan persentase TPP ini diperkirakan akan sangat signifikan. Namun, besaran pasti persentase penurunannya masih akan dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama dengan pihak eksekutif,” tutup Aldriansyah, menekankan bahwa pembahasan mendalam mengenai kebijakan ini akan segera dilakukan.(Adv/DPRD)

  • Raperda Keolahragaan Dorong Kutim Bangun Industri Olahraga Modern Berbasis Digital

    Raperda Keolahragaan Dorong Kutim Bangun Industri Olahraga Modern Berbasis Digital

    Kutai Timur – Dunia olahraga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap memasuki era baru. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan yang tengah dibahas DPRD Kutim membawa visi besar “Mendorong lahirnya industri olahraga modern yang berbasis digital dan multidisiplin”.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa olahraga modern tidak lagi hanya berbicara soal pertandingan di lapangan. “Hari ini olahraga sudah masuk ke ranah digitalisasi, analisis video, sampai penguatan tim pendukung seperti ahli gizi, fisioterapis, dan analis performa,” ujar Pandi dalam forum pembahasan Raperda bersama stakeholder olahraga.

    Pemerintah daerah pun tak bekerja sendiri. DPRD Kutim mengajak berbagai pihak seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), hingga National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) untuk terlibat aktif dalam perumusan regulasi. Tak hanya itu, kolaborasi dengan perangkat desa juga disiapkan guna menyerap masukan dari akar rumput.

    Raperda ini juga menaruh perhatian besar pada pembinaan atlet dan pengembangan sumber daya manusia olahraga. “Kita tidak hanya bicara atlet, tapi juga kualitas pelatih, wasit, tenaga medis olahraga—semua akan dibina secara sistematis,” tambah Pandi. Rencana ini diharapkan menjadi batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi, baik tingkat regional maupun nasional.

    Salah satu terobosan penting dalam Raperda ini adalah dibukanya peluang pendanaan olahraga melalui skema Alokasi Dana Desa (ADD). Ini memungkinkan pemerintah desa turut berkontribusi terhadap pengembangan fasilitas dan kegiatan olahraga lokal. “Kami ingin memberikan payung hukum agar desa memiliki dasar yang jelas untuk mendanai kegiatan olahraga,” kata Pandi.

    Secara keseluruhan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini bukan hanya perangkat hukum biasa. Ia digagas sebagai fondasi pembangunan ekosistem olahraga Kutim yang inklusif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan semangat kolaboratif lintas sektor, masa depan olahraga Kutim diproyeksikan akan lebih cerah dan merata hingga ke tingkat desa.

  • Belum Rampung, Proyek Air Bersih Rp13 Miliar di Kecamatan Telen Sudah Terendam

    Belum Rampung, Proyek Air Bersih Rp13 Miliar di Kecamatan Telen Sudah Terendam

    Kutai Timur – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PDAM di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Pasalnya, proyek bernilai Rp13 miliar yang belum rampung dikerjakan itu sudah terendam banjir.

    Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menilai perencanaan proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut tidak matang, terutama karena lokasi pembangunan dinilai rawan banjir.

    “Ini lebih tinggi sungai daripada tempat kedudukannya. Jadi bagaimanapun juga, walaupun ini mau ditanggul tinggi, tetap tidak bisa,” ujar Ardiansyah saat ditemui Rabu (21/5/2025)

    Ardiansyah menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar proyek ini tidak menjadi pemborosan anggaran dan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat.

    “Makanya kami minta dievaluasi dulu sebelum ini dilanjutkan. Jangan sampai proyek ini dibangun tapi mubazir, tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, Staf Cipta Karya PUPR Kutim, Leli, mengakui bahwa proyek SPAM tersebut memang belum selesai, khususnya pada bagian drainase pembuangan air.

    “Memang ini belum selesai dan kita juga dengan kejadian ini langsung menganalisa kembali. Pengerjaan drainase untuk air keluar itu yang memang belum ada,” ujar Leli.

    Ia menambahkan, kajian teknis proyek sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, banjir yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan air masuk ke area proyek, menghambat penyelesaian pekerjaan.

    “Nanti kalau memang ada kajian untuk memperbaiki kondisi ini, berarti memang harus dianggarkan kembali untuk perbaikannya. Anggaran untuk lanjutan pengerjaan juga belum selesai,” pungkasnya.

    Proyek SPAM ini diketahui menggunakan anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp13 miliar. DPRD meminta agar pengerjaan dilanjutkan dengan memperhatikan kelayakan lokasi dan risiko banjir di wilayah tersebut.(Ciaa)

  • Yusuf T Silambi Berencana Gandeng LPK BKE Gelar Pelatihan Kerja

    Yusuf T Silambi Berencana Gandeng LPK BKE Gelar Pelatihan Kerja

    WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur Yusuf Silambi mengatakan, dalam menunjang peningkatan keterampilan dan skill tenaga kerja muda di Kutai Timur, dirinya akan mengandeng lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bina Karya Education (BKE).

    “kedepannya saya berencana akan akan bekerja sama dengan LPK Bina Karya Education (BKE) untuk pelatihan kerja kepada tenaga kerja muda di Kutim agar anak anak kita bisa memiliki skill dan kemampuan untuk bersaing di perusahaan,” kata Yusuf Silambi saat ikut Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Peraturan daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Sangatta Utara, tepatnya di Ruang Pertemuan Kantor Desa Sangatta Utara, Selasa (23/5/2023) kemarin.

    Lebih lanjut ia menambahkan, untuk tahap awal, pihaknya akan mencari 10 orang Putra Daerah untuk diberikan pelatihan melalui lembaga LPK Bina Keryaa Edukasi. Lembaga tersebut memberikan ruang seluas luas untuk memiliki skill sesuai yang dibutuhkan Perusahaan.

    “Saya uji coba, 10 orang terlebih dahulu. Kalau memang bagus cara kerjanya maka akan direkomendasikan atau bahkan langsung dipekerjakan di perusahaan,” kata anggota komisi C DPRD Kutim ini

    Lebih lanjut ia menambahkan, hal tersebut dilakukan karena semata mata ingin membantu para Putra Putri asli Kutim yang baru tamat dari Sekolah namun belum mendapatkan pekerjaan.

    “Yang memotivasi saya karena masih banyak Putra-putra daerah yang belum memiliki pekerjaan. Apalagi semangat mereka untuk mencari pekerjaan sangat luar biasa. Namun belum memiliki bekal Pendidikan yang baik,”ungkapnya.

    Dikatakan, pelatihan yang akan diberikan nantinya yakni berupa Operator Alat Berat, Mekanik dan Welder. “Tapi pelatihan itu nantinya di fokuskan ke masing-masing orang, misalnya si A, hanya operator alat berat saja, itu yang harus di pelajari hingga memiliki pengalaman,” Tutupnya (ADV)

  • Ketua Komisi III DPRD Kutim Akui Kinerja Pemkab Dalam Pembangunan Pelabuhan

    Ketua Komisi III DPRD Kutim Akui Kinerja Pemkab Dalam Pembangunan Pelabuhan

    www.ads.pojokdigital.com/, SANGATTA – Ketua Komisi III DPRD Kutai Timur (Kutim) H. Adi Sutianto, DS., S.A.P mendukung pemerintah daerah Kutim terkait penyelesaian pembangunan pelabuhan Kenyamukan Sangatta Kutim.

    Hal tersebut diungkapkan Adi saat ditemui di ruang fraksi Partai Golkar kantor sekretariat DPRD Kutai Timur pada Selasa (09/05/2023) kemarin.

    Dikatakan, saat diskusi dengan wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang, pihaknya menanyakan tentang pengerjaan sisi darat pelabuhan kenyamukan tersebut.

    “Saya sempat diskusikan ini ke pak wakil bupati, Alhamdulillah sudah mulai ada tindak lanjut dari pemkab Kutim. Itu sudah mulai kelihatan progresnya,”kata Adi.

    Lebih lanjut ia menambahkan, untuk pengerjaan jalan masuk ke pelabuhan, pemerintah bekerjasama dengan pihak perusahaan PT KPC melalui dana CSR perusahaan. Pihaknya melihat PT. KPC sudah memulai pengerjaan jalan menuju pelabuhan tersebut.

    “Pengerjaan dari pihak perusahaan (PT. KPC) sudah terlihat progresnya. Tinggal kita tunggu saja hasilnya saya optimis Akhir tahun atau awal tahun depan bisa selesai pengerjaannya,”terangnya

    Diungkapkan, kendala utama dari pengerjaan pelabuhan tersebut adalah masalah material. Pasalnya material yang di gunakan harus standar Nasional dan material itu dikirim dari Palu Sulawesi Tengah.

    Sementara, lanjut Ia, Material dari palu seperti koral, Pasir dan sebagainya harus berbagi dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang di bangun oleh pemerintah pusat, sehingga ini bisa menghambat pembangunan.

    “yang terpenting penyedian material. Karena pembangunan ini bersamaan dengan pembanguna IKN program nasional dari pemerintah pusat. Kayaknya kita harus berbagi nih.”katanya.

    Selanjutnya kata dia, pemkab Kutim segera membuka tender pembangunan lainya di area pelabuhan kenyamukan. Di rencanakan tender tersebut bisa diakses pada pekan depan.

    “Saya optimis awal tahun depan pelabuhan sudah running. Semoga saja tidak ada kendala yang bisa menghambat pembangunan tersebut, sehingga apa yang di nantikan masyarakat bisa segera dinikmati fasilitasnya,”pangkasnya (adv/IA)